This research aims to study and analyze the income level of organic rice farmers in Mijen Sub-district of Semarang City as well as the variables that affect farmers' income. The study was conducted from August to September 2023 in Mijen Sub-district of Semarang City. The research was conducted through a survey method, namely interviews with questionnaires. Determination of the number of respondents using slovin with the number of respondents 102 farmers taken from 3 villages in Mijen District Semarang City. The method used to determine the sample was purposive sampling. The results showed that the average production was 4,602 kg/mt/ha, the average production cost was 26,317,837/ha, and the average revenue was 27,708,642/ha. Thus, the average income of organic rice farmers in Mijen Sub-district of Semarang City per garden season is IDR 1,908,050/ha. The regional minimum wage (UMK) of Semarang City is IDR 3,060,349, while the average monthly income of farmers is IDR 463,601.67. The cost of pesticides (X1) and land (X6) affect the income of organic rice farmers in Mijen Sub-district, Semarang City. On the other hand, the costs of manure (X2), MOL fertilizer (X3), seeds (X4) and labor (X5) do not affect farmers' income. Keywords: Income, Organic Rice, Production Factors INTISARI Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dan menganalisis tingkat pendapatan petani padi organik di Kecamatan Mijen Kota Semarang serta variabel yang mempengaruhi pendapatan petani. Studi ini dilakukan dari Agustus hingga September 2023 di Kecamatan Mijen Kota Semarang. Penelitian ini dilakukan melalui metode survei, yaitu wawancara dengan kuesioner. Penentuan jumlah responden menggunakan slovin dengan jumlah responden 102 petani yang diambil dari 3 kelurahan yang ada di Kecamatan Mijen Kota Semarang. Metode yang digunakan untuk menentukan sampel yaitu dengan Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produksi rata-rata adalah 4.602 kg/mt/ha, biaya produksi rata-rata adalah 26.317.837/ha, dan penerimaan rata-rata adalah 27.708.642/ha. Dengan demikian, rata-rata pendapatan petani padi organik di Kecamatan Mijen Kota Semarang per musim taman adalah Rp 1.908.050/ha. Upah minimum regional (UMK) Kota Semarang adalah Rp 3.060.349, sedangkan pendapatan bulanan rata-rata petani adalah Rp 463.601,67. Biaya pestisida (X1) dan lahan (X6) mempengaruhi pendapatan petani padi organik di Kecamatan Mijen Kota Semarang. Di sisi lain, biaya pupuk kandang (X2), pupuk MOL (X3), bibit (X4) dan tenaga kerja (X5) tidak mempengaruhi pendapatan petani. Kata kunci: Pendapatan, Padi Organik, Faktor Produksi