cover
Contact Name
Totok Haryanto
Contact Email
proceedingssocial.ump@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
proceedingssocial.ump@gmail.com
Editorial Address
Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan (LPIP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto Jl. KH. Ahmad Dahlan, PO BOX 202 Purwokerto 53182 Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities
ISSN : -     EISSN : 2808103X     DOI : https://doi.org/10.30595/pssh.v2i.92
Core Subject : Social,
The Proceedings Series on Social Sciences & Humanities aims to publish proceedings from conferences on the scope: 1. Business, Management & Accounting 2. Social Sciences (General)
Articles 1,156 Documents
Konflik Kebebasan Berkontrak dan Hak Pekerja Atas Kebebasan Bekerja dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia Ade Irma
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2071

Abstract

Konflik antara kebebasan berkontrak dan hak pekerja merupakan isu utama dalam hukum ketenenagakerjaan di Indonesia. Kebebasan berkontrak memungkinkan para pihak dalam perjanjian kerja menyusun syarat kontrak secara mandiri. Perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. Regulasi di bidang ketenagakerjaan tidak hanya menjadi instrumen hukum untuk melindungi hak-hak pekerja, tetapi juga sebagai sarana kebijakan publik guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Di era modern yang ditandai dengan transformasi digital dan munculnya konsep Society 5.0, hukum ketenagakerjaan dituntut untuk adaptif terhadap perubahan dunia kerja, teknologi, serta pola hubungan industrial. Penelitian ini menganalisis peran regulasi tenaga kerja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, transformasi hukum ketenagakerjaan di era Society 5.0, serta pengaruh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap hak-hak pekerja dan dunia usaha. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan, doktrin, dan teori hukum ketenagakerjaan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembangunan hukum ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan merupakan prasyarat tercapainya visi Indonesia dalam mewujudkan kerja layak dan ekonomi berkelanjutan.
Implementasi Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Generasi Z di Ekosistem Digital Muhamad Abas; Wike Nopianti
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2072

Abstract

Transformasi digital telah mengubah lanskap ketenagakerjaan Indonesia, khususnya bagi Generasi Z (lahir 1997-2012) yang mendominasi sektor ekonomi digital dan industri kreatif, namun menghadapi persoalan mendasar berupa ketiadaan perlindungan hukum memadai dan ketidakjelasan status kepegawaian. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed method yang menggabungkan penelitian hukum normatif dengan penelitian hukum empiris melalui survei terhadap 20 responden pekerja digital berusia 21-26 tahun untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 jo. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun 85% responden telah terdaftar BPJS dan sebagian menilai perlindungan hukum cukup efektif, terdapat kesenjangan signifikan antara pekerja tetap yang mendapat perlindungan lengkap dengan pekerja freelance atau mitra platform yang rentan eksploitasi akibat rendahnya literasi hukum (mayoritas hanya memahami sebagian kecil UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja), minimnya sosialisasi regulasi, ketiadaan kontrak tertulis jelas, ketidakpastian upah, dan ambiguitas status kepegawaian yang memungkinkan platform menghindari kewajiban perlindungan tenaga kerja. Konsensus kuat dari Generasi Z menunjukkan perlunya regulasi khusus untuk pekerja platform digital, peran aktif pemerintah, dan perlindungan komprehensif yang mencakup kejelasan status hubungan kerja, jaminan sosial, standar upah layak, dan perlindungan data pribadi. Penelitian ini merekomendasikan reformasi kebijakan menyeluruh meliputi sosialisasi hukum masif berbasis digital, klarifikasi status kepegawaian dengan kategori "pekerja platform" yang mendapat perlindungan dasar namun tetap fleksibel, transparansi algoritma platform, perluasan akses jaminan sosial adaptif, sistem penyelesaian sengketa cepat dan murah, penguatan kapasitas penegak hukum, serta dialog multi-stakeholder berkelanjutan untuk memastikan ekosistem kerja digital Indonesia tumbuh inovatif tanpa mengorbankan kesejahteraan dan hak-hak fundamental pekerja muda. Generation Z (born 1997–2012), who dominate the digital economy and creative industries but face fundamental issues such as inadequate legal protection and unclear employment status. This study employs a mixed-method approach combining normative and empirical legal research through a survey of 20 digital workers aged 21–26 to analyze the implementation of legal protection based on Law No. 13 of 2003 in conjunction with Law No. 6 of 2023 on Job Creation. The findings reveal that although 85% of respondents are registered with BPJS (Social Security), and some perceive legal protection as fairly effective, a significant gap remains between permanent employees who receive comprehensive protection and freelancers or platform partners, who are vulnerable to exploitation due to low legal literacy (most understand only a small portion of the Manpower Law and the Job Creation Law), limited regulatory outreach, lack of clear written contracts, wage uncertainty, and ambiguous employment status that allows platforms to evade labor protection obligations. A strong consensus among Generation Z highlights the urgent need for specific regulations for digital platform workers, active government involvement, and comprehensive protection encompassing clear employment status, social security, fair wage standards, and personal data protection. This study recommends comprehensive policy reforms, including large-scale digital legal education, clarification of employment status through a “platform worker” category ensuring basic yet flexible protection, platform algorithm transparency, expanded access to adaptive social security, fast and affordable dispute resolution systems, capacity building for law enforcers, and continuous multi-stakeholder dialogue to ensure Indonesia’s digital work ecosystem grows innovatively without compromising the welfare and fundamental rights of young workers.
Ketegasan Tentang Cuti Panjang dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Pasal 81 Angka 25 (Cipta Kerja) Adrylan Lubis; Ade Maman; Tri Setiady; Wiwin Triyunarti
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2073

Abstract

Ketentuan mengenai cuti panjang dalam Pasal 81 angka 25 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja), yang menyatakan bahwa “Perusahaan tertentu” dapat memberikan istirahat panjang, dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan belum sejalan dengan prinsip Teori Hukum Administrasi Buruh. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi adanya kejelasan regulasi terkait cuti panjang pasca-pengesahan UU Cipta Kerja, serta implikasinya terhadap hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Metode yang digunakan bersifat yuridis-empiris, memadukan studi kepustakaan dengan observasi praktik di lapangan, di mana bahan hukum dianalisis secara deskriptif-analitis dan kualitatif. Hasil penelitian mengungkap bahwa istilah “Perusahaan tertentu” menyebabkan banyak perusahaan di Kawasan Industri GIIC Cikarang Pusat enggan melaksanakan cuti panjang, karena tidak adanya kriteria yang jelas mengenai perusahaan yang dimaksud. Kondisi ini merugikan pekerja karena hak atas istirahat panjang menjadi tidak pasti, sekaligus menyulitkan perusahaan dalam menjalankan kewajibannya secara tepat. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan perlu segera merumuskan regulasi yang lebih tegas untuk mendefinisikan kategori “Perusahaan tertentu,” sehingga fungsi negara sebagai regulator dapat ditegakkan dan kepastian hukum serta hak pekerja dapat terjamin.
Harmonisasi Peraturan Bupati Karawang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perluasan Kesempatan Kerja dengan Undang-Undang Dasar 1945 Serta Pengawasan Implementasinya Maman Ruhaman; Ade Maman; Tri Setiady; Wiwin Triyunarti
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2074

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai harmonisasi antara Peraturan Bupati Karawang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya dalam konteks efektivitas pelaksanaan dan pengawasan di tingkat daerah. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis kesesuaian substansi Perbup terhadap prinsip konstitusional non-diskriminasi dan keadilan sosial, serta menilai efektivitas pengawasannya oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto dan teori perlindungan hukum Philipus M. Hadjon sebagai landasan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perbup No. 8 Tahun 2016 lahir sebagai bentuk afirmasi terhadap tenaga kerja lokal, namun dalam praktiknya menimbulkan dilema hukum antara perlindungan lokal dan prinsip kesetaraan kesempatan kerja yang dijamin konstitusi. Lemahnya pengawasan dan rendahnya kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor utama yang menghambat efektivitas kebijakan ini. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi norma hukum daerah dengan prinsip konstitusional melalui reformulasi kebijakan, penguatan fungsi pengawasan, dan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.
Penyelesaian Hukum dan Peran Perusahaan Serta Pemerintah Terhadap Pekerja yang Melakukan Wanprestasi Perjanjian Management Trainee dan Ikatan Dinas Sobri Sobri; Ade Maman; Tri Setiady; Wiwin Triyunarti
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2075

Abstract

Management Trainee (MT) sebagai bentuk program pelatihan terstruktur bagi fresh graduate atau pekerja muda untuk mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan perusahaan, dengan pengalaman di berbagai divisi dan pelatihan bisnis seperti operasional, strategi, pemasaran, keuangan, dan SDM. Seringkali, kandidat MT berhenti sebelum program selesai, menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Untuk mencegah hal ini, dirancang Management Trainee dan Ikatan Dinas yang mengatur hak, kewajiban, dan jangka waktu kerja. Penelitian ini bertujuan menganalisis wanprestasi pekerja dalam perjanjian MT dan Ikatan Dinas, mekanisme penyelesaiannya, serta sistem yang dapat meminimalkan risiko wanprestasi melalui peran pengusaha dan pemerintah. Fokus penelitian mencakup bentuk-bentuk wanprestasi, penyelesaian litigasi dan non-litigasi, serta dampak hukumnya dalam konteks perjanjian kerja yang mengandung pelatihan dan ikatan dinas. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis normatif-empiris. Hasil penelitian menegaskan bahwa wanprestasi pekerja dalam perjanjian MT memiliki implikasi hukum yang kompleks, di mana pihak yang melakukan wanprestasi wajib mengganti kerugian sesuai peraturan perundang-undangan, baik dalam konteks hukum perdata maupun ketenagakerjaan.
Analisis Teori Hukum dalam Perspektif Das Sollen dan Das Sein: Studi Terhadap Implementasi Hukum di Indonesia Suparno Suparno; Ade Maman; Tri Setiady; Wiwin Triyunarti
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2076

Abstract

Penelitian ini mengkaji teori tujuan hukum dari perspektif para ahli hukum klasik maupun modern, serta keterkaitannya dengan sistem hukum di Indonesia. Fokus kajian mencakup konsep dan perkembangan teori tujuan hukum menurut Gustav Radbruch, Jeremy Bentham, dan Hans Kelsen, sekaligus mengevaluasi sejauh mana teori-teori tersebut tercermin dalam praktik hukum di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan, memanfaatkan bahan hukum primer berupa Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal nasional, dan jurnal internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teori tujuan hukum menawarkan berbagai perspektif yang berbeda namun saling melengkapi. Radbruch menekankan pentingnya keseimbangan antara nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan; Bentham menyoroti prinsip utilitarianisme untuk mencapai kebahagiaan terbesar bagi masyarakat; sedangkan Kelsen menekankan kepastian hukum melalui penerapan sistem norma yang bersifat hierarkis. Di Indonesia, tujuan hukum sebagaimana tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 mencakup perlindungan terhadap seluruh rakyat, peningkatan kesejahteraan umum, dan tercapainya keadilan sosial. Namun demikian, implementasi hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, seperti ketidakseimbangan antara nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
Model Hubungan Hukum Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di Indonesia Khairani Khairani; Gusminarti Gusminarti; Qurratul Hilma
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2077

Abstract

Penelitian ini mengkaji model hubungan hukum antara pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dengan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di Indonesia, dengan fokus pada bagaimana kerangka regulasi dan kebijakan kelembagaan memengaruhi kepastian kerja, perlindungan hukum, dan stabilitas masa kerja mereka. Analisis diarahkan pada regulasi utama seperti Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta pemetaan praktik hubungan kerja di berbagai PTN-BH untuk melihat variasi implementasinya terhadap job security pegawai non-ASN. Penelitian menggunakan metode yuridis-empiris melalui pendekatan normatif dan sosiologis. Data primer dihimpun melalui wawancara mendalam dan kuesioner kepada manajemen PTN-BH, pegawai non-ASN, dan regulator, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi literatur dan analisis peraturan perundang-undangan. Tahapan penelitian meliputi identifikasi masalah, kajian teori dan regulasi, pengumpulan data, analisis, perumusan model hubungan hukum, serta penyusunan rekomendasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status kepegawaian non-ASN pada PTN-BH umumnya diatur melalui Peraturan Pemerintah khusus masing-masing PTN-BH dan diturunkan dalam peraturan rektor. Pengangkatan pegawai dilakukan melalui Keputusan Rektor atau Dekan dengan konsekuensi kepegawaian berada di bawah tanggung jawab pimpinan PTN-BH. Terdapat variasi praktik hubungan kerja antar-PTN-BH yang berdampak pada tingkat kepastian masa kerja pegawai non-ASN. Penelitian ini selaras dengan Peta Jalan Penelitian Universitas Andalas 2020–2024, terutama dalam bidang hukum dan kebijakan publik terkait otonomi perguruan tinggi serta perlindungan tenaga kerja pendidikan. Luaran penelitian mencakup artikel ilmiah terakreditasi, model hubungan kerja ideal, dan rekomendasi kebijakan penguatan perlindungan hukum serta stabilitas masa kerja pegawai non-ASN.
Peningkatan Angkatan Kerja Menganggur Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Sebagai Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 dalam Perspektif Tujuan Hukum Muhammad Abdul Rosyid Alkharomi; Fithriatus Shalihah; Anom Wahyu Asmorojati
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2078

Abstract

Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 membawa dampak signifikan terhadap stabilitas industri dalam negeri, khususnya di sektor perdagangan dan manufaktur. Salah satu implikasi yang paling mencolok adalah meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan, yang berujung pada bertambahnya angka pengangguran terbuka di Indonesia. Artikel ini mengkaji fenomena tersebut dalam perspektif tujuan hukum, yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan menelaah regulasi terkait ketenagakerjaan serta prinsip hukum yang seharusnya melindungi hak-hak pekerja. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan yang tidak diimbangi dengan regulasi perlindungan ketenagakerjaan justru menciptakan ketidakpastian hukum bagi buruh, mengabaikan asas keadilan sosial, dan mengurangi kemanfaatan hukum bagi masyarakat luas. Dengan demikian, perlu adanya harmonisasi kebijakan perdagangan dan ketenagakerjaan agar tujuan hukum tercapai, sekaligus mencegah meluasnya dampak sosial-ekonomi akibat Pemutusan Hubungan Kerja sepihak.
Analisis Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 Terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Perspektif Teori Hukum Progresif Junaidi Junaidi
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2079

Abstract

Membangun masyarakat yang makmur dan meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah tujuan dari pengembangan sektor ketenagakerjaan. Undang-Undang yang mengatur mengenai ketenagakerjaan telah diputuskan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Undang-Undang Cipta Kerja dihidupkan kembali dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dalam putusannya Nomor 168/PUU-XXI/2023, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa peraturan ketenagakerjaan Indonesia harus tetap memprioritaskan perlindungan pekerja. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian merupakan metode yuridis normative. Untuk menghindari ketidakpastian hukum dan mengurangi kemungkinan konflik dengan hak-hak tenaga kerja, regulasi ketenagakerjaan harus dipisahkan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Keputusan ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan undang-undang supaya proses legislasi dapat mencerminkan transparansi dan harapan masyarakat. Menurut kajian teori hukum progresif keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 harus menegaskan keadilan dengan memperhatikan prinsip kepastian hukum, mencakup hal-hal seperti pengelolaan tenaga kerja, sistem pengupahan, restrukturisasi usaha, dan pengembangan sumber daya manusia, sambil tetap berpedoman pada peraturan yang melindungi hak-hak pekerja.
Probation dalam PKWT: Tinjauan Yuridis Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Dicky Wahyudi Ginting; Agusmidah Agusmidah; Suria Ningsih
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2080

Abstract

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan hubungan kerja yang dibatasi oleh jangka waktu tertentu. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja secara tegas melarang adanya masa percobaan (probation) dalam PKWT. Namun, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak perusahaan yang memberlakukan probation terhadap pekerja PKWT. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perUndang-undangan dan konseptual untuk menganalisis pengaturan hukum, praktik, serta implikasi dari penerapan probation dalam PKWT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul probation dalam PKWT merupakan perjanjian yang batal demi hukum, dan masa kerja pekerja tetap dihitung sejak awal masa kerja. Meski demikian, praktik ini tetap berlangsung karena sanksi yang ada hanya berupa sanksi administratif yang dinilai kurang efektif, serta lemahnya pengawasan dari dinas ketenagakerjaan yang cenderung menunggu laporan pekerja. Di sisi lain, posisi tawar pekerja yang lemah membuat mereka enggan melapor karena takut kehilangan pekerjaan. Kondisi ini menciptakan kerentanan bagi pekerja PKWT. Oleh karena itu, penulis menilai perlu adanya regulasi yang lebih tegas, termasuk sanksi denda dan peningkatan peran aktif dinas ketenagakerjaan dalam mengawasi pelaksanaan perjanjian kerja. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap pekerja PKWT dapat lebih optimal dan mencegah praktik yang merugikan pekerja.

Filter by Year

2021 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 32 (2026): Konsepsi 2026: Konferensi Nasional Studi dan Eksplorasi Psikologi Vol. 30 (2026): The 1st Proceedings of the International Conference on Transformative Education and Vol. 31 (2026): UMP Progressive Youth Conference (UPYC) Vol. 22 (2025): The 1st UNSIQ International Symposium on Economics and Bussines (UISEB 2024) Vol. 21 (2025): Proceedings of the 4th 2024 UMP Progressive Youth Conference (UPYC) Vol. 24 (2025): Proceedings of International Student Conference on Education (ISCE) 2025 Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb Vol. 28 (2025): Proceedings of International Conference of Local Wisdom and Community Engagement (IC Vol. 25 (2025): Proceedings of International Conference on Social Science (ICONESS) Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH Vol. 18 (2024): Proceedings of International Student Conference on Education (ISCE) 2024 Vol. 20 (2024): Prosiding Pertemuan Ilmiah Bahasa & Sastra Indonesia (PIBSI XLVI) Universitas Muhamm Vol. 19 (2024): Proceedings of Webinar International Globalizing Local Wisdom: Integrating Cultural Vol. 17 (2024): Proceedings of Seminar International Legal Development in Twenty-First Century Era Vol. 16 (2024): Proceedings of Pendidikan Geografi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Vol. 15 (2024): Proceedings of International Conference on Management, Accounting, Economics, and Bu Vol. 14 (2023): Proceedings of International Conference on Legal Studies (ICOLAS 2023) Vol. 13 (2023): Proceedings of International Student Conference on Education (ISCE) 2023 Vol. 8 (2023): Proceeding International Seminar 2022 E-Learning Implementation in Malaysia and Indon Vol. 12 (2023): Proceedings of International Conference on Social Science (ICONESS) Vol. 11 (2023): Proceedings of Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Vol. 10 (2023): Proceedings of Seminar Kebangkitan Nasional dan Call for Paper Universitas Muhammadi Vol. 9 (2023): Proceedings of Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Vol. 3 (2022): Proceedings of Social Studies Learning Challenges in the 21st Century Vol. 7 (2022): Proceedings of the 3rd International Conference of Business, Accounting & Economics ( Vol. 6 (2022): Proceedings of Pendidikan Geografi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Vol. 5 (2022): Proceedings of Sharia Economic Law Faculty of Islamic Religion Universitas Muhammadiy Vol. 4 (2022): Proceedings of Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Vol. 2 (2021): Proceedings of Psychology in Individual and Community Empowerment to Build New Normal Vol. 1 (2021): Proceedings of the Integration of Disaster Mitigation Learning in School More Issue