cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 955 Documents
ARBITRASE SYARIAH SEBAGAI METODE ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Muhamad Rian Mardiansyah; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.836 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.862-873

Abstract

Dalam dunia hukum upaya penyelesaian sengketa ada juga yang berupa penyelesaian menggunakan cara penyelesaian perselisihan syariah. Penyelesaian perselisihan syariah ini ada yang penyelesaiannya di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan pengadilan. Perselisihan syariah di dalam pengadilan dilakukan melalui pengadilan agama, dan penyelesaian perselisihan di luar pengadilan adalah melalui baadan Arbitrase syariah. Di indonesian lembaga yang menyelesaikan perselisihan arbitrase syariah bernama BASYARNAS (Badan Arbitrase Syariah Nasional), prosedur penyelesaiannya tidak jauh beda dengan prosedur arbitrase pada kebanyakan. Dasar aturan melalui Undang-Undang No 30 Tahun 1999 mengenai Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan penjelesan tambahan mengenai eksekusi putusan arbitrase syariah dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No 08 Tahun 2008.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP BANK KUSTODIAN SEBAGAI LEMBAGA PENYIMPAN DANA DALAM PASAR MODAL Randi Pramana Mahendra; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.005 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.497-511

Abstract

Riset ini tujuannya buat mengidentifikasi serta menerangkan seperti apa kepastian hukum bank kustodian selaku lembaga penitipan dana investor di pasar modal, serta menjelaskan tanggung jawab dan fungsi bank kustodian sebagai wadah bagi investor untuk menyimpan dananya dalam melakukan investasi. metode riset hukum normatif yang dapat disebut riset hukum doctrinal, biasanya dikonsepkan dalam bentuk peraturan tertulis, atau dikonseptualisasikan berdasarkan prinsip atau norma yang dianut dalam acuan tingkah laku manusia. Hasil data penilitian menunjukan tanggung jawab utama bank kustodian merupakan tanggung jawab perdata bila terjadi kesalahan, bank kustodian wajib memberikan kompensasi. bank kustodian bertanggung jawab buat menyimpan efek ataupun unit penyertaan punya pemegang rekening serta prosesnya pemindahan hak dari efek yang dipunyainya, mengelola hak yang diperoleh dari efek yang dipunyainya, dan menunggu aba-aba buat menjual sekuritas itu. Kegunaan bank kustodian di pasar modal ialah bertindak sebagai penitipan, Keamanan, manajemen dan agen transfer. Hal ini di dasarkan pada UU Nomor 8 tahun 1995 mengenai pasar modal.
EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARALABA Ria Fibriyani; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.479 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.767-776

Abstract

Perusahaan sebagai kontrak bisnis antara franchisor dan frachisee yang dalam persiapannya sebagian waktu meminta penyelidikan. Penyelidikan terjadi mengingat cara keuntungan dan tanggung jawab mereka tidak terpenuhi. Asosiasi penyelesaian diskusi dapat memilih ketua yang sah atau pembentukan pemimpin yang tidak sah. Bagaimanapun juga, mengingat kesesuaian bisnis, diskusi harus diselesaikan sehingga masing-masing pihak dapat memenuhi kebutuhan mereka untuk menangani penyelidikan. Isu-isu dalam penilaian ini adalah komponen-komponen yang dapat muncul membahas landasan dan kecukupan pengambilan keputusan tujuan inkuiri untuk memutuskan landasan inkuiri. Jenis penilaian yang digunakan oleh peneliti adalah normalisasi investigasi yang sah. Penilaian semacam ini adalah investigasi ekspresif. Kelengkapan pemeriksaan ini adalah komponen-komponen yang didasari pertanyaan penjelasan adalah adanya hak dan kewajiban yang tidak terpenuhi dan dipenuhi, dan umumnya terjadi karena pengawasan dan penghentian yayasan yang diakui tidak memberikan keuntungan atau menyebabkan salah satu get- bersama. Demikian juga, ada hasil yang diharapkan dari tidak menjaga kepastian yang telah diambil sebelumnya.
ANALISIS PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU DALAM TATA RUANG PERKOTAAN PADA KAWASAN PERUMAHAN DI KABUPATEN KARAWANG Shinta Anggi Yustika; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.161 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.1087-1094

Abstract

Melihat pentingnya kedudukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna menjaga kelestarian dan keberlangsungan ekosistem maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada kawasan Perumahan ABC di Desa Pinayungan Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan dalam memecahkan masalah adalah menggunakan metode Yuridis Normatif yaitu metode yang menitikberatkan penelitian terhadap data sekunder dengan menggunakan pendekatan Kualitatif Deskriptif untuk menjelaskan kondisi yang terjadi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukan bahwa Ruang Terbuka Hijau pada kawasan perumahan sudah sesuai dan memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Daerah yang tertulis dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas perumahan dan permukiman yang mensyaratkan proporsi Ruang Terbuka Hijau dikawasan perumahan minimal 10% dengan luas Ruang Terbuka Hijau mencapai 11% dari luas wilayah kawasan perumahan dengan perhitungan ditiap kegiatan.
PEMBERIAN REMISI SEBAGAI STRATEGI PERLINDUNGAN HAK BAGI NARAPIDANA LANSIA Ayu Purnama Sari; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.048 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.144-152

Abstract

Fase lansia merupkan bagian dari siklus kehidupan pada manusia yang tidak bisa kita hindari, menurunnya kondisi fisik, psikologi dan juga sosialnya merupakan tanda-tanda dimana manusia memasuki fase lansia. Dewasa ini, jumlah populasi masyarakat yang tergolong lansia semakin meningkat, hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penegakan hukum. Tidak menutup kemungkinan seseorang yang lanjut usia untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Dengan kondisi lapas yang semakin overcrowded, banyak narapidana lansia yang berdesakan dan kurang menunjangnya fasilitas khusus lansia, sehingga banyak dari mereka yang mulai jatuh sakit. Oleh karena itu Pemasyarakatan memberikan pemberlakuan khusus berupa pemberian remisi kepada narapidana yang tergolong lansia. Pemberian remisi ini merupakan salah satu hak yang berhak mereka dapatkan seperti yang tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan.
ANALISIS SWOT DALAM STRATEGI UPAYA PENCEGAHAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DI LAPAS KELAS IIB KUTACANE Fadli Hardianza; Arisman Arisman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.387 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.406-416

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan ialah tempat yang didirkan dengan  bertujuan membuat para pelanggar hukum untuk  menyadari  kesalahan yang telah diperbuatnya. Namun,  kenyataannya Lapas yakni tempat dimana narapidana menjalani pembinaan tetapi terdapat penyelewangan didalamnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yakni dengan teknik pengambilan data yaitu wawancara untuk menjawab adanya  rumusan masalah terkait faktor internal, faktor eksternal dan strategi yang tepat terkait pemasaran produk perkayuan hasil narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane. Penelitian ini dihasilkan bahwa strategi yang tepat untuk digunakan dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika Lapas Kelas IIB Kutacane  yaitu strategi agresif dimana memanfaatkan kekuatan dan peluang yang ada. Kemudian saran yang peneliti berikan kepada pihak lapas yaitu untuk meningkatkan sebuah sarana-prasarana di Lapas dalam melakukan pengamanan adanya narkotika serta peningkatan SDM petugas.
PENERAPAN SANKSI ADAT TERHADAP PERBUATAN PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT SUKU KAWEI DI KABUPATEN RAJA AMPAT Jefri Eriks Dimalouw
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.311 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.684-693

Abstract

Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui sanksi apa saja yang diberlakukan oleh ketua adat di Desa Salio dan desa selpele di kabupaten Raja Ampat dan proses penyelesaian perkara yang masuk dalam pidana namun diselesaikan dengan hukum adat, dan sanksi apa saja dapat memberikan kepada pelaku tindak pidana di Suku Kawei. Penelitian ini tentang norma hukum adat dengan sanksi  yang diberikan kepada pelaku tindak pidana di masyarakat hukum adat suku kawei adalah yurisdis empiris (social legal) dengan mengkaji hukum norma adat dan hukum positif. Dapat di simpulkan bahwa  Sanksi yang berlaku di hukum adat suku kawei meliputi: sanksi Teguran atau nasehat,Ganti rugi berupa piring, kain dan uang, Pengusiran dari daerah asal /pemutusan jabatan, Perampasan alat yang digunakan dalam melakukan tindak pidana seperti alat yang digunakan untuk mencuri hasil laut, Sanksi yang di berikan oleh Alam/Tuhan Namun dimulai dengan cara membuat upacara adat. Sanksi tersebut diputusakan di peradilan Pidana Adat.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 Galih Rahmatan Julaefa; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.447 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.1000-1007

Abstract

Protokol kesehatan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia namun harus dipatuhi mengingat sedang terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh dunia termasuk Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam penerapan protokol kesehatan di Indonesia masih terdapat banyak orang yang melanggar dan tidak memperdulikan protokol kesehatan. Pelanggaran protokol kesehatan telah menjadi perhatian bagi pemerintah Indonesia dan menerapkan sanksi pidana kepada pelanggar protokol kesehatan. Pemerintah sedang berfokus kepada upaya untuk menyelesaikan permasalahan penyebaran Covid-19 dengan cara membuat peraturan-peraturan yang dapat mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui, mengkaji, mendeskripsikan terkait pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia dan pertanggungjawaban pidana yang diterima akibat dari pelanggaran protokol kesehatan. Faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran protokol kesehatan adalah faktor lingkungan, faktor ekonomi dan faktor sosial.  Maka dalam penerapan protokol kesehatan harus melihat faktor-faktor tersebut terlebih dahulu agar protokol kesehatan tidak memberikan dampak negatif. Pada umumnya tidak ada kebijakan yang sempurna, karena setiap orang memiliki kepentingannya masing-masing. Namun kebijakan harus dibuat diatas kepentingan rakyat, dan harus dibuat dengan berdasarkan kepada banyak pertimbangan dari masyarakat. Begitu pula kebijakan protokol kesehatan yang memikirkan kepentingan masyarakat khususnya di bidang kesehatan. Maka pemerintah dalam mengambil kebijakannya harus adil tanpa ada kepentingan di dalamnya. Karena sesungguhnya kebijakan itu dari masyarakat untuk masyarakat.
PENYELESAIAN WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA (LEASING) NENG ARUM ERMAWATI; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.478 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.53-61

Abstract

Pembiayaan konsumen dilakukan secara asas kebebasan berkontrak antara para pihak yang bersangkutan untuk membuat suatu perjanjian yang berisikan hak dan kewajiban, serta diberikan kepada perusahaan pembiayaan itu disebut sebagai pihak yang menyediakan dana dan konsumen sebagai pihak yang menggunakan dana tersebut. Perusahaan pembiayaan badan usaha yang didirikan untuk melakukan kegiatan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan /atau usaha kartu kredit. Pemberian kredit dilakukan atas kesepakatan, dan kesepakatan tersebut terdapat adanya suatu cidera janji atau wanprestasi. PT Oto Multiartha sebagai pihak yang memberikan kredit atau penggugat, dan Landerson, S.Sos sebagai pihak debitur atau tergugat. Dalam perkara putusan Mahkamah agung tersebut, objek yang diperjanjikan adalah satu unit mobil Fortuner G 4x2 A/T. Putusan Mahkamah Agung Nomor 436K/Pdt.Sus-BPSK/2019 mengabulkan permohonan kasasi seluhurnya dari pemohon kasasi dan menghukum termohon agar membayar seluruh biaya perkara dalam semua tingkat peradilan.
OPTIMALISASI PERAN BIDANG PENGAMANAN RUTAN KELAS IIB BANGLI DALAM MELAKSANAKAN KARANTINA DI MASA PANDEMI COVID-19 I Komang Budi Mahendra Suta; Arisman Arisman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.15 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.309-317

Abstract

Penelitian ini membahas tentang upaya optimalisasi peran bidang pengamanan Rutan Kelas IIB Bangli dalam menunjang pelaksanaan fungsi karantina dan isolasi terhadap narapidana di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunkan pendekatan kualitatif deskriptif yang sumber datanya didapatkan dari hasil observasi dan wawancara. Analisis SWOT digunakan untuk mementukan strategi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh bidang pengamanan.  Berdasarkan analisis yang dilakukan, maka didapatkan hasil bahwa bidang pengaman Rutan Bangli memiliki peluang yang cukup besar untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program karantina dan isolasi di Rutan Bangli, akan tetapi di lain sisi, bidang pengamanan juga menghadapi beberapa kendala/kelemahan internal. Adapun cara yang dapat dilakukan oleh bidang pengamanan dalam memaksimalkan pelaksanaan peran dan fungsinya adalah menerapkan strategi turn-around.

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue