Penerapan pajak karbon sebagai instrumen pengendalian emisi telah menjadi sorotan utama dalam kebijakan fiskal lingkungan di Indonesia sejak tahun 2022. Sektor energi, sebagai kontributor terbesar emisi karbon, menjadi objek penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh green accounting, sustainability report, dan environmental performance terhadap efektivitas pajak karbon dengan corporate governance sebagai variabel moderasi. Pendekatan kuantitatif digunakan dalam penelitian ini, dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan sustainability report perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2014–2024. Analisis dilakukan dengan metode Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa green accounting dan sustainability report berpengaruh positif terhadap efektivitas pajak karbon, sedangkan environmental performance juga memperkuat mekanisme akuntabilitas perusahaan dalam merespons kebijakan fiskal lingkungan. Selain itu, corporate governance terbukti memperkuat hubungan antara variabel-variabel pelaporan lingkungan dan efektivitas pajak karbon. Perusahaan dengan tata kelola yang baik menunjukkan transparansi yang lebih tinggi, kepatuhan fiskal yang lebih kuat, serta strategi keberlanjutan yang lebih terarah. Temuan ini menegaskan pentingnya integrasi antara pelaporan keberlanjutan dan sistem tata kelola dalam meningkatkan efektivitas kebijakan pajak karbon di sektor energi Indonesia.