cover
Contact Name
Florensius Tijan
Contact Email
admin@unka.ac.id
Phone
+6281227902049
Journal Mail Official
admin@unka.ac.id
Editorial Address
Jl.Yc.Oevang Oeray, Baning Kota Sintang
Location
Kab. sintang,
Kalimantan barat
INDONESIA
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM
ISSN : 2338333X     EISSN : 27751104     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM adalah jurnal yang di kelola oleh fakultas hukum universitas kapuas sintang. jurnal Perahu selalu memberikan yang terbaik tentang kajian kajian hukum secara ilmiah dan terukur sesuai dengan judul penelitian.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 221 Documents
PERJANJIAN TEMPAT PENITIPAN ANAK ORANG TUA YANG KURANG MAMPU DENGAN PERKUMPULAN SUNGAI KEHIDUPAN BORNEO DITINJAU DARI PASAL 1320 KUH PERDATA TENTANG SAHNYA PERJANJIAN Gadion Gadion
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 4, No 2 (2016): PERAHU (Penerangan Hukum)
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/.v4i2.249

Abstract

Penyerahan anak orang tua kepada perkumpulan merupakan harapan bagi setiap orang tua yang tidak mampu untuk membantu pendidikan anak selama anak tersebut belum bisa beraktivitas yang mengasilkan bagi diri sendiri dan keluarganya, oleh sebab itu dengan adanya perkumpulan yang membantu orang tua anak untuk membina dan menyekolahkan anak dalam suatu perkumpulan pelayanan dibidang agama merupakan suatu harapan bagi tumbuh kembang dan masa depan anak tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penerapan pasal 1320 KUH Perdata terhadap perjanjian orang tua yang kurang mampu dengan Perkumpulan Sungai kehidupan Borneo.Apakah perjanjian antara orang tua yang tidak mampu dengan Perkumpulan Sungai Kehidupan Borneo dianggap sah berdasarkan pasal 1320 KUH Perdata.
RESPON MASYARAKAT TERHADAP PROGRAM SIARAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA KABUPATEN SINTANG Antonius Erwandi
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 1, No 1 (2013): PERAHU (Penerangan Hukum) JURNAL ILMU HUKUM
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/.v1i1.323

Abstract

Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Sintang diresmikan oleh Bupati Sintang pada tanggal 16 Juli 2002, pada saat itu RRI masih berbentuk perusahaan jawatan. Dalam perkembangannya RRI secara resmi berubah menjadi suatu lembaga yang selanjutnya dikenal dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yaitu pada tahun 2006. Sejak perubahan tersebut RRI konsisten dalam membangun masyarakat yang berdaya saing dan berkarakter melalui siaransiaran yang bertujuan membangkitkan masyarakat untuk mencipta, berkarya dan berproduksi melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Selain itu orientasi RRI adalah membentuk moral dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat di seluruh wilayah NKRI.
PENERAPAN SANKSI ADAT BAGI WANITA YANG SUDAH HAMIL DI LUAR PERKAWINAN PADA MASYARAKAT DAYAK MUALANG DI DESA SEBURUK I KECAMATAN BELITANG HULU BALAI SEPUAK KABUPATEN SEKADAU Genopepa Sedia
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 2, No 2 (2014): PERAHU (Penerangan Hukum)
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/.v2i2.236

Abstract

Didalam kehidupan masyarakat adat, yakni masyarakat yang hidup di lingkungan persekutuan adat pedesaan, masih di kenal dan di pelihara dengan baik adat istiadat yang merupakan pedoman tingkah laku, guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Suku Dayak Mualang yang tinggal di Desa Seburuk I Kecamatan Belitang Hulu Balai Sepuak Kabupaten Sekadau adalah salah satu masyarakat adat yang masih mempertahankan serta memelihara adat istiadatnya dalam kehidupan sehari-hari.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PASAL 27 AYAT (1) UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Kartika Agus Salim
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 7, No 1 (2019): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/.v7i1.308

Abstract

Abstract Prohibited acts are intentionally and without the right to distribute and / or transmit and / or make accessible electronic information and / or electronic documents that have contents that violate decency. Seeing the legal facts that occur on the internet the creators of these sites should be arrested by the authorities to account for their actions for violating the law on Information and Electronic Transactions and the Pornography Act. The crime committed by the makers of these immoral sites has made people who watch and see pornographic images and videos make a desire to do. The method of approach used by the author is the normative juridical (literature) approach to primary, secondary and tertiary legal materials. The nature of the research in this study is the normative juridical approach. Normative Legal Approach is a process to find the rule of law, legal principles, and legal doctrines in order to answer the legal issues faced in order to produce new arguments, theories and concepts as a prescription in solving the problems faced. The results of this study indicate that the Electronic Information and Transaction Law is a law made to follow up on the use of the internet and information technology as a means of transacting and communicating electronically. In the law there are still many things that need to be added, especially in accordance with the paragraphs to consider the letter “e” namely that the use of Information Technology plays an important role in trade and national economic growth to realize the welfare of society and the second purpose of the principles and objectives of the Information and Transaction Law Electronics namely “developing national trade and economy in order to improve people’s welfare”. Article 27 Paragraph (1) The Information and Electronic Transaction Act of 2008 does not provide an explanation of what is meant by being accessible, transmitting, and the definition of decency is not explained by the definition of decency which is interpreted according to the criminal law (KUHP). Keywords: Review, Juridical, Information, electronic transactions.
PERKAWINAN DI BAWAHUMUR DITINJAU DARI HUKUM PERKAWINAN (STUDI DI DESA MAIT HILIR) KECAMATAN SEPAUK KABUPATEN SINTANG Michell eko Hardian
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 5, No 2 (2017): PERAHU (Penerangan Hukum)
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/.v5i2.115

Abstract

Perkawinan di bawah umur menjadi sebuah fenomena sosial yang sering terjadi di masyarakat kita, seperti yang terjadi di Desa Mait Hilir, Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang yang telah menyalahi Undang- Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 pasal 7, menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun, namun adanya dispensasi memungkinkan pasangan pengantin untuk melakukan Perkawinan di bawah umur, Skripsi ini mencoba mengungkap Apa saja syarat perkawinan di bawah umur tersebut dan Apa yang menjadi penyebab terjadinya Perkawinan di bawah umur tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WANITA KORBAN PERKOSAAN Moh. Ali Kurniawan
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 1, No 2 (2013): PERAHU (Penerangan Hukum) JURNAL ILMU HUKUM
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/.v1i2.226

Abstract

Perlindungan Hukum terhadap wanita korban perkosaan kurang adanya upaya preventif maupun represif yang dilakukan baik oleh masyarakat maupun oleh Pemerintah Kota Salatiga (melalui aparat penegak hukumnya). Proses perlindungan hukum terhadap wanita korban perkosaan mengalami hambatan baik dari faktor internal maupun eksternal.
HARMONISASI HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH Redin -
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 2, No 1 (2014): PERAHU (Penerangan Hukum)
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/.v2i1.106

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui harmonisasi hukum dalam pembentukan peraturan daerah, faktor penyebab disharmonisasi dan upaya penanggulangannya. Jenis pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, keberadaan harmonisasi hukum dalam pembentukan peraturan daerah saat ini belum memadai apabila dilihat dari konstruksi pengaturan, tolok ukur, tahapan/prosedur, dan subyek pengharmonisasian Raperda. Selain itu faktor penyebab disharmonisasi hukum dalam pembentukan peraturan daerah dapat muncul dari internal dan eksternal lembaga pembentuk peraturan daerah sehingga dibutuhkan upaya penanggulangan secara internal dan eksternal pula. Solusi yang dapat ditempuh adalah dengan membentuk regulasi yang baku dan eksplisit mengatur harmonisasi hukum dalam pembentukan peraturan daerah.
IMPLEMENTASI HASIL MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DI DESA LANDAU APIN KECAMATAN NANGA MAHAP KABUPATEN SEKADAU Kartika Agus Salim
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 8, No 2 (2020): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/.v8i2.457

Abstract

Masyarakat Desa Landau Apin dalam setiap kesempatan baik dari Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Dusun, Desa, bahkan tingkat Kecamatan selalu mengikuti dan berpartisipasi untuk mengusulkan apa yang menjadi prioritas pembangun di Desa mereka. Usulan yang mereka sampaikan dari Musyarawarah Rencana Pembangunan tingkat Desa sampai Kabupaten sering kali tidak diakomodir dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian masyarakat merasa kecewa atas usulan pembangunan yang mereka sampaikan pada tingkat dusun tetapi tidak dilaksanakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten (APBD) Sekadau. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis sosiologis memandang hukum sebagaai pranata sosial yang secara riil dikaitkan dengan sebab – sebab sosial yang lain. Dimana ada 7 (tujuh) karakteristik yang dimiliki pada penelitian hukum sosiologis. Teknik Pengumpulan Data ini menggunakan Bahan Hukum Data Primer Yakni dengan mengadakan kontak tidak langsung pada sumber data dengan menggunakan angket (quisioner) yang disebarluaskan pada responden. Pengolahan dan analisis data pada dasarnya tergantung pada jenis datanya, bagi penelitian hukum sosiologis, memandang hukum sebagai fenomena sosial dengan pendekatan structural dan umumnya terkuantifikasi. Pengolahan dan analisis data pada penelitian hukum sosiologis, tunduk pada cara analisis data ilmu – ilmu sosial. Untuk menganalisis data, tergantung sungguh pada sifat data yang dikumpulkan oleh peneliti (tahap pengumpulan data). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 131 (Seratus Tiga Puluh Satu) kegiatan usulan di Musrenbang Desa Landau Apin tahun 2015 sudah di realisasikan 48 ( empat puluh delapan) kegiatan sedangkan yang belum direalisasikan 73 (tujuh puluh tiga) kegiatan. Dari kegiatan tersebut yang direalisasikan dari bidang bidang Prasarana 23 (Dua Puluh Tiga) Kegiatan, bidang sosial budaya 18 (delapan belas) kegiatan dan untuk bidang Usaha Ekonomi Kreatif sudah direalisasikan 7 (tujuh) kegiatan. Faktor tidak terealisasinya usulan Musrenbang Desa Landau Api disebaban oleh kekurangan biaya dan kegiatan tersebut tidak disetujui oleh DPRD serta tidak termuat dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah. Bahwa tidak terealisasi sebagian dari usulan warga Desa Landau Apin dalam Musrenbang karena Keterbatasan Anggaran, tidak termasuk dalam Rencana Kerja SKPD dan tidak termuat dalam pokok – pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau, 2. Bahwa usulan warga Desa Landau Apin harus disesuaikan dengan Rencana Kerja SKPD yang telah tertuang dalam Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari BAPEDA Kabupaten Sekadau dan Program Pemerintah Pusat yang membuat pembangunan di Desa menjadi tidak tepat sasaran. Seharusnya rencana kerja SKPD yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sekadau dapat disampaikan kepada seluruh Pemerintah Desa se- Kabupaten Sekadau agar apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak dapat dilakukan dapat dipahami dengan semestinya dan pokok – pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten sekadau mengakomodir usulan dari warga yang telah diusulkan dalam Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan dimana menjadi Dapil dari anggota DPRD tersebut bukan menjadikan pokok – pokok pikiran dari keinginan pribadi anggota DPRD itu sendiri.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT DI DESA ULAK MUID KECAMATAN TANAH PINOH BARAT KABUPATEN MELAWI Gadion Gadion
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 3, No 2 (2015): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/.v3i2.245

Abstract

Suku Dayak Kaninjal yang menjadi objek dalam penelitan ini adalah salah satu sub suku Dayak yang mendiami Tanah Pinoh Kabupaten Melawi, Suku dayak secara umum yang terdapat di Kabupaten Melawi memberikan beberapa perubahan dalam menentukan takaran adat salah satunya adalah dengan memberikan takaran adat sebagai alat pembayaran dengan menggunakan Tail setiap takaran, seiring perubahan waktu alat pembayaran tail menjadi Reyal Promas yang tiaptiap 1 (satu) Reyal Promas sama dengan 0,5 gram emas, perubahan takaran adat dari Tail ke Reyal promas berdasarkan hasil Musyawarah adat pada tanggal 15 Januari 1950 bertempat di Kota Baru Nanga Pinoh.
UPAYA PEMERINTAH DESA MENDORONG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DI DESA WANA BAKTI KECAMATAN KETUNGAU TENGAH KABUPATEN SINTANG Antonius Erwandi
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2018): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/.v6i2.258

Abstract

The lower level of community participation today is because in the development the village government has managed its finances autonomously in the form of a Village Fund Budget (ADD) so that development is generally financed from ADD in addition to project development patterns without involving the community. The research method used is a qualitative descriptive approach, the data analysis technique is qualitative, the tools used are the Observation Guide, interview guide and documentation. The research subjects were 8 people, namely the Village Head, BPD Chairperson, 5 Village Adat Village and Community Chairpersons. The results of the study showed that the form of community participation in the form of proposals was only delivered at the village development planning meeting. The motivation of the community in involvement is very low, namely as wage workers in the implementation of development project work by the village government and has never been done in mutual cooperation or in the form of community self-help. Human resources in the village government are in accordance with the standards of equivalent high school education, whereas as in Law Number 6 of 2014, they do not yet have an understanding in mobilizing local communities to participate in the development system.

Page 4 of 23 | Total Record : 221


Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 14 No 1 (2026): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum (On Progress) Vol 13 No 2 (2025): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum (IN PROGRESS) Vol 13 No 1 (2025): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 2 (2024): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 1 (2024): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 2 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 1 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 2 (2022): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 10, No 1 (2022): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 9, No 2 (2021): PERAHU(Penerangan Hukum) JURNAL ILMU HUKUM Vol 9, No 1 (2021): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 8, No 2 (2020): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 8, No 1 (2020): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 7, No 2 (2019): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 7, No 1 (2019): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2018): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 1 (2018): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 5, No 2 (2017): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 5, No 1 (2017): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 4, No 2 (2016): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 4, No 1 (2016): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 3, No 2 (2015): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 3, No 1 (2015): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 2, No 2 (2014): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 2, No 1 (2014): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 1, No 2 (2013): PERAHU (Penerangan Hukum) JURNAL ILMU HUKUM Vol 1, No 1 (2013): PERAHU (Penerangan Hukum) JURNAL ILMU HUKUM More Issue