Claim Missing Document
Check
Articles

Tinjauan terhadap pelanggaran berat hak asasi manusia (gross violation of human rights) Dalam konflik bersenjata non internasional di aceh Arista Candra Irawati
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Republik Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan mewujudkan kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tentram, dan tertib. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Contoh nyata yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini yaitu gerekan pemberontak dengan Pemerintahan Negara Indonesia yang merupakan kelanjutan dari konflik bersenjata yang sebelumnya terjadi di Aceh. Dalam konflik tersebut telah terjadi berbagai tindak pidana seperti pembunuhan, penganiayaan, penghilangan paksa, pemerkosaan, pembakaran dan pengrusakan rumah. Berbagai bentuk kejahatan yang terjadi tersebut menunjukan terjadinya pelanggaran berat HAM terhadap kejahatan kemanusiaan serta kejahatan perang dalam konflik bersenjata di Aceh. Upaya pemerintah untuk menyelesaikan Kasus Pelanggaran Berat dalam Konflik Bersenjata di Aceh diharapkan agar segera di realisasikan an segera untuk menindak lanjuti atas permasalahan pelanggaran Hak Asasi Manusia di negeri ini. Dari segela pendekatan dan upaya yang dilakukan, diharapkan juga kepada seluruh masyarkat dapat menumbuhkan rasa kejiawaan nasionalis bangsa sesuai dengan peraturan perundang - undangan di Negeri ini.
Politik Hukum Dalam Pembaharuan Hukum Pidana (Ruu Kuhp Asas Legalitas) Arista Candra Irawati
ADIL Indonesia Journal Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia hukum pidana yang saat ini dimiliki dan berlaku merupakan warisan hukum kolonial Belanda, tentu saja bersifat a-histori karena kehadirannya tidak seiring dengan perkembangan masyarakat pada saat itu, sehingga tanpa disadari atau tidak, secara politis dan sosiologis pemberlakuan hukum pidana kolonial ini telah menimbulkan problema tersendiri, karena tidak mengikuti keadaan dan perkembangan masyarakat, Negara Indonesia sendiri, oleh karena itu diperlukan pembaharuan hukum pidana yang bersifat komprehensif.Mendasarkan dikeluarkannya  UU No. 1 Tahun 1946 pada tanggal 26 Februari 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana. KUHP warisan kolonial ini bukanlah sistem hukum pidana yang utuh, karena terdapat beberapa pasal/delik yang dicabut. Oleh karena itu bermunculan Undang-undang baru diluar KUHP yang mengatur delik-delik khusus dan aturan-aturan khusus. Namun Undang-undang baru diluar KUHP itu walaupun merupakan produk nasional, masih tetap berada dalam naungan aturan umum KUHP (WvS) sebagai sistem induk buatan kolonial. Hukum pidana didefinisikan sebagai bagian aturan hukum dari suatu negara yang berdaulat, berisi perbuatan yang dilarang, disertai dengan sanksi pidana bagi yang melanggar, kapan, dan dalam hal apa sanksi pidana itu dijatuhkan dan bagaimana pemberlakuan pelaksanaan pidana tersebut dipaksakan oleh negara. Pengaturan dalam hukum pidana merupakan pencerminan dari ideologi politik dari suatu bangsa dimana hukum itu berkembang dan merupakan hal uang penting, bahwa seluruh bangunan hukum itu bertumpu pada pandangan politik yang sehat dan konsisten. Tiba saatnya untuk merombak tata hukum pidana dan hukum pidana yang masih berpijak pada asas-asas dan dasar-dasar yang berasal dari zaman kolonial dan menggantinya dengan tata hukum pidana dan hukum pidana Indonesia, yang asas-asas dan dasar pokoknya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Pelaksanaan pembaharuan hukum menjadi satu kesatuan dalam politik hukum. Hal ini didasarkan bahwa hakikat politik hukum berhubungan erat dengan latar belakang dan pentingnya diadakan politik hukum atau pembaharuan hukum itu sendiri. Menurut Satjipto Raharjo dalam tulisannya yang berjudul “Pembangunan Hukum Yang Diarahkan Kepada Tujuan Nasional” bahwa tidak dijumpai perbedaan antara fungsi hukum sebelum dan sesuadah kemerdekaan. Perbedaannya terletak pada keputusan politik yang diambil pada kedua masa tersebut. Apabila keputusan politik yang diambil setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah mengutamakan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, maka keputusan demikian harus dirumuskan dalam kaidah-kaidah hukum, dan struktur hukumnya pun harus menyediakan kemungkinan untuk melakukan itu Kata Kunci: Pidana, Pembaharuan Hukum, Asas Legalitas
Tinjauan Tentang Warisan Bagi Anak Angkat Dalam Prespektif Hukum Islam (Studi Hukum Adat Jawa Desa Pudakpayung Kec. Banyumanik) Bayu Kisworo; Arista Candra Irawati
ADIL Indonesia Journal Vol. 4 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/aij.v4i1.1990

Abstract

AbstrakKehadiran seorang anak di dalam rumah tangga sangatlah dinanti-nantikan dan diharapkan bagi semua keluarga, namun tidak semua keluarga bisa merasakan mempunyai anak sehingga bagi keluarga tersebut harus mengadopsi anak. Dalam adat Jawa pengangkatan anak tersebut dilakukan dengan tujuan sebagai pancingan bagi keluarga yang belum dikaruniai anak, karena masyarakat adat Jawa meyakini bahwa dengan mengangkat anak sebagai pancingan maka keluarga tersebut nantinya akan dikaruniai anak turun sendiri. Tetapi dari pengangkatan anak tersebut mengakibatkan timbul hubungan darah dan kewarisan, sedangkan di dalam hukum Islam tidaklah demikian. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah, Mengapa anak angkat bisa mendapatkan harta warisan menurut hukum Adat masyarakat Jawa di Desa Pudakpayung Kecamatan Banyumanik dan Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap kewarisan anak angkat dalam Adat Jawa Desa Pudakpayung Kecamatan Pudakpayung.Kata Kunci : Pembagian, Harta Waris, Anak Angkat
Kajian Yuridis Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Narkotika (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta) Bagas Hermanu Adi Utomo; Arista Candra Irawati
ADIL Indonesia Journal Vol. 4 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakKejahatan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba bukan saja merupakan tantangan pemerintah, tetapi juga merupakan masalah bangsa yang amat rumit, karena di samping merusak fisik dan mental generasi bangsa juga dapat mengganggu keamanan dan ketahanan nasional. Yogyakarta juga merupakan kota kedua di Indonesia dengan konsentrasi penggunaan narkoba terbesar. Untuk mencegah narkotika dilakukan pembinaan terhadap Narapidana yang telah melakukan kejahatan penyalahgunaan narkotika melalui Lembaga Pemasyarakatan. Sistem Pemasyarakatan menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan, dan bimbingan bagi warga binaan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan yang asasi antara individu warga binaan dan masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan wawancara terhadap narasumber dan didukung dengan data sekunder yang berasal dari literatur. Hambatan yang terjadi dalam proses pelaksanaan pembinaan narapidana meliputi hambatan dalam faktor internal maupun eksternal. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan secara internal yakni para petugas pemasyarakatan lebih mendekatkan diri terhadap warga binaan pemasyarakatan, sedangkan upaya dalam mengatasi hambatan eksternal yaitu menggunakan sarana dan prasarana dengan baik, pegawai pembinaan harus memiliki integritas dalam melaksanakan pembinaan.Kata Kunci: Pembinaan, Narkotika, Hambatan
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Atas Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Studi Kasus Nomor 347/Pid.B/2021/PN Smg) Indra Prasetya; Arista Candra Irawati
ADIL Indonesia Journal Vol. 5 No. 1 (2024): Adil Indonesia Jurnal
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/aij.v5i1.2972

Abstract

The judge's considerations in imposing a criminal decision on the crime of circulation of counterfeit money (Case Study Number 347/Pid.B/2021/PN Smg) The crime of circulation of counterfeit money is regulated in Law Number 7 of 2011 concerning currency and regulated in Article 244 of the Criminal Code concerning Counterfeiting of currency and paper money, and regulated in Law Number 10 of 1998 concerning Amendments to Law Number 7 of 1992 concerning Banking, money as legal means of payment and illegal money is referred to as counterfeit money. The criminal act of circulating counterfeit money as referred to in the Laws and Regulations so that the judge's sentencing decision gives and imposes on mitigating circumstances and aggravating circumstances for the defendant. This study aims to find out the judge's considerations in imposing criminal decisions on the circulation of counterfeit money and how to convict the circulation of counterfeit money. This study uses a juridical-empirical approach using interview data with Class 1A Semarang District Court judges. The results obtained by the research show that the judge's consideration underlies the existence of an unlawful act to lead to a judge's decision. It can be concluded that: the judge's consideration certainly underlies the facts of the trial after carrying out the trial agenda to be used as the basis for the judge's assessment to give a decision, the judge will assess the facts of the trial with valid evidence that can be accounted for by the Public Prosecutor and the defendant so that the judge gives a decision that is contains certainty, fairness, benefits for all parties. Abstrak Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana atas Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu(Studi Kasus Nomor 347/Pid.B/2021/PN Smg) Tindak Pidana peredaran uang palsu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan di atur dalam Pasal 244 KUHP tentang Pemalsusan mata uang dan uang kertas, dan di atur dalam Uandang-UndangNomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan,uang sebagai alat pembayaran yang sah dan uang tidak sah sebagaimana dimaksud sebagai uang palsu. Tindak Pidana peredaran uang palsu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang-Undangan sehingga Putusan Pemidanaan hakim yang memberikan dan menjatuhkan atas keadaan yang meringankan dan keadaan yang memberatkan terdakwa.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana Peredaran uang palsu danbagaimana penjatuhan pidana peredaran uang palsu,Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis-empiris dengan menggunakan data wawancara kepada HakimPengadilan Negeri Semarang Kelas 1A.Hasil di peroleh penelitian menunjukkan pertimbangan hakim mendasari adanya perbuatan melawan hukum untuk menuju amar keputusan hakim. diperoleh kesimpulan bahwa:pertimbangan hakim tentunya mendasari fakta persidangan setelah melakukan agenda persidangan untuk dijadikan dasar penilaian hakim untuk memberikan keputusan, hakim akan menilai dari fakta-fakta persidangan dengan alat bukti sah yang dapat di pertanggungjawabkan dari Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa sehingga hakim memberikan keputusan yang mengandung kepastian, keadilan, kemanfaatan bagi semua pihak.
Peran Kepolisian Dalam Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Muhamad Irfan Seloaji; Arista Candra Irawati
ADIL Indonesia Journal Vol. 5 No. 1 (2024): Adil Indonesia Jurnal
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/aij.v5i1.2973

Abstract

Nowadays, alcohol abuse is a growing problem in society. Recently, there has been a huge uproar in the habit or culture among the public, namely that drinking alcoholic beverages, alcoholic beverages or alcoholic beverages are considered as something that has a negative stigma in the public mind, being called alcoholic beverages does not mean that they are strong but rather the effects they have on the body. Alcoholic drinks or what can be called liquor are drinks that are very dangerous for the human body because someone who consumes excessive alcohol can be at risk of experiencing several health problems, such as damage to vital organs, loss of body fluids, and decreased brain function. Moreover, quite a few victims died after drinking alcoholic beverages, especially mixed alcohol. The position of the police as law enforcement officers is expected to be able to monitor and regulate the distribution of alcoholic drinks in the Semarang Regency area. The author in this study used descriptive qualitative research. In general, descriptive research, including legal research, aims to accurately describe identities and conditions in society. This indication emerged because of the lack of understanding of the residents themselves. The position of the police in supervising and controlling alcoholic beverages in the Semarang district area is less than optimal, as evidenced by the fact that there are still many problems that arise due to one of them being the lack of socialization of regional regulations regarding alcoholic beverages from both the police and Satpol PP. The police only focus on repressive actions (raids) even though they are not often carried out because the public is not very familiar with the applicable regulations. This matter has become a polemic among residents because the circulation of alcohol is still rampant in the Semarang Regency area. In fact, with the large number of cases involving alcoholic drinks in Semarang Regency, the perpetrators range from young people to the elderly. The impact is that there are many fights, brawls, rapes, this is the responsibility of the Regency government. Semarang together with the Semarang Police to overcome this. Abstrak Penyalahgunaan minuman keras dewasa ini adalah kasus yang lumayan bertumbuh di masyarakat. Akhir- akhir ini gempar sekali kebiasaan ataupun budaya di tengah publik ialah minum minuman beralkohol, minuman beralkohol ataupun minuman keras dianggap selaku suatu yang mempunyai stigma negatif ditengah pemikiran publik, dengan dinamakannya minuman keras bukan berarti bentuknya yang keras melainkan akibat yang ditimbulkannya terhadap badan. Minuman beralkohol ataupun yang dapat diucap miras merupakan minuman yang sangat beresiko untuk badan manusia sebab seorang yang komsumsi alkohol berlebih dapat berisiko hadapi beberapa permasalahan kesehatan, semacam rusaknya organ vital, kehilangan cairan tubuh, sampai menurunya kerja otak. Apalagi tidak sedikit korban wafat sehabis menenggak minuman keras, paling utama miras oplosan. Kedudukan kepolisian selaku aparat penegak hukum diharapkan sanggup mengawasi sekaligus mengatur peredaran minuman beralkohol di daerah Kabupaten Semarang. Penulis dalam penelitian ini memakai riset yang sifatnya deskriptif kualitatif. Pada biasanya riset deskriptif tercantum riset hukum bertujuan guna menggambarkan secara pas identitas, kondisi dalam masyarakat. Indikasi tersebut mencuat sebab minimnya pemahaman warga itu sendiri. Kedudukan kepolisian dalam pengawasan serta pengendalian minuman beralkohol di daerah kabupaten semarang kurang maksimal dibuktikan dengan masih banyak masalah- masalah terjalin disebabkan salah satunya minimnya sosialisasi peraturan wilayah tentang minuman keras baik dari pihak kepolisian serta satpol pp. Pihak kepolisian cuma berfokus dalam aksi represif( razia) meski tidak kerap dicoba sebaliknya masyarakat belum banyak mengenali ketentuan yang berlaku. Perihal ini jadi polemik di tengah warga sebab masih maraknya peredaran miras di daerah Kabupaten Semarang faktanya dengan banyaknya kasus- kasus tentang minuman beralkohol di Kabupaten Semarang pelakunya mulai dari anak muda sampai berusia dampaknya merupakan banyaknya perkelahian, tawuran, pemerkosaan ini jadi tanggung jawab untuk pemerintah Kabupaten Semarang bersama- sama Polres Semarang buat mengatasinya.
Tinjauan Yuridis Terhadap Pernikahan Beda Agama (Studi Penetapan Mahkamah Agung Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby) Fitria Annisa; Arista Candra Irawati
ADIL Indonesia Journal Vol. 5 No. 1 (2024): Adil Indonesia Jurnal
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/aij.v5i1.2976

Abstract

As a country that believes in One Almighty God, marriage in Indonesia is regulated in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, which does not recognize the validity of interfaith marriages. As a result, interfaith marriage is no longer a new phenomenon and is now recognized as a major social problem. The author examines the legal considerations made by the Surabaya District Court judge in the case of an interfaith marriage permit application using empiric juridical techniques. In the author's view, the judge has explained that there are legal rules that do not accept the validity of interfaith marriages. However, the judge did not consider the implications of interfaith marriage from a philosophical point of view. Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration which is used as a legal consideration does not explain the validity of marriage as a component of religious ceremonies to provide legal certainty. The judge's decision in this case was only effective in carrying out the trial program by rejecting religious arguments from religious institutions which could make people less obedient in practicing their religion. Abstrak Sebagai negara yang berketuhanan Yang Maha Esa, pernikahan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang tidak mengakui keabsahan pernikahan beda agama. Akibatnya, perkawinan beda agama bukan lagi merupakan fenomena baru dan sekarang diakui sebagai masalah sosial yang besar. Penulis meneliti pertimbangan hukum yang dibuat oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara permohonan izin perkawinan beda agama dengan menggunakan teknik yuridis empiris. Menurut pandangan penulis, hakim telah menjelaskan bahwa ada aturan hukum yang tidak menerima keabsahan perkawinan beda agama. Namun, hakim tidak mempertimbangkan implikasi perkawinan beda agama dari sudut pandang filosofis. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang digunakan sebagai pertimbangan hukum tidak menjelaskan keabsahan perkawinan sebagai salah satu komponen upacara keagamaan untuk memberikan kepastian hukum. Putusan hakim dalam perkara ini hanya efektif dalam menjalankan program persidangan dengan menolak dalil-dalil agama dari lembaga agama yang dapat membuat masyarakat kurang taat menjalankan agamanya. 
PENDAMPINGAN OPTIMALISASI INTERAKSI DARING DALAM PENERAPAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) Irawati, Arista Candra; Yuliawan, Indra
Jurnal Bakti Humaniora Vol. 2 No. 1 (2022): JUNI 2022
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/jbh.v2i1.1745

Abstract

Optimalisasi interaksi daring sebagai langkah menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Berdasarkan Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, menyatakan bahwa penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan bertujuan untuk: a. melindungi masyarakat dari penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat; b. mencegah dan menangkal penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat; c. meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan masyarakat; dan d. memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan petugas kesehatan. Salah satu langkah Pemerintah Indonesia untuk mencegah pandemi COVID-19 adalah memberlakukan pembatasan aktivitas sehari-hari di luar ruangan kepada masyarakat.  Aktivitas masyarakat lebih banyak dilakukan di rumah melalui daring, yang dapat memanfaatkan teknologi digital seperti google classroom, zoom, video converence, telepon atau live chat. Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pada tingkat desa/ kelurahan sangat strategis berperan dalam pelaksanaan, pengendalian, dan penggerak ke masyarakat dalam pencegahan pandemi COVID-19. Selain itu, pengetahuan dan ketrampilan yang berbasis online/ daring kepada ibu-ibu PKK pada tingkat desa/ kelurahan masih diperlukan. Tim pengabdian memilih di lingkungan PKK RW XII Desa Batursari, Mranggen, Demak, karena pengetahuan optimalisasi interaksi daring demi mencegah pandemi COVID-19 masih kurang. Pengabdian masyarkat ini dilaksanakan dengan metode pendekatan partisipatif, yang mana para peserta dituntut aktif mengikuti selama kegiatan berlangsung. Kompetensi yang akan dibentuk ditandai dengan indikator peningkatan pengetahuan peserta tentang penerapan interaksi daring yang tepat guna di masa Pandemi COVID-19. Para ibu-ibu PKK yang mengikuti pendampingan ini dapat mengetahui, memahami dan terdorong untuk menerapkan interaksi daring secara optimal. Hal ini sekaligus dapat meningkatkan pengetahuan Undang-Undang Kekantinaan Kesehatan, dan Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik.Kata Kunci: interaksi daring, optimalisasi, masyarakat, COVID-19
PENDAMPINGAN PENDIDIKAN HUKUM MENCEGAH AKSI PORNOGRAFI DI SMK PERINTIS 29 UNGARAN Arista Candra Irawati; Wahyu Kristiningrum; Hani Irhamdessetya; Aniatul Khusna; Zhyka Sofhia Firdausi
Jurnal Bakti Humaniora Vol. 4 No. 2 (2024): DESEMBER 2024
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/jbh.v4i2.3450

Abstract

The development of digital-based technology is getting faster and more sophisticated. The developments that occur have an impact on all aspects of human life, both in terms of social, economic, cultural and fulfillment of human life needs, opportunities and opportunities that are owned. Technological advances become information media that can be updated in seconds. Millennials utilize online media such as WhatsApp, Instagram, Telegram, and TikTok, the contents of which tend to be entertainment media but are often related to pornography. Cyber ​​pornography crimes are considered the spread of pornographic content via the internet. Through the Criminal Code, Law (UU) Number 1 of 2024 concerning the Second Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. Furthermore, in Law Number 44 of 2008 concerning Pornography, regulations for the prevention and prosecution of Pornography crimes. Through this partnership activity, it is hoped that Class XII students who take part in legal education on preventing pornography as a healthy culture in everyday behavior. The importance of this education also increases knowledge of law enforcement in eradicating pornography crimes, which is poured into the form of devotion with the title: Legal Education Assistance to Prevent Pornographic Actions at SMK Perintis 29 Ungaran. In the implementation of this devotion activity, it is carried out using a participatory approach method, participants are required to actively participate in activities. The competencies that will be formed are marked by indicators of increasing knowledge and application of prevention of pornographic acts in behavior as a form of loving the Republic of Indonesia and preparing themselves to become a great generation of the nation.   Abstrak Perkembangan teknologi berbasis digital semakin cepat dan canggih. Perkembangan yang terjadi berdampak terhadap segala aspek kehidupan manusia, baik dalam segi sosial, ekonomi, budaya maupun pemenuhan kebutuhan hidup manusia kesempatan dan peluang yang dimiliki. Kemajuan tekhnologi menjadi media informasi dapat terperbaharui dalam skala detik. Para kaum milenial memanfaatkan media-media online seperti whatsaap, instagram, telegram, dan tiktok, yang isi dalam media tersebut lebih cenderung sebagai media hiburan namun acapkali berkaitan dengan pornografi. Kejahatan Cyber pornography dinilai sebagai penyebaran muatan pornografi melalui internet. Melalui KUHP, Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi regulasi pencegahan maupun penindakan kejahatan Pornografi. Melalui kegiatan kemitraan ini diharapkan, para Siswa Kelas XII yang mengikuti edukasi pendidikan hukum pencegahan aksi pornografi sebagai budaya sehat dalam perilaku sehari-hari. Pentingnya edukasi ini meningkatkan pula pengetahuan atas penegakkan hukum dalam memberantas tindak pidana pornografi, yang dituangkan Pengabdi ke dalam bentuk pengabdian dengan judul: Pendampingan Pendidikan Hukum Mencegah Aksi Pornografi Di SMK Perintis 29 Ungaran. Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan metode pendekatan partisipatif, para peserta dituntut aktif mengikuti kegiatan. Kompetensi yang akan dibentuk ditandai dengan indikator peningkatan pengetahuan dan penerapan pencegahan aktsi pornografi dalam perilaku sebagai wujud mencintai NKRI dan mempersiapkan diri menjadi generasi bangsa yang hebat.
IMPLEMENTASI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA PADA APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PENCAPAIAN KINERJA Arista Candra Irawati; Partono; Muhammad Latif
ADIL Indonesia Journal Vol. 5 No. 2 (2024): Adil Indonesia Jurnal
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/aij.v5i2.3247

Abstract

ABSTRACT The purpose of the research is to analyze the implementation of good governance and improve the understanding of all stakeholders components, the reality of performance achievement and law enforcement against the State Civil Apparatus (ASN) in Indonesia. Through this research, thoughts, doctrines, opinions, or concepts from previous research related to the object of research are obtained. Legal materials consist of primary, secondary, and tertiary laws. The results of the study show that the procedures and implementing mechanisms in the implementation of good governance and good governance function effectively and efficiently, national goals can be optimally achieved. Good governance must include the orientation of government competencies as well as the functioning of effective and efficient political and administrative structures and mechanisms. All stakeholder components about good governance by changing the pattern of public service from an elitist bureaucracy to a populist bureaucracy that is service-oriented and on the side of the interests of the community, starting from the central level ministries, to the level of local governments, such as districts/cities. Semarang Regency is transforming to create a good government. Implementation through the Semarang Regency Personnel and Human Resources Development Agency in improving the competence and performance of the State Civil Apparatus to create good governance in Semarang Regency.   ABSTRAK Tujuan penelitian untuk menganalisis implementasi penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan pemahaman seluruh komponen stakeholders, realitas pencapaian kinerja dan penegakan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Melalui penelitian ini, diperoleh pemikiran, doktrin, pendapat, atau konsep-konsep dari penelitian sebelumnya yang berhubungan dengan objek penelitian. Bahan-bahan hukum yang terdiri dari hukum primer, sekunder, dan tertier. Hasil penelitian bahwa prosedur dan mekanisme implementatif dalam penyelenggaraan good governance dan pemerintahan yang baik berfungsi secara efektif dan efisien, tujuan nasional dapat tercapai optimal. Pemerintahan yang baik harus mencakup orientasi kompetensi pemerintahan serta fungsi struktur dan mekanisme politik dan administratif yang efektif dan efisien. Seluruh komponen stakeholders tentang pemerintahan yang baik dengan mengubah pola pelayanan publik dari birokrasi elitis menjadi birokrasi populis yang berorientasi pada pelayanan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, mulai Kementerian tingkat Pusat, sampai ke tingkat pemerintahan daerah, seperti Kabupaten/Kota. Kabupaten Semarang melakukan transformasi untuk menciptakan pemerintahan yang baik. Implementasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara untuk menciptakan pemerintahan yang baik di Kabupaten Semarang