Articles
15 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)"
:
15 Documents
clear
Implementasi Studi Waris Islam di Desa Sumberjo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar
Arifin, Mochammad;
Amin, Sokhibul
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2321
Artikel ini membahas tentang hukum waris di Desa Sumberjo, Kabupaten Blitar, yang mengikuti tradisi turun-temurun. Penulis ingin mengetahui relevansi dan keadilan dari hukum waris Islam dan hukum waris adat yang berlaku di desa tersebut. Jika dilihat sepintas bahwa hukum waris Islam lebih sesuai dengan aturan keagamaan dan ketakwaan, tetapi kurang adil dalam hal pembagian waris kepada ahli waris. Sebaliknya, hukum waris adat lebih adil dalam hal pemberian bagian yang sama kepada ahli waris, tetapi bertentangan dengan hukum Islam. Penulis berusaha menggali aspek keadilan dari kedua sistem hukum tersebut dan mengusulkan implementasi pembagian harta waris yang dapat diterima oleh masyarakat Desa Sumberjo. Penelitian ini menggunakan merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan socio legal. Penulis menarik kesimpulan bahwa jika keadilan berdasarkan aspek kepentingan atau subjektif maka keharmonisan dalam struktur keluarga akan menjadi sebuah keniscayaan. Kemudian, dasar pelaksanaan pembagian waris yang dipakai masyarakat di Desa Sumberjo yaitu umumnya berdasarkan tradisi yang telah dianut secara turun-temurun. Selanjutnya pelaksanaan pembagian harta waris di Desa Sumberjo dilakukan setelah si pewaris meninggal dunia, biasanya dilakukan setelah atau pada saat hari ke 7, 40, 100, 1000 atau setahunnya pewaris wafat.
Sanksi Bughat dan Makar Dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia
Amiruddin;
Syamsuar;
Hamdi, Syaibatul;
Erick, Benni
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2472
Masalah utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif kepada bughat dan pelaku makar dalam pemberontakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami pandangan hukum Islam tentang bughat dan pandangan hukum positif tentang makar. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi hukum yang dapat diberlakukan sesuai dengan hukum Islam bagi bughat, dan sesuai dengan hukum positif bagi pelaku makar. Perbedaan dan persamaan antara bughat dan makar juga akan diidentifikasi menurut perspektif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan bahan dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, baik dalam bentuk manual maupun digital. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi bagi bughat menurut hukum Islam adalah perlawanan dan hukuman mati (jarimah hudud), sesuai dengan Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim. Namun, jika pemimpin memberikan pengampunan, maka bughat bisa mendapat jarimah ta’zir. Sementara itu, sanksi bagi pelaku makar menurut hukum positif adalah pidana mati dan pidana penjara sesuai dengan rumusan dalam Pasal 104, 106, 107, dan 108 KUHP. Namun, pemberian sanksi kepada bughat dan pelaku makar harus dilakukan dengan hati-hati dan melalui proses peradilan yang adil.
Menelesuri Fungsi Badan Harta Agama di Aceh: Studi Historis Regulasi Zakat dan Wakaf
Bendadeh, Shafwan;
Hamat, Zahri
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2520
Kajian ini membahas tentang fungsi Badan Harta Agama di Aceh. Badan Harta Agama merupakan lembaga yang diamanahkan untuk menertibkan, menginventarisir serta mendayagunakan harta agama, baik berupa harta baitul mal, zakat dan wakaf atau meusara. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu menelaah teori-teori, mengkaji peraturan perundang-undangan dengan pendekatan historis, yaitu melacak dan meneliti sejarah badan harta agama di Aceh terkait kewenangan serta perkembangannya dari waktu ke waktu. Adapun hasil penelitian ini adalah: a). Pengumpulan zakat sudah dimulai pada masa Sultan Alauddin Riayat Syah yang memerintah pada tahun 1539-1567 Masehi. b). Masa penjajahan Belanda, dana zakat diperuntukkan untuk berperang melawan penjajah; c). Masa pendudukan Jepang, diberikan kewenangan khusus mengurus masalah zakat dan wakaf; d). Baitul Mal di Aceh sudah ada sejak tahun 1968, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 4/Juli/1968 tentang Pembentukan Badan Amil zakat; e). Tahun 1973 Pemerintah Daerah Istimewa Aceh membentuk badan khusus Badan Penertiban Harta Agama (BPHA); f). Tahun 1976 BPHA dirubah menjadi Badan Harta Agama (BHA) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No. 407/1976 yang bertugas untuk menertibkan, menginventarisir dan mendayagunakan harta agama di Aceh; g). Tahun 1993 BHA dirubah lagi menjadi BAZIS; dan h). Tahun 1999 lahirnya Undang-Undang No. 44/1999 tentang Keistimewaan Aceh, sehingga terbentuknya Baitul Mal yang diatur dengan Peraturan Daerah No. 5/2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam beserta dikeluarkannya Keputusan Gubernur Aceh No. 18/2003 tentang Pembentukan Orgaisasi dan Tata Kerja Badan Baitul Mal Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang beroperasi awal Januari 2004.
Prinsip The Best Interests of The Child dalam Perwalian Anak: Studi Penetapan Nomor 0053/Pdt.P/2017/PA.Tpi
Dharma, Agung Pratama;
Amar, Rizki
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2898
Artikel ini menganalisis perwalian anak karena pencabutan kekuasaan orang tua dalam perkara pengangkatan anak di Pengadilan Agama Tanjungpinang, Indonesia. Secara normatif, apabila orang tua tidak dapat menjalankan kewajibannya maka kewajiban atau perwalian jatuh kepada keluarga atau kerabat dekat. Namun, dalam perkara tersebut hakim memberika hak perwalian kepada orang lain. Hakim memiliki kebebasan untuk memutus perkara berdasarkan pertimbangan hukum yang jelas atau ratio decidendi. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Paper ini menemukan bahwa hakim pengadilan agama menggunakan dua argumentasi, normatif (kaidah ushul fikih) dan yuridis (regulasi terkait), untuk mengabulkan permohonan pengangkatan anak. Argumentasi hukum hakim tersebut mengintegrasikan nilai-nilai Islam, kemashlahatan, dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik untuk anak. Hakim berupaya untuk melindungi hak-hak anak, dengan kepastian hukum dan demi kesejahteraan anak dengan mengutamakan kemaslahatannya.
Tinjaun Yuridis Penegakkan Hukum Kejahatan Cyber Crime Studi Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Handoyo, Budi;
MZ, Husamuddin;
Rahma, Ida;
Asy’ari
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2966
Penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime merupakan tantangan yang kompleks dalam konteks perkembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Studi ini bertujuan untuk memberikan tinjauan yuridis serta menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen dan studi pustaka untuk mengumpulkan data tentang peraturan hukum yang berkaitan dengan kejahatan cyber crime serta studi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Hasil analisis menunjukkan bahwa kejahatan cyber crime, termasuk tindak pidana yang kompleks, memunculkan berbagai tantangan dalam penegakan hukum. Meskipun demikian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 memberikan landasan hukum yang penting untuk menangani kejahatan tersebut. Penegakan hukum cyber crime juga memerlukan kerjasama erat antara pihak kepolisian dan penyedia layanan internet (ISP) serta kesadaran hukum masyarakat. Kesimpulannya, penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime memerlukan pendekatan yang holistik dan terpadu, dengan penguatan peraturan hukum yang relevan dan upaya preventif yang efektif. Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 menjadi landasan yang penting dalam membangun kerangka kerja untuk penegakan hukum yang lebih efektif terhadap kejahatan cyber crime.
Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah
Haikal, Mohammad;
Akbar, Khairil;
Efendi, Sumardi
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2988
Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah adalah landasan utama bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka. Dengan semakin berkembangnya industri perbankan syariah, pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip tersebut menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam serta memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan ajaran agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan Syariah, dengan fokus pada larangan riba, promosi pembagian risiko dan keuntungan, serta larangan investasi yang tidak etis dan tidak bermoral. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan mengumpulkan data dari literatur terkait, dokumen hukum, dan publikasi resmi yang terkait dengan perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial. Larangan riba, promosi pembagian risiko dan keuntungan, serta larangan investasi yang tidak etis dan tidak bermoral menjadi landasan penting bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka secara sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah menjadi krusial bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka. Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, bank-bank syariah dapat memainkan peran yang lebih besar dalam mempromosikan inklusi keuangan, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Sighat Talak: Studi Perubahan Sosial Masyarakat Pada Kekhalifahan Umar Ibn Khattab
Azharuddin;
Irham, M. Iqbal;
Wanto, Sugeng
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.3002
Penelitian ini menganalisis perubahan hukum perceraian akibat pengaruh perubahan sosial pada saat kepemimpinan Umar ibn Khattab, pengaruh keputusan Umar ibn Khattab terkait pengucapan talak tiga jatuh tiga menjadi amalan beberapa kalangan umat Islam di Indonesia, walaupun hukum Islam Indonesia menetapkan pengucapan talak tiga jatuh satu, namun bagi kalangan tertentu tetap jatuh tiga. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dengan cara menganalisis terkait kebijakan Umar ibn Khattab serta untuk memberikan pemahaman bahwa perubahan sosial pada masa Umar ibn Khattab tidak relevan dengan kondisi umat Islam Indonesia. Penelitian ini murni penelitian kepustakaan, karena tidak mengambil data primer yang ada di lapangan, melainkan hanya membahas bahan hukum baik primer maupun sekunder, dengan menggunakan pendekatan perbandingan dan juga sejarah hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan umat Islam pada masa kepemimpinan Umar ibn Khattab sangat signifikan, di mana secara ekonomi umat Islam sudah mulai mapan, sehingga tradisi untuk kawin poligami sangat mencuat dan tertekannya perempuan karena selalu diancam dengan sebutan talak, inisiatif Umar bin Khatab untuk meredam trand talak adalah memutuskan penyebutan ikrar talak tiga jatuh tiga, sehingga trand talak pada masa Umar bin Khatab bisa diminimalisir. Penyebutan talak tiga jatuh tiga sangat tidak relevan dengan masyarakat Indonesia, walaupun beberapa kalangan umat Islam Indonesia mengamalkannya, namun secara hukum positif tidak digunakan, sebab sangat mendatangkan kemudaratan.
Ijtihad dan Qiyas Menurut Imam Syafi’i: Hubungan Qiyas dengan Berbagai Metode Ijtihad dalam Ushul Fiqh
Jamal, Anton
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.3125
Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana hubungan ijtihad dengan qiyas yang dianggap identik oleh Imam Syafi’i, karena ia secara tegas menyatakan: ijtihad adalah qiyas (huma ismani li ma’nan wahidin), dan pendapatnya tertulis dalam kitab monumentalnya al-Risalah yang dikenal luas di kalangan ushuliyyun sebagai kitab ushul fiqh pertama. Hal ini menarik karena faktanya pendapat Imam Syafi’i yang dianggap sebagai Bapak ushul fiqh tersebut ditolak oleh sebagian besar usuliyyun, bahkan oleh al-Ghazali yang termasuk salah seorang tokoh besar dalam mazhab Syafi’i. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah telaah kepustakaan, dengan melihat langsung pendapat Imam Syafi’i dalam kitab al-Risalah dan membandingkannya dengan kitab-kitab usul fiqh lainnya, baik dalam mazhab Syafi’i maupun di luar mazhab Syafi’i, termasuk tulisan-tulisan usuliyyun kontemporer tentang qiyas dan ijtihad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat Imam Syafi’i tentang ijtihad adalah qiyas dapat dibuktikan kebenarannya, dengan melihat pola penalaran yang dijelaskan dan digunakan usuliyyun dalam berbagai metode usul fiqh yang berkembang pasca beliau, baik di era klasik maupun modern.
Actualizing Disability Rights Under Law Number 8 of 2016: An Inclusive Development in Lheu Eu Village
Anzari, Mudhafar;
Ikhwan, M.;
Syukriah, Syukriah
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.3161
The village, as a legal construct, comprises both a governing body and its community members. However, development initiatives in these rural areas often fail to meet the needs of individuals with disabilities. This neglect leads to the marginalization of persons with disabilities, forcing them to live in isolation within rural environments. In response, the Government of Indonesia has enacted Law No. 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities. This legislation aims to elevate the status of persons with disabilities to that of equal citizens, ensuring fair rights and opportunities for their active participation in village development. This study employs a normative juridical methodology by analyzing data from legal documents and literature, complemented by an empirical approach through interviews with relevant stakeholders. The research seeks to elucidate the rights of persons with disabilities within the framework of village development and to explore village government perspectives on their inclusion. Development efforts must shift toward a community-centered model that integrates the interests of the disabled population. Accordingly, the welfare of persons with disabilities in Lheu Eu Village, Darul Imarah District, Aceh Besar, must be grounded in humanitarian principles. Collaborative efforts among village government, the business sector, academia, and disability advocates are essential to realizing the legal mandate and regulatory framework that govern the inclusion of persons with disabilities in rural development.
Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penerapan Sistem Pembayaran Cicilan (Paylater) Pada Marketplace Shopee
Setiawan, Setiawan;
Ridwanulloh, M. Ubaidillah
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.3163
Kecanggihan teknologi yang semakin berkembang pesat, memunculkan berbagai macam aplikasi belanja secara online. Diantara aplikasi belanja online yang paling dikenal masyarakat adalah shopee. Shopee memiliki beberapa alternatif metode pembayaran, salah satunya pembayaran dengan dicicil yang dikenal dengan shopee paylater. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui serta menganalisis praktik penggunaan shopee paylater berdasarkan hukum ekonomi syariah pada aplikasi Shopee. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa praktik penggunaan metode pembayaran Shopee paylater ini tidak diperbolehkan atau dihukumi haram dikarenakan transaksi hutang antara pembeli dan Shopee terdapat bunga atau manfaat yang diterima oleh Shopee, hal ini masuk dalam kategori riba yakni Riba Qardh. Penerapan denda keterlambatan pembayaran tagihan paylater dalam transaksi jual beli di Shopee juga belum sesuai karena terdapat penambahan nominal saat pembayaran denda tersebut, hal ini masuk dalam kategori Riba Jahiliah, maka hukumnya haram.