cover
Contact Name
Sugeng
Contact Email
sugeng@dsn.ubharajaya.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.sasana@ubharajaya.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Perjuangan Marga Multa Bekasi Utara Kota Bekasi
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Sasana
ISSN : 24610453     EISSN : 27223779     DOI : https://doi.org/10.31599/sasana
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di bidang hukum. Topik yang paling dominan diperbincangkan dalam jurnal ini adalah isu sektor hukum dan keamanan, negara hukum, demokrasi, reformasi hukum, keadilan sosial, pemerintahan yang baik (good governance), dst.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 288 Documents
Penyelesaian Ganti Kerugian Dalam Perkara Pidana Berdasarkan Penetapan Praperadilan: Studi Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rahman Amin; Iren Manalu; Winda Apricilya Van Hemert; Muh Fikri Al Aziz
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 1 (2022): June 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v8i1.974

Abstract

Negara hukum Indonesia berarti segala hal dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terhadap tindakan penangkapan, penahanan, penuntutan serta peradilan terhadap seseorang yang tidak berdasarkan hukum, kesalahan terhadap orang, atau dalam penerapan hukumnya, maka orang tersebut berhak memperoleh ganti rugi guna memberikan keadilan. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, dimana bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian ganti kerugian berdasarkan penetapan praperadilan tidak dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan karena belum ada Peraturan Menteri Keuangan sebagai ketentuan pelaksanaan pembayaran ganti kerugian.  Faktor penghambat penyelesaian ganti kerugian yaitu faktor substansi hukum yakni Keputusan Menteri Keuangan tentang ganti rugi tidak relevan dengan keadaan saat ini tetapi belum diubah, faktor perbedaan persepsi tentang pihak yang bertanggungjawab dalam penyelesaian ganti kerugian, dan faktor tidak tersedianya anggaran secara khusus dialokasikan untuk penyelesaian ganti kerugian.
Perlindungan Hukum Bagi PPK Sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Yelly Metasari
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 1 (2022): June 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v8i1.982

Abstract

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah belum memberikan Perlindungan Hukum terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai Penyelenggara Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pada prakteknya, Ketentuan Pasal 77 Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tidak dilaksanakan, hak pejabat pemerintah untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam rangka menghadapi aduan terhadap dugaan adanya kerugian negara belum diatur. Ada 2 (dua) permasalahan yang akan dibahas. Pertama, Apakah Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sudah memberikan perlindungan hukum kepada PPK sebagai penyelenggara kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah? Kedua, Bagaimanakah bentuk tindakan pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada PPK sebagai penyelenggara kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Bahan-bahan yang dikaji adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Ada 2 (dua) simpulan sebagai hasil penelitian, Pertama, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah belum memberikan perlindungan hukum kepada PPK sebagai penyelenggara kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kedua, Bentuk tindakan pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi PPK sebagai penyelenggara kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah memberikan kesempatan pada PPK untuk dapat menggunakan haknya dalam hal memberikan jawaban dan penjelasan atas terjadinya dugaan kerugian negara. Saran yang dapat dikemukakan dalam penelitian yaitu, Pertama, Perlu dibentuk Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang mengatur secara tegas terkait pemberian perlindungan hukum bagi PPK sebagai penyelenggara kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kedua, Bentuk perlindungan hukum yang akan diberikan oleh pemerintah kepada PPK sebagai penyelenggara kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah Pemberian jaminan kerja berupa asuransi hukum kepada pengelola pengadaan khususnya PPK, polis asuransi ini dianggarkan pada setiap paket pengadaan yang akan dilakukan tender.
Efektivitas Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Kejahatan Konvensional di Indonesia Ditinjau Dari Aspek Substansi Hukum Syahrir Kuba
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/dgpbvf52

Abstract

Menurut Friedman, bekerjanya Sistem hukum (legal system) sebagai suatu proses, dibagi dalam tiga komponen diantaranya Komponen substantif mencakup antara lain norma-norma hukum, baik yang berupa peraturan, keputusan-keputusan, dan doktrin sejauh digunakan dalam proses yang bersangkutan; Trend perkembangan kejahatan konvensional khususnya crime indeks/kejahatan menonjol berupa Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian Kendaraan bermotor cukup tinggi angka kejadiannya. Masyarakat pada umumnya berharap kepada Polri supaya pelaksanaan tugas Polri lebih profesional dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Konvensional sehingga dapat diberantas atau dikendalikan laju perkembangannya dan pelakunya dapat ditangkap untuk diproses secara hukum serta kerugian Masyarakat yang ditimbulkan dapat dikembalikan. Untuk itu perlu dilakukan penelusuran terhadap berbagai faktor yang berpengaruh terhadap efektifitas Penegakan Hukum kejahatan konvensional khususnya dalam kegiatan Penyelidikan dan Penyidikan ditinjau dari Aspek Substansi Hukum.
Restorative Justice in Drug Abuse Cases: An Effort to Effective Social Rehabilitation Yusmita Sari; Yusuf Saefudin; Farhani Nabiha Binti Mohd Yazi
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/k0wj5z78

Abstract

Indonesia merupakan negara terpadat ke-4 di dunia per September 2020 dengan jumlah penduduk 270,20 juta jiwa per September 2020, dan menduduki peringkat keempat di dunia. Karena jumlah penduduknya yang besar, Indonesia telah menjadi target perdagangan narkotika internasional. Artikel ini mengeksplorasi konteks narkotika melalui lensa keadilan restoratif, dengan mempertimbangkan pengguna dan kurir yang mungkin secara tidak sengaja terlibat dalam perdagangan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, dengan menganalisis dan menginterpretasikan berbagai peraturan hukum, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Penulis mengumpulkan data dari sumber-sumber ilmiah, mengidentifikasi dan mengklarifikasi fakta-fakta hukum, termasuk bahan hukum sekunder dan primer. Proses penerapan keadilan restoratif dalam kasus narkotika melibatkan kolaborasi antara pelaku, korban, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, yang dicapai melalui negosiasi, komunikasi, dan mediasi di antara semua pihak. Pendekatan ini berusaha untuk menyeimbangkan timbangan keadilan dengan berfokus pada pemulihan korban, kesempatan rehabilitasi, resolusi konflik secara damai, dan memperkuat rekonsiliasi sosial dalam masyarakat. Untuk mencapai hal ini, diperlukan edukasi dan peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat melalui kampanye yang efektif, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan nilai-nilai dasar yang mendukung aksesibilitas hukum dan keadilan dalam sistem hukum.
Bantuan Hukum Terhadap Anggota Polri Atas Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Sebagai Implementasi Pemenuhan Hak Hukum Dan Keadilan (Access to Law and Justice) Fernando
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 1 (2022): June 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v8i1.1035

Abstract

Sebagai konsekuensi yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik Polri oleh anggota Polri adalah, pertanggungjawaban etik dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). Bantuan hukum berupa pendampingan merupakan hak konstitusional setiap warga negara termasuk anggota Polri. terbitnya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Polri, seharusnya menjadi wujud nyata tanggung jawab institusi Polri atas hak hukum dan keadilan bagi anggota Polri di Indonesia. Jenis penelitian yang dilakukan menggunakan metode yuridis normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Bahwa penegakan Kode Etik Profesi Polri harus dilaksanakan secara obyektif, akuntabel, menjunjung tinggi kepastian hukum dan rasa keadilan
Perlindungan Hukum Terhadap Whistleblower Dalam Tindak Pidana Narkotika Silvia Hainia; Abdurrakhman alhakim
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 1 (2022): June 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v8i1.1048

Abstract

Penyebaran narkoba serta obat-obatan terlarang di Indonesia menjadi perhatian serta keprihatinan besar masyarakat, dan media hampir penuh dengan perdagangan narkoba dan penangkapan untuk kegiatan kriminal lainnya. Dalam melakukan tugas sebagai aparat penegak hukum kepolisian, perlu menggunakan Kode Etik asalkan pedoman dalam praktik sehari-hari. Peraturan terkait Kode Etik Kepolisian dapat ditemukan dalam Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2006, dan Nomor 7 Tahun 2006. Tujuan pembangunan nasional Indonesia ialah menciptakan masyarakat yang benar-benar adil, damai, aman, dan makmur bersumber pada Pankashira serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2009 35 tentang Narkotika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode hukum normatif atau kepustakaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Pendekatan yang ditonjolkan yaitu studi literatur yang valid dan pendekatan tekstual yang berasal dari studi kasus dan literatur tertulis, yaitu studi yang membedakan antara apa yang terkandung dalam teks atau literatur dengan apa yang terkandung di dalamnya. Untuk menjamin keselamatan pelapor, maka keselamatan pelapor harus diatur dengan undang-undang.
Peran Relawan Politik Dalam Konstelasi Politik Indonesia Amalia Syauket
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 1 (2022): June 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v8i1.1052

Abstract

Pemilihan Umum langsung merupakan pilar pertama dalam ber Demokrasi di Indonesia , dengan menganut  sistem one man, one vote dimana mengharuskan siapapun yang menginginkan kursi politik  dipemerintahan harus mendapat suara pemilih terbanyak. Kehadiran relawan menjadi penting bagi massa yang mendukung salah satu calon baik di Pilkada maupun Pilpres. Fenomena kemunculan deklarasi relawan ini mulai bermunculan setidaknya bisa kita lihat dari berbagai pemberitaan dimedia massa dan media sosial. Kehadiran relawan politik sebagai manifestasi dari meningkatnya partisipasi aktif warga masyarakat dalam berdemokrasi substantial.Relawan politik yang bergerak secara offline maupun online mampu meningkatkan partisipasi masyarakat yang menjadi kunci kehadiran model pemerintahan demokrasi ekstra parlementer.  Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif, peneliti bermaksud menggambarkan bagaimana peran relawan politik dalam konstelasi politik Indonesia.  Hasil penelitian ini  menunjukkan Fenomena relawan politik  Dalam Konstelasi Politik Indonesia  seolah-olah telah menjadi pilar utama pelembagaan demokrasi dengan caranya masing-masing bergerak sendiri untuk mendukung candidat masing-masing sehingga  dapat menjadi titik  awal dari dinamika transformasi nilai-nilai politis yang bernuasa patrimonial, oligarkis menuju volunterisme dan partisipatoris.
Cyberbullying: Pertanggungjawaban Pidana Anak Atas Hilangnya Nyawa Seseorang Ditinjau Berdasarkan Keadilan Restoratif Ade Borami Ju; Eko Nurisman
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 1 (2022): June 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v8i1.1055

Abstract

Saat ini salah satu bentuk kejahatan yang cukup sering terjadi di dunia maya khususnya pada kalangan remaja adalah cyberbullying. Cyberbullying sendiri merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dapat dilaporkan untuk selanjutnya diproses ke pengadilan. Dalam berhadapan dengan hukum, dapat memberikan berbagai pengaruh, baik terhadap mental, fisik dan juga sosial bagi anak, terutama apabila permasalahan tersebut diselesaikan melalui jalur formal seperti pengadilan. Keadilan restoratif dihadirkan sebagai jalur alternatif penyelesaian permasalahan pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku/korban untuk dengan bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pada pemulihan kembali ke keadaan semula, dan bukan pembalasan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana Cyberbullying yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang berdasarkan keadilan restoratif. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pengaturan Hukum terhadap tindak pidana cyberbullying terdiri dari pengaturan dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Informasi dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan keadilan restoratif, Pertanggungjawaban bagi anak pelaku tindak pidana cyberbullying yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dapat berupa sanksi pidana dan sanksi tindakan. Penjatuhan pidana penjara terhadap pelaku anak digunakan sebagai upaya terakhir, hal ini dikarenakan sistem peradilan pidana anak dilaksanakan salah satunya adalah berdasarkan pada asas perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir.
Rekayasa Sosial Sistem Integritas Penyelenggara Pemilu Ida Budhiati
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 1 (2022): June 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v8i1.1059

Abstract

Roscoe Pound menyatakan fungsi hukum adalah sebagai social engineering atau rekayasa sosial. Hukum dapat digunakan sebagai alat oleh hakim atau pembentuk Undang-Undang (UU) untuk mengatur rakyat sehingga tercipta sebuah keadaan yang dikehendaki. Konsepsi Roscoe Pound tentang law as a tool of social engineering sangat relevan untuk menjelaskan perubahan paradigma bahwa Penyelenggaraan Pemilu hendaknya tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban formal melayani hak politik warga negara, namun Pemilu sebagai sarana sirkulasi kekuasaan secara substantif harus didorong membentuk pemerintahan yang kredibel dan berintegritas. Melalui UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan DPR melakukan rekayasa sosial merekontruksi kelembagaan Penyelenggara Pemilu, membentuk Peradilan Etika Penyelenggara Pemilu yang bertujuan mewujudkan Pemilu berintergritas yang dimulai dari Penyelenggara Pemilu. Kebijakan tersebut terus dipertahankan dalam hukum positif yang berlaku saat ini sehingga proses dan hasil Pemilu yang dikelola oleh Penyelenggara Pemilu diterima oleh publik.
Victims of Child Sexual Violence from a Legal Perspective Widya Romasindah Aidy; Mochammad Syafruddin Rezky Sanaky
Jurnal Hukum Sasana Vol. 8 No. 1 (2022): June 2022
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v8i1.1063

Abstract

Law enforcement officers give appropriate punishments to perpetrators of sexual violence, so that the rule of law is truly enforced and order is created in society. Sanctions are intended to provide a deterrent effect for perpetrators of sexual violence so as not to repeat their behavior and prevent others from committing the crime because of the threat of severe punishment. The purpose of this study is to find: 1) children who are victims of criminal acts of sexual harassment; 2) the impact of children as victims of crimes of sexual violence; and 3) efforts to tackle crimes of sexual violence against children. The results of the study are as follows: efforts to overcome crimes of sexual violence against children are the role of parents who play an important role in protecting children from the risk of sexual violence; legal care as well as psychological rehabilitation support and psychological services for both children and their parents; and the role of the community to ensure the protection of children; also the role of the State, in the form of rehabilitation, which is an integrated process of treatment activities by restoring the child's condition. Rehabilitation in question is a process of organizing physical, mental, and social rehabilitation activities in an integrated manner so that the child can continue to carry out his social functions and skills in social life.

Page 10 of 29 | Total Record : 288