Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September.
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) sudah tersedia Offline Versi Cetak dengan Nomor ISSN : 2355-0023 (Cetak) dan online dengan nomor ISSN : 2598-2591 (online) , sehingga para penulis dan peneliti bisa lebih mudah mengakses hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasikan di Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ).
Articles
226 Documents
AMDAL SEBAGAI INSTRUMEN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Nina Herlina;
Ukilah Supriyatin
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5610
Terlaksananya pembangunan berkelanjutan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam adalah tujuan pengelolaan lingkungan. Untuk tercapainya tujuan itu, maka sejak awal perencanaan kegiatan sudah harus diperkirakan perubahan kondisi lingkungan sebagai akibat kegiatan pembangunan. Baik akibat menguntungkan (positif) maupun akibat yang merugikan (negatif). Dengan demikian sejak dini harus sudah dipersiapkan langkah-langkah pengelolaanya. Salah cara untuk mengkaji perubahan lingkungan yang mungkin terjadi adalah melalui pelaksanaan studi AMDAL.
Faktor-Faktor Sulitnya Penerapan Hukuman Mati pada Korupsi Terkait Kerugian Keuangan Negara Dalam Studi Kasus Keadaan Tertentu
Herman Katimin;
Somarwidjaya Somarwidjaya;
Dewi Kania Sugiharti
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5401
Keadaan tertentu merupakan salah satu unsur pidana yang memberatkan pelaku tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara sehingga pidana mati dapat dijatuhkan sebagaimana Pasal 2 ayat 2 UUPTPK. faktanya jumlah kerugian keuangan negara yang mencapai jutaan hingga triluan rupiah dan telah memenuhi unsur keadaan tertentu akan tetapi penegak hukum tidak menerapkan pidana mati. Dari masalah tersebut diatas, penelitian ini bertujuan agar pembentuk undang-undang menjadikan indikator jumlah kerugian keuangan negara sebagai salah satu unsur keadaan tertentu dengan merevisi Pasal 2 ayat 2 UUPTPK.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan meneliti, mengkaji dan menganalisa data sekunder yang berhubungan dengan perkara korupsi kerugian keuangan negara yang dilakukan dalam keadaan tertentu dengan ancaman pidana mati Hasil pembahasan adalah sulitnya diterapkan hukuman mati tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara karena ketidakpastian hukum dan ketidakadilan antara jumlah kerugian keuangan negara yang tidak sebanding dengan perbuatan pelaku sehingga menghendaki penegak hukum secara psikologis praktek sangat berhati-hati, yang pada akhirnya menggunakan undang-undang lain, menyelesaikan secara kekeluargaan dan Jaksa Penuntut Umum dalam membuat surat dakwaan tidak cermat, jelas dan tidak lengkap serta hakim menjatuhkan putusan mempertimbangkan rasa keadilan bahwa tujuan pemidanaan adalah bukan untuk pembalasan melainkan pencegahan.Oleh karena itu, jumlah kerugian keuangan negara dalam menentukan hukuman mati pada tindak pidana korupsi hendaknya menjadikan sifat melawan hukum sebagai syarat mutlak pidana materiil dan memberatkan unsur keadaan tertentu sehingga mempermudah penegak hukum khusus Jaksa Penuntut Umum dalam membuat surat dakwaan secara cermat, jelas dan lengkap sebagai syarat formil dan materiil serta Hakim hendaknya kreatif dan berani menerapkan hukuman mati dengan mempedomani Perma No 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UUPTPK.
The Correctional Institution Recommendation As Judge's Consideration In Making A Decision Against Child Narcotics Abuser
Novalinda Nadya Putri;
Somawijaya Somawijaya;
Agus Takariawan
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5754
Recalling that children are individuals who are still emotionally unstable but have become legal subjects, so the handling of narcotics abuse cases committed by children needs special attention and protection from the state. However, in deciding the case of the child, the judge has things that are often taken into consideration, such as the results of community research which later become the basis for the recommendation of the Correctional Center as regulated in Article 60 paragraph (3) of Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. This study examines the recommendations of the Correctional Center as a judge's consideration in making decisions against children who abuse narcotics. The research method used in this research is descriptive analysis. The purpose of this study was to determine the role of the correctional center in juvenile criminal justice and the recommendations of the correctional center as a judge's consideration in making decisions against children who abuse narcotics. Correctional Centers have an important role in the success of the juvenile criminal justice system, namely by providing assistance, guidance, coaching, and supervision of children who are dealing with the law The goal of the juvenile justice system can be achieved maximally, namely to ensure the protection of the best interests of the child. In making a decision on a child who abuses narcotics, the Judge has considered the recommendation of the Correctional Center, but the judge did not heed the recommendation of the Correctional Center. This can be seen in several decisions in cases of child drug abusers who are still sentenced to prison by the judge, where the recommendations of the Correctional Center tend to suggest imposing sanctions of treatment against children. The judge should give priority to the best interests of the child to avoid imprisonment as referred to in the recommendation of the Correctional Center by using the independence and freedom of the judge.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN BERMENTAl RETRADASI DIFABEL JENIS SLOW LEARNER DAN TUNA RUNGU DALAM KEDUDUKANYA SEBAGAI SAKSI DALAM PROSES PEMBUKTIAN KASUS PERKOSAAN
Irsyad Zamhier Tuahuns;
Lies Sulistiani;
Agus Takariawan
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5415
Perlindungan hukum terhadap anak korban difabel dalam kedudukanya sebagai saksi dalam proses pembuktian hukum kasus perkosaan seringkali menjadi suatu perhatian khusus baik masyarakat dan aparatur penegak hukum. Dalam tahap proses melalui kepolisian ,kejaksaan hingga tahap putusan seringkali menjadi suatu persoalan bahwa anak yang memiliki berkebutuhan khusus dalam proses pembuktian seringkali mengalami hambatan hingga di tahap penyidikan. faktanya dengan dalam beberapa penelitian seringkali ditemukan bahwa faktor sehingga proses pembuktian itu tidak lanjutkan di tahap proses awal yaitu ketidaktersediaanya ahli (penerjemah) ,ketidaksesuaian keterangan yang di sampaikan korban.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normative dengan mengakaji dan menganalisis data sekunder yang berhubungan dengan perkara perlindungan hukum terhadap anak korban bermental retradasi difabel jenis slow learner/tuna rungu dalam kedudukanya sebagai saksi dalam proses pembuktian kasus perkosaan.
ANALISIS PENCALONAN KEPALA DAERAH BERBASIS HUKUM TRANSENDENTAL
Ikhwanul Muslim;
Bayu Prasetyo;
Rio Arif Pratama
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5852
Pencalonan kepala daerah merupakan suatu tahapan awal dalam proses kontestasi politik untuk memperebutkan kekuasaan yang demokratis dan konstitusional di Indonesia. Kebebasan setiap orang untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada akhirnya dapat juga memberikan ekses negatif terhadap nilai-nilai keadilan dan demokrasi itu sendiri, meskipun kepala daerah yang nantinya terpilih merupakan hasil dari pemilihan yang mengandung nilai-nilai demokrasi seperti, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Salah satu contoh adanya degradasi nilai demokrasi dan keadilan yang dihasilkan dari kebebasan pencalonan kepala daerah adalah adanya monopoli kekuasaan kepemimpinan daerah pada segelintir elit-elit tertentu saja. Secara hukum hal tersebut dapat dibenarkan karena tidak ada aturan yang melarangnya, namun secara moral dan etik yang demikian itu tidak dapat dibenarkan karena potensi untuk adanya penyalahgunaan kekuasaan akan menjadi semakin besar. Melihat pada kondisi tersebut, nampaknya dibutuhkan sudut pandang yang berbeda dalam menyikapi hal itu sehingga nilai demokrasi dan rasa keadilan masyarakat dapat terjaga. Sudut pandang itu ialah konsep hukum yang bersifat transendental, dimana untuk menentukan kebenaran dan keadilan di masyarakat bukan hanya mengacu terhadap kebenaran materil yang bersumber pada peraturan perundang-undangan, namun juga harus berlandaskan nilai moral, etika dan agama.
MEDIASI SEBAGAI PENYELESAIAN SENGKETA UNTUK PEMBAJAKAN HAK CIPTA DI INDONESIA
Hendri Sita Ambar Kumalawati;
Muhamad Amirulloh;
Anita Afriana
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5551
Penyelesaian kasus pembajakan hak cipta saat ini lebih banyak diselesaikan secara pidana, sedangkan disisi lain kerugian korban pembajakan hak cipta merupakan hal penting untuk diperhatikan. Pasal 95 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang berisi larangan mediasi untuk pembajakan menjadi penghambat dalam penyelesaian sengketanya. Tulisan ini mengkaji penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam pengaturan mediasi untuk pembajakan hak cipta dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan teori yang tepat digunakan untuk menentukan kewajiban mediasi terhadap penyelesaian kasus pembajakan hak cipta di Indonesia. Artikel ini menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan data sekunder yang kemudian dianalisis secara normatif kualitatif dengan mengedepankan asas dan teori hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas sederhana, cepat dan biaya ringan belum diimplementasikan dalam penyelesaian sengketa pembajakan pada UU Hak Cipta. Larangan mediasi sebelum pengajuan tuntutan pidana terhadap pembajakan hak cipta membuat hak ekonomi korban belum tentu terpulihkan. Berdasarkan teori Economic Analysis of Law, mediasi tepat diterapkan dalam rangka memulihkan dan melindungi hak ekonomi, selain tercapainya kepastian hukum dan kemanfaatan bagi korban pembajakan, juga memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak. Penyelesaian sengketa secara litigasi, baik melalui ranah perdata maupun pidana hendaknya menjadi ultimum remedium dalam hal penyelesaian kasus pembajakan hak cipta.Kata kunci: economic analysis of law, hak cipta, mediasi, pembajakan, ultimum remedium.
HUBUNGAN HUKUM ANTARA PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN
Enju Juanda
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25157/justisi.v9i2.6256
Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata menganut Sistem Terbuka (Contract Vrijheid) sehingga karenanya setiap Subjek Hukum (Orang dan Badan Hukum) dapat mengadakan perjanjian asal memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan setiap perjanjian yang telah dibuat berlaku sebagai Undang-undang bagi mereka yang membuatnya sebagaimana ditentukan Pasal 1338 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Perdata.Perjanjian Pembiayaan Konsumen merupakan perjanjian yang melibatkan tiga pihak yang membuat perjanjian yaitu Pihak Perusahaan Pembiayaan Konsumen yang berkedudukan sebagai Kreditur dan Pihak Konsumen yang berkedudukan sebagai Debitur serta Pihak Penjual atau Supplier yang berkedudukan menyediakan barang.Pihak Kreditur berkewajiban untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan perjanjian kepada Debitur dan Kreditur berhak atas pengembalian uang yang dipinjamkannya dari Debitur, sebaliknya Debitur berkewajiban untuk membayar uang yang telah dipinjamnya kepada Kreditur dan Debitur berhak atas sejumlah uang sesuai dengan perjanjian dari Kreditur. Sehingga karenanya Hubungan Hukum antara Kreditur dengan Debitur adalah merupakan Hubungan Hukum dalam Perjanjian Pinjam Meminjam uang, sedangkan Hubungan Hukum antara Debitur dengan Pihak Penjual atau Supplier adalah merupakan Hubungan Hukum dalam Perjanjian Jual Beli.Kata kunci: Hubungan hukum, para pihak, perjanjian, pembiayaan konsumen
IMPLEMENTASI PENYEDIAAN WADAH SAMPAH DIRUANG TERBUKA PUBLIK KOTA PEKANBARU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PEKANBARU NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
SILM OKTAPANI;
ARDIANSAH ARDIANSAH
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25157/justisi.v10i1.6539
Ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota merupakan area yang wajib disediakan oleh pemerintah kota. Selain menjadi paru-paru kota ruang terbuka hijau juga menjadi tempat berinteraksinya warga masyarakat, ruang terbuka hijau menjadi salah satu alternative tempat rekreasi bagi warga masyarakat. Sehingga menjadi perhatian penting bagi pemerintah kota dalam memfasilitasi ruang terbuka hijau agar menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat dan indah bagi penataan kota. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosiologis dengan hasil akhir yang hendak dicapai dengan metode ini adalah apakah implementasi telah dilakukan secara benar berdasarkan norma hukum yang berlaku dan untuk menemukan hambatan dan upaya yang dilakukan dalam mengimplementasikan norma hukum yang sudah ditentukan. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, kuisioner, wawancara dan kajian pustaka. Hasil penelitian menyimpulkan tidak sesuainya jumlah wadah sampah yang disediakan dengan luasnya ruang terbuka hijau serta dalam hal pemeliharaan fasilitas sehingga wadah sampah yang disediakan kebanyakan rusak atau hilang. Alokasi anggaran yang kurang menjadi salah satu kendala dalam penyediaan wadah sampah.
KEKUATAN HUKUM AKTA DI BAWAH TANGAN DALAM PROSES JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN.Cbn)
Meisha Poetri Perdana;
Nina Herlina;
Ibnu Rusydi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25157/justisi.v10i1.7194
Bukti bahwa telah dilakukannya perjanjian jual beli tanah haruslah dilakukan di hadapan pejabat yang berwenang yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Namun, pada kenyataannya dalam kehidupan masyarakat saat ini masih banyak perjanjian jual beli yang dilakukan dengan akta di bawah tangan, cukup dengan selembar kuitansi dengan unsur kepercayaan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum akta di bawah tangan dalam proses jual beli tanah dengan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan penyelesaian peralihan hak atas tanah pada Putusan No. 30/Pdt.G/2016/PN.Cbn. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif.Hasil penelitian ini bahwa 1) kekuatan hukum akta di bawah tangan dalam proses jual beli tanah dengan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) pada Putusan No. 30/Pdt.G/2016/PN.Cbn adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum. Hal ini dibuktikan dengan alat bukti tertulis yang dimajukan oleh Penggugat, keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan setempat maka dapat diperoleh fakta-fakta yang saling dibenarkan oleh para pihak, dan perjanjiannya tetap sah mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sama dengan akta otentik. 2) Penyelesaian peralihan hak atas tanah dengan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) pada Putusan No. 30/Pdt.G/2016/PN.Cbn, Majelis Hakim memberi izin kepada Penggugat untuk dan atas nama Tergugat I dan II menghadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang guna menandatangani Akta Jual Beli dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan tersebut.Saran 1) sebaiknya perjanjian jual beli hak atas tanah dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pejabat yang berwenang. 2). Sebaiknya setiap perjanjian dilakukan di hadapan pejabat yang berwenang (Notaris), karena akta otentik membantu hakim dalam memberikan keputusan dan pejabat yang berwenang tersebut bisa menjadi saksi ahli bila diperlukan. Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, Akta di Bawah Tangan, Jual Beli Tanah, Pejabat yang Berwenang, Peralihan Hak Atas Tanah
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEDOPHILIA
Dudung Mulyadi;
Anda Hermana;
Fahmi Zulkipli Lubis
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 10, No 1 (2022): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.25157/justisi.v10i1.7193
Negara Republik Indonesia telah banyak memberikan perhatian terhadap hak-hak anak. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang usaha kesejahteraan anak dan ikut serta Indonesia dalam menandatangai konvensi tentang anak hak-hak anak (Convention On The Right of The Child) sebagai hasil Sidang Umum PBB pada tanggal 26 Januari 1990 dan diratifikasi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 36 Tahun 1990. Namun dalam pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain peraturan pemerintah belum semuanya diwujudkan secara efektif, kesigapan aparat dalam penegakan hukum, dan kurangnya perhatian dan peran serta masyarakat dalam permasalahan anak. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan baik secara langsung maupun virtual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tindak pidana Pedofhilia secara eksplisit tidak di atur dalam hukum Indonesia tetapi hal ini harus di paham tentang arti Pedophilia sendiri yang di mana melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan anak sendiri itu di lindungi dari tindakan eksploitasi seksual yang terdapat dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan bagi pelaku tindak Pidana Pedophilia dapat dikenai Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.