Claim Missing Document
Check
Articles

Comparing Data Protection and Due Process Implementation in Indonesia Irawati, Arista Candra; Wijaya, Hendra; Pratama, Ade
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 9 ISSUE 2 APRIL 2025
Publisher : PDIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/jidh.v9i2.6061

Abstract

This study aims to analyze and examine legal issues related to personal data protection in Indonesia and Malaysia, as well as to assess the principle of due process of law and its implementation in ensuring legal certainty in personal data protection, particularly in Case No. 46/Pid.Sus/2023/PN.Slt. The research employs an empirical juridical method using statutory, conceptual, and case approaches. The data consist of primary, secondary, and tertiary sources. The findings indicate, first, that both Indonesia and Malaysia are committed to protecting personal data as part of human rights. Indonesia has enacted the Personal Data Protection Law (UU PDP) and its derivatives, while Malaysia has implemented the Personal Data Protection Act 2010. These frameworks demonstrate that both countries possess adequate legal structures to safeguard their citizens’ privacy in the digital era. Second, the application of the due process of law principle in the context of personal data protection—as illustrated in Case No. 46/Pid.Sus/2023/PN.Slt—highlights the importance of transparent, fair, and equitable legal enforcement. The implementation of this principle provides legal certainty for individuals concerning the collection, processing, and protection of their personal data. Upholding due process of law also prevents abuse of authority by law enforcement and ensures that any action taken in handling personal data complies with lawful and accountable procedures.
Tinjauan Yuridis Hukum Pidana dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Ekonomi Fahrisky, Zidant; Irawati, Arista Candra; Irhamdessetya, Hani
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 4: Juni 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i4.10502

Abstract

Ekonomi merupakan aspek fundamental dalam kehidupan masyarakat yang berperan penting dalam menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran. Dalam konteks ini, pemerintah memiliki peran vital sebagai pengatur dan pengelola sumber daya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Artikel ini membahas peran pemerintah dalam perekonomian, intervensi hukum ekonomi, dan perspektif hukum pidana terhadap tindak pidana ekonomi. Sistem Perekonomi Pancasila Nasional menjadi landasan filosofis yang mengedepankan butir-butir nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Namun, tantangan seperti kelangkaan sumber daya dan pengelolaan yang tidak efisien memerlukan intervensi hukum ekonomi yang efektif untuk mencegah praktik merugikan seperti penipuan dan korupsi. Tindak pidana ekonomi, yang mencakup berbagai tindakan merugikan perekonomian, memerlukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Kolaborasi antara pemerintah, hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dengan memahami hubungan antara ketiga elemen ini, diharapkan dapat ditemukan solusi efektif untuk mengatasi tantangan perekonomian Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Perlindungan Data Pribadi di Basis Data Internaisonal Terhadap Cyber Crime menurut Perspektif Undang-Undang Indonesia Prabowo, Bagus Zaidan Cahyo; Irawati, Arista Candra; Irhamdessetya, Hani; Yuliawan, Indra
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 4: Juni 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i4.10519

Abstract

dan kekurangan, terutama dalam akses informasi dan pengelolaan data pribadi. Meskipun kemajuan teknologi, seperti cloud computing, memudahkan akses informasi, risiko penyalahgunaan data pribadi semakin meningkat, terutama dalam sektor perdagangan, perbankan, pendidikan, dan pemerintahan. Konsep digital dossier mengumpulkan informasi pribadi yang berpotensi disalahgunakan, menimbulkan tantangan dalam perlindungan data. Kejahatan siber, seperti pencurian identitas dan ransomware, menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian lebih. Di Indonesia, meskipun telah ada ketentuan hukum yang berkaitan dengan keamanan data individu, penegakan hukum dan kesadaran masyarakat masih menjadi kendala. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah, bidang usaha swasta, dan komunitas adalah kunci untuk menciptakan suasana yang aman bagi data pribadi. Kerjasama internasional juga diperlukan untuk menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks. Upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan regulasi akan memastikan perlindungan data pribadi, menjaga hak individu di tengah kemajuan teknologi yang pesat.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HABITAT KOMODO DI PULAU KOMODO LABUAN BAJO NUSA TENGGARA TIMUR Maria Anastasia Nangkur; Irawati, Arista Candra
ADIL Indonesia Journal Vol. 5 No. 2 (2024): Adil Indonesia Jurnal
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/aij.v5i2.3944

Abstract

Komodo Island in Labuan Bajo, East Nusa Tenggara (NTT), is home to the Komodo dragon (Varanus komodoensis), a protected rare species, one of the Seven Natural Wonders of the World. To maintain its preservation, given the threat to its habitat and the sustainability of its ecosystem. Law No. 5 of 1990 concerning the Conservation of Biological Natural Resources and Their Ecosystems and government policies related to the management of Komodo National Park. Several relevant laws and regulations are studied in this study through a descriptive-qualitative approach. The protection of Komodo dragon habitat on Komodo Island, the designation of Komodo Island and its surrounding area as Komodo National Park is an important step in protecting this habitat, including the regulation of conservation areas, the supervision of human activities, and the restriction of tourist access to prevent environmental damage. As a result, various conservation regulations and policies are strictly enforced. There are various laws and regulations that support legal protection, there are still some problems in its implementation. Legal protection must be balanced with stricter surveillance efforts and increased public and tourist awareness of the importance of preserving nature. Violations of the law such as illegal logging, poaching, and environmentally damaging fishing activities require the cooperation of the government, local communities, and non-governmental organizations to improve the supervision and enforcement system. The legal protection of Komodo dragon habitat on Komodo Island requires a comprehensive and integrated approach.   ABSTRAK Pulau Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah rumah bagi komodo (Varanus komodoensis), spesies langka yang dilindungi, merupakan salah satu dari Tujuh Keajaiban Alam Dunia. Untuk menjaga kelestariannya, mengingat ancaman terhadap habitatnya dan keberlanjutan ekosistemnya. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan Taman Nasional Komodo. Beberapa peraturan perundang-undangan yang relevan yang dikaji dalam penelitian ini melalui pendekatan deskriptif-kualitatif. Perlindungan habitat komodo di Pulau Komodo, penetapan Pulau Komodo dan wilayah sekitarnya sebagai Taman Nasional Komodo merupakan langkah penting dalam melindungi habitat ini, mencakup pengaturan wilayah konservasi, pengawasan aktivitas manusia, dan pembatasan akses wisatawan untuk mencegah kerusakan lingkungan. Sebagai hasilnya, berbagai regulasi dan kebijakan konservasi diterapkan secara ketat. Terdapat berbagai peraturan per-undang-undangan yang mendukung perlindungan hukum, masih ada beberapa masalah dalam penerapannya. Perlindungan hukum harus diimbangi dengan upaya pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan kesadaran masyarakat dan wisatawan tentang pentingnya mempertahankan kelestarian alam. Pelanggaran pertauran per-undang-undangan seperti logging ilegal, perburuan liar, aktivitas perikanan yang merusak lingkungan memerlukan kerja sama peningkatan sistem pengawasan dan penegakan hukum pemerintah, masyarakat lokal, dan organisasi non-pemerintah. Perlindungan hukum habitat komodo di Pulau Komodo memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi.
URGENSI CYBER LAW DALAM MENJAGA PRIVASI PASIEN DI RUMAH SAKIT ERA DIGITAL Hana Nur Hanifah; Irawati, Arista Candra
ADIL Indonesia Journal Vol. 5 No. 2 (2024): Adil Indonesia Jurnal
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/aij.v5i2.3945

Abstract

In the digital era, cyber crime has become one of the biggest problems in Indonesia, especially in hospital environments. The security and privacy of patient data in hospitals is an example of a very important aspect in the digitalization era. Implementing Cyber ​​Law is the key to protecting sensitive patient data from the threat of data theft, illegal access and information leakage. This article discusses the application of Cyber ​​Law in the hospital environment, including the protection of patient data which is regulated in several laws, such as Law Number 8 of 1999 concerning consumer protection, Law Number 29 of 2004 concerning medical practice, Law Number 44 of 2009 concerning Hospitals to Law Number 19 of 2016 concerning electronic information and transactions (ITE).This research uses a qualitative method with a descriptive approach, analyzing how existing legal policies are implemented to maintain the confidentiality of patient data. The research results show that even though regulations are available, challenges such as a lack of understanding of the law by health workers, limited technological infrastructure, and the threat of cyber attacks are still the main challenges. Therefore, there is a need to increase education, strengthen security systems in each hospital, and collaborate between stakeholders to ensure patient data is protected in accordance with legal principles and medical ethics.   ABSTRAK Di era digital, kejahatan siber telah menjadi salah satu masalah terbesar yang ada di Indonesia terutama di lingkungan rumah sakit. Keamanan dan Privasi data pasien di rumah sakit merupakaan salah satu contoh aspek yang sangat penting dalam era digitalisasi. Implementasi Cyber Law menjadi kunci untuk melindungi data sensitive pasien dari ancaman pencurian data, akses illegal, dan kebocoran informasi. Artikel ini membahas penerapan hukum Cyber Law di lingkungan rumah sakit, termasuk perlindungan data pasien yang diatur dalam beberapa UU, seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik Kedokteran, Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit hingga UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan Pendekatan deskriptif, menganalisis bagaimana kebijakan hukum yang ada diimplementasikan untuk menjaga kerahasiaan data pasien. Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun regulasi tersedia, tantangan seperti kurangnya pemahaman hukum oleh tenaga Kesehatan, keterbatasan infrastruktur teknologi, dan ancaman serangan siber masih menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, perlu peningkatan edukasi, penguatan sistem keamanan di setiap rumah sakit, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk memastikan data pasien terlindungi sesuai dengan prinsip hukum dan etika medis.
MEMBANGUN HUKUM LINGKUNGAN YANG BERKELANJUTAN: TANTANGAN DAN SOLUSI GLOBAL Rochmad; Irawati, Arista Candra
ADIL Indonesia Journal Vol. 5 No. 2 (2024): Adil Indonesia Jurnal
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/aij.v5i2.3946

Abstract

A holistic approach in environmental law offers a strategic paradigm to address increasingly urgent global challenges, such as climate change, deforestation, and transboundary pollution. This article emphasizes the importance of a comprehensive understanding of the interconnected ecological, social, and economic dimensions. By integrating analysis of international policies, national regulations, and local implementation. This qualitative approach research with a literature study design to analyze environmental law in this broad aspect analyzes that environmental law enforcement depends not only on policy, but also on cross-sectoral collaboration, community empowerment, and the application of evidence-based science. Ever-changing global dynamics. The recommendations included strengthening a progressive and innovative legal framework to ensure long-term sustainability. Environmental issues are one of the biggest challenges of the 21st century, which demands an adaptive, collaborative, and sustainable legal approach. Amid the complexity of national and international jurisdictions, various challenges arise, including weak law enforcement, capacity inequality between countries, and conflicts between economic and ecological interests. Through comparative studies and multidisciplinary approaches, this article identifies potential global solutions, such as strengthening international legal instruments, increasing community participation, and integrating environmental justice principles. The goal is to encourage a fairer, more inclusive, and sustainable legal framework for current and future generations.   ABSTRAK Pendekatan holistik dalam hukum lingkungan menawarkan paradigma strategis untuk mengatasi tantangan global yang semakin mendesak, seperti perubahan iklim, deforestasi, dan pencemaran lintas batas. Artikel ini menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap dimensi ekologis, sosial, dan ekonomi yang saling terhubung. Dengan mengintegrasikan analisis terhadap kebijakan internasional, regulasi nasional, dan implementasi lokal. Penelitian pendekatan kualitatif dengan desain studi kepustakaan untuk menganalisis hukum lingkungan dalam aspek luas ini menganalisis penegakan hukum lingkungan tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kolaborasi lintas sektor, pemberdayaan masyarakat, dan penerapan ilmu pengetahuan berbasis bukti. Dinamika global yang terus berubah. Rekomendasi yang diajukan mencakup penguatan kerangka hukum yang progresif dan inovatif untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Isu lingkungan menjadi salah satu tantangan terbesar abad ke-21, yang menuntut pendekatan hukum yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Di tengah kompleksitas yurisdiksi nasional dan internasional, berbagai tantangan muncul, termasuk lemahnya penegakan hukum, ketimpangan kapasitas antarnegara, serta konflik antara kepentingan ekonomi dan ekologi. Melalui kajian perbandingan dan pendekatan multidisipliner, artikel ini mengidentifikasi solusi global yang potensial, seperti penguatan instrumen hukum internasional, peningkatan partisipasi masyarakat, dan integrasi prinsip keadilan lingkungan. Tujuannya adalah untuk mendorong kerangka hukum yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi generasi kini dan mendatang.
Pertanggungjawaban Pidana pada Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Korban Anak (Studi Kasus Polres Semarang): Penelitian Arlina Azzahra; Arista Candra Irawati
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 1 (Juli 2025 -
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i1.1826

Abstract

The act of engaging in sexual intercourse with a child is a serious offense that inflicts long-term psychological and social damage on the victim. In Indonesia’s criminal justice framework, offenders may be subjected to strict legal consequences, as outlined in Law Number 35 of 2014 on Child Protection and the Indonesian Penal Code (KUHP). This study seeks to analyze the form of criminal accountability applied to offenders and identify the barriers faced in enforcing legal regulations surrounding child sexual abuse. The study finds that, although the legal framework is in place, its application continues to face critical obstacles. Thus, reinforcing the child protection system and enhancing cooperation among stakeholders is vital to delivering meaningful justice for child victims.
Konsturksi Hukum Pidana Bagi Pelaku Penyalahgunaan Kartu Kredit Wijaya, Hendra; Irawati, Arista Candra
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 23, No 1 (2025): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v23i1.6158

Abstract

Kejahatan-kejahatan di bidang perbankan yang dapat dikenakan sanksi sebagaimana yang diatur dalam KUHP, salah satunya perbuatan penyalah- gunaan kartu kredit. Namun kenyataannya, kasus penyalahgunaan kartu kredit mencapai 11.263 kasus atau sekitar 0,006% dari jumlah total transaksi menggunakan kartu kredit pada tahun itu 2015-2019. Perumusan Masalah dalam tulisan ini adalah 1. Bagaimana Pola politik hukum pidana terhadap penyalahgunaan kartu kredit dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia pada saat ini? 2.Bagaimana pola politik hukum pidana terhadap penyalahgunaan kartu kredit dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi perbankan dalam kerangka pembaharuan hukum pidana?          Hasil dalam Penulisan ini adalah sebagai berikut:1Pola politik hukum pidana terhadap penyalahgunaan kartu kredit dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia pada saat ini, bahwa penyalahgunaan kartu kredit tidak secara khusus diatur dalam Undang-Undang Perbankan sehingga ketentuan pidana yang terdapat pada undang-undang tersebut tidak dapat diterapkan pada tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit. Selama ini tindak pidana penyalahgunaan kartu kredit ditegakkan melalui sarana penal dengan merujuk pada KUHP Pasal 263, 264, 372, 378, dan 362 ataupun Undang-Undang Nomor nomor 1 Tahun 2024 dan Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua  atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, dan 37.  2.Pola politik Hukum Pidana  terhadap penegakan penyalahgunaan kartu kredit selama ini dilakukan melalui sarana penal dengan jenis sanksi berupa sanksi pidana meliput ipidana penjara ataupun denda yang dilaksanakan secara alternatif maupun kumulatif, dan dengan berat sanksi yang berbeda-beda. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan kartu kredit identikdenganmetode yang digunakan oleh pelaku, namun secara umum berkaitan kuat dengan UU ITE
ANALISIS EFISIENSI PENYELESAIAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA PERUSAHAAN PAILIT Soimah, Rodhiyatun; Irawati, Arista Candra
Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 23, No 1 (2025): HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v23i1.6416

Abstract

Pemutusan hubungan kerja masih sering terjadi dalam permasalahan hubungan industrial, dengan dampak dari permasalahan ini berupa kondisi yang tumpang tindih disebabkan beberapa pihak seringkali tidak mendapatkan hak-hak nya dengan adil. Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dapat terjadi karena beberapa jenis alasan yaitu pemutusan hubungan kerja karena efisiensi dan pemutusan hubungan kerja karena perusahaan pailit. Berdasarkan PHK karena efisiensi dapat terjadi apabila perusahaan memilih pemutusan hubungan kerja kepada pekerja atau buruh sebagai salah satu cara untuk mencegah ancaman kerugian yang mungkin dialami oleh perusahaan di kemudian hari. Sedangkan PHK setelah perusahan dinyatakan pailit adalah akibat perusahaan tidak mampu menjalankan operasional dan keuangan perusahaan dengan baik atau memiliki hutang yang tidak mampu dibayarkan dan hutang tersebut melebihi harta milik perusahaan, dan sesuai dengan kondisi tersebut terdapat dampak signifikan bagi para pekerja berupa pertanyaan mengenai hak-haknya, apakah akan dijamin dan diberikan secara adil oleh perusahaan yang mengalami kepailitan atau tidak, dan bagaimana dalam penyelesaiannya perusahaan yang dinyatakan pailit dapat bertanggung jawab dan memahami UUK PKPU terkait dengan hukum kepailitan. Penelitian ini menganalisis sejauh mana efektivitas dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja dapat ditempuh oleh pekerja kepada perusahaan yang mengalami kepailitan, sehingga menciptakan solusi berupa kesepakatan yang diterima oleh perusahaan dan pekerja untuk mendapatkan hak nya secara adil.
Pengetahuan Remaja Tentang Kekerasan Seksual: Teenagers' Knowledge About Sexual Violence Kristiningrum, Wahyu; Putri, Andini; Irawati, Arista Candra
Journal of Holistics and Health Sciences Vol. 7 No. 1 (2025): Journal of Holistics and Health Sciences (JHHS), Maret
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/jhhs.v7i1.585

Abstract

The adolescent age range is defined as 10 to 24 years and unmarried, marking the transitional period from childhood to adulthood. Over the past 20 years, there has been a significant increase in incidents of sexual violence. The lack of knowledge and understanding among adolescents regarding sexual harassment renders them more vulnerable to such acts. Therefore, it is essential for adolescents to protect themselves better through adequate skills and knowledge. This study aims to describe adolescents’ knowledge regarding sexual violence. The research employed a quantitative approach using a descriptive method with a cross-sectional design. The population of the study consisted of 426 individuals, and the sample size was determined using Slovin’s formula, resulting in 81 respondents. The sampling technique used was purposive sampling, and the instrument utilized was a questionnaire. The collected data were then tabulated and the frequencies calculated to facilitate percentage analysis. The results showed that the majority of respondents were aged between 16 and 21 years, totaling 46 respondents (56.7%). Most of the respondents had only a basic level of education, totaling 37 respondents (45.7%), and the majority were female, totaling 62 respondents (76.5%). Furthermore, most respondents had a moderate level of knowledge, with 32 respondents (39.5%) falling into this category. These findings are expected to support government policies, healthcare professionals, and social organizations in enhancing promotional and mentoring activities aimed at preventing sexual violence among adolescents.   ABSTRAK Rentang usia remaja ialah 10 hingga 24 tahun dan belum menikah, dapat diartikan remaja ialah masa pergantian dari anak-anak menuju dewasa. Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ditemukan peningkatan yang signifikan terhadap kekerasan seksual. Kurangnya pengetahuan dan pemahaman remaja terhadap pelecehan seksual membuat mereka rentan mengalami pelecehan, hal ini mengharuskan remaja memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap dirinya melalui keterampilan dan pengetahuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang kekerasan seksual. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kuantitatif menggunakan metode deskriptif dengan desain cross sectional. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 426 orang dan penentuan sampel menggunakan rumus slovin berjumlah 81 responden. Teknik pengambilan sampel dengan purposive Sampling serta alat ukur yang digunakan adalah kuesioner dilanjutkan tabulating lalu menentukan frekuensi untuk memudahkan dalam perhitungan persentasenya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usia responden sebagian besar berusia  16-21 tahun sebanyak 46 responden (56,7%), sebagian besar responden berpendidikan dasar yaitu sebanyak 37 responden ( 45,7 %), dan sebagian besar responden berjenis kelamin perempuan yaitu sebanyak 62 responden ( 76,5 %), serta sebagian besar responden berada pada kategori pengetahuan cukup sebanyak 32 responden (39,5%) sehingga diharapkan semakin mendukung kebijakan pemerintah, tenaga kesehatan dan organisasi sosial untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan promosi dan pendampingan kepada remaja untuk mencegah kekerasan seksual pada remaja.