cover
Contact Name
T Heru Nurgiansah
Contact Email
setiawan1000@gmail.com
Phone
+6281322551635
Journal Mail Official
nurgiansah@upy.ac.id
Editorial Address
Jl. IKIP PGRI I Sonosewu No.117, Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Kewarganegaraan
ISSN : 19780184     EISSN : 27232328     DOI : https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.5299
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. Law
Articles 1,679 Documents
Tinjauan Hukum Perdata Terkait Dengan Kedudukan Hukum dan Hak Waris Anak Luar Kawin Rachel Christie; Maria Jessica Lauretta Gunawan
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6404

Abstract

Abstrak Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), hukum perdata Indonesia menciptakan sistem warisan individu bilateral yang memberikan ahli waris bagian yang sama dari harta peninggalan kedua orang tua. Dalam pengaturan ini, pasangan yang masih hidup dan kerabat sedarah baik yang sah maupun yang tidak sah dimasukkan sebagai ahli waris. Negara akan mewarisi harta warisan jika tidak ada ahli waris. Sebelum keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, UU Perkawinan tidak mengakui hak waris anak yang lahir di luar perkawinan. Dalam hal hubungan tersebut dapat dibuktikan baik secara hukum maupun secara ilmiah, putusan tersebut mengubah Pasal 43 ayat 1 UU Perkawinan untuk memberikan hak keperdataan kepada anak dari orang tua di luar perkawinan terhadap ayahnya. Dalam Pasal 862 hingga 873 KUH Perdata, hak waris anak dari hubungan sebelumnya diatur secara rinci. Persetujuan ibu dan akta otentik diperlukan untuk pengakuan, yang memberikan perlindungan hukum dan hak waris yang adil bagi anak-anak. Kata Kunci: Anak, Waris, Perdata Abstract According to the Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Civil Code), Indonesian civil law creates a bilateral individual inheritance system that grants heirs an equal share of both parents' estates. Under this arrangement, surviving spouses and blood relatives both legal and illegitimate are included as heirs. The state will inherit the estate if there are no heirs. Prior to the issuance of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010, the Marriage Law did not recognize the inheritance rights of children born outside of marriage. In the event that the relationship can be proven both legally and scientifically, the decision amends Article 43 paragraph 1 of the Marriage Law to grant civil rights to children of parents outside of marriage against their father. In Articles 862 to 873 of the Civil Code, the inheritance rights of children from previous relationships are regulated in detail. The mother's consent and an authentic deed are required for recognition, which provides legal protection and fair inheritance rights for children. Keywords: Children, Heirs, Inheritors
Upaya Hukum yang Dapat Dilakukan Salah Satu Pihak Apabila Terdapat Pihak Lain yang Wanprestasi Terhadap Perjanjian yang ditandatangani di Hadapan Notaris Elissa Virginia; Claritha Delia Lohanda
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6407

Abstract

Abstrak Dalam Buku Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Perjanjian dapat didefinisikan: “sebagai suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih”. Adanya kesepakatan kedua belah pihak tersebut tentu akan menimbulkan hak dan kewajiban yang tercermin dalam suatu objek yang ditetapkan sebagai jasa. Kesepakatan kedua belah pihak menjadi dasar dalam menentukan jumlah tertentu dalam royalti yang wajib dibebankan dan dibayarkan kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima lisensi, walaupun dapat ditentukan mandiri, akan tetapi kesepakatan tersebut tetap harus berpedomandan berdasar sebagaimana yang terjadi dalam kesepakatan organisasi profesi sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Hak Cipta. Apabila pihak lain ingkar atau mengingkari janjinya karena kesalahannya, maka ia telah melakukan perbuatan yang disebut dengan wanprestasi yang memiliki definisi sebagai sebuah keadaan dimana debitur tidak melakukan apa yang dijanjikan karena kesalahannya baik yang berupa lalai, alpa, kesengajaan, ingkar janji atau kalimat sederhananya, wanprestasi merupakan keadaan dimana debitur tidak melakukan pemenuhan atau berbuat sesuatu yang tidak boleh dilakukannya. Kata Kunci:Perjanjian, Kesepakatan, Wanprestasi
Analisis Dampak dari Konflik Bersenjata Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup Ahmad Sudiro; Helen Setia Budi; Natalia Emanuela Tingginehe; Rafael Christian Djaja
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6408

Abstract

Abstrak Konflik bersenjata, yang sering disebut sebagai perang, merupakan bentuk ekstrem dari kekerasan politik yang digunakan untuk memperoleh, mempertahankan, atau memperluas kekuasaan melalui kekuatan militer. Dampak dari konflik tersebut tidak hanya terbatas pada manusia saja, tetapi juga meluas ke lingkungan hidup dan infrastruktur negara. Artikel ini menyelidiki dampak serta upaya penanggulangan dan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh konflik bersenjata. Dalam penelitian kualitatif yang menggunakan metode Studi Pustaka, disimpulkan bahwa konflik bersenjata memicu kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk peningkatan emisi gas rumah kaca dan pencemaran lingkungan oleh artileri dan infrastruktur yang rusak. Penanggulangan kerusakan lingkungan dapat dilakukan melalui penguatan komitmen internasional, kampanye edukasi, dan kerjasama antar negara. Pemulihan lingkungan yang rusak membutuhkan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan perbaikan infrastruktur serta lingkungan. Semua upaya ini bertujuan untuk mengembalikan stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat setelah konflik bersenjata, serta untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih lanjut di masa depan. Kata Kunci: Konflik Bersenjata, Lingkungan Hidup, Pemulihan Lingkungan Abstract Armed conflict, often referred to as war, is an extreme form of political violence used to gain, maintain, or expand power through military force. The impact of this conflict is not only limited to humans, but also extends to the environment and the country's infrastructure. This article investigates the impact and efforts to overcome and restore environmental damage caused by armed conflict. In qualitative research using the Literature Study method, it was concluded that armed conflict triggers significant environmental damage, including increased greenhouse gas emissions and environmental pollution by artillery and damaged infrastructure. Overcoming environmental damage can be done through strengthening international commitments, educational campaigns and cooperation between countries. Restoring a damaged environment requires reconciliation, rehabilitation and repair of infrastructure and the environment. All of these efforts aim to restore stability, security and prosperity to society after armed conflict, as well as to prevent further environmental damage in the future. Keywords: Armed Conflict, Environment, Environmental Restoration
Implementasi Hukum Perikatan Dalam Masyarakat Imelda Martinelli; Adam Tanzio Manggal; Ariel Yuansa Mulia; Ivan Priyanto; Jovindi Fernando Kusniawan
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6409

Abstract

Abstrak Implementasi hukum perikatan dalam masyarakat merupakan sebuah proses yang penting dalam menjaga keteraturan dan keadilan dalam interaksi antarindividu. Hukum perikatan adalah bagian dari hukum perdata yang mengatur mengenai hubungan hukum antara para pihak yang saling mengikatkan diri untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, serta menentukan akibat hukum apabila terjadi pelanggaran dari perjanjian tersebut. Penerapan hukum perikatan dalam masyarakat dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Pertama, dalam konteks ekonomi, implementasi hukum perikatan memberikan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi, baik perorangan maupun korporasi, dalam melakukan transaksi bisnis. Hal ini mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mengurangi ketidakpastian dan risiko. Kedua, dari segi sosial, hukum perikatan memainkan peran penting dalam membangun hubungan yang saling menguntungkan antarindividu atau kelompok. Dengan adanya aturan yang jelas tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak, konflik dapat diminimalisir dan hubungan antaranggota masyarakat dapat terjaga dengan baik. Selain itu, implementasi hukum perikatan juga berperan dalam menjaga moralitas dan integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan mematuhi perikatan yang telah disepakati, setiap individu dapat menunjukkan tanggung jawabnya terhadap kata-kata dan perbuatan, sehingga menciptakan kepercayaan dan stabilitas di dalam masyarakat. Namun demikian, tantangan dalam implementasi hukum perikatan tidak dapat dihindari. Beberapa masalah yang sering muncul antara lain interpretasi yang berbeda-beda terhadap isi perikatan, serta kesulitan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran perikatan yang dilakukan secara tidak langsung atau tidak terbuka. Dalam kesimpulannya, implementasi hukum perikatan dalam masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keteraturan, keadilan, dan stabilitas. Dengan memahami prinsip-prinsip hukum perikatan secara baik, diharapkan masyarakat dapat membangun hubungan yang lebih harmonis dan terpercaya, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan. Kata Kunci: Hukum Perikatan, Implementasi, Masyarakat, Keteraturan, Keadilan
Smart Contracts: Validitas Hukum dan Tantangan di Masa Depan Indonesia Willion Lim; Steven Angkasa; Alexander Danelo Putra Wibowo
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6410

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi yang terus melaju pesat memunculkan beragam inovasi teknologi baru, salah satunya adalah Smart Contracts. Smart Contracts atau yang lazim dikenal dengan kontrak pintar adalah kontrak yang dijalankan secara otomatis dengan ketentuan - ketentuan yang tertulis dalam kode program. mereka beroperasi di atas teknologi blockchain yang memastikan bahwa semua transaksi dan ketentuan yang dijalankan adalah transparan, aman, dan tidak dapat diubah. Salah satu hal yang menjadi daya jual dari Smart Contracts ini adalah kemampuannya untuk mengotomatisasi dan menegakkan ketentuan-ketentuan tanpa memerlukan campur tangan manusia. Melalui sistem Blockchain, para pihak tidak perlu saling mengenal atau mempercayai satu sama lain untuk berinteraksi. Transaksi elektronik dapat diverifikasi secara otomatis dan dicatat oleh jaringan komputer menggunakan algoritma kriptografi. Pada saat ini, Adopsi penerapan Smart Contracts di Indonesia masih dalam tahap awal, dengan regulasi yang lebih berfokus pada aset kripto. Berbagai sektor seperti perbankan dan logistik telah mulai mengeksplorasi teknologi ini. Meskipun demikian, masih terdapat berbagai tantangan besar seperti kurangnya pemahaman, kekurangan ahli, hingga potensi bug. Oleh karena itu, untuk meningkatkan adopsi Smart Contracts di Indonesia, penting bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk mengembangkan regulasi khusus yang mendukung penggunaan teknologi ini sambil memastikan keamanan dan perlindungan pengguna. Selain itu, Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi juga diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan teknologi Smart Contracts di Indonesia. Kata Kunci: Smart Contracts; Kripto; Blockchain Abstract The rapid advancement of technology has led to a variety of new technological innovations, one of which is Smart Contracts. Smart Contracts, commonly known as intelligent contracts, are contracts that are executed automatically according to the conditions written in the program code. They operate on blockchain technology, ensuring that all transactions and conditions executed are transparent, secure, and immutable. One of the selling points of Smart Contracts is their ability to automate and enforce terms without the need for human intervention. Through the Blockchain system, parties do not need to know or trust each other to interact. Electronic transactions can be automatically verified and recorded by a network of computers using cryptographic algorithms. Currently, the adoption of Smart Contracts in Indonesia is still in its early stages, with regulations focusing more on crypto assets. Various sectors, such as banking and logistics, have begun to explore this technology. However, there are still significant challenges, such as a lack of understanding, a shortage of experts, and potential bugs. Therefore, to enhance the adoption of Smart Contracts in Indonesia, it is important for the government and relevant authorities to develop specific regulations that support the use of this technology while ensuring user security and protection. Additionally, collaboration between the government, industry, and academia is also needed to create a conducive ecosystem for the development of Smart Contract technology in Indonesia. Keywords: Smart Contracts; Crypto; Blockchain
Mekanisme Operasional Minimarket Dalam Mengelola Pembatalan Transaksi Erlin Setyani; Florentina Ezrahi Octwelfth; Gabriella Ranti
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6411

Abstract

Abstract Minimarket is a modern retail business that often faces problems related to transaction cancellation. Errors in canceling transactions can result in financial losses, decreased customer satisfaction, and violations of consumer rights. To overcome this, it is important to implement effective operational mechanisms, including information technology system maintenance, proper operational procedures, information transparency, effective communication with customers, strong consumer protection policies, and regular monitoring and evaluation. By implementing these strategies, minimarkets can reduce the risk of product cancellation errors, protect financial interests, increase customer satisfaction and loyalty, and maintain compliance with consumer protection regulations. This will help minimarkets maintain their reputation and competitiveness in an increasingly competitive retail business environment. Keywords: Minimarket, Canceling Transactions, and Customer. Abstrak Minimarket merupakan bisnis ritel modern yang kerap menghadapi permasalahan terkait pembatalan transaksi. Kesalahan dalam pembatalan transaksi dapat berdampak pada kerugian finansial, penurunan kepuasan pelanggan, dan pelanggaran hak-hak konsumen. Untuk mengatasi hal tersebut, penerapan mekanisme operasional yang efektif menjadi penting, meliputi pemeliharaan sistem teknologi informasi, prosedur operasional yang tepat, transparansi informasi, komunikasi efektif dengan pelanggan, kebijakan perlindungan konsumen yang kuat, serta pengawasan dan evaluasi berkala. Dengan menerapkan strategi tersebut, minimarket dapat mengurangi risiko kesalahan pembatalan produk, melindungi kepentingan finansial, meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan, serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan perlindungan konsumen. Hal ini akan membantu minimarket mempertahankan reputasi dan daya saing dalam lingkungan bisnis ritel yang semakin kompetitif. Kata Kunci: Minimarket, Pembatalan Transaksi, dan Pelanggan
Hubungan Kemitraan bagi Mitra Driver Online Antara Indonesia dan Inggris di Era Gig Economy: Studi Komparasi Samuel Hilman Juninho Tambunan; Susila Adiyanta; Muhammad Azhar
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6416

Abstract

Abstrak Teknologi dan internet telah secara drastis mengubah kehidupan manusia, menciptakan ruang dan waktu yang tak terbatas bagi kelompok sosial. Perubahan ini juga melahirkan ekonomi gig, dimana orang menciptakan platform digital yang menawarkan fleksibilitas, kemudahan, dan biaya rendah. Namun, pekerja sering menderita karena dikategorikan sebagai “mitra” bukan karyawan, terutama dalam industri transportasi daring. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan regulasi hukum hubungan kemitraan pengemudi di Indonesia dan Inggris, memahami kondisi kemitraan bagi pengemudi di kedua negara, serta mengatasi paradoks dalam hubungan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan doktrinal yang berfokus pada sumber hukum sekunder, dengan penelitian yang bersifat deskriptif dan analitis. Penelitian menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia belum sepenuhnya mengakomodasi kompleksitas kemitraan ekonomi gig, sementara regulasi di Inggris lebih adaptif. Studi ini menemukan kelemahan signifikan dalam perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi pengemudi di Indonesia dibandingkan dengan Inggris, menyoroti paradoks dan ketidakadilan yang dihadapi para pekerja ini. Kata Kunci: Ekonomi Gig, Hubungan Kemitraan, Komparasi Regulasi Abstract Technology and the internet have drastically changed human life, creating unlimited space and time for social groups. This shift has also given rise to the gig economy, where people create digital platforms offering flexibility, convenience, and low costs. However, workers offten suffer as they are classified as “partners” rather than employees, especially in the online trarnsportation industry. This study aims to compare legal regulations of driver-partner relationships in Indonesia and the UK, understand the conditions for driver-partners in both countries, and address the paradoxes in these relationships. Methods used are doctrinal approach focusing on secondary legal soruces, the research is descriptive and analytical. Research shows that Indonesian regulations do not fully address the complexities of gig economy partnerships, while UK regulations are more adaptive. The study finds significant weaknesses in legal protection and welfare for driver-partners in Indonesia compared to the UK, highlighting the paradoxes and injustices faced by these workers. Keywords: Gig Economy, Partnerships Relationships, Legal Comparison
Kajian Yuridis Karya Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia Michaela; Diva Ananta Syofian; Naisyirah Ramadhani Tuasikal
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6417

Abstract

Abstrak Peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur bahwa hak cipta dapat dijadikan sebagai jaminan fidusia, bukan pada benda fisik atau ciptaan itu sendiri, melainkan pada nilai ekonomi yang terkait dengan hak cipta tersebut. Hal ini memberikan solusi bagi para kreator dalam industri kreatif untuk mendapatkan akses pembiayaan yang diperlukan untuk pengembangan dan pemasaran. Namun, kendala muncul terkait Peraturan Bank Indonesia tentang Agunan, khususnya mengenai perlindungan hak moral pencipta saat hak cipta dijadikan objek jaminan fidusia. Eksistensi hak cipta yang memiliki nilai ekonomi beralih kepada pemegang hak cipta, sementara hak moral tetap berada pada pencipta. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana perlindungan hak moral dalam konteks jaminan fidusia. Selain itu, masa berlaku hak cipta menjadi pertimbangan penting karena pemilik hak cipta yang menjaminkan haknya kehilangan hak ekonomi atas ciptaan tersebut selama periode jaminan, sementara hak moral tetap dimiliki oleh pencipta. Dalam kasus sengketa atau wanprestasi terkait jaminan fidusia atas hak cipta, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui arbitrase, mediasi, atau pengadilan, yang menunjukkan kompleksitas penanganan sengketa dengan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia. Praktik ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dan Peraturan Bank Indonesia tentang Agunan. Kata Kunci: Karya Cipta, Jaminan
Menelaah Lebih Dalam Perbedaan Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi Namira Diffany Nuzan; Fernanda Naulisa Situmorang; Kaniko Dyon Geraldi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6418

Abstract

Abstrak Artikel ini membahas lebih dalam perbedaan antara Perbuatan Melawan Hukum dengan tindakan Wanprestasi dalam Hukum Perdata. Tujuan penelitian ini sendiri adalah untuk memberikan wawasan kepada pembaca mengenai pengertian Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi serta menjelaskan apa saja aspek yang membedakan antara kedua hal tersebut. Oleh karenanya, untuk memperoleh data yang valid, Penulis menggunakan metode penelitian normatif dimana penelitian ini dilakukan dengan melakukan riset terhadap bahan hukum baik itu bahan pustaka primer maupun sekunder. Adapun rumusan masalah yang kami teliti dalam artikel ini yaitu Apa yang saja unsur-unsur Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi serta Apa perbedaan mendasar mengenai Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi itu sendiri. Dalam penelitian ini, kami merumuskan bahwa terdapat beberapa unsur-unsur dari Perbuatan Melawan Hukum dengan Wanprestasi yang menjadikan kedua tindakan tersebut menjadi berbeda seperti Kata Kunci: Perbedaan, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi Abstract This article discusses in more depth the differences between Unlawful Acts and Wanprestasi. The reason for this consideration is to provide understanding to readers regarding the meaning of Unlawful Acts and Wanprestasi and to explain what differentiate between the two. Therefore, to obtain valid information, the Creator uses a normative research method where this research is conducted by conducting inquiries about legitimate materials, both primary and secondary library materials. The definition of the issue that we examine in this article is What are the components of Unlawful Acts and Wanprestasi as well as What are the fundamental differences between Unlawful Acts and Wanprestasi themselves. In this research, we define that there are a few components of Unlawful Acts and Wanprestasi that make the two activities different, such as their meaning and actions. Keywords: Different, Unlawful Acts, Wanprestasi
Tinjauan Hukum Perdata Terhadap Pernikahan Dini: Implikasi dan Perlindungan Hak-Hak Pihak Korban Calinka Princess Belinda Laapen; Sherley Lie; Veren Kasslim
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6419

Abstract

Abstrak Pernikahan dini merupakan fenomena yang mendapat perhatian serius dalam hukum perdata karena berbagai implikasi yang ditimbulkannya, terutama terkait perlindungan hak-hak pihak korban. Artikel ini bertujuan untuk melakukan tinjauan menyeluruh terhadap perspektif hukum perdata terhadap pernikahan dini di Indonesia. Analisis meliputi aspek definisi pernikahan dini, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya, serta dampaknya terhadap hak-hak individu yang terlibat, baik secara teoritis maupun praktis. Dengan mempertimbangkan norma hukum yang berlaku dan upaya perlindungan yang ada, penulis mengidentifikasi tantangan utama dalam memberikan perlindungan yang efektif terhadap pihak-pihak yang rentan dalam konteks pernikahan dini. Kesimpulan dari tinjauan ini memberikan pandangan tentang bagaimana hukum perdata dapat lebih ditingkatkan untuk memastikan keadilan dan perlindungan yang optimal bagi semua individu yang terlibat dalam pernikahan dini. Kata Kunci: Pernikahan Dini, Perdata, Hak Korban. Abstract Early marriage is a phenomenon that has drawn significant attention in civil law due to its profound implications, particularly concerning the protection of the rights of the victims involved. This article aims to provide a comprehensive review of the civil law perspective on early marriage in Indonesia. The analysis covers the definition of early marriage, factors influencing its occurrence, and its impacts on the rights of the individuals involved, both theoretically and practically. By considering applicable legal norms and existing protective measures, the author identifies key challenges in effectively safeguarding vulnerable parties in the context of early marriage. The conclusions drawn from this review offer insights into how civil law can be enhanced to ensure fairness and optimal protection for all individuals affected by early marriage. Keywords : Early Marriage, Civil Law, Victims' Rights