cover
Contact Name
Fariz Al-Hasni
Contact Email
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Phone
+6285934327883
Journal Mail Official
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Berugak Journal, Jln. Pendidikan No. 35, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
ISSN : 20881169     EISSN : 27146391     DOI : https://doi.org/10.20414/alihkam
Core Subject : Religion, Social,
Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific perspectives.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 122 Documents
PERTANGGUNG JAWABAN ORANGTUA TERHADAP ANAK YANG BEKERJA UNTUK MEMBANTU PEREKONOMIAN KELUARGA PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH DAN UU NO 35 TAHUN 2014 PERUBAHAN ATAS UU NO 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Kasus di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat) Sherina Pramasela; Hery Zarkasih
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 15 No. 2 (2023): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v15i2.11369

Abstract

This research was motivated by researchers' attention to the phenomenon of minors working as the backbone of the family in Seteluk District, West Sumbawa Regency. The type of method used is a qualitative method with a juridical-empirical research approach. The data collection methods used were observation and interviews. The researcher explains the form of parental coverage for children who work to help the family's economy in Seteluk District, West Sumbawa Regency, and uses children, parents, and village and sub-district governments as primary data sources. Data collection techniques in this thesis are observation and interviews. The data that has been collected is then analyzed and conclusions are drawn. The results of this research are the first form of parental coverage for children who work to help the family economy in Seteluk District, West Sumbawa Regency, namely providing a living and good nutrition, giving education rights to some working children, and giving children the right to participate.
PERSPEKTIF TOKOH ANTAR AGAMA TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI WILAYAH KABUPATEN JOMBANG Lukman, Lukman Afifudin; Abd. Holik
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 16 No. 2 (2024): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v16i2.11255

Abstract

Penelitian ini berfokus pada keabsahan perkawinan beda agama menurut perspektif tokoh agama di Kabupaten Jombang, wilayah yang dikenal dengan keragaman agamanya. Indonesia merupakan negara multikultural dengan enam agama yang diakui secara resmi: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Kompleksitas keberagaman agama ini sering kali menyebabkan terjadinya perkawinan beda agama yang menghadapi tantangan sosial maupun hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi perspektif para tokoh agama dari berbagai keyakinan mengenai keabsahan perkawinan tersebut. Menggunakan metode kualitatif, wawancara mendalam dilakukan terhadap sepuluh tokoh agama dari berbagai keyakinan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pandangan tokoh agama sangat beragam, terutama terkait bagaimana perkawinan beda agama disesuaikan dengan hukum agama. Beberapa tokoh agama secara tegas melarang perkawinan beda agama berdasarkan larangan kitab suci, sementara tokoh lainnya memperbolehkannya dengan syarat-syarat tertentu, seperti upacara pernikahan atau peraturan hukum tertentu. Penelitian ini juga mengkaji bagaimana tokoh-tokoh agama tersebut menafsirkan hukum nasional dan teks-teks keagamaan untuk mendukung atau menolak keabsahan perkawinan beda agama. Studi ini memberikan wawasan baru dengan menekankan perspektif praktis yang diperoleh langsung dari wawancara, bukan sekadar analisis teoretis. Penelitian ini berkontribusi pada diskusi yang terus berlangsung tentang perkawinan beda agama di Indonesia dengan memberikan pandangan yang lebih luas dan inklusif dari para tokoh agama. Temuan ini dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam menciptakan kerangka hukum yang lebih inklusif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pasangan beda agama
IMPLEMENTASI SEMA NO.1 TAHUN 2022 PLENO KAMAR AGAMA TENTANG PERKAWINAN DALAM MENGURANGI TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA MATARAM KELAS 1A) Hammad Farobi Syahuda; Darmini
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 16 No. 2 (2024): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v16i2.11549

Abstract

Dalam undang-undang perkawinan No.1 tahun 1974 perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa dengan demikian undang-undang ini menganut asas mempersukar terjadinya perceraian. Namun angka perceraian di Indonesia masih terbilang tinggi yang didominasi alasan perselisihan terus menerus. Mahkamah Agung yang berwenang sebagai pengawas peradilan di bawahnya mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No.1 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi SEMA No.1 Tahun 2022 kamar agama hukum perkawinan poin b serta mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan Implementasi SEMA No.1 Tahun 2022 kamar agama hukum perkawinan poin b efektif dalam mempersukar terjadinya perceraian dengan alasan perselisihan terus menerus saja, dan tidak efektif menurunkan angka perceraian, meskipun angka perceraian turun dibandingkan tahun sebelumnya, namun meningkatnya perceraian dengan alasan perselisihan terus menerus adalah indikator menurunnya angka perceraian bukan karena  kebijakan  SEMA No.1 Tahun 2022 dalam kamar agama hukum perkawinan huruf b . Faktor pendukung dalam implementasi  adalah :1).Isi Kebijakan yang jelas dan dimengerti oleh pelaksana kebijakan; 2). Terlibatnya lini PTSP dan POSBAKUM; 3).Para hakim dan pegawai  lini PTSP dan POSBAKUM bersama-sama menaati sesuai porsi tugas mereka;4).Penggugat mematuhi nasihat PTSP agar lebih baik tidak mendaftarkan perkara yang belum memenuhi persyaratan berdasarkan SEMA No.1 Tahun 2022, faktor penghambatnya adalah 1). Penggugat enggan mendengarkan nasihat PTSP dan tidak jujur terkait  jangka waktu pisah rumah. 2). SEMA No.1 Tahun 2022 kamar hukum agama tentang perkawinan huruf b terbatas hanya mengatur perceraian dengan alasan perselisihan terus menerus tidak bisa memperketat perceraian dengan alasan lain.
PARADIGMA HUKUM ISLAM (KLASIK DAN ALTERNATIF) Susfita, Nunung
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 15 No. 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v15i1.1142

Abstract

Paradigma merupakan suatu kumpulan asumsi, konsep dan proporsi yang disatukan secara logis dan berfungsi mengarahkan pemikiran dan pengkajian. Agama samawi sebelum Islam, mempunyai kapasitas jangkauan waktu dan tempat yang terbatas. Sifat temporer itu dibatasi dengan kehadiran Nabi setelahnya, seperti ajaran Musa a.s. Dead line-nya adalah ketika ajaran Isa a.s tiba. Berbeda dengan itu, agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, merupakan agama terakhir dan penutup. Al-qur’an pada hakekatnya adalah dukumen keagaman dan etika yang bertujuan praktis, menciptakan masyarakat yang bermoral baik dan adil. Doktrin kemerdekaan berkehendak manusia seperti dicanangkan oleh kaum Mu’tazillah menjadi bagian dari konsep teologi mengenai keadilan Tuhan dan mengalahkan segi aslinya yaitu kemerdekaan dan tanggung jawab manusia. Di antara kaum Ortodoks, kemerdekaan manusia ini berarti ketidak-merdekaan Tuhan. Mereka menuduh aliran Mu’tazilah sebagai humanisme yang ekstrim, mereka menegaskan bahwa Tuhan berada di luar konsep manusia tentang keadilan. Apa yang dipandang manusia sebagai keadilan Tuhan tidaklah berarti demikian bagiNya, tetapi apa yang diperbuatNya bagi manusia memang tampak adil dan rasional bagi manusia.
KONSEP DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK Jalilah, Nisfawati Laili
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 15 No. 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v15i1.1145

Abstract

Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Terkait dengan hal tersebut, dalam menyelesaikan perkara pidana anak, maka dalam Undang-undang Peradilan Pidana Anak (UUPPA) menegaskan bahwa harus digunakan konsep Restorativ Justice atau Diversi, yaitu Yaitu pengalihan atau pemindahan dari proses peradilan ke dalam proses alternative penyelesaian perkara, yakni melalui musyawarah atau mediasi.Adapun yang menjadi tujuan upaya diversi adalah untuk menghindari anak dari penahanan, menghindari cap/label anak sebagai penjahat, mencegah pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh anak, agar anak bertanggung jawab atas perbuatannya, melakukan intervensi-intervensi yang diperlukan bagi korban dan anak tanpa harus melalui proses formal Menghindari anak mengikuti proses sistem peradilan,dan menjauhkan anak dari pengaruh dan implikasi negatif dari proses peradilan. Pelaksanaan atau penerapan diversi dalam sistem peradilan pidana anak dilakukan pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara di pengadilan negeri. Proses diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan keadilan restorative. Hasil kesepakatan Diversi dapat berbentuk, antara lain; perdamaian dengan atau tanpa ganti kerugian, pengembalian kerugian dalam hal ada korban, rehabilitasi medis dan psikososial, keikutsertaan dalam pendidikan atau pelatihan di lembaga pendidikan atau LPKS paling lama 3 (tiga) bulan; atau pelayanan masyarakat paling lama 3 (tiga) bulan.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI TERHADAP IZIN LINGKUNGAN KEGIATAN PENAMBANGAN DAN PEMBANGUNAN PABRIK SEMEN OLEH PT SEMEN INDONESIA DI REMBANG JAWA TENGAH (STUDI KASUS PUTUSAN PK MA NOMOR 99/PK/TUN/2016) Zainuri, Akhmad
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 13 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Guna mengetahui kekuasan kehakiman yang dilakukan oleh lembaga peradilan dibawahnya sesuai dengan amanat undang-undang. Makauntuk mengetahui dinamika dan efektvitas penerapan UU a quo, penting untuk mengkaji putusan-putusan dalam peradilan tata usahanegara. Selain sebagai refleksi normatif, juga dapat menjadi semacam preseden dalam hal praktik di peradilan. Salah satu putusan yangmenarik untuk dikaji adalah Putusan Peninjauan Kembali MA No. 99 PK/TUN/2016 terhadap izin lingkungan kegiatan penambangan danpembangunan pabrik semen oleh PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. Kepentingan hukum para Penggugat (legal standing)pada in casu a quo dapat dimengerti dengan mengacu dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Selain itu juga, Pasal 92 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, organisasi lingkungan hidup berhak mengajukan gugatan untuk kepentingan pelestarian lingkungan hidup dengan syarat (i) berbentuk badan hukum, (ii) menegaskan di dalam anggaran dasarnya bahwa organisasi tersebut didirikan untuk kepentingan pelestarian fungsi lingkungan hidup, dan (iii) telah melaksanakan kegiatan nyata sesuai dengan anggaran dasarnya paling singkat dua tahun.
KEKERASAN DOMESTIK TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR Jalilah, Nisfawati Laili
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 13 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v9i01.1152

Abstract

Masalah kekerasan domestik terhadap perempuan dan anak sejatinya telah berlangsung lama. Namun, masalah ini tidak pernah menjadi domain publik. Hal ini disebabkan karena masalah kekerasan domestic dianggap sebagai masalah privat, yang umumnya terjadi dalam keluarga inti. Faktor agama yang kuat serta relasi social dan budaya dalam masyarakat Indonesia, mengakibatkan masalah-masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung dibiarkan menguap dalam ruang tertutup keluarga. Hal ini juga disebabkan oleh keyakinan bahwa mengungkapkan masalah keluarga kepada orang lain sebagai hal yang tabu dibicarakan dengan orang lain. Ini menyebabkan semakin meningkatnya laopran kasus kekerasan domestic terhadap perempuan dan anak. Pada tingkat nasional, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat hampir 400% dalam kurun waktu 2001-2006.Hal yang sama terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dimana terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penelitian yang bersetting di Lombok Timur ini mencoba untukmengupas fenomena kekerasan perempuan. dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif atau deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan normatif empiris, dalam hal ini menggunakan pendekatan yang mengacu pada Undang-undang No. 23 tahun 2004. Penelitian ini menghasilkan temuan yang berupa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan domestik perempuan dan anak, yaitu Masalah keuangan atau ekonomi, Masalah anak, cemburu, salah paham, mau menang sendiri, tidak dapat menahan nafsu dan emosi, mabuk, ada wanita atau laki-laki lain (WIL dan WIL), masalah orang tua, dll. Hubungan atau relasi antara korban dengan pelaku ketika kekerasan itu terjadi yaitu lebih banyak dilakukan orang-orang terdekat atau di lingkungan keluarga, seperti suami istri, orang tua serta keluarga lannya.
PANDANGAN TOKOH AGAMA TENTANG PENANGGUNGAN HUTANG PEWARIS OLEH AHLI WARIS, (STUDI KASUS DI DESA GONJAK KEC. PRAYA LOMBOK TENGAH) Halimah, Halimah
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 13 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v9i01.1153

Abstract

Fokus kajian dalam penelitian ini adalah praktik penanggungan hutang pewaris oleh ahli waris di desa Gonjak, dan pandangan tokoh agama terhadap praktik penanggungan hutang pewaris. Realita praktik penanggungan ini masih ada yang tidak sesuai dengan syari’at hukum Islam karena masih ada para ahli waris yang membayar hutang pewaris dengan menggunakan harta pribadi ahli waris, dengan begitu para ahli waris berkesempatan untuk bisa mendapatkan harta pewaris yang ada. Metode penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah: pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data yakni metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun sumber datanya adalah data primer melalui interview warga dan tokoh agama, dan data sekunder melalui library research yang mempunyai hubungan dengan penelitian. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam praktik penanggungan hutang pewaris oleh ahli waris pada dasarnya boleh dilakukan atau sah menurut hukum Islam karena sudah sesuai dengan rukun dan syarat penanggungan (kafalah). Namun praktik yang dilakukan di masyarakat Gonjak masih belum terlaksana sesuai dengan hukum Islam sebagaimana pandangan para tokoh agama ada yang membolehkan dan tidak membolehkan. Tokoh agama yang membolehkan mengatakan bahwa praktik penanggungan hutang pewaris di desa Gonjak ini dibolehkan karena sudah sesuai dengan rukun dan syarat penanggungan (kafalah), Sementara pandangan tokoh agama yang tidak membolehkan mengatakan bahwa pembayaran yang ditunda-tunda bagi orang mampu itu tidak diperbolehkan karena awalnya berniat untuk menolong pihak yang berhutang (pewaris). Kedua, jika ahli waris berniat membantu dengan mengharapkan untuk mendapatkan sebagian harta pewaris maka itu tidak dibolehkan karena itu bukan termasuk sifat tolong menolong melainkan ingin mendapatkan keuntungan.
KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP ADAT KEWARISAN MASYARAKAT DESA MANGKUNG KECAMATAN PRAYA BARAT KABUPATEN LOMBOK TENGAH Junaidi, Lalu
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 13 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v9i01.1154

Abstract

Hukum waris merupakan salah satu bagian hukum kekeluargaan, karena ruang lingkup pembahasannya menyangkut tentang proses pelaksanaan pengalihan harta benda orang yang sudah meninggal kepada anggota keluarga yang masih hidup. Dalam pembagian harta warisan banyak bentuk hukum yang mengaturnya, seperti halnya hukum Islam, hukum positif dan hukum adat yang berkembang di kalangan kehidupan masyarakat. Hukum yang digunakan masyarakat Desa Mangkung lebih dominan memilih hukum adat ketimbang hukum-hukum lainnya. Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam skripsi ini adalah bagaimana proses pelaksanaan adat kewarisan masyarakat Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, dan mengapa masyarakat Desa Mangkung lebih memilih menggunakan hukum adat dalam melakukan pembagian harta warisan. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang secara langsung ke lokasi penelitian untuk melakukan sebuah pengamatan tentang fenomena-fenomena yang diteliti di lokasi penelitian didukung dengan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh pelaku di lokasi penelitian baik dari segi perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa. Hasil penelitian yang diperoleh menjelaskan bahwa, pembagian harta warisan yang sifatnya terbagi hanya diberikan kepada ahli waris anak laki-laki, dan harta warisan yang sifatnya tidak terbagi hanya diberikan kepada ahli waris laki-laki paling kecil untuk dimiliki secara pribadi. Sedangkan anak perempuan hanya diperbolehkan membawa harta yang ada di anggota badan, seperti kalung, cincin dan giwang yang tidak termasuk dalam harta bersama dalam keluarga, melainkan hak milik pribadi secara sah. Ada beberapa alasan masyarakat Desa Mangkung menggunakan hukum adat dalam melakukan pembagian harta warisan diantaranya, karena masyarakat setempat hanya bisa mengikuti kebiasaan masyarakat sebelumnya, dan masyarakat Desa Mangkung lebih memilih untuk menempuh jalan penyelesaian yang lebih cepat dengan cara musyawarah dan mufakat untuk memperoleh kesepakatan antara sesama ahli waris demi kebaikan dalam upaya menghindari perselisihan dalam hubungan keluarga.
EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA KARENA OVERMACHT (STUDI DI WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA FINANCE MATARAM) Wijaya, Lalu Indra
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 13 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v9i01.1155

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa Eksekusi Terhadap Jaminan Fidusia Karena Overmacht, faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Eksekusi Terhadap Jaminan Fidusia Akibat Overmacht di PT. Wahana Ottomitra Multiartha Finance Mataram. Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Yang oleh PT. Wom Finance Kota Mataram Dilakukan Melalui beberapa Prosedur/Tahapan, penugasan Remidial Field dan Dept Collector sampai dengan pemberian fasilitas sebagai solusi bagi para konsumen (penerima fasilitas). Terkait dengan proses eksekusi ini, pengambilan yang dilakukan oleh Dept Collector (DC) ini tidak membedakan penyebab terjadinya kredit macet, baik itu karena wanprestasi maupun karna overmacht, karena Remedial Field dan Dept Collector (DC) setelah menerima penugasan dari remedial di atas langsung mendatangi alamat yang ada dalam data remedial card untuk mengambil kembali barang jaminan untuk dilakukan penarikan. Berdasarkan keterangan dari Litigation Dept. Head PT. WOM Finance Cabang Mataram, hambatan yang seringkali dialami adalah ketika barang jaminan sudah berpindah tangan, tanpa persetujuan tertulis dari PT. WOM Finance Kota Mataram.

Page 8 of 13 | Total Record : 122