Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Salah satu implementasinya adalah penerapan Sistem Informasi BUMDes dan Manajemen Desa (SIBERAS) di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesiapan aparatur dalam implementasi SIBERAS. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan aparatur dalam implementasi SIBERAS dari aspek kompetensi digital, psikologis, dan struktural tergolong cukup baik. Namun, implementasi sistem masih menghadapi kendala berupa keterbatasan kompetensi teknologi informasi, pelatihan yang belum optimal, serta keterbatasan infrastruktur dan jaringan internet. Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa implementasi SIBERAS telah didukung oleh kesiapan aparatur yang cukup baik, namun masih memerlukan peningkatan kapasitas aparatur, penguatan infrastruktur digital, dan dukungan organisasi agar transformasi digital tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan secara optimal.