Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Articles
425 Documents
Perkawinan Anak Dibawah Umur Secara Munik Dan Kedepeten Menurut Hukum Adat Gayo
Mampat Belangi;
Ilyas Yunus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (292.301 KB)
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan tentang pelaksanaan perkawinan anak di bawah umur secara munik dan kedepeten, untuk menjelaskan apa saja faktor penyebab terjadinya perkawinan secara munik dan kedepeten dan untuk mengetahui upaya apakah yang dapat dilakukan untuk mencegah perkawinan di bawah umur secara munik dan kedepeten. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu penelitian kepustakaan (library research) dengan mempelajari literatur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta penelitian lapangan (field research) dilakukan guna memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pernikahan munik dan kedepeten sama halnya seperti pernikahan biasa, hanya saja proses pernikahanya dilakukan secara cepat dan dengan mahar yang seadanya, pernikahan secara munik dan kedepeten memiliki sanksi adat berupa uang bersih kampung atau berupa koro orom oros segenap dirie (kerbau beserta beras dan bumbu-bumbu untuk memasak daging kerbau tersebut). Faktor yang paling mendasar yang mengakibatkan pernikahan anak usia dini secara munik dan kedepeten adalah faktor kurangnya pengawasan orang tua, faktor pendidikan, faktor hamil diluar nikah, faktor pengaruh alat komunikasi, dan faktor adat istiadat. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah perkawinan dibawah umur secara munik dan kedepeten adalah tertib bermajelis umet bermulie (cara berprilaku yang baik), orang tua harus mengerti tentang agama dan adat, melibatkan masyarakat dalam mengontrol pergaulan anak, peran tenaga pendidik yang harus lebih menanamkan pedidikan moral kepada siswanya, sosialisasi tentang bahaya perkawinan dibawah umur secara munik dan kedepeten. Disarankan kepada masyarakat agar pelaksanaan perkawinan anak dibawah umur dilakukan sesuai dengan hukum negara, hukum agama dan hukum adat yang berlaku. Disarankan kepada orang tua, guru dan masyarakat harus ikut serta dalam mengontrol dan membimbing anak dalam pergaulan dirumah maupun disekolah. Disaran kepada pemerintah agar terus melakukan sosialaisasi dan mengantisipasi terjadinya perkawinan secara munik dan kedepeten.
TINJAUAN TENTANG PENOLAKAN TERHADAP GUGATAN MAWARIS
Akmal Akmal;
Muzakkir Abubakar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (555.799 KB)
Di Indonesia masalah kewarisan ini telah diatur secara umum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, namun bagi penduduk Indonesia yang beragama Islam, masalah kewarisan ini diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Masalah mawaris menjadi kewenangan absolute Peradilan Agama, hal ini sesuai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Di Aceh Peradilan Agama disebut dengan Mahkamah Syar’iyah, sesuai Qanun Provinsi Aceh Nomor 10 Tahun 2002 tentang Peradilan Syariat Islam. Permasalahan mawaris yang timbul didalam masyarakat seringkali berakhir di pengadilan. Namun adakalanya gugatan ditolak oleh pengadilan. Oleh karena itu maka permasalahannya faktor apakah yang menyebabkan gugatan tersebut ditolak oleh Mahkamah Syar’iyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam memutuskan perkara ditolaknya gugatan waris, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Para Pihak akibat ditolaknya gugatan mawaris serta akibat hukum yang timbul setelah adanya putusan Majelis Hakim. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data berasal dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer yaitu hasil wawancara dengan hakim, pengacara dan orang yang berkopetensi di bidangnya, sumber data sekunder meliputi berkas perkara, buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan dan hasil penelitian lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor ditolaknya gugatan mawaris karena gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat adalah kabur dan error in persona. Upaya Hukum yang dapat dilakukan oleh Para Penggugat yang gugatannya ditolak adalah upaya hukum biasa dan upaya hukum luar biasa. Akibat Hukum yang timbul dari ditolaknya gugatan mawaris Para Penggugat hanya berstatus sebagai pewaris tetapi tidak mendapatkan pembagian harta. Diharapkan kepada Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah sebagai pihak yang memutus diterima atau ditolaknya gugatan mawaris harus cermat dalam memutuskan sebuah perkara walaupun hakim bersifat pasif dalam Hukum Acara Perdata, tetapi harus berfikir secara logis dan rasional terhadap alat bukti yang diajukan oleh para pihak dan kepada Para Pihak yang berperkara disarankan agar mengikuti setiap putusan yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim.
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TENDA ANTARA PENYEWA DENGAN KOMANDO DISTRIK MILITER (KODIM) 0101/BS BANDA ACEH
Sarayulis Sarayulis;
Ilyas Yunus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (242.642 KB)
Menurut Pasal 1548 KUH Perdata sewa menyewa adalah suatu perjanjian, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan atas sesuatu barang, selama waktu tertentu dan dengan pembayaran sesuatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Perjanjian sewa menyewa ini menimbulkan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak. Akan tetapi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tenda masih ada pihak yang melakukan tindakan wanprestasi seperti keterlambatan pengembalian barang yang disewa, kerusakan barang yang dipinjam maupun barang yang dipinjam ada yang hilang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tenda di Kodim 0101 Banda Aceh, bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh peminjam dalam sewa menyewa tenda di Kodim 0101 Banda Aceh, serta penyelesaian wanprestasi yang dilakukan dalam perjanjian sewa menyewa tenda di Kodim 0101 Banda Aceh. Sumber data untuk penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari buku-buku teks, peraturan perundang-undangan, situs-situs di internet, tulisan-tulisan ilmiah ataupun literatur lain yang ada hubungannya dengan masalah yang akan dibahas dan penelitian lapangan yaitu dengan mewawancarai para responden. Kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang dituangkan dalam sebuah karya tulis berbentuk artikel. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa masih ada pihak penyewa yang melakukan wanprestasi yang tidak sesuai dalam perjanjian yang disepakati. Bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan adalah keterlambatan pengembalian barang yang disewa, kerusakan barang yang dipinjam maupun barang yang dipinjam ada yang hilang. Penyelesaian wanprestasi yang dilakukan dengan pemberian teguran dan ganti rugi, dan selama ini belum pernah diselesaikan lewat jalur hukum atau ke pengadilan, hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Seharusnya pihak penyewa agar dapat melaksanakan perjanjian sesuai dengan yang disepakati dan juga kepada pihak yang menyewakan agar perjanjian dibuat dalam bentuk tertulis untuk mencegah terjadinya perselisihan mengenai resiko dan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penyewa.
Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil (Mawah) Ternak Sapi Dalam Masyarakat Adat
Cut Miftahul Jannah;
M. Jafar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (293.035 KB)
Dalam Hukum Adat Indonesia, perjanjian bagi hasil ternak ini dikenal dengan nama yang berbeda-beda sesuai dengan hukum adat masing-masing daerah, dalam masyarakat Aceh perjanjian bagi hasil ternak ini dikenal dengan nama mawah yaitu merupakan suatu proses dimana pemilik ternak menyerahkan ternaknya kepada pihak lain untuk dipelihara dan membagi hasil ternak ataupun untuk peningkatan nilai jual dari ternak tersebut. Perjanjian bagi hasil ternak di Kecamatan Indrajaya dilaksanakan dalam bentuk perjanjian lisan atas dasar kepercayaan, namun pada kenyataannya, pelaksanaan pembagian bagi hasil ternak sapi ini masih terdapat ketidaksesuaian dengan hukum adat yang berlaku. Hal tersebut dikarenakan adanya kelalaian serta kesalahpahaman antara pemilik sapi dengan peternak sehingga menimbulkan perselisihan. Adapun perselisihan tersebut sering terjadi pada masa pemeliharaan dan pada saat pembagian hasil. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan isi perjanjian bagi hasil (mawah) ternak sapi dalam masyarakat adat, cara pembagian bagi hasil (mawah) ternak sapi di Kecamatan Indrajaya, dan kendala-kendala yang dihadapi para pihak serta cara penyelesaiannya. Untuk memperoleh data dalam penelitian artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis ilmiah. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara secara langsung dengan responden dan informan berkaitan dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil ternak sapi antara pemilik sapi dengan peternak yang terjadi di Kecamatan Indrajaya masih dilakukan secara lisan atau tidak tertulis. Pada pelaksanaan pembagian bagi hasil terdapat perbedaan antara ternak sapi jantan dan betina. Kendala dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil ternak sapi yaitu hilangnya ternak sapi disebabkan karena kelalaian dari peternak dan kurangnya pengawasan dari pemilik sapi sehingga peternak lalai dalam menjalankan tugas. Penyelesaian terhadap perselisihan yang terjadi dari perjanjian bagi hasil ternak sapi ini adalah dengan jalan musyawarah/kekeluargaan. Disarankan kepada pemilik sapi dan peternak menghadirkan saksi yang dapat dipercaya pada saat melaksanakan perjanjian. Kedua belah pihak agar memahami terlebih dahulu cara pembagian hasil ternak sapi sebelum melaksanakan perjanjian. Kepada pemilik sapi harus sering melakukan pengawasan terhadap peternak agar tidak terjadi kelalaian dan wanprestasi.
PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT PADA WARGA NEGARA INDONESIA KETURUNAN TIONGHOA DI KOTA BANDA ACEH
Astri Kardila;
Ilyas Yunus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (281.81 KB)
Dalam Pasal 852 KUHPerdata menentukan “ anak-anak atau sekalian keturunan mereka, biar dilahirkan dari lain-lain perkawinan sekali pun,mewaris dari kedua orangtua, kakek, nenek atau semua keluarga sedarah mereka selanjutnya dalam garis lurus ke atas dengan tiada perbedaan antara laki-laki atau perempuan dan tiada perbedaan berdasarkan kelahiran lebih dahulu. Ketentuan di atas dalam prakteknya sering di kesampingkan oleh masyarakat keturunan Tionghoa, ketentuan yang di gunakan adalah hukum adat. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan pelaksanaan pembagian harta warisan secara Hukum Adat pada masyarakat keturunan Tionghoa, upaya yang dilakukan oleh para pihak yang tidak puas dengan penyelesaian sengketa pewarisan secara adat pada masyarakat keturunan Tionghoa di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bersifat yuridis Empiris metode penelitian yang condong bersifat kualitatif, berdasarkan data primer. Metode ini dimaksudkan untuk melihat kenyataan secara langsung yang terjadi dalam masyarakat melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan dalam pelaksanaan pembagian pewarisan pada masyarakat keturunan Tionghoa di Kota Banda Aceh kecenderungan menggunakan sifat kewarisan patrilineal yaitu, dengan menempatkan dominasi anak laki-laki sebagai pewaris yang paling utama, karena anak laki-laki memiliki tanggung jawab menafkahi keluarganya sementara anak perempuan telah memiliki suami yang akan bertanggung jawab dalam keluarganya . Penyelesaian sengketa waris secara adat diselesaikan melalui musyawarah dengan mengadakan pertemuan keluarga. Diharapkan kepada pemerintah untuk dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat Tionghoa agar dalam menyelesaikan sengketa harta warisan dilakukan melalui penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri dengan mengacu pada aturan yang telah diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata, karena meskipun sengketa waris dapat diselesaikan melalui musyawarah namun aturan dalam KUHPerdata adalah hukum positif yang lebih menjamin hak-hak dari setiap subjek hukum.
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL OLEH BADAN PELAKSANA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TERHADAP TENAGA KERJA KONTRAK PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MEURAXA KOTA BANDA ACEH
Rizqi Alzamna;
Ishak Ishak
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (258.012 KB)
Tujuan penulisan artikel ini menjelaskan alasan RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh belum mendaftarkan tenaga kerja kontraknya pada BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan upaya yang dilakukan oleh pihak RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh dalam merealisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja kontrak pada RSUD Meuraxa Banda Aceh, dan menjelaskan bentuk jaminan sosial lainnya yang diberikan kepada tenaga kerja kontrak diluar Program BPJS Ketenagakerjaan. Data diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua alasan belum terdaftarnya seluruh tenaga kerja kontrak pada RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh kedalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena keterbatasan anggaran dan kurangnya sosialisasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Upaya yang dilakukan oleh pihak RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh adalah mengusulkan anggaran kepada pemerintah kota Banda Aceh, mendaftarkan secara bertahap, dan melakukan sosialisasi. Adapun bentuk jaminan sosial lainnya adalah berupa Program BPJS Kesehatan dan tunjangan hari lebaran serta pembiayaan pada kegiatan-kegiatan sosial terhadap tenaga kerja dalam lingkungan rumah sakit. Disarankan kepada RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh agar mendesak pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan anggaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan semua tenaga kerja kontrak ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar lebih aktif melakukan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJAJIAN GALA TANAH PERTANIAN DALAM MASYARAKAT ACEH
Seri Rizki;
Mustakim Mustakim
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (373.793 KB)
Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian gala tanah pertanian di Gampong Lamtadok Kecamatan Darul Kamal Kabupaten Aceh Besar, dan faaktor penyebab masyarakat Gampong Lamtadok masih menggunakan sistem gala dalam menggadaikan tanah pertanian meskipun cenderung merugikan pihak penggadai. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku teks, peraturan perundang-undangan dan bahan bacaan yang berhubungan dengan objek penelitian, dan penelitian lapangan yang bertujuan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa pada masyarakat Gampong Lamtadok pelaksanaan Gala dilakukan dalam 2 (dua) bentuk, yakni gala tanah yang objek galanya berada dibawah penguasaan dan pengelolaan penerima gala, dan gala tanah yang objek galanya tetap berada dalam penguasaan dan pengelolaan pemberi gala. Faktor penyebab masyarakat Gampong Lamtadok masih mengunakan gala-geumala adalah karena, perjanjian gala-geumala tidak mengenal jangka watu sehingga pemberi gala dapat menebus tanahnya kapanpun tanpa harus dikejar waktu, perjanjian gala-geumala mudah untuk dilakukan sehingga masyarakat bisa mendapatkan dana mendesak dengan cepat. Faktor keuntungan bagi penerima gala juga merupakan salah satu faktor utama masih dilaksanakannya perjanjian gala-geumala. Disarankan kepada Keuchik Gampong Lamtadok untuk lebih berperan dalam mengontrol pelaksanaan perjanjian gala-geumala dalam masyarkat agar tidak merugikan salah satu pihak. Disarankan kepada masyarakat Gampong Lamtadok agar lebih membuka wawasan mengenai aturan hukum, sehingga lebih memahami mengenai pelaksanaan gadai tanah pertanian yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN ROKOK KEPADA ANAK DI BAWAH UMUR DI KOTA BANDA ACEH
T. Muhammad Al Arief;
T. Haflisyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (321.292 KB)
Dalam Pasal 21 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP Nomor 109 Tahun 2012) terdapat larangan untuk tidak menjual rokok kepada anak berusia di bawah usia 18 tahun. Namun dalam prakteknya, pelaku usaha tetap saja memperjual belikan rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun (konsumen). Hal tersebut membuktikan aturan yang ditetapkan belum dapat berjalan secara maksimal, sehingga dibutuhkannya perlindungan bagi konsumen terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyebab pelaku usaha menjual rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, perlindungan bagi konsumen terhadap tindakan pelaku usaha yang menjual rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, dan akibat hukum dari tindakan pelaku usaha yang menjual rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data hukum sekunder dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, dan melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data hukum primer dengan cara wawancara dengan responden dan informan. Dari hasil penelitian dapat diketahui beberapa penyebab pelaku usaha menjual rokok kepada anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, hal tersebut yaitu rendahnya pengetahuan hukum pelaku usaha, tidak adanya penyuluhan dan pengawasan, aturan hukum yang tidak berjalan, rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha, kurangnya itikad baik dari pelaku usaha dan rendahnya kepedulian masyarakat. Bentuk perlindungan yang dapat diberikan bagi konsumen secara garis besar terdiri dari dua hal yaitu perlindungan hukum preventif (mencegah) dan perlindungan hukum represif (menaggulangi). Akibat hukum yang ditimbulkan dapat berupa batal demi hukum jual beli yang dilakukan (Pasal 1338 jo Pasal 1320 KUHPerdata), pengenaan sanksi administratif sesuai Pasal 23 dan Pasal 60 ayat (3) PP Nomor 109 Tahun 2012, dan larangan penjualan dan penarikan barang dan/jasa (pasal 8 ayat 4) serta sanksi pidana penjara dan/atau denda (Pasal 62) Undang-undang Perlindungan Konsumen. Disarankan kepada Dinas Kesehatan agar dapat memberikan penyuluhan dan pengawasan terkait penjualan rokok, dan juga dapat memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggarnya, serta diharapkan kepada pemerintah untuk dapat membuat suatu aturan khusus terkait dengan penjualan rokok untuk menekan jumlah perokok anak.
Tanggung Jawab Penjual Pakaian Bayi Yang Tidak Berstandar Nasional Indonesia (SNI) Terhadap Konsumen
Nining Aja Liza Wahyuni;
Yunita Yunita
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (245.761 KB)
Tujuan artikel ini adalah untuk menjelaskan peran pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen,faktor-faktor yang menyebabkan masih diperjualbelikan pakaian bayi yang tidak ber-SNI serta upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen sebagai wujud tanggung jawab penjual pakaian bayi yang tidak ber-SNI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris yaitu suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan penelitian lapangan dengan mengacu pada keilmuan hukum. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dan memberikan kuesioner dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peran Pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen telah melakukan pengawasan, menetapkan beberapa peraturan serta melakukan sosialisasi mengenai SNI wajib pakaian bayi kepada pelaku usaha namun belum sepenuhnya efektif. Faktor yang menyebabkan masih diperjualbelikan pakaian bayi yang tidak ber-SNI adalah kurangnya sosialisasi dari Pemerintah, karena kurangnya kesadaran hak dan kewajiban para pihak, faktor kurangnya pengetahuan konsumen, serta faktor ekonomi. Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen adalah melakukan musyawarah antara kedua belah pihak, jika tidak menemukan solusi maka konsumen dapat membuat pengaduan kepada YaPKA, untuk mendapatkan pendampingan dalam upaya penyelesaian sengketa baik melaui jalur non litigasi dan melalui proses peradilan. Disarankan kepada Disperindag dan YaPKA dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan serta melakukan sosialisasi kepada penjual agar menjual pakaian bayi yang sudah ber-SNI, serta mengambil tindakan yang tegas kepada penjual yang melakukan pelanggaran. Diharapkan kepada penjual pakaian bayi dalam melaksanakan kegiatan usahanya harus memenuhi segala peraturan yang berlaku, jangan sampai mengabaikan hak-hak konsumen. Diharapkan kepada konsumen agar lebih teliti dan lebih cerdas dan mengetahui hak-haknya sebagai konsumen sehingga hak-haknya tidak terabaikan.
PEMBAYARAN UANG MUKA SEWA MENYEWA RUMAH BERDASARKAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
Awalil Putra;
Azhari Yahya
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (30.431 KB)
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan praktek penerapan uang muka dalam sewa menyewa rumah di Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, bagaimana pandangan hukum Perdata dan hukum Islam terhadap penerapan uang muka dalam sewa menyewa rumah. Data untuk penelitian ini dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dikumpulkan dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku dan karya ilmiah, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Hukum Perdata sewa menyewa diatur dalam Pasal 1548 sampai dengan Pasal 1600 KUHPerdata. Penyewa maupun pemberi sewa yang membatalkan perjanjian dikategorikan sebagai pihak yang ingkar janji. Oleh karena itu kepada yang bersangkutan tidak diberikan hak untuk memiliki atau mengembalikan uang muka. Sedangkan dalam Hukum Islam sewa menyewa dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Dalam pandangan hokum Islam segala sesuatu keuntungan yang diperoleh dengan cara tidak semestinya tidak diperbolehkan untuk dimiliki. Dalam hal ini perbuatan tersebut dipandang tidak adil bagi penyewa karena pemilik rumah mengambil uang muka sedangkan penyewa belum pernah tinggal di rumah yang ingin disewakannya. Disarankan kepada ahli hukum untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perjanjian sewa menyewa. Dalam hal ini masyarakat hendaknya diberi pemahaman tentang perjanjian Perdata terutama yang berkaitan dengan perjanjian sewa-menyewa rumah. Kepada masyarakat juga disarankan agar membuat perjanjian secara jelas dalam bentuk tertulis. Untuk wilayah yang banyak melakukan sewa menyewa rumah disarankan kepada aparatur gampong agar membuat suatu aturan yang sesuai dengan adat setempat.