cover
Contact Name
Fariz Al-Hasni
Contact Email
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Phone
+6285934327883
Journal Mail Official
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Berugak Journal, Jln. Pendidikan No. 35, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
ISSN : 20881169     EISSN : 27146391     DOI : https://doi.org/10.20414/alihkam
Core Subject : Religion, Social,
Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific perspectives.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 122 Documents
TINJAUAN MASLAHAH ATAS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERMOHONAN DISPENSASI PERKAWINAN PADA MASA COVID-19 DI PENGADILAN AGAMA GIRI MENANG LOMBOK BARAT Imron Hadi
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 14 No. 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v14i2.6924

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga, rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ditinjau dari hukum positif, usia merupakan prasyarat utama dalam perkawinan, sebab untuk mewujudkan rumah tangga yang bahagia diperlukan kematangan usia dan kedewasaan pasangan suami istri baik secara fisik maupun psikis. Dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur19 tahun. Namun, jika seseorang ingin melangsungkan pernikahan namun belum mencapai umur yang sudah ditentukan oleh Undang-undang, diperbolehkan mengajukan dispensasi perkawinan kepada Pengadilan Agama. Secara umum tulisan ini memfokuskan pembahasan pada permasalahan prosedur pengajuan dispensasi pada masa pandemi Covid-19 dan apa faktor yang melatar belakangi maraknya pengajuan dispensasi perkawinan pada masa pandemi Covid-19, dan apa pertimbangan hakim Pengadilan Agama Giri Menang dalam memberikan dispensasi perkawinan pada masa pandemi Covid-19. Adapun temuan dalam tulisan ini diketahui bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Giri Menang Lombok Barat banyak mengabulkan permohonan dispensasi Perkawinan pada masa pandemi Covid-19 dengan menggunakan pertimbangan maslahah yang bersifat daruriyah terhadap beberapa perkara permohonan dispensasi perkawinan yang disebabkan karena hamil di luar nikah, lamanya pacaran, dan kawin lari (selarian).
IMPLEMENTASI KETENTUAN PASAL 4 AYAT 1 PERATURAN BUPATI LOMBOK TIMUR NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK DI DESA TIRTANADI LOMBOK TIMUR Iklima Dae Ropita; Masnun; Nuruddin
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 14 No. 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v14i2.6925

Abstract

Perkawinan adalah Suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga dan untuk mendapatkan keturunan, yang dilaksanakan menurut ketentuan-ketentuan hukum Syari'at Islam. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada Pasal 7 ayat (1) menyebutkan “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas) tahun”. Dari hal tersebut terdapat masalah antara kasus perkawinan usia anak dengan peraturan perundang-undangan tentang perkawinan. Adapun Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak dalam Pasal 4 ayat 1 berbunyi “Pencegahan perkawinan usia anak dilakukan oleh: pemerintah desa, orang tua, anak, keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan”.
TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SEMBEQ SENGGETENG DI DESA WANASABA DAYA KECAMATAN WANASABA KABUPATEN LOMBOK TIMUR Haerul Azmi; Moh. Asyiq Amrulloh; Abdullah
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 14 No. 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v14i2.6926

Abstract

Penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui praktik Sembeq Senggeteng sebagai pencegahan perkawinan pada usia anak di Desa Wanasaba Daya Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, sehingga peneliti terjun langsung ke masyarakat dan diperoleh data-data yang valid. Prosedur penelitian ini adalah mengumpulkan data, reduksi data, penyajian data dan tahap verifikasi atau penarikan kesimpulan. Berdasarkan data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan normative sosiologi, dengan menilai fakta dan realita yang terjadi di masyarakat atau nilai-nilai yang menjadi pegangan dalam masyarakat, apakah praktik Sembeq Senggeteng ini sesuai dengan ajaran agama Islam atau bahkan menyimpang. Instrument yang digunakan yakni observasi, wawancara dan juga dokumentasi terkait dengan praktik Sembeq Senggeteng di Desa Wanasaba daya tersebut.
UPAYA PASANGAN SUAMI ISTRI TIDAK MEMILIKI KETURUNAN DALAM MEMPERTAHANKAN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Desa Siru Kabupaten Manggarai Barat NTT) Taurat Afiati; Ani Wafiroh; Muhamad Saleh Sofyan
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 14 No. 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v14i2.6927

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pasangan suami istri yang belum mempuyai keturunan dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangganya, keturunan memiliki arti penting dalam suatu perkawinan seperti yang terkandung dalam surat al-Kahfi ayat 46 yang artinya “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi sholeh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”. Namun realitanya yang terjadi di masyarakat tidak semua pasangan suami istri yang menjalin hubungan rumah tangga diberikan amanah memiliki keturunan oleh Allah SWT, ada banyak pasangan yang kesulitan untuk mendapatkan keturunan hingga bertahun-tahun lamanya menikah, tetapi itu bukan suatu alasan untuk keluarga tersebut tidak harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa pasangan keluarga yang belum memiliki keturunan tetap hidup harmonis di Desa Siru Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat NTT, dan untuk mengetahui bagaimana upaya pasangan suami istri mandul dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangganya di Desa Siru Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat NTT. Penelitian ini menemukan beberapa temuan antara lain: pertama, pasangan keluarga tidak memiliki keturunan di Desa Siru tetap hidup harmonis karena mereka menyerahkan semuanya kepada Allah SWT dan meyakini bahwa anak adalah titipan dari Allah. Kedua, upaya pasangan suami istri yang mandul dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangganya di Desa Siru adalah dengan cara yang sederhana yaitu saling mengerti, menyayangi, menerima kekurangan masing-masing, menonton TV, mengajak anak saudara menginap dan bermain di rumah, dan selalu berdo’a kepada Allah swt.
ANALISIS SOSIOLOGI HUKUM KELUARGA ISLAM TERKAIT PRAKTIK PENYELESAIAN KASUS KDRT SECARA ADAT DI KELURAHAN TANGE KECAMATAN LEMBOR KABUPATEN MANGGARAI BARAT Ida Husna; Tuti Harwati; Ahmad Nurjihadi
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 14 No. 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v14i2.6928

Abstract

Pengutaraan ini bertujuan untuk mengetahui tentang penyelesaian secara adat kasus kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari Analisis sosiologi Hukum keluarga islam (studi kasus di Kelurahan Tangge Kecematan Lembor Kabupaten Manggarai Barat) korban kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan harus mendapatkan perlindungan dari negara dan atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan. Kekerasan dalam rumah tangga khususnya kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik maupun penderitaan psikis. Oleh karena itu korban KDRT harus mendapatkan perlindungan secara maksimal. Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istrinya dikategorikan sebagai perbuatan pidana karena terdapat perlakuan yang dilarang dan bersifat melanggar hukum, sehingga perbuatan itu mengandung menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini berusaha membahas penyelesaian secara adat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil dan kesimpulan sebagai berikut: Pertama ketua adat di kelurahan Tangge melakukan penyelesaian KDRT dengan cara penyembelihan ayam hitam persembahan kepada nenek moyang yang bertujuan agar nenek moyang melindungi kelurga mereka, agar tidak terjadi hal-hal buruk lagi. Kedua yaitu: membuang sial dengan cara permandian suci bertujuan agar hal-hal buruk tidak terjadi lagi di keluarga pelaku KDRT. Ketiga yaitu: sumpah moyang yang dimana para pelaku KDRT bersumpah untuk tidak melakukan KDRT lagi.
PENYELESAIAN KASUS KDRT MENGGUNAKAN RESTORATIF JUSTICE PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH (Studi Kasus di Kepolisian Resort Kota Mataram) Fahrurrozi; Apipuddin; Heru Sunardi
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 14 No. 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v14i2.6929

Abstract

Masalah kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah yang seringkali menyita perhatian banyak kalangan serta salah satu bentuk dari tindak pidana yang sifatnya delik aduan. Kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena beberapa sebab baik itu dari dalam diri pelaku maupun dari luar diri pelaku, kekerasan dalam rumah tangga bilamana berlanjut kepada proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan maka hubungan keluarga yang telah terjalin akan sulit seperti semula bahkan tidak bisa. Penyelesaian kasus pidana seringkali menggunakan pendekatan Retributive Justice sehingga tidak dapat mencapai aspek keadilan substansi yang diharapkan. Penyelesaian dengan pendekatan tersebut bukan membuat permasalahan menjadi selesai tetapi semakin membesar. Penelitian yang bersetting pada yurisdiksi POLRESTA Mataram mencoba menganalisis dan merekonstruksikan permasalahan serta penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh POLRESTA Mataram menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan kasus, dalam hal ini menggunakan penyelesaian dengan menggunakan Surat Edaran Kapolri No.8/VII/2018 tentang penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga menggunakan Restoartif Justice. Penelitian ini menghasilkan temuan berupa bagaimana penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga menggunakan pendekatan Restoratif Justice yang dilihat melalui perspektif Maqashid Syariah dengan sedikit membandingkannya dengan penyelesaian Retributive Justice.
PONDASI KETAHANAN KELUARGA DALAM PRESPEKTIF ISLAM DI ERA ARUS GLOBALISASI Rifai, Akhmad; Rahmah Susilawati, Nofa Nur
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 15 No. 2 (2023): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v15i2.9750

Abstract

Perkembangan globalisasi saat ini menjadi ssebuah tantangan bagi keluarga yang perlu disikapi secara selektif dan kritis. Ini karena dampak yang menyertai seperti pergeseran peran ayah dan ibu dalam keluarga, sifat konsumtif yang menjadi trend gaya hidup seseorang, adanya keterbukaan informasi tanpa batas, dan degradasi moral manusia. Keluarga sebagai azas peradaban terkecil dalam Islam memiliki peranan utama dalam merespon tantangan tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana ketahanan keluarga menghadapi tantangan tersebut harus terus eksis sebagai bentuk keluarga berkepribadian Islami. Penelitian ini merupakan penelitian eksplanatori dengan jenis deskriptif analitik dan pendekatan kualitatif. Adapun observasi yang dilakukan menggunakan studi pustaka. Setidaknya ada empat fokus utama dalam pembentukan ketahanan keluarga yakni : 1) Penanaman nilai spiritual sebagai pondasi dasar, 2) Implementasi sistem keluarga Islami, 3) Pendidikan anak sedari dini, 4) Menumbuhkan kesadaran bagi anggota keluarga akan adanya sanksi sosial sebagai konsekuensi dari perbuatan negatif yang dilakukan. Hasil tulisan ini memerlukan langkah lebih lanjut dari berbagai pihak baik dalam sektor pemerintahan sebagai pembuat kebijakan, hingga tingkat KUA. Selain itu, kerjasama dalam sektor pendidikan dan pemberdayaan masyarakat hingga ditingkat RT melalui penyuluhan dan sosialisasi efektif pun diperlukan..
THE ROLE OF FAMILY IN IMPROVING FAMILY ECONOMIC STABILITY Adi, Januar; Fadila, Hais
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 15 No. 2 (2023): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v15i2.9751

Abstract

Stabilitas ekonomi keluarga memiliki peran yang krusial dalam mencapai kesejahteraan keuangan dan kehidupan yang berkelanjutan. Dalam jurnal ini, kami membahas peran keluarga dalam meningkatkan stabilitas ekonomi keluarga dan faktor-faktor yang berkontribusi pada pencapaian tersebut. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor penting, seperti penanaman nilai-nilai keuangan, pendidikan keuangan, pengelolaan anggaran keluarga, pembentukan cadangan dana darurat, perencanaan investasi, pengembangan keterampilan keuangan, komunikasi dalam keluarga, dan pemanfaatan sumber daya komunitas. Penelitian ini menggunakan metode studi Pustaka deskriptif yang sumbernya dari jurnal. Hasil penelitian menunjukan bahawa penanaman nilai-nilai keuangan dalam keluarga menjadi dasar yang kuat untuk membentuk sikap dan perilaku yang bertanggung jawab terhadap keuangan. Meningkatkan stabilitas ekonomi keluarga membutuhkan kesadaran akan pentingnya keuangan, pendidikan yang kuat, komunikasi terbuka, dan akses ke sumber daya yang relevan. Implikasi jurnal ini menyoroti pentingnya program pendidikan keuangan, kampanye kesadaran keuangan, pengembangan kebijakan yang mendukung stabilitas ekonomi keluarga, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan pribadi.
SPIRITUAL ASPECTS OF THE FAMILY FROM AN ISLAMIC PERSPECTIVE AND ITS ROLE IN SHAPING A CIVILISED SOCIETY Bariyah, Oneng Nurul; Al Farisi, Usman
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 15 No. 2 (2023): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v15i2.9752

Abstract

Permasalahan Keluarga yang terjadi dalam masyarakat sangat mempengaruhi tatanan kehidupan sosial masyarakat. Tingginya Kasus perceraian dan Kekerasan dalam rumah tangga meningkatkan tingginya angka perceraian. Terjadinya keretakan keluarga sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial sehingga tidak selaras dengan tujuan keluarga dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, paper ini menjelaskan aspek-aspek spiritual keluarga dan perannya sebagai basik pembentukan masyarakat beradab. Penelitian bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif filosofis. Hasil kajian menunjukkan bahwa pernikahan sebagai awal terbentuknya keluarga merupakan salah satu hal yang dapat mempengaruhi bangunan keluarga yang sesuai dengan syari’at Islam. Pernikahan dalam Islam berlandaskan nilai-nilai ilahiyah tauhidiyah. Sehingga keluarga yang dibangun bernilai ibadah. Aspek spiritualitas menjiwai seluruh aktifitas anggota keluarga baik sebagai suami, isteri, maupun anak-anak. Tatanan keluarga dibangun secara terencana meliputi aspek spiritual, material, maupun psikologis. Terlaksananya fungsi-fungsi keluarga dengan baik menjadi faktor penentu terbangunnya masyarakat yang beradab. Keluarga sebagai tempat awal Pendidikan menentukan bangunan masyarakat yang berpendidikan sehingga mampu melakukan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat. Faktor Pendidikan berpengaruh terhadap kemampuan material masyarakat sehingga kemajuan dapat tercapai. Peradaban masyarakat yang maju ditentukan oleh kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga sesuai dengan perkembangan teknologi. Terpenuhinya kebutuhan primer keluarga seperti sandang, pangan, dan papan dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan merupakan pondasi terbentuknya masyarakat yang beradab.
ANALISIS PUTUSAN PERCERAIAN AKIBAT PERSELINGKUHAN kamsiah; Miftahul Jannah; Fardy Iskandar
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 16 No. 1 (2024): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v16i1.9755

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa perceraian yang terjadi akibat perselingkuhan yang dilakukan oleh suami, Penelitian ini merupakan study kasus Cerai Gugat (CG) di Pengadilan Agama Samarinda yang merupakan tipe penelitian hukum empiris yaitu penelitian hukum yang menitik beratkan pada penemuan fakta hukum di lapangan yaitu fenomena perilaku beberapa masyarakat yang melanggar norma hukum, agama dan sosial dengan melakukan pengkhianatan terhadap pasangan sahnya. Metode yang digunakan pada penelitian adalah deskriptif kualitatif yaitu sebuah upaya peneliti untuk mengekplorasi potret situasi sosial dengan mengelola data primer yang diperoleh dari observasi dan wawancara terhadap para isteri (Penggugat) secara purposive sampling serta data tambahan yaitu hasil putusan Hakim yang mengabulkan gugatan para isteri tersebut. Hasil penelitian ini adalah mengetahui factor isteri mengajukan cerai gugat di Pengadilan Agama Samarinda dengan menitik beratkan alasan karena perselingkuhan yang dilakukan suaminya, sehingga tidak ada pilihan lain kecuali menggugat cerai suaminya. Penyebab terjadinya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami yang digugat tersebut di antaranya adalah kedekatan dengan teman kerja, kurangnya komunikasi terhadap isteri kurangnya waktu untuk keluarga dan pengaruh sosial media serta adanya kesempatan dan rendahnya pengetahuan tentang agama. Perselingkuhan yang terjadi seolah menjadi awal terjadinya percekcokan sehingga hancurnya rumahtangga yang dibangun secara sah selama ini kemudian isteri yang merasa dikhianati tidak memiliki keinginan lagi melanjutkan mahligai rumah tangganya dan menuntut keadilan di Pengadilan Agama berharap gugatan cerainya dikabulkan. Kata Kunci: Analisis, Perceraian, Perselingkuhan,

Page 10 of 13 | Total Record : 122