cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 434 Documents
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 372/PID.B/2020/PN.JKT UTR TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP NOVEL SALIM BASWEDAN Tasya Anisa; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa penerapan dasar hukum yang digunakan penuntut umum kurang tepat dalam menentukan tuntutan pidananya dan menganalisis putusan hakim yang tidak memperhatikan fakta-fakta di persidangan serta menjelaskan putusan hakim yang belum memenuhi asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum yang digunakan penuntut umum kurang tepat dalam menentukan tuntutan pidananya dan penuntut umum tidak cermat dalam melihat unsur-unsur dari perbuatan terdakwa merujuk ke dalam Pasal 356 angka ke 3e KUHP yang merupakan penganiayaan dengan pemberatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim tidak tepat dengan menerapkan Pasal 353 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) ke–1 KUHP (Subsidair) karena perbuatan Terdakwa termasuk perbuatan penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu, seharusnya perbuatan terdakwa lebih memenuhi unsur Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke–1 KUHP (Primair). Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa hakim tidak melihat keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum sehingga menerapkan pidana yang terlalu ringan kepada terdakwa. Disarankan kepada Penuntut umum agar lebih teliti dalam merumuskan setiap unsur-unsur dalam suatu tindak pidana dan disarankan kepada Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan harus didasarkan oleh fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan serta harus lebih memerhatikan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum dalam menjatuhkan putusan.Kata Kunci: Studi Kasus, Tindak Pidana Penganiayaan, Novel Salim Baswedan.
PENYITAAN ASET PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KEJAKSAAN TINGGI ACEH SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA Boby Amanda; Ida Keumala Jempa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penyitaan aset pelaku tindak pidana korupsi merupakan langkah antisipatif yang bertujuan untuk mencegah hilangnya harta kekayaan para pelaku tindak pidana korupsi. Pasal 1 angka 16 KUHAP, Penyitaan merupakan “serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan dibawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Banyaknya cara dalam menyembunyikan aset para pelaku tindak pidana korupsi membuat jaksa sering kesulitan dalam melakukan pencarian  dan penyitaan aset para pelaku tindak pidana korupsi. Mekanisme penyitaan aset pelaku korupsi yang dilakukan oleh jaksa selama ini mempunyai tahapan-tahapan dalam pealaksanaannya, dalam penanganan kasus korupsi mengembalikan kerugian negara adalah fokus utama disertai dengan pembalasan berupa hukuman kurungan dan denda. Jaksa dapat mengoptimalkan pengumpulan data-data aset para pelaku tindak pidana korupsi sehingga jaksa dapat lebih efisien dalam mengembalikan kerugian negara yang disebabkan dari perbuatan korupsi.Kata Kunci : Aset, Jaksa, Korupsi, Penyitaan, Tindak Pidana.
PENERAPAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUTACANE) Jerni Br Tampubolon; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstark - Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian. Menjelaskan penerapan sanksi pidana bagi anak yang melakukan tindak pidana pencurian,. Serta menjelaskan hambatan dan upaya aparat penegak hukum dalam menangani pencurian oleh anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab anak melakukan pencurian adalah faktor ekonomi, pergaulan, pendidikan dan adanya kesempatan. Penerapan sanksi pidana bagi anak pelaku pencurian adalah hakim menjatuhkan 6 (enam) bulan penjara, dan akan dikurangkan sewaktu terdakwa pada masa tahanan, pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana ancaman yang dikenakan paling lama 7 (tujuh) tahun, sementara dalam pasal 81 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2012 sistem Peradilan Pidana Anak, anacama untuk anak (setengah) dari orang dewasa atau 3 9tiga) tahun 6 (enam) bulan. Upaya penegakan hukum telah dilakukan adalah penegakan hukum preventif yaitu melalui program sosialisasi (kunjungan sekolah) dan upaya represif. Hambatan yang didapat adalah alat bukti dan saksi yang kurang, dan warga masyarakat apatis untuk memberikan informasi, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) belum ada dan memadai.Kata Kunci : Penerapan, Anak, Pencurian.
BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA (PRO BONO) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Suatu Penelitian di Wilayah Pengadilan Negeri Banda Aceh) Adinda Hikmah Natari; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang faktor-faktor mengenai pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma dan untuk menjelaskan upaya yang ditempuh dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi pelaku tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dan normatif, data penelitian artikel di peroleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilapangan dilakukan melalui wawancara kepada responden dan informan data primer. Sedangkan penelitian kepustakaan bertujuan untuk memperoleh data sekunder yang dilakukan dengan cara mengkaji atau mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), buku-buku, makalah, serta dokumen yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma yaitu pejabat yang bersangkutan menunjuk penasehat hukum didalam praktek yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh dan penetapan kepenunjukan penasehat hukum dilengkapi dengan surat-surat tertentu. Upaya peningkatan pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi pelaku tindak pidana narkotika adalah turut serta pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bantuan hukum secara cuma-cuma serta upaya dari pihak penasehat hukum adalah bantuan hukum terhadap kasus yang dialami oleh pelaku ditangani dengan semestinya dan tidak ada perbedaan antara satu kasus dengan kasus lainnya. Disarankan kepada penegak hukum diperlukan satu pedoman untuk menentukan jenis pemidanaan, sehingga dengan adanya pedoman tersebut dapat menjatuhkan pidana yang tepat agar pelaku tindak pidana narkotika mendapatkan keadilan, dan kepada pemerintah Aceh diharapkan membuat panti rehab yang sepenuhnya gratis terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan dapat membangun kerjasama yang baik dengan OBH (Organisasi Bantuan Hukum).Kata Kunci : Tindak Pidana, Probono, Narkotika, Pelaku
TINDAK PIDANA MEMPERNIAGAKAN ORGAN SATWA YANG DILINDUNGI OLEH UNDANG-UNDANG SECARA ILLEGAL DI KABUPATEN ACEH TENGAH (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah) Multa Hadi; M. Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penulisan karya ilmiah ini bertujaun untuk menjelaskan faktor penyebab, modus operandi pelaku dan upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi terhadap terjadinya tindak pidana memperniagakan organ satwa liar yang dilindungi.. Data yang diperoleh pada penulisan karya ilmiah  ini menggunakan metode normatif empiris.  Merujuk pada hasil penelitian, diketahui bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan ini adalah atas dasar kebutuhan ekonomi, dikarenakan harga dari dari tanaman kopi sebagai sumber mata pencaharian, memiliki harga jual yang sangat rendah, dan modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara mengantar barang dagangan yang illegal tersebut menggunakan mobil dengan, serta upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi,kepada pihak kepolisian atau lembaga-lembaga yang terkait harus melakukan pengawasan tidak sebatas hanya pada masyarakat sipil saja akan tetapi terhadap oknum dari pejabat-pejabat yang tidak bertanggung jawab juga. Disarankan kepada pemerintah agar penegakan Hukum, memperketat pengawasan, sosialisasi rutin terkait dengan satwa yang dilindungi.Kata Kunci : Tindak pidana Satwa, Satwa dilindungi, Ilegal, Hewan
TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK MENGAKIBATKAN KEMATIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Jantho) Alfarah Ajeng Prilistya; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Artikel ilmiah ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor terjadinya tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian terhadap anak yang dilakukan oleh anak, mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian terhadap anak yang dilakukan oleh anak dan hambatan yang ada dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian terhadap anak yang dilakukan oleh anak. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan mengakibatkan kematian terhadap anak yang dilakukan oleh anak adalah faktor dari keluarga, tingkah laku, ketidak tahuan anak akan hak-haknya, anak terlalu tergantung kepada orang dewasa dan kondisi lingkungan sosial. Sistem penegakan hukum anak sedikit berbeda dengan sistem penegakan hukum orang dewasa, dimana hukuman yang dijatuhkan yaitu setengah dari hukuman dewasa dan dalam sistem peradilannya dipimpin oleh hakim tunggal dan dilakukan secara tertutup. Adapun hambatan yang terdapat dalam penegakan hukum yaitu sanksi yang diberikan tidaklah terlalu berat dan sulit mendapatkan bukti yang akurat, anak pelaku sulit untuk mengakui kesalahannya. Diharapkan adanya kesadaran dimasyarakat bahwa kekerasan terhadap anak dianggap haram hukumnya, dan turut sera membantu apabila terjadi kasus- kasus kekerasan terhadap anak.Kata Kunci: Tindak Pidana Kekerasan, Anak, Kematian.
FUNGSI REKAM MEDIS SEBAGAI ALAT BUKTI SURAT DALAM MENGUNGKAP MALPRAKTIK MEDIS (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meulaboh) Fruca Radinda; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Pasal 1 ayat (1) Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 menyebutkan bahwa “Rekam medis merupakan berkas yang didalamnya memuat catatan serta dokumen mengenai identitas pasien, pengobatan, tindakan, pemeriksaan, serta pelayanan lain yang telah ditujukan untuk pasien. Namun dalam kenyataannya masih saja banyak tenaga medis yang tidak dapat membuat rekam medis dengan lengkap ataupun berkesinambungan dengan yang seharusnya, yang mengakibatkan terjadinya kesalahan dari tenaga medis pada saat melakukan tindakan kesehatan terhadap pasien yang berujung dengan terjadinya malpraktik medis. Tujuan dari penulisan ini yaitu supaya menambah pengetahuan mengenai fungsi dan kekuatan yang menjadi bukti dari rekam medis pada saat mengungkap malpraktik kesehatan. Metode penelitian yang dipakai yuridis empiris, yaitu penelitian pustaka dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa rekam medis dapat dipakai sebagai alat bukti surat pada pengadilan yang selaras dengan bunyi pasal 13 ayat (1) butir (b) Permenkes Nomor 269/Menkes/Per/III/2008, namun selaras dengan yang terdapat pada pasal 183 KUHAP yang mengatakan sekurang-kurangnya adanya 2 alat yang menjadi bukti, rekam medis tidak mampu berdiri secara individu di pengadilan harus ditambah dengan alat bukti lain yang bersesuaian. Saran dari peneliti kepada tenaga kesehatan untuk melakukan pencatatan rekam medis kesehatan secara lengkap dan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan agar ketika dalam melakukan tindakan medis selanjutnya tidak menimbulkan kesalahan dalam tindakan yang berujung dengan malpraktik medis.Kata Kunci: Fungsi Rekam Medis, Alat Bukti Surat dan Malpraktik Medis.
PENGULANGAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH NARAPIDANA (SUATU PENELITIAN PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH) Nabila Natasya; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pada dasarnya seorang Narapidana merupakan orang yang kebebasannya dihilangkan untuk sementara waktu dengan cara menempatkan dirinya di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara sesuai dengan putusan hakim, dengan tujuan untuk memperbaiki perilaku buruk dari terpidana, Namun pada kenyataannya tidak sedikit narapidana baik yang sedang melaksanakan hukumnnya dan yang sedang menjalankan asimilasi kembali melakukan pengulangan tindak pidana. Tujuan penulisan artikel ilmiah ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya penggulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana yang masih menjalankan hukumannya dan yang sedang menjalankan asimilasi di Rutan Klas IIB Banda Aceh serta mengetahui apa saja hambatan dan upaya  yang telah dilakukan oleh pihak Rutan Klas IIB Banda Aceh untuk mengurangi tingkat pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah  yuridis empiris yaitu dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan dipadukannya bahan-bahan hukum (library research) dengan data primer yang diperoleh dari lapangan dengan cara mewawancarai secara langsung informan dan responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana yang masih menjalankan hukumannya dan yang sedang menjalankan asimilasi di Rutan kelas IIB Banda Aceh adalah faktor ekonomi  merupakan  faktor.  Terbatasnya  lapangan  pekerjaan  menyebabkan narapidana yang sedang melaksanakan asimilasi  mengulangi tindak pidana  yang telah mereka lakukan sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang diperlukan oleh narapidana dan keluarganya. Sejauh ini hambatan dan upaya yang dilakukan oleh pihak Rutan untuk mengurangi tingkat pengulangan tindak pidana yaitu memberikan pembinaan, pembinaan tersebut meliputi pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian (kerohanian), serta pemberian hukuman bagi narapidana yang kembali melakukan tindak pidana.Kata Kunci : Pengulangan, Residivis, Tindak Pidana,  Narapidana, Rutan
KEKERASAN FISIK KEPADA ANAK YANG HINGGA MENYEBABKAN KEMATIAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA ANGKAT (Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Bener Meriah) Tika Seni Wati; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Artikel ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya tindakan kekerasan fisik kepada anak yang menyebabkan kematian yang dilakukan oleh orang tua serta menjelaskan hambatan dalam menegakan hukum serta upaya menanggulangi tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak di Kabupaten Bener Meriah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Data sekunder diperoleh melalui kajian kepustakaan dengan mengkaji buku teks dan mengekplorasi peraturan perundang-undangan. Data primer di peroleh melalui wawancara dengan respoden dan informan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menemukan bahwa faktor penyebab terjadinya kekerasan fisik terhadap anak di Kabupaten Bener Meriah adalah kurangnya pemahaman pelaku tentang akibat hukum dari perbuatan penganiayaan yang dilakukannya. Dipengaruhi juga oleh faktor budaya di wilayah Bener Meriah dimana mendidik anak dengan cara kekerasan adalah suatu hal yang lumrah. Hambatan yang dihadapi oleh masyarakat dan penegak hukum dalam mengurangi kekerasan fisik terhadap anak adalah kurangnya kesadaran hukum masyarakat untuk melaporkan serta kurangnya pengetahuan bahwa kekerasan fisik terhadap anak merupakan perbuatan yang dapat dipidana. Upaya yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya kekerasn terhadap anak di kabupaten Bener Meriah  adalah sosialisasi dan tindakan represif dengan menjatuhkan pidana kepada pelaku.Kata Kunci : Penganiayaan Terhadap Anak, Perlindungan Anak, Budaya Kekerasan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERNIAGAAN SATWA HIDUP YANG DILINDUNGI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Bunga Pertiwi; M. Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pelanggaran atas Pasal 21 (ayat 2) huruf a berdampak terhadap konsekuensi yuridis berupa sanksi pidana yang telah ditentukan didalam pasal 40 (ayat 2) dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya yaitu 5 (lima) tahun serta denda sebanyak-banyaknya yaitu Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Kenyataan membuktikan, tindak pidana perniagaan satwa yang dilindungi masih saja terus terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan penegakan hukum, hambatan penegakan hukum dan penanggulangan terhadap hambatan ditegakkannya hukum tindak pidana perniagaan satwa hidup yang dilindungi. Penelitian ini penulis menggunakan metode hukum empiris. Pelaksanaan penegakan hukum kepada tindak pidana perniagaan satwa yang dilindungi telah dilaksanakan seperti yang dianjurkan dalam Peraturan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990, tetapi pada pelaksanaannya masih terdapat beberapa kasus yang putusannya tidak maksimal. Adapun yang menjadi penghambat yang dialami pada penegakan hukum tindak pidana perniagaan satwa hidup yang dilindungi yaitu luasnya wilayah dengan keterbatasan personil, kurangnya anggaran sarana dan prasarana, sulitnya melacak pelaku karena transaksi perniagaan satwa yang dilindungi dilakukan secara terorganisir, kekurangan sumber daya aparatur penegak hukum. Penanggulangan terhadap hambatan penegakan hukum terhadap tindak pidana ini dilakukakan dengan koordinasi dengan BKSDA dan LSM Pecinta Lingkungan, penyuluhan kepada masyarakat, memberikan pelatihan-pelatihan serta dibekali dengan wawasan tentang perlindungan satwa khususnya kepada aparat penegak hukum dan melakukan pembaharuan regulasi terhadap UUKSDAE. Saran yang dapat diberikan yaitu hakim dalam menjatuhkan putusan harus lebih memerhatikan kerusakan ekologi, melakukan pelatihan untuk menambah personil penyidik yang kompeten dan membekali ilmu-ilmu dan pemahaman tentang pentingnya hidup selaras dengan alam kepada aparat penegak hukum.Kata Kunci : Penegakan hukum, tindak pidana perniagaan satwa hidup yang dilindungi, UUKSDAHE