Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

ASPEK HUKUM PENGATUR LALU LINTAS INFORMAL DI KOTA MATARAM Dika Pola Rizki; Minollah; Agung Setiawan; Beverly Evangelista
Jurnal Diskresi Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v4i1.7392

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar hukum yang mengatur keberadaan pengatur lalu lintas informal, menilai efektivitas penegakan hukumnya, serta mencari solusi terbaik dari perspektif hukum administrasi negara melalui metode penelitian normatif-empiris menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, wawancara dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian, serta observasi langsung di beberapa lokasi keberadaan pengatur lalu lintas informal. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengatur lalu lintas informal tidak memiliki dasar hukum yang sah, sehingga keberadaan mereka bertentangan dengan prinsip legalitas dalam hukum administrasi negara. Selain itu, dalam perspektif hukum pidana, tindakan mereka yang meminta imbalan dari pengendara dapat dikategorikan sebagai pemerasan, sementara dalam hukum perdata, pengendara yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi. Upaya penegakan hukum masih menghadapi kendala, termasuk faktor ekonomi dan rendahnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan regulasi khusus, peningkatan koordinasi antar instansi, serta penyediaan alternatif pekerjaan bagi pengatur lalu lintas informal.
KEKUATAN MENGIKAT PEMBERLAKUAN TAP MPRS NOMOR XXV TAHUN 1966 DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Baiq Safira Putri Salsabila; Galang Asmara; Rachman Maulana Kafrawi; Agung Setiawan
Jurnal Diskresi Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v4i1.7427

Abstract

Salah satu TAP MPR/S yang dinyatakan tetap berlaku, yaitu TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan mengikat pemberlakuan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 sebagai peraturan perundang-undangan dan pengaruh pemberlakuannya dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) dan memberikan manfaat berupa manfaat teoritis, yaitu memberikan masukan terhadap perkembangan ilmu hukum tata negara di Indonesia dan manfaat praktis berupa masukan kepada pemerintah dan legislatif untuk melakukan perbaikan terhadap sistem ketatanegaraan. Penelitian ini dilakukan berdasarkan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan historis. Hasil penelitian, peneliti menemukan bahwa TAP MPRS Nomor XXV memiliki kekuatan mengikat pemberlakuan yang lemah sebagai peraturan perundang-undangan dan pemberlakuannya tidak memenuhi ketentuan terkait HAM yang berlaku di dalam konstitusi serta Standar Norma dan Pengaturan yang diterbitkan oleh Komisi Nasional HAM.
PELAKSANAAN REKOMENDASI YANG DIKELUARKAN OLEH OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK Danu Firman Solihin; Rusnan; Sarkawi; Agung Setiawan
Jurnal Diskresi Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v4i1.7459

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman dan untuk mengetahui regulasi atau aturan yang mengatur tentang pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman belum bisa sepenuhnya dapat dikatakan efektif, hal ini dikarenakan berdasarkan data status pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman 2021-2024, terdapat 58% dengan status dilaksanakan, 17% dengan status tidak dilaksanakan dan terdapat 25% dengan status monitoring. Secara substansif pelaksanaaan Rekomendasi Ombudsman bersifat wajib dilakanakan, hal ini diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indnesia, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terdapat beberapa faktor penghambat pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman, Pertama, Kurangnya komitmen Pemerintah dan Lembaga atau instansi Publik. Kedua, Keterbatasan Sumber Daya. Ketiga, ketidakpahaman terhadap Rekomendasi Ombudsman, Keempat, Lemahnya Regulasi Terkait Tindak lanjut Pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman. Kelima, keterbatasan kewenangan Ombudsman.
Kedudukan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Dalam Mengawasi Pengelolaan Keuangan Daerah Basniwati, AD; Jayadi, Haeruman; Setiawan, Agung
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.283

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan peranan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah serta bagaimana kendala dan upaya dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer. Bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Hasil penelitian nya adalah: dimana BPKP mempunyai kedudukan adalah lembaga non departemen pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, maka tentunya BPKP merupakan lembaga yang dapat dikatakan setingkat dengan dapertemen yang strategis karena mempunyai kewenangan yang tidak dimiliki oleh APIP lainnya; Kendala serta upaya BPKP dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah berada di lingkup hambatan dalam pengawasan yang dimulai dari Sumber Daya Manusia (SDM). Luaran yang diharapkan dari penelitian ini adalah dihasilkannya jurnal ilmiah dan bahan ajar terutama untuk mata kuliah Hukum Tata Negara.
Penyelesaian Sengketa Melalui Bale Mediasi Ntb (Analisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018) Setiawan, Agung; Ashari, Ashari; Ari Amalia, Riska
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian Studi Kasus : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis implementasi efektivitas Peraturan daerah NTB nomor 9 tahun 2018 tentang Bale Mediasi dan kendala implementasinya di lingkungan Kelurahan Punia Mataram NTB. Untuk mendapatkan hasil penelitian yang berkualitas, maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif-empiris. Dimana penelitian yang meneliti aturan terkait penyelesaian sengketa diluar pengadilan dan pendapat-pendapat para ahli (law in the book), serta turun lapangan guna mengetahui bagaimana pelaksanaannya di lapangan (law in action). Guna mempermudah penelitian ini digunakan metode pendekatan undang-undang (stattue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekataan sosiologis (sociologist approach). Hasil pemelitian yang dihasilkan adalah bahwa terdapat aturan yang tidak jelas atau multi-tafsir terkait Bale Mediasi, kurangnya Pembinaan, Pengawasan, Perekrutan, Pertanggungjawaban, Check and Balances, transparansi anggaran yang tidak jelas, dan ketidak jelasan posisi Bale Mediasi secara Ketatanegaraan Daerah NTB karena munculnya Bale Mediasi ‘kecil’ di daerah- daerah. Kemudian konsep Lembaga Non-Struktural Bale mediasi yakni Memberikan laporan pertanggung jawaban secara berkala dan dapat diakses umum, posisi yang jelas Bale Mediasi NTB secara Ketatanegaraan Pemerintahan Daerah NTB, alai Mediasi NTB sebagai Bale Mediasi tunggal di NTB tanpa ada Bale Mediasi ‘kecil’lainnya, Pemerataan petugas harian di seluruh NTB, Standar operasional prosedur Balai Mediasi NTB, Perekrutan Petugas Harian yang serius dan amanah melalui para yudikatif dan ketua lembaga non-struktural.