Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

DIVERSIFIKASI PRODUK DALAM PROFITABILITAS PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Masrukin; Fakhry Fadhil; Anggi Irawan
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8 No 1 (2023): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas masalah diversifikasi produk dalam profitabilitas dalam tinjauan hukum ekonomi syariah, yang kemudian diklasifikasikan ke dalam dua rumusan masalah, yaitu: bagaimana konsep diversifikasi produk dalam profitabilitas di sebuah perusahaan dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap konsep diversifikasi produk dalam profitabilitas, adapun jenis penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka (library research) dan dalam analisisnya menggunakan metode deskriptif analisis dan metode content analysis. Hasil temuan dalam penelitian ini yaitu; pertama, beberapa manfaat yaitu untuk mendapatkan keuntungan dan keunggulan competitif perusahaan, sedangkan tujuan diadakan diversifikasi usaha antara lain untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang belum puas, menambah volume penjualan, memenangkan persaingan, mendayagunakan sumber-sumber produksi dan mencegah kebosanan konsumen, perusahaan yang melakukan seperti halnya mengembangkan diversifikasi produk, apabila produk tersebut diterima baik dipasaran maka mendapat keuntungan yang diinginkan, yang sesuai dengan tujuan dari diversifikasi produk. Kedua, konsep diversifikasi produk dalam profitabilitas tinjauan hukum ekonomi syariah haruslah memenuhi keriteria berikut, yaitu; kegiatan produksi yang dilandasi dengan nilai-nilai Islam, tidak memproduksi produk yang bertentangan dengan Islam; mengelola sumber daya alam secara optimal, tidak boros, tidak berlebihan dan tidak merusak lingkungan; memberi kontribusi positif terhadapat lingkungan sekitar; dan pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan agama.
RETE OF PROFIT PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Mulkan Mahendra Yuda Sungkawa; Fakhry Fadhil; Muhamad Awaluddin
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8 No 2 (2023): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini akan mendeskripsikan permasalahan yang terkait dengan isu rate of profit dalam konsep ekonomi syariah. Terkait dengan permasalahan tersebut maka dirumuskan ke dalam rumusan masalah yang meliputi: bagaimana rate of profit dalam konsep fikih?, bagaimana rate of profit dalam konsep ekonomi Islam?, dan bagaimana tinjuan hukum ekonomi syariah terhadap rete of profit pada Bank Syariah di Indonesia?. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan data kualitatif. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan teknik dokumentasi. Dalam penyusunan penelitian ini penulis juga menggunakan metode content analisis. Hasil temuan dalam artikel ini mendeskripsikan bahwa cita-cita bank syariah untuk mewujudkan distribusi pendapatan dan kekayaan yang berkeadilan sesuai tujuan ekonomi syariah belum terlaksana. Konsep rate of profit Islami yang akan menciptakan keadilan distributif pada pendapatan dan kekayaan itu adalah konsep yang menghilangkan komponen riba (baik nasi’ah maupun fadl) dan komponen maysir (spekulasi). Komponen riba al-nasi’ah dalam penentuan harga pembiayaan di bank syariah yang dihilangkan adalah komponen cost of fund (biaya dana) yang mengikuti siklus rate of interest (suku bunga) sedangkan komponen riba al-fadl dan maysir yang dihilangkan adalah komponen risk premium (premi resiko) untuk mengatasi gagal bayar (default) dan jangka waktu pembiayaan yang panjang. Secara khusus komponen maysir yang dihilangkan adalah komponen jangka waktu (uncertainty dalam pembiayaan jangka panjang) yang bersifat fixed. Sedangkan komponen overhead cost dan spread (kuntungan/rate of profit bank) tetap ada.
ANALISIS FIQIH MUAMALAH TERHADAP TRANSAKSI PAYLATER DI APLIKASI E-COMMERCE Fakhry Fadhil; Ahmad Ropei
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Analisis Fiqih Muamalah terhadap transaksi paylater di aplikasi E-commerce. Yang menjadi objek penelitian ini adalah pelaksanaan sistem PayLater. Bahwa banyak masyarakat yang mempertanyakan transaksi digital dengan sistem paylater dalam pandangan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif, dengan menggunakan pendekatan kepustakaan (Library Research). Dengan menyesuaikan berupa Aplikasi yang dijadikan penelitian, buku-buku, artikel, dan jurnal yang dijadikan referensi bahan dari skripsi ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pembayaran PayLater menggunakan akad jual beli langsung kepada penyedia paylater yang dibayarkan secara kredit hukumnya boleh, walaupun dengan harga yang relatif lebih mahal dibanding dengan harga tunai. Tetapi, jika di dalam Sistem paylater dengan menggunakan akad qardh atau hutang piutang yang di dalamnya ada ketentuan bunga hukumnya haram dan akadnya tidak sah, karena termasuk riba.
ANALISIS AKAD IJARAH TERHADAP PRAKTIK JASA PENGEMASAN (Study Kasus di PT Tunas Logistik Solusindo) Rahmat Fauzi; Fakhry Fadhil
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang praktik jasa logistik yang dijalankan oleh PT. Tunas Logistik Solusindo dalam perspektif hukum ekonomi syariah, khususnya dalam kerangka akad ijarah. Perusahaan ini memiliki peran penting dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjual produknya melalui platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan TikTok Shop. PT. Tunas Logistik menyediakan layanan penyimpanan barang di gudang, proses pengemasan (packing), dan penyerahan kepada jasa ekspedisi ketika terjadi transaksi pembelian dari konsumen.Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan deskriptif-analitis, content analysis, dan analisis komparatif. Data dikumpulkan dari berbagai literatur fikih muamalah serta referensi yang relevan dengan praktik bisnis logistik dan ekonomi syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik usaha yang dilakukan PT. Tunas Logistik Solusindo dapat dikategorikan dalam dua jenis akad ijarah. Pertama, ijarah ‘ala al-‘ain yang mencakup aktivitas penyewaan ruang penyimpanan barang. Kedua, ijarah ‘ala al-‘amal yang mencakup jasa pengemasan barang dan penyerahan kepada ekspedisi. Kedua bentuk akad tersebut diperbolehkan secara syariah selama memenuhi unsur kejelasan manfaat, upah (ujrah), serta adanya kesepakatan kedua belah pihak.Dengan demikian, kegiatan logistik yang dijalankan oleh PT. Tunas Logistik tidak hanya menunjang operasional UMKM secara efisien, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem logistik berbasis syariah yang modern dan profesional. Praktik ini sekaligus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ekonomi Islam dapat diimplementasikan dalam dunia usaha kontemporer secara relevan dan aplikatif.
PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM TENTANG INOVASI FINANCIAL TECHNOLOGY Fakhry Fadhil
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor keuangan. Salah satu inovasi yang muncul adalah financial technology (fintech) yang menghadirkan layanan keuangan berbasis teknologi informasi. Dalam perspektif Islam, fintech perlu diimplementasikan sesuai prinsip-prinsip syariah agar terhindar dari praktik riba, gharar, dan maysir. Fintech syariah di Indonesia hadir dalam berbagai bentuk layanan, seperti Peer to Peer (P2P) Lending Syariah, Digital Payment Syariah, dan Crowdfunding Syariah. Ketiganya menawarkan alternatif pembiayaan dan transaksi keuangan yang efisien, inklusif, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam, serta berpotensi memperkuat perekonomian umat melalui pemberdayaan usaha kecil dan menengah. Sebagai pijakan hukum, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah mengeluarkan beberapa fatwa penting, antara lain Fatwa No. 117/2018 tentang layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi, Fatwa No. 116/2017 tentang uang elektronik syariah, dan Fatwa No. 140/2021 tentang Islamic Securities Crowdfunding. Fatwa-fatwa ini menjadi landasan penting bagi penyelenggara fintech syariah untuk memastikan kejelasan akad, transparansi, perlindungan konsumen, serta tata kelola yang baik. Namun, regulasi khusus mengenai fintech syariah di Indonesia masih terbatas sehingga diperlukan penguatan hukum yang lebih komprehensif agar tercipta kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Kerangka Norma dalam Instrumen Pembiayaan Ijarah Muntahiyah Bi Al-Tamlik dan Ijarah Al-Maushufah Fi Al-Dhimmah Serta Kontribusinya Bagi Pengembangan Ekonomi Nasional Fakhry Fadhil; Oyo oyo sunaryo mukhlas; Atang Abdul Hakim
AL-KAINAH: Journal of Islamic Studies Vol. 4 No. 2 (2025): Al-Kainah: Journal of Islamic Studies
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) STAI Miftahul Huda Subang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69698/jis.v4i2.1608

Abstract

Latar belakang penelitian ini berangkat dari meningkatnya kebutuhan akan instrumen pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah dalam lembaga keuangan di Indonesia, khususnya melalui penerapan akad ijarah yang harus selaras dengan norma hukum Islam dan regulasi nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi akad ijarah dalam praktik lembaga keuangan syariah dengan menitikberatkan pada kesesuaian antara prinsip fiqh muamalah, fatwa otoritatif, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yaitu melalui kajian terhadap literatur fiqh muamalah, fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, serta regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad ijarah merupakan akad pemindahan hak guna atau manfaat atas barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah tanpa perpindahan kepemilikan. Dalam perkembangannya, akad ini memiliki beberapa bentuk seperti Ijarah Muntahiya Bittamlik dan Ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah yang memberikan fleksibilitas dalam pembiayaan modern. Keabsahan praktik tersebut didukung oleh Fatwa DSN-MUI No. 27/DSN-MUI/III/2002 dan Fatwa DSN-MUI No. 101/DSN-MUI/X/2016, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan PSAK No. 59. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa akad ijarah memiliki landasan syariah dan yuridis yang kuat, sehingga layak dijadikan sebagai instrumen pembiayaan yang mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan dalam sistem ekonomi syariah di Indonesia.
E-Wallets and Zakat: Opportunities and Challenges of Sharia Financial Technology in Enhancing the Financial Well-Being of the Madura Community Qadariyah, Lailatul; Fadhil, Fakhry; Adinata, Uslan; Wong, Lucas; Dara, Ravi
Al Irsyad: Jurnal Studi Islam Vol. 5 No. 1 (2026): Al Irsyad: Jurnal Studi Islam
Publisher : STAI Publisistik Thawalib Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54150/alirsyad.v5i1.844

Abstract

The adoption of e-wallets for zakat payments remains low due to limited digital literacy, security concerns, and the requirement for Sharia compliance, despite fintech innovations improving efficiency and transparency. This study investigates the influence of opportunities and challenges in e-wallet usage on community participation in digital zakat payments. A mixed-methods approach with a Sequential Explanatory design was employed. The quantitative phase used a correlational approach with questionnaires, analyzed in SPSS for descriptive statistics, and tested for validity, reliability, normality, and linearity, using t-tests and F-tests. The qualitative phase involved a case study with interviews and documentation from 20 informants over 59 days, analyzed through data condensation, descriptive presentation, and triangulation of sources and techniques. Results indicate moderately high perceptions of e-wallet opportunities (mean = 16.00), high perceived challenges (mean = 36.10), and moderately high zakat usage (mean = 16.43). Statistical analyses confirmed significant positive relationships between variables. The Madura community, especially younger generations, uses M-Banking and ShopeePay for daily transactions, including zakat, although most still prefer cash. E-wallets provide accessibility, flexibility, and transactional proof, but limited knowledge, security concerns, and traditional habits limit their adoption for zakat payments. The study concludes that opportunities enhance zakat participation, challenges reduce interest, and overall adoption depends on community understanding, access, and trust. This research offers important insights into how e-wallet opportunities and challenges affect the effectiveness of digital zakat payments.