Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : Soedirman Law Review

Penerapan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Terhadap Pembatalan Merek “Novec 1230” Dalam Putusan Nomor No. 12/Pdt.Sus-Merk/2018/Pn.Niagajkt.Pst Lydia Verginia Nadeak; Sukirman Sukirman; Agus Mardianto
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.39

Abstract

Merek merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dan mempunyai peranan paling penting untuk membedakan asal usul  produk barang dan jasa. Suatu merek yang sudah menjadi merek terkenal memiliki kekuatan pancaran yang memukau dan menarik sehingga tercipta kemasyuran dalam suatu merek tersebut. Perlindungan suatu merek di Indonesia dilakukan dengan sistem konstitutif, dimana sistem ini menegaskan pemberian perlindungan hukum diberikan oleh negara kepada pemilik hak merek apabila telah melakukan pendaftaran merek terlebih dahulu. Dalam hal ini pengaturan tentang merek bertujuan untuk melindungi pemilik merek yang telah medaftarkan terlebih dahulu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data penelitian ini bersumber dari data sekunder. Metode analisis pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan data disajikan dengan teks naratif berdasarkan analisis data dengan metode normatif kualitati. Berdasarkan Hasil penelitian pada Putusan Nomor No. 12/PDT.SUS-MERK/2018/PN.NIAGAJKT.PST diketahui bahwa Merek “Novec 1230” terdapat kesamaan yang disebabkan oleh adanya unsur dominan antara Merek “NOVEC” milik Penggugat dengan Merek “Novec 1230” milik tergugat. Merek “Novec 1230” milik penggugat dapat dibatalkan karena telah memenuhi usur-unsur yang ada di dalam  ketentuan Pasal 21 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Sehingga Hakim dalam menjatuhkan putusan dianggap sudah tepat. Kata Kunci : Merek; Merek Terkenal; Perlindungan Merek; Pembatalan Merek.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN MEREK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Agus Mardianto; Sukirman Sukirman; Suyadi Suyadi; M.I. Wiwik Yuni Hastuti; Khrisnoe Kartika; Maria Mu'ti Wulandari
Soedirman Law Review Vol 5, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2023.5.3.14196

Abstract

Perlindungan hukum mengenai HKI di Indonesia telah diwujudkan dalam berbagai Perundang-Undangan yang mendasarkan pada berbagai konvensi-konvensi internasional seperti Paris Convention For the Protection of Industrial Property yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 1883 dan Trade Related Aspects on Intellectual Property Right (TRIPs) yang merupakan bagian dari World Trade Organization Agreement. Konvensi tersebut salah satunya membahas mengenai merek yang merupakan sebuah tanda untuk mengenali produk dan mengetahui kualitas barang. Perlindungan terhadap merek terkenal inilah yang membuat adanya instrumen hukum untuk membatalkan pendaftaran merek pihak lain dengan alasan keterkenalan merek yang mempunyai persamaan secara keseluruhan atau pada pokoknya baik untuk barang sejenis dan tidak sejenis. Pihak lain tersebut seringkali dianggap memiliki iktikad tidak baik jika mendaftarkan merek yang merupakan merek terkenal. Pada Undang-Undang yang berlaku secara positif saat ini, perlindungan mengenai merek terkenal telah dimasukkan kedalam pengaturan Pasal 21 Ayat (1) huruf b dan c UU Merek dan IG sehingga dapat dijadikan sebagai dasar adanya perlindungan terhadap merek terkenal. Banyak permasalahan merek terjadi pada merek terkenal. Penelitian ini membahas tentang bagaimana pembatalan merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini merupakan penelitian normative. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode pendekatan undang undang atau state approach, pendekatan kasus atau case approach, dan juga metode pendekatan analitis atau analytical approach. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pembatalan merek merupakan sebuah upaya untuk membatalkan hak atas merek yang diajukan kepada Pengadilan Niaga oleh pihak yang memiliki “legal standing” yaitu pihak yang berkepentingan dan pemilik merek yang tidak terdaftar berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud pada Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU Merek dan Indikasi Geografis.Kata Kunci:kajian yuridis, pembatalan merek, Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis.
PERLINDUNGAN HUKUM PADA KONSUMEN ATAS PELAKU USAHA YANG TIDAK MENCANTUMKAN LABEL PADA PRODUK GULA PASIR IMPOR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI PUTUSAN NOMOR 310/Pid.Sus/2015/PN.Mpw) Alfina Julita Noor Asriani; Agus Mardianto; Khrisnoe Kartika
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.70

Abstract

Masalah label khususnya mengenai label pangan kurang mendapat perhatian dari konsumen maupun pelaku usaha. Ketiadaan informasi yang benar, jelas dan jujur yang seharusnya tercantum dalam label bisa menyesatkan konsumen dan tentunya berakibat hukum pada pelaku usaha untuk bertanggung jawab apabila sampai merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum pada konsumen atas pelaku usaha yang tidak mencantumkan label pada produk gula pasir impor berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999      tentang      Perlindungan      Konsumen      (Studi      Putusan      Nomor 310/Pid.Sus/2015/PN.Mpw). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi  penelitian  deskriptif  analitis.  Sumber  data  yang  digunakan  adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dengan teks deskriptif sistematis, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa konsumen sudah mendapat perlindungan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam Putusan Nomor 310/Pid.Sus/2015/PN. Mpw, hakim dalam putusannya telah menerapkan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk menjerat Usman Alias US Bin (Alm) SUNARDI, tetapi hakim dalam menerapkan hukumnya kurang lengkap karena hanya menerapkan  Pasal  8  ayat  (1)  huruf  a  Undang-Undang  Nomor  8  Tahun  1999 tentang Perlindungan Konsumen, hakim tidak menerapkan Pasal 8 ayat (1) huruf i dan j Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk menjerat Usman Alias US Bin (Alm) SUNARDI. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Label
PENERAPAN PASAL 21 AYAT (2) HURUF (A) UNDANG- UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DALAM PUTUSAN NOMOR 01/PDT.SUS-MEREK/2019/PN.NIAGA.JKT.PST Dheya Rahmawati; Agus Mardianto; Sukirman Sukirman
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.66

Abstract

Merek merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual dalam pengelompokan Hak Milik Perindustrian (Industrial Property Right) berfungsi untuk membedakan asal maupun kualitas barang dan/atau jasa sejenis antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain. Peraturan merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 (atau disingkat UUMIG). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan berupa bahan  hukum  primer,  sekunder,  dan  tersier.  Data  yang terkumpul  diolah  dan dianalisis dengan metode analisis data secara normatif kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.JKT.PST  mengenai  pendaftaran  merek-merek  HUGO  BOSS milik Penggugat dan merek-merek HUGO FEMINIME, HUGO JEANS, dan HUGO BOY milik Tergugat yang disengketakan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Ayat (2) huruf (a) UUMIG. Bahwa merek milik Tergugat telah menyerupai nama badan hukum milik Penggugat, sehingga Tergugat tidak mempunyai  itikad  baik  dalam  mendaftarkan  merek  tersebut.  Karena  merek HUGO BOSS merupakan bagian dari nama grup badan hukum Penggugat, yaitu HUGO BOSS AG dan HUGO BOSS Trade Mark Management GmbH & Co. KG, Maka merek terdaftar dapat berupa nama lengkap maupun sebagian nama badan hukum pemilik merek. Oleh karena itu merek milik Tergugat yang telah didaftarkan tersebut harus dibatalkan/dinyatakan tidak sah. Kata Kunci : Pembatalan Merek, Badan Hukum, Hugo Boss.
Hukum Adat: Syariat Islam dan Berakhirnya Otonomi Khusus Aceh 2027 Lubis, Muhammad Ikhsan; Mardianto, Agus; Wakhid, Nur; Wahyoeningsih, Krisnhoe Kartika
Soedirman Law Review Vol 6, No 3 (2024)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2024.6.3.16077

Abstract

Aceh dikenal dengan kultur dan budayanya yang sangat kental berkaitan erat dengan Hukum Islam. Hukum Islam sendiri berkembang di Aceh sejak awal masuknya Islam di nusantara, yaitu dimulai sejak kerajaan Samudera Pasai. Sejak saat itu Hukum Islam menjadi landasan norma dan aturan hukum yang berlaku di tanah rencong ini yang juga akhirnya mempengaruhi kehidupan bermasyarakat di Aceh. Adat dan budaya masyarakat Aceh mempunyai keanekaragaman yang sesuai dengan bagian etnis di setiap daerah yang ada di Aceh. Keaneragaman itu mencerminkan betapa kaya serta beragamnya etnis masyarakat Aceh tersebut. Hukum adat sejalan dengan pelaksanaan Hukum Islam yang diterapkan di Aceh telah menjelma menjadi pemersatu serta perekat dalam susunan dan bagian dalam sendi kehidupan masyakat Aceh, yang akhirnya dapat sebagai modal dalam susunan pembangunan di Aceh. Karena itu, sendi dan nilai adat istiadat serta kebudayaan Aceh harus dijaga kelestariannya, diberdayakan dan dirawat di dalam bingkai persatuan dan kesatuan kehidupan bermasyarakat menjelang berakhirnya otonomi khusus Aceh 2027. Penelitian ini membahas mengenai pembahasan sudut pandang dan peran serta hukum adat di Aceh; pengertian adat dan hukum adat dalam tinjauan terminologi, sejarah penerapan adat dan hukum adat di dalam masyarakat Aceh, dasar dari penerapan Hukum Adat di Aceh, legalitas lembaga adat Aceh, lembaga adat pasca Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005 dan peran serta lembaga adat dalam penegakan syari’at Islam di Aceh menjelang berakhirnya otonomi khusus Aceh 2027.Kata Kunci: Hukum Adat; Masyarakat; Syariat Islam; Otonomi Khusus Aceh.
Tantangan dan Peran Hukum Perlindungan Konsumen pada Era Ekonomi Digital Masturi, Frida Nurrahma; Herlan, Asep; Iryatin, Al Fiani Nenden; Mardianto, Agus
Soedirman Law Review Vol 7, No 1 (2025)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2025.7.1.16095

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah mengubah cara konsumen berinteraksi dalam transaksi bisnis, dimana sekarang ini dapat menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru dalam perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum dalam melindungi hak-hak konsumen di era ekonomi digital, tantangan hukum yang dihadapi, serta perbandingan perlindungan konsumen di Indonesia, China, dan Jepang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan seperti UUPK, UU ITE, dan PP PSTE. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik transaksi digital, seperti perlindungan terhadap data pribadi dan transaksi lintas negara. Tantangan utama meliputi celah hukum, kurangnya literasi konsumen, serta kelemahan penegakan hukum. Dibandingkan dengan China dan Jepang, Indonesia perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum serta meningkatkan literasi digital kepada masyarakat. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan konsumen melalui kebijakan adaptif, pengawasan berbasis teknologi, dan kolaborasi lintas sektor guna menciptakan ekosistem ekonomi digital yang aman dan berkelanjutan.Kata Kunci: Tantangan dan Peran Hukum; Perlindungan Konsumen; Ekonomi Digital.
Penerapan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Terhadap Pembatalan Merek “Novec 1230” Dalam Putusan Nomor No. 12/Pdt.Sus-Merk/2018/Pn.Niagajkt.Pst Nadeak, Lydia Verginia; Sukirman, Sukirman; Mardianto, Agus
Soedirman Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2019.1.1.39

Abstract

Merek merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dan mempunyai peranan paling penting untuk membedakan asal usul  produk barang dan jasa. Suatu merek yang sudah menjadi merek terkenal memiliki kekuatan pancaran yang memukau dan menarik sehingga tercipta kemasyuran dalam suatu merek tersebut. Perlindungan suatu merek di Indonesia dilakukan dengan sistem konstitutif, dimana sistem ini menegaskan pemberian perlindungan hukum diberikan oleh negara kepada pemilik hak merek apabila telah melakukan pendaftaran merek terlebih dahulu. Dalam hal ini pengaturan tentang merek bertujuan untuk melindungi pemilik merek yang telah medaftarkan terlebih dahulu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data penelitian ini bersumber dari data sekunder. Metode analisis pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan data disajikan dengan teks naratif berdasarkan analisis data dengan metode normatif kualitati. Berdasarkan Hasil penelitian pada Putusan Nomor No. 12/PDT.SUS-MERK/2018/PN.NIAGAJKT.PST diketahui bahwa Merek “Novec 1230” terdapat kesamaan yang disebabkan oleh adanya unsur dominan antara Merek “NOVEC” milik Penggugat dengan Merek “Novec 1230” milik tergugat. Merek “Novec 1230” milik penggugat dapat dibatalkan karena telah memenuhi usur-unsur yang ada di dalam  ketentuan Pasal 21 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Sehingga Hakim dalam menjatuhkan putusan dianggap sudah tepat. Kata Kunci : Merek; Merek Terkenal; Perlindungan Merek; Pembatalan Merek.