cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 434 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN SIPIR TERHADAP NARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRI DARI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ( Suatu penelitian di Wilayah Rutan Kelas II B Kota Sabang) Nadia Indra Hidayati; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pertanggungjawaban sipir terhadap narapidana yang melarikan diri di Rutan Kelas II B Kota Sabang,untuk menjelaskan hambatan apa saja yang dihadapi sipir dalam menjalankan tugasnya dan Untuk menjelaskan upaya apa saja yang dilakukan petugas untuk mencegah narapidana yang melarikan diri di lembaga pemasyarakatan. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis empiris untuk  mendapatkan bahan dan data agar tetap berfokus terhadap pertanggungjawaban sipir terhadap narapidana yang melarikan diri di Rutan Kota Sabang. Hasil penelitian menjelaskan pertanggungjawaban sipir terhadap narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan yaitu terdapat 2 (dua) sanksi yaitu sanksi administratif Tentang Disiplin PNS dan pasal 426 KUHP. Kemudian  hambatan yang dialami petugas dalam menjalankan tugasnya yaitu dengan minimnya jumlah petugas pengamanan di Rutan sabang tidak sebanding dengan jumlah tahanan dan narapidana, adapun Upaya petugas Lapas dalam penanggulangan terjadinya narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan yaitu dengan Penambahan jumlah petugas pengamanan (RUTAN) Kelas II B Sabang.Kata Kunci : Pertanggungjawaban, sipir, narapidana, lembaga pemasyarakatan, kota sabang.
TINDAK PIDANA PENJUALAN ROKOK TANPA PELEKATAN PITA CUKAI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) Cristina Natalia Rahmawat; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyatakan bahwa “Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran, atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana diatur dalam pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.” Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab, upaya dalam  mencegah dan menanggulangi serta kendala yang dihadapi dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana penjualan rokok tanpa pelekatan pita cukai. Hasil penelitian diperoleh bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penjualan rokok tanpa pelekatan pita cukai ialah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, besarnya keuntungan yang diperoleh dari penjualan rokok tanpa pelekatan pita cukai, adanya permintaan dari masyarakat terhadap rokok tanpa pelekatan pita cukai, adanya rasa gengsi dalam diri masyarakat, penerapan sanksi pidana yang relatif  rendah dan lemahnya pengawasan. Upaya dalam mencegah dan menanggulanginya dengan operasi pasar, sosialisasi melalui media sosial, menyediakan layanan informasi, melakukan penindakan melalui operasi darat, laut dan udara, mengekspos tuntutan pidana dan putusan pengadilan, serta terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Kendala yang dihadapi yaitu masih tingginya resistensi masyarakat terhadap petugas saat operasi pasar, rendahnya rasa kepekaan masyarakat, menemukan pelaku utama dan jumlah penyidik yang terbatas. Disarankan kepada pedagang rokok agar lebih memperhatikan rokok yang diperjualbelikannya serta untuk tidak mengulangi tindak pidana tersebut.Kata Kunci : Tindak Pidana, Rokok, Pita Cukai
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYARI’AH NOMOR 05/JN/2016/MS.LGS TENTANG JARIMAH PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH AYAH TERHADAP ANAK KANDUNGNYA Cut Intan Purnama Sari; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menganalisis penerapan sistem peradilan pidana anak dalam proses pembuktian pidana pemerkosaan yang dilakukan pada Mahkamah Syar’iyah Langsa dan menganalisis putusan hakim dalam  menjatuhkan sanksi penjara terhadap Terdakwa pada Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 05/JN/2016/MS.LGS. Analisis data studi kasus diperoleh dari penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan cara menelaah  buku-buku, naskah dan perundang-undangan serta dikaitkan dengan Putusan. Dalam pelaksanaan sidang yang melibatkan anak, hakim harus memenuhi asas perlindungan, keadilan, nondiskriminasi, kepentingan bagi anak, penghargaan terhadap pendapat anak, kelangsungan hidup dan pembinaan terhadap anak, dalam mengadili perkara tersebut hakim menerapkan prinsip-prinsip pada SPPA yaitu salah satu prinsip tersebut adalah tidak mempertemukan pelaku dan korban Jarimah pemerkosaan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Putusan terhadap terdakwa berdasarkan pada keadilan bagi korban berdasarkan UUPA, hakim memberikan putusan dengan berlandaskan Qanun Jinayat, akan tetapi penerapan SPPA tetap diikutserkan sehingga dalam menjalani perkara tersebut, kepentingan korban yang merupakan anak di bawah umur  tetap dilindungi oleh hakim. Saran terhadap hakim dapat menimbang dan memutuskan putusan perkara dengan baik dan adil dari bukti kesaksian para pihak sebagai alat bukti yang sah demi kepentingan korban dikarenakan korban merupakan anak yang merupakan aset dalam pelaksanaan kasus tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban disarankan dalam menjalani persidangan.Kata Kunci : Studi kasus, Mahkamah Syar’iah, Jarimah, Pemerkosaan, Anak.
TINDAK PIDANA MENGAKSES SISTEM ELEKTRONIK MILIK ORANG LAIN TERHADAP APLIKASI OJEK ONLINE (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan) Salsabila Salsabila; Ida Keumala Jempa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Bisnis transportasi ojek online berkembang semakin pesat sehingga menarik minat masyarakat untuk beralih menjadi pengemudi ojek online. Hal ini membuat persaingan semakin ketat dan terdapat beberapa oknum yang melakukan perbuatan curang seperti melakukan orderan fiktif dengan cara para oknum melakukan penjebolan sistem pengaman terhadap aplikasi ojek online tersebut. Tindakan ini dapat dikenakan Pasal 30 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana diperbaharui dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.  Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data diperoleh melalui data kepustakaan dan data penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana mengakses sistem elektronik milik orang lain terhadap aplikasi ojek online yaitu faktor mencari keuntungan dari perusahaan Grab, faktor lingkungan kerja, faktor kemajuan teknologi informasi, faktor SDM. Hambatan penyelesaiannya yaitu dibutuhkan adanya kerjasama dengan tim cyber, proses menunggu verifikasi data IMEI dari pihak Telkomsel, sulitnya menghadirkan ahli yang berada di luar kota, terbatasnya fasilitas sarana dan prasarana. Upaya penanggulangan yang dilakukan yaitu melakukan patroli cyber, membuat fitur driver selfie authentication, dan menjatuhkan hukuman semaksimal mungkin agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Disarankan untuk memberikan keterampilan khusus di bidang ITE mengenai illegall access kepada para penyidik, menyediakan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih lengkap lagi khususnya di bidang illegal access, dan memperketat sistem pengamanan dalam aplikasi Grab dari tindakan illegal access lainnya.Kata Kunci : Sistem Elektronik, Aplikasi Ojek Online, UU ITE.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENETAPAN SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATOR) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Safnil Hadisara Parinduri; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak.- Pasal 10 ayat (2) Undang-undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dijelaskan bahwa seorang Justice Collaborator tidak dapat dibebaskan dari tuntutan pidana bilamana ternyata terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, tetapi kesaksiannya bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan keringanan hukuman pidanya, tetapi dalam praktiknya seringkali terjadi masalah seperti penetapan Justice Collaborator dan perlindungannya. Penelitian memiliki tujuan untuk menganalisis pengaturan penetapan Justice Collaborator dan perlidungannya didalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang dipergunakan ialah metode penelitian secara yuridis normatif, data diambil dari kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan tidak adanya UU secara khusus tentang Justice Collaborator, hanya ada kriteria Justice Collaborator sebagaimana Poin Nomor 9 SEMA Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Pelapor dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama,  dan adanya keringanan tuntutan pidana kepada Justice Collaborator di indonesia,namun perlindungannya belum memenuhi standart Internasional. Diharapakan adanya aturan khusus mengenai Justice Collaborator agar dapat tercapainya pemanfaatan yang maksimal.Kata kunci : Justice Collaborator, korupsi, perlindungan hukum.
PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A SIBOLGA Sammia Habibi Sitanggang; Dahlan Ali
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan pembinaan narapidana narkotika di Lembaga Pemasyakatan Kelas II A Sibolga, hambatan dalam pembinaan terhadap narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sibolga dan Efektivitas dalam pembinaan narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sibolga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sibolga belum efektif sebagaimana seharusnya dikarenakan hambatan yang didapatkan dalam melakukan pembinaan narapidana narkotika yaitu kekurangan petugas pembina, over kapasitas dan narapidana yang kurang antusias. Efektivitas pembinaan narapidana narkotika belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Disarankan kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sibolga untuk menambah jumlah petugas pembina narapidana narkotika, melakukan pembinaan khusus untuk narapidana narkotika pengedar, memberikan bimbingan kerja untuk narapidana narkotika perempuan, melakukan pembinaan narapidana narkotika secara berkelompok sehingga seluruh narapidana mendapatkan pembinaan secara merata.Kata Kunci : Pembinaan Narapidana, Narkotika.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERRI BANDA ACEH ) Anggi Theresia; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dan acuan atau perbandingan setiap tahunya kasus kekerasan dalam rumah tangga di wilayah pengadilan negeri banda aceh. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana  yaitu adanya masalah dalam rumah tangga baik faktor internal maupun faktor eksternal, pernikahan dini yang dalam biologis mereka belum cukup mampu secara pemikiran dan tindakkan- tindakan.Perlindungan hukum  yang diberikan diatur dalam  UPKDRT No.23 Tahun 2004. Dari tahun 2018 sampai 2020 menunjukkan populasi kenaikan nagkat kekerasan dalam rumah tangga , pada 2018 terdapat 26 kasus, pada tahun 2019 sebanyak 19 kasus , tahun 2020 sebanyak 16 kasus dari data laporan menunjukkan angkat penurunan hal ini dikarenakan laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga hanya sedemikian dan ada kasus yang diberhentikan sehingga tidak terhitungan dalam penangangan. Saran kepada pemerintah perlu dilakukan sosialisasi UUPKDRT dan program daerah yang tindak sebatas pada institusi pemerintahan dan lembaga formal formal tetapi kepada masyarakat lebih luas. Memberikan eduksi hukum kepada masyarakat terutama mengenai kekerasan dalam tangga, menyebarkan prinsip hidup sehat anti kekerasan terhadap perempuan serta menolak kekerasan sebagai cara untukmemecahkan masalah dan membangun rumah lindung untuk  korban. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban, Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN MELANGGAR KESUSILAAN MELALUI FACEBOOK M. Ricky Maulana; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Artikel ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan, untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku dan untuk mengetahui hambatan dan upaya penanggulangan tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan. Metode penelitian dalam penulisan artikel ilmiah ini memakai metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan adalah faktor balas dendam, faktor ekonomi dan faktor untuk mempermalukan korban. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku yaitu Pertimbangan Yuridis (Surat Dakwaan, Alat Bukti dan Barang Bukti) dan Pertimbangan Non Yuridis (hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan). Hambatan dalam penanggulangannya adalah kurangnya sarana dan prasarana di Polres Bireuen, barang bukti yang seringkali sudah di hapus oleh terdakwa. Upaya dalam penanggulangannya dapat dilakukan dengan upaya preventif (Pencegahan) dan upaya represif (Penindakan dengan sanksi pidana).Kata Kunci : Dokumen Elektronik, Facebook, Kesusilaan, Tindak Pidana.
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) Nida Fadhilla; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap anggota kepolisian, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anggota kepolisian, serta upaya dan hambatan dalam penanggulangan tindak pidana penganiayaan terhadap anggota kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap anggota kepolisian adalah faktor emosi, masalah keluarga, dan umur. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anggota kepolisian yaitu terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya, terdakwa berlaku sopan dan berterus terang di persidangan, sudah berdamai, terdakwa belum pernah dihukum, dan pidana sebagai pendidikan bukan pembalasan. Upaya penanggulangan tindak pidana penganiayaan terhadap anggota kepolisian adalah dengan upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif yaitu dengan memberikan kesadaran hukum sedari dini, dan meningkatkan citra kepolisian. Adapun upaya represif yang dilakukan adalah dengan memberikan hukuman berupa sanksi pidana terhadap pelaku. Hambatan dalam penanggulangan tindak pidana penganiayaan terhadap anggota kepolisian adalah kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat dan kurangnya sosialisasi. Disarankan aparat penegak hukum lebih bersosialisasi lagi kepada masyarakat dengan melakukan pendekatan. Hakim dalam menjatuhkan sanksi harus melihat seberapa besar kesalahan yang dilakukan oleh pelaku. Dan bagi masyarakat hendaknya lebih memahami lagi aturan hukum yang berlaku.Kata Kunci: Tindak Pidana, Penganiayaan, Anggota Kepolisian.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN SELA PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON NOMOR: 260/PID.SUS/2019/PN.LSK TENTANG PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK Ananda Desti Aqilla; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Putusan Sela Pengadilan Negeri Lhoksukon Nomor: 260/Pid.Sus/2019/PN.LSK merupakan putusan kasus pemerkosaan terhadap anak. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim yang mengabulkan keberatan terdakwa yang menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Lhoksukon tidak berwenang untuk mengadilili perkara pemerkosaan terhadap anak melainkan Mahkamah Syar’iyah  lebih berwenang menyidangkan perkara ini. Putusan Sela ini menyebabkan tidak tercapainya tujuan hukum khususnya kepastian hukum dan keadilan bagi korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis terhadap putusan sela menunjukkan bahwa hakim keliru menggunakan dasar hukum asas lex specialis derogate legi generalis yang mengatakan bahwa Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat lebih tepat digunakan daripada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pelindungan Anak. Hal ini bertentangan dengan syarat pemberlakuan azas dimaksud yang mensyaratkan kedua peraturan yang diperbandingkan kekhususannya harus memiliki posisi yang sederajat. Pada perkara ini Qanun Hukum Jinayat adalah Perda yang berlaku di Provinsi Aceh. Hal ini juga bertentangan dengan asas lex superior derogate legi inferior dimana secara hirarki Undang-Undang Perlindungan Anak berada di atas Qanun. Pertimbangan hakim dalam putusan sela ini menyebabkan tidak terpenuhinya tujuan hukum karena menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi korban. Disarankan kepada aparat penegak hukum agar dapat lebih memperhatikan tujuan hukum dalam memutuskan suatu perkara yang terkait dengan perlindungan anak sehingga terpenuhinya kepentingan terbaik bagi anak.Kata Kunci : Aceh, Kewenangan Mengadili, Pemerkosaan Anak, Qanun Jinayat, Tujuan Hukum.