Claim Missing Document
Check
Articles

Found 40 Documents
Search

The Completion Pattern of Adultery Case Based on the Customary Law of Sabunese Paulus, Gery Mario; Pello, Jimmy; Sinurat, Aksi
JILS (Journal of Indonesian Legal Studies) Vol 4 No 1 (2019): Penal Policy and The Development of Criminal Law Enforcement
Publisher : Faculty of Law, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (739.947 KB) | DOI: 10.15294/jils.v4i01.26962

Abstract

Adultery, according to Sabu Society is relations between a man who is bound a custom matrimony or religious marriage with a woman who is bound a matrimony or one of them has bound in a matrimony. Adultery, based on the positive law is ruled in chapter 284 book of Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Chapter 284 KUHP has the point that a man or woman who has been married and doing adultery (overspel). The point in chapter 284 KUHP has similarity with the point in customary law of Sabunese, namely adultery is conducted with someone (man or woman) who has been joined in matrimony. Based on the research has been done, it found that the people of Sabu is prefer to completing adultery customarily because of some factors, that is: sanction and serious fine, it is normally using the completion customarily with the people of Sabu,the justice law based on the people of Sabu, the effect of completion and completion pattern. Two patterns of completion which appears in completion process of adultery based on the customary law of Sabu is the completion pattern in kinship way which are preventing and protecting.
The Completion Pattern of Adultery Case Based on the Customary Law of Sabunese Paulus, Gery Mario; Pello, Jimmy; Sinurat, Aksi
JILS (Journal of Indonesian Legal Studies) Vol 4 No 1 (2019): Penal Policy and The Development of Criminal Law Enforcement
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jils.v4i01.26962

Abstract

Adultery, according to Sabu Society is relations between a man who is bound a custom matrimony or religious marriage with a woman who is bound a matrimony or one of them has bound in a matrimony. Adultery, based on the positive law is ruled in chapter 284 book of Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Chapter 284 KUHP has the point that a man or woman who has been married and doing adultery (overspel). The point in chapter 284 KUHP has similarity with the point in customary law of Sabunese, namely adultery is conducted with someone (man or woman) who has been joined in matrimony. Based on the research has been done, it found that the people of Sabu is prefer to completing adultery customarily because of some factors, that is: sanction and serious fine, it is normally using the completion customarily with the people of Sabu,the justice law based on the people of Sabu, the effect of completion and completion pattern. Two patterns of completion which appears in completion process of adultery based on the customary law of Sabu is the completion pattern in kinship way which are preventing and protecting.
PEMANFAATAN BOKHASI, IRIGASI PROBASA, HIDROPONIK PADA TANAMAN HORTIKULURA PADA LAHAN KERING Arnold Christian Tabun; Cardial L.O. Leo-Penu; Aksi Sinurat; Vinni Denivita Tome; Thomas Lapenangga
Jurnal Pengabdian Masyarakat Peternakan Vol 1, No 2 (2016): Jurnal Pengabdian Masyarakat Peternakan
Publisher : Jurusan Peternakan Politeknik Pertanian Negeri Kupang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (605.047 KB) | DOI: 10.35726/jpmp.v1i2.163

Abstract

Keterbatasan pengetahuan kelompok tani dan sumber daya air sering menjadi kendala dalam budidaya tanaman hortikultura di lahan sempit dan kering. Untuk mengatasi permasalahan petani tersebut diperlukan sentuhan teknologi budidaya tanaman di lahan sempit dan lahan kering. Metode pengabdian adalah penyuluhan, demplot dan pendampingan.  Kebun contoh tanaman hortikulutura di Kelompok Tani Tunas Baru menggunakan pupuk Bokhasi, mulsa plastik dan irigasi semprot bawah mulsa (Pro-Basa) dapat meningkatkan produksi tanaman hortikultura dan pendapatan petani. Untuk memanfaatkan pekarangan rumah dan lahan yang sempit, dapat menggunakan penanaman secara hidroponik dan polybag sebagai media tanam. Simpulan dari pengabdian adalah tersedianya kebun contoh tanaman semi organik di lahan kering, peningkatan pengetahuan dalam budidaya tanaman hortikultura di lahan kering menggunakan bokhasi, irigasi Pro-basa, aplikasi sistem hidroponik dan pemanfaatana pupuk oranik cair untuk budidaya sayuran di pekarangan sempit serta adanya peningkatan pendapatan petani dalam usaha tanaman hortikultura pada lahan kering
KEWENANGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN MENENTUKAN UNSUR KERUGIAN NEGARA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI Ariance Boboy; Saryono Yohanes; Aksi Sinurat
SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan Vol. 1 No. 1 (2021): December
Publisher : PENERBIT LAFADZ JAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54443/sibatik.v1i1.17

Abstract

Pengawasan Intern Pemerintah yang menjalankan tugas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional, sedangkan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, pada kenyataannya Aparat Penegak Hukum sering menggunakan Hasil Audit BPKP sebagai barang bukti dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi tanpa adanya koordinasi dengan BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang kewenangannya diatur secara konstitusional dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD RI 1945. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan memiliki dua tujuan yaitu untuk menganalisis tentang implikasi yang ditimbulkan oleh kewenangan BPKP dalam pemeriksaan dan penetapan adanya kerugian keuangan dalam tindak pidana korupsi, dan untuk mengkaji dan menganalisis tentang pentingnya penegasan peraturan tentang tugas dan fungsi BPKP dan BPK ditinjau dari asas kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Secara yuridis BPKP tidak memiliki kewenangan dalam menilai dan menetapkan kerugian keuangan negara karena hanya terbatas pada bidang pengawasan, dengan adanya penetapan kerugian negara oleh BPKP maka dapat berimplikasi pada adanya ketidakpastian hukum, (2) Hasil audit kerugian keuangan negara oleh BPKP yang dipakai oleh Aparat Penegak Hukum dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi dapat mengakibatkan terjadinya dualisme kewenangan karena tidak sejalan dengan konstitusi. Oleh karena itu, perlu dibuat suatu ketentuan secara tegas untuk membedakan tugas dan fungsi antara lembaga BPKP dan BPK agar Aparat Penegak Hukum (APH), dapat memperhatikan hierarki peraturan yang ada, dalam hal ini lembaga mana yang berwenang menentukan kerugian keuangan negara.
Analisis Pertimbangan Hukum Majelis Hakim tentang Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada Tingkat Pengadilan yang berbeda Maria Fatima More; Jimmy Pello; Aksi Sinurat
Jurnal sosial dan sains Vol. 3 No. 5 (2023): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v3i5.755

Abstract

Latar Belakang : Di permasalahan hukum dalam penelitian ini ditunjukkan dari aspek teoretis, yuridis dan konkret. Secara teoretis dan yuridis elemen unsur materi muatan Pasal 2, Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHPidana tidak dimengerti secara sempurna oleh hakim sebagai penegak hukum sehingga pada interpertasi dan penerapanya sebagai pasal berlapis berbeda pada tingkat pengadilan negeri dan mahkamah agung. Selanjutnya permasalahan konkrit dalam konteks kasus penelitian ini yakni hakim dalam pertimbangan hukumnya melahirkan putusan yang membebaskan Jonas Salean, S.H., M.Si selaku Walikota Kupang dan menghukum Thomas More, S.H selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang meskipun sesungguhnya ada kerjasama yang utuh dalam konteks kerja sama penyertaan antara keduanya dalam kaitannya dengan pengalihan kepemilikan tanah depan Hotel Sasando. Tujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1) alasan terdakwa diputus bebas pada tingkat Pengadilan Negeri Kupang Nomor:40/Pid.Sus.TPK/2020/PN.Kpg, namun dijatuhi pidana pada tingkat pengadilan MA melalui Putusan MA RI Nomor:2451 K/Pid.Sus/2021., 2)penyertaan Pasal 55 KUHPidana sebagai pasal berlapis dalam pertimbangan hukum majelis hakim terhadap terdakwa. Metode : Metode penelitian ini terdiri dari jenis dan sifat penelitian, aspek penelitian, pendekatan penelitian, sumber bahan hukum, teknik pengumpulan bahan hukum, teknik pengolahan bahan hukum dan teknik analisis bahan hukum. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif (legal research) yang mengkaji permasalahan tindak pidana korupsi melalui Putusan Nomor:40/Pid.sus TPK/2020/PN.KPG dijatuhkan putusan yang berbeda oleh majelis hakim pada tingkat pengadilan yang berbeda. Hasil : Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) terdakwa dibebaskan di tingkat Pengadilan Negeri Kupang melalui putusan Nomor: 40/Pid.Sus.TPK/2020/PN.Kpg, namun divonis di tingkat Mahkamah Agung melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2451 K/Pid .Sus/2021, karena: perbedaan penafsiran majelis hakim mengenai unsur delik dalam UU Tipikor. Tafsir majelis hakim pada tingkat PN Kupang memandang bahwa unsur delik Pasal 2 dan 3 saling berkaitan dan tidak berdiri sendiri, sedangkan tafsir Majelis Hakim pada tingkat MA memandang bahwa unsur delik pasal 2 dan 3 dapat berdiri sendiri. 2) Pasal 55 KUHP tidak sempurna dimasukkan sebagai konstruksi Pasal berganda terhadap terdakwa dalam pertimbangan hukum majelis hakim baik di tingkat Pengadilan Negeri maupun di tingkat Mahkamah Agung. Kesimpulan: Kesimpulan penelitian ini adalah Terdakwa diputus bebas pada tingkat Pengadilan Negeri Kupang Nomor:40/Pid.Sus.TPK/2020/PN.Kpg, namun dijatuhi pidana pada tingkat pengadilan MA melalui Putusan MA RI Nomor: 2451 K/Pid.Sus/2021, karena: perbedaan penafsiran majelis hakim tentang unsur delik di dalam UU Tipikor. Penafsiran majelis hakim di tingkat Pengadilan Negeri Kupang memandang unsur delik Pasal 2 dan 3 saling berkaitan tidak berdiri sendiri, sedangkan interpertasi Majelis Hakim di tingkat MA memandang unsur delik Pasal 2 dan 3 dapat berdiri sendiri.
Sosialisasi Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Desa Oematnunu Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Aksi Sinurat; Saryono Yohanes; Dhesy Arisandielis Kase; Markus Yohanis Hage; Detji K. E. R Nuban; Hironimus Buyanaya
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 06 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i06.1003

Abstract

Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, merupakan upaya penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua anggota masyarakat. Beberapa langkah penting yang telah diambil atau bisa diambil dalam konteks ini adalah: 1. Kesadaran dan Pendidikan Masyarakat: Upaya awal dalam penghapusan KDRT adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghindari dan melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Kampanye edukasi dan pelatihan dapat membantu mengubah norma sosial yang mendukung kekerasan. 2. Pembentukan Layanan Dukungan: Masyarakat dapat membentuk pusat atau lembaga yang menyediakan dukungan psikologis, hukum, dan medis kepada korban KDRT. Ini mencakup konseling, perlindungan fisik, serta bantuan hukum. 3. Kerja Sama dengan Pihak Berwenang: Penting untuk bekerja sama dengan pihak berwenang, seperti polisi dan sistem peradilan, untuk memastikan bahwa pelaku KDRT ditindak secara hukum dan korban mendapatkan perlindungan yang diperlukan. 4. Undang-Undang dan Kebijakan: Mendukung penerapan undang-undang yang melindungi korban KDRT dan menghukum pelaku. Desa Oematnunu dapat mempromosikan dan mendukung perubahan kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan perlindungan korban. 5. Peran Aktif Perempuan: Memotivasi perempuan untuk menjadi agen perubahan dalam komunitas mereka, serta memberdayakan mereka dengan keterampilan dan sumber daya yang diperlukan untuk mengatasi KDRT. 6. Sosialisasi Positif: Memajukan sosialisasi positif dan mendukung hubungan sehat dalam rumah tangga melalui program-program komunitas, pelatihan keterampilan komunikasi, dan pemahaman tentang konflik. 7. Monitoring dan Pelaporan: Masyarakat Desa Oematnunu dapat membentuk mekanisme pemantauan dan pelaporan KDRT yang efektif untuk memastikan kasus-kasusnya teridentifikasi dan ditangani dengan cepat. 8. Pendanaan dan Sumber Daya: Mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk mendukung semua inisiatif penghapusan KDRT, termasuk pelatihan, penyuluhan, dan layanan dukungan. Dengan mengambil langkah-langkah ini, Desa Oematnunu diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan mendukung bagi seluruh anggota masyarakatnya, serta mengurangi kasus KDRT secara signifikan.
Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat Karena Halusinasi di Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai Marselinus Mardi Anto; Aksi Sinurat; Rudepel Petrus Leo
Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): Juni : Jurnal Publikasi Ilmu Hukum
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/deposisi.v2i2.2975

Abstract

The purpose of this study is to analyze the law enforcement of perpetrators of serious maltreatment due to hallucinations in Satarmese Barat Subdistrict, Manggarai Regency. This research is an empirical juridical research that examines a legal event that occurs through a statute cause approach. Data were collected in two ways, namely interviews and document studies. The data obtained is then presented descriptively qualitatively. The results showed that law enforcement of perpetrators of serious maltreatment due to hallucinations in West Satarmese District, Manggarai Regency in relation to liability that the perpetrators were released from criminal liability by investigators which was not in accordance with Article 44 of the Criminal Code and termination of investigation which was not in accordance with the provisions of Article 109 of the Criminal Procedure Code. The obstacles to law enforcement are influenced by several factors, namely: facilities and infrastructure factors (limited facilities and infrastructure available at Satarmese Police Station), law enforcement factors (inconsistency of investigators with existing regulations), community factors (lack of understanding of community law), and cultural factors (Manggarai community culture is thick with kedi kilo (kinship) in solving problems.
Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Korban dan Pelaku Kejahatan Berdasarkan Asas Equality Before the Law Maria Odilia Kolo; Aksi Sinurat; Karolus Kopong Medan
Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Vol. 2 No. 2 (2024): Mei : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yappi Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/eksekusi.v2i2.1086

Abstract

The purpose of this research is a juridical review of legal protection of victims and perpetrators of crime based on the principle of equality before the law. This research method is normative law to answer these two main problems. This normative type of research uses qualitative analysis by explaining existing data with words or statements not with numbers. The result of this research is that the legal protection of crime victims based on the principle of equality before the law in its implementation is considered still not good or not optimal, because the protection efforts given to victims are very minimal and the guarantee of legal protection for victims or witnesses is not strictly regulated in the Criminal Procedure Code. The results showed that the legal protection given to the perpetrators of crime when compared to victims of crime has been given optimally but juridically it is still not optimal, because the legal process for the perpetrators of crime has not been applied in its entirety according to the principle of equality before the law and in law enforcement is still based on evidence not on the criminal offense that has been committed by the perpetrator.
Upaya Pencegahan dan Penanganan Masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditinjau dari Perda Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang Adrya Gusmar Kapitan; Aksi Sinurat; Adrianus Djara Dima
Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Juni : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : STAI YPIQ BAUBAU, SULAWESI TENGGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59059/mandub.v2i2.1150

Abstract

The purpose of this research is to analyze the efforts to prevent and handle the problem of human trafficking in review of kupang city regional regulation number 3 of 2019 concerning the prevention and handling of the problem of human trafficking. This research is an empirical juridical research method. The result of this research is that the Government and the Task Force on Human Trafficking have made various efforts in preventing and handling the problem of Human Trafficking in Kupang City by referring to Kupang City Regional Regulation Number 3 of 2019 and in the process of preventing and handling the problem of Human Trafficking in Kupang City there are several obstacles. The conclusion of this research is that the efforts to prevent and handle the problem of trafficking in persons carried out by the Kupang City Government and the Task Force for Trafficking in Persons have not been fully implemented in accordance with Kupang City Regional Regulation Number 3 of 2019, namely not implementing Administrative Control of Population Mutation and Migration, Control of Labor Placement, and Early Detection. Constraints experienced: a. Suboptimal Inter-Agency Coordination; b. Allocation of Meeting Time between Task Force Members is not optimal; c. Lack of Socialization at the Central and Regional Stakeholder Levels; d. Human Resources (HR) are Still Low. Inadequate Human Resources (HR); and e. Misuse of Technology and Information. The first suggestion is that the Kupang City Government and the Trafficking in Persons Task Force should implement activities to prevent and handle the problem of trafficking in persons in accordance with Kupang City Regional Regulation No. 3/2019 in full, namely by implementing activities to control the administration of population mutation and migration, control labor placement, and early detection. The second suggestion is that the Kupang City Government and the Human Trafficking Task Force should increase the number of inter-agency coordination meetings to unify the vision and mission of the Task Force in combating human trafficking.
Peran Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Nartkotika Susana Amos Pah; Aksi Sinurat; Daud Dima Tallo
Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Juni : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : STAI YPIQ BAUBAU, SULAWESI TENGGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59059/mandub.v2i2.1224

Abstract

The circulation of narcotics in Indonesia shows a trend that continues to increase and is very worrying. Currently, narcotics are not only distributed in big cities but have also reached East Nusa Tenggara. This is a dangerous threat to the lives of the community, nation and state, specifically to the survival and future of the perpetrators. The East Nusa Tenggara government has shown its seriousness in eradicating and preventing narcotics abuse by establishing the East Nusa Tenggara Provincial National Narcotics Agency (BNNP). The research method used is qualitative descriptive research, namely to provide a complete picture of the role of the NTT BNNP in carrying out its duties and functions in law enforcement against narcotics crimes and then describe the obstacles faced in eradicating narcotics crimes, both juridically and empirically. This research was carried out at the East Nusa Tenggara Province Narcotics Agency Office. The results of the research conducted show: (1) The role that must be carried out by the NTT Province BNN is a hard power approach through eradication, a soft power approach through prevention, community empowerment and rehabilitation, then a smart power approach using sophisticated information technology as ordered by the president for digitalization. (2) Obstacles encountered by the NTT Province BNN in preventing narcotics abuse include: Human resources are one of the obstacles for the NTT Province BNN in carrying out its role in eradicating narcotics cases in society. Budget is the thing that is most needed in executing an activity and other things. Budget limitations are one of the obstacles for the NTT Province BNN in carrying out its role in eradicating narcotics cases in society. The existing facilities and infrastructure apparently have an impact in hampering the role of the NTT BNNP. Based on this, it can be concluded that in eradicating and preventing narcotics abuse, the NTT BNNP has a role and faces obstacles in doing so.
Co-Authors A.C. Tabun Adrianus Djara Dima Adrya Gusmar Kapitan Agustina Putri Patricia Andreas F. Ratoe Oedjoe Ariance Boboy Banik, Agusthinus Bida, Deni Novein Saputra Cardial L.O. Leo-Penu, Cardial L.O. Dance Mauboy, Yandrif Darius Antonius Kian Daud Dima Tallo Debi F. Ng. Fallo Deddy R. Ch. Manafe Detji K. E. R. Nuban Dhesy Arisandielis Kase Djaclyn Herlince Kitu Rihi Fatma Ayu Jati Putri Ferdinan L. Bagaihing Fortuna Umbu Laiya, Andraviani Franky Simamora Geraldus Damansus Boro Sale Getri Kefi Gideon Tasi Heryanto Amalo Hironimus Buyanaya Jauhari Effendi Jauhari Effendi Karolus K. Medan Karolus Kopong Medan Khusnul Khusy Pit’ay Kopong Medan, Karolus Krisna Boboy, Rini L. Pekuwali, Umbu Leo, Rudepel Petrus Mandala, Mersy Junedy Manuain, Orpa Ganefo Manubulu, Cristin Octavia Maria Elviana Lelangwayan Maria Fatima More Maria Odilia Kolo Maria Oktaviani Kartika Tua Markus Yohanis Hage Marselinus Mardi Anto Masu, Reny Rebeka Ndaumanu, Novaldy I Obe, Elfrida Tipe Orpa G. Manuain Orpa G. Manuain Orpa G.Manuain Orpa Ganefo Manuain Padur, Maria Oktaviani Paulus, Gery Mario Paulus, Gery Mario Pello, Jimmy Petrus Leo, Rudepel Petrus, Marfilson Putri, Fatma Ayu Jati Rosalind Angel Fanggi Rudepel Petrus Leo Rudepel Petrus Leo Saryono Yohanes Sulistyanta Sulistyanta Sulistyanta Sulistyanta Susana Amos Pah Theresia Edelweis Putri Nurak Thomas Lapenangga Tri Nugraheni Uran, Maria Novita Nigun Vinni Denivita Tome Vinsensius Rau Wilhelmus, Bhisa Vitus Yayu Mederlin Nenotek Yohana Yosiana Djara Dima