Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Perlindungan Hukum terhadap Merek Terdaftar Pupung Hermawan; Hani Irhamdessetya
Rampai Jurnal Hukum (RJH) Vol. 3 No. 2 (2024): September
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/rjh.v3i2.3765

Abstract

According to Article 1 of Law No. 15 of 2001 on Trademarks, which meant brand is a sign in the form of images, names, words, letters numbers, color composition, or a combination of these elements, having distinguishing features and used in world trade in goods or services. No brand trademarks and service marks. The average collective brand is a brand used on goods or services with the same characteristics that are traded by several persons or legal entities together to distinguish the goods or services the like. In the last term, the brand license is permission given by the owner of the registered mark to a person or persons jointly or a legal entity to use the mark, for goods or services. In the world of trading often occurs trademark infringement. Brand infringement is essentially carried out by the Parties faith not good for gain, which can harm the legitimate brand owners. Based violation indication Law No. 15 of 2001 on Trademarks, there are several classifications of the counterfeit brand that is using the same brand as a whole, using the same brand, in essence, using the same sign, using the same sign in principle with the geographical indication. There was also the falsification of the registered mark. Through a registered trademark must be protected by the State through legislation Brand. Case in Brand, namely the Honda brand infringement. Abstrak Berdasarkan Pasal 1 UU No.15 tahun 2001 tentang Merek, yang dimaksud Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam dunia perdagangan barang atau jasa. Merek ada merek dagang dan merek jasa. Sedang merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan barang atau jasa sejenisnya. Dalam merek ada istilah lisensi yaitu izin yang diberikan oleh pemilik merek terdaftar kepada seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk menggunakan merek tersebut, untuk barang atau jasa. Dalam dunia perdagangan sering terjadi pelanggaran merek. Pelanggaran merek pada hakikatnya dilakukan oleh para pihak yang mempunyai etikad tidak baik untuk memperoleh keuntungan, yang dapat merugikan pemilik merek yang sah. Indikasi pelanggaran Berdasarkan Undang-Undang Merek No.15 Tahun 2001, ada beberapa klasifikasi mengenai pemalsuan merek yaitu menggunakan merek yang sama secara keseluruhan, menggunakan merek yang sama pada pokoknya, menggunakan tanda yang sama, menggunakan tanda yang sama pada pokoknya dengan indikasi geografis. Selain itu ada juga pemalsuan terhadap merek terdaftar. Padahal merek terdaftar harus dilindungi oleh Negara melalui undang-undang Merek. Contoh kasus Merek, yaitu pelanggaran merek Honda yang dilakukan oleh PT. Tossa Motor terhadap PT. Astra Honda Motor.  
Analisis Teori Keadilan Mengenai Pencabutan Presidential Threshold di Indonesia Bagus Bagus Abdulloh Asidiq; Hani Irhamdessetya
Rampai Jurnal Hukum (RJH) Vol. 3 No. 2 (2024): September
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/rjh.v3i2.3769

Abstract

Presidential threshold is a minimum vote limit that must be achieved by a presidential candidate to be elected as president. This study aims to analyze the fairness influenced by the revocation of the presidential threshold in Indonesia. Through an in-depth study of election regulations and post-revocation political dynamics, this research finds that the abolition of the party threshold in nominating presidential candidates has opened up space for more inclusive political participation. The research method used is a qualitative  method  with data  collection techniques  through  analysis of  legal  norms,  legal  theory, legislation, and documents. The results of the study indicate that the revocation of the Presidential. Threshold has an influence on the fairness of executive elections in Indonesia.  Abstrak  Presidential threshold adalah batasan minimal suara yang harus diraih oleh calon presiden untuk dapat dipilih sebagai presiden. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keadilan yang dipengaruhi oleh pencabutan presidential threshold di Indonesia. Melalui kajian mendalam terhadap regulasi pemilu dan dinamika politik pasca pencabutan, penelitian ini menemukan bahwa  pencabutan  ambang  batas  partai  politik  dalam  mengajukan  calon  presiden  telah membuka ruang bagi partisipasi politik yang lebih inklusif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui analisis norma hukum,teori hukum, peraturan perundang-undangan dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabutan Presidential Threshold berpengaruh pada keadilan pemilihan umum eksekutif di Indonesia.