cover
Contact Name
Tri Novianti
Contact Email
petita@journal.unrika.ac.id
Phone
+6281365942494
Journal Mail Official
petita@journal.unrika.ac.id
Editorial Address
Jl. Batu Aji Baru No.99, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Location
Kota batam,
Kepulauan riau
INDONESIA
PETITA
ISSN : 26570270     EISSN : 26563371     DOI : https://doi.org/10.33373/pta.v3i2
Core Subject : Social,
Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil dari penelitian dan belum pernah dipublikasikan di jurnal lain. Petita terbit dua kali dalam satu tahun.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 182 Documents
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP STATUS DAN KEWENANGAN BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2000 DI KABUPATEN KARIMUN Putri Dwi Yulisa; Murza Azmir
PETITA Vol 4, No 2 (2022): PETITA Vol. 4 No. 2 Desember 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v4i2.4968

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi oleh pengamatan penulis tentang lembaga non struktural badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Kabupaten Karimun dalam peraturan perundang-undangan nomor 36 tahun 2000 yaitu membahas tentang dualisme kepemimpinan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Kabupaten Karimun. Masalah pokok dari penelitian ini yang pertama bagaimana tinjauan terhadap setatus dan kewenangan badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas berdasarkan undang –undang nomor 36 tahun 2000 di kabupaten Karimun. Dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan terhadap setatus dan kewenangan badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas berdasarkan undang –undang nomor 36 tahun 2000 di kabupaten Karimun. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian dilakukan dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian ini menemukan dengan adanya penetapan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas karimun berdasarkan undang-undang No. 36 Tahun 2000 bertentang dengan undang-undang dasar 1945 pasal 18 ayat 2. Seharusnya pemerintah daerah kabupaten karimun mempunyai wewenang atas daerahnya sendiri tetapi dengan adanya pembentukan kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) karimun pemerintah daerah tidak bisa menguasai daerahnya sendiri berdasarkan asas otonomi daerah. Namun yang terjadi adalah dengan adanya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Karimun, membuat seolah-olah ada dua pemerintahan. Padahal sejatinya harus hanya ada satu pemerintahan disebuah kota. Dengan adanya tafsir demikian, mengakibatkan pembangunan Karimun tidak optimal. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan memperlambat pembangunan. karena ada tumpang tindih kewenangan untuk mengatur satu wilayah. 
PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA ATAS KEBERATAN PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PUTUSAN PERAMPASAN BARANG BUKAN KEPUNYAAN TERDAKWA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Tri Novianti; Ricky Fadila
PETITA Vol 4, No 2 (2022): PETITA Vol. 4 No. 2 Desember 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v4i2.4973

Abstract

Undang-undang No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedikit sekali ketentuan hukum yang mengatur perlindungan hukum bagi pihak ketiga, ada namun tidak rinci. Pihak ketiga yang beritikad baik dalam memperoleh kembali barang miliknya yang dirampas dalam tindak pidana korupsi telah mendapatkan perlindungan hukum sepanjang pihak ketiga mampu membuktikan bahwa dirinya tidak terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh terpidana. Tata cara pengajuan upaya hukum keberatan berdasarkan ketentuan Pasal 19 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan temuan penelitian masih menimbulkan beragam penafsiran karena ketidakjelasan norma. Untuk itu Mahkamah Agung telah mengeluarkan peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Untuk tata cara pengajuan keberatan dapat dilihat pada bagian kedua pasal 3 hingga pasal 8, sedangkan untuk upaya hukumnya dapat dilihat di dalam bagian kelima Pasal 15 hingga Pasal 20 Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2022.
PEMAKZULAN PRESIDEN DI INDONESIA SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN SERTA PERBANDINGANNYA DENGAN BEBERAPA NEGARA Tat Marlina; Meidizon Meidizon
PETITA Vol 4, No 2 (2022): PETITA Vol. 4 No. 2 Desember 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v4i2.4975

Abstract

Sistem ketatanegaraan yang dibangun di dalam negara yang satu tidak selalu sama dengan sistem ketatanegaraan yang dibangun di negara lainnya, bahkan dalam batas tertentu perbedaan tersebut sering bersifat diametral antara satu dengan lainnya. Pada titik inilah perbandingan hukum tata negara menjadi suatu metode penelitian yang sangat penting. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pemakzulan presiden di Indonesia sebelum dan sesudah amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta perbandingan (persamaan dan perbedaan) pemakzulan presiden di Indonesia dengan beberapa negara lainnya dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan hanya menggunakan data sekunder. Pemakzulan presiden di Indonesia sebelum dilakukan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah tidak mengatur bagaimana mekanisme impeachment dapat dilakukan dan alasan apa yang dapat membenarkan impeachment boleh dilakukan. Perbandingan (persamaan dan perbedaan) pemakzulan presiden di Indonesia dengan beberapa negara lainnya adalah pejabat negara yang dapat di-impeach di Indonesia menurut UUD setelah perubahan hanyalah Presiden dan/atau Wakil Presiden. Hal ini berbeda dengan Amerika Serikat, yaitu Presiden dan Wakil Presiden serta Pejabat Tinggi Negara adalah objek yang dapat dikenakan tuntutan impeachment sehingga dapat diberhentikan. Bagi negara-negara yang memiliki 2 lembaga pemegang kekuasaan yudikatif, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, maka besar kecenderungan bahwa Mahkamah Konstitusi-lah yang terlibat dalam proses mekanisme impeachment tersebut. Di Indonesia, kata akhir proses impeachment berada dalam proses politik di parlemen hal ini sama halnya dengan Negara Lithuania. Hal ini berbeda dengan Negara Korea Selatan yang mengatur ketentuan bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai benteng terakhir dari proses impeachment.
PENGATURAN DAN PEMILIHAN BADAN HUKUM YANG TEPAT UNTUK MENGELOLA MASJID SEBAGAI TEMPAT IBADAH Agus Riyanto; Seftia Azrianti
PETITA Vol 4, No 2 (2022): PETITA Vol. 4 No. 2 Desember 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v4i2.4972

Abstract

Pengaturan status badan hukum untuk tempat ibadah di Indonesia belum sempurna. Hingga saat ini, tempat ibadah yang memiliki status badan hukum hanyalah gereja dan pura. Tempat ibadah lainnya seperti masjid, belum secara otomatis memiliki status badan hukum. Status badan hukum untuk masjid sangat penting. Hal ini karena pemerintah mewajibkan status badan hukum sebagai syarat mendapat bantuan/hibah dari pemerintah. Kegiatan masjid lainnya seperti Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) mewajibkan status badan hukum masjid agar dapat mengeluarkan ijazah TPQ. Implikasinya, pengurus masjid harus mendaftarkan status badan hukum masjid untuk mempermudah berbagai keperluan administrasi. Artikel ini membahas bagaimana pengaturan dan pemilihan status badan hukum yang tepat khususnya untuk mengelola masjid dengan berbagai kegiatannya.
ASPEK SOSIAL BUDAYA DAN HUKUM ADAT DALAM PENATAAN RUANG LAUT DI DAERAH KEPULAUAN Tuti Herningtyas; Lia Fadjriani
PETITA Vol 4, No 2 (2022): PETITA Vol. 4 No. 2 Desember 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v4i2.4976

Abstract

Eksploitasi sumber daya alam dapat membuat perubahan ekologi. Ketika terjadi perubahan ekologi maka sektor ekonomi dan kehidupan sosial akan berubah. Hak laut ulayat dengan pengaturan dan pembatasannya dilakukan berdasarkan faktor sosial, ekonomi dan budaya. Menurut masyarakat setempat dalam mengatur sumber daya alam. Dalam menata wilayah laut perlu diperhatikan faktor ekologi. Ini akan bermanfaat bagi masyarakat, memberikan yang tepat, sesuai dengan integrasi lokal, konflik dapat dihindari.
STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK SEBELUM ADANYA UNDANG-UNDANG KEWARGANEGARAAN NO. 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN Pristika Handayani; Indra Sakti; Anna Andriany Siagian
PETITA Vol 4, No 2 (2022): PETITA Vol. 4 No. 2 Desember 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v4i2.4971

Abstract

Tujuan dalam penulisan ini adalah agar menganalisa secara normative mengenai anak hasil dari perkawinan campuran warga Negara yang dalam hal ini diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan. anak dari hasil perkawinan campuran mendapat hak untuk menentukan atau memilih kewarganegaraan. Dalam hal kewarganegaraan anak bisa diperoleh setelah anak berusia 18 (delapan belas) tahun. Anak bisa menentukan sendiri warga Negara karena sudah dianggap dewasa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kitab undang-undang hukum perdata. Dengan adanya peraturan yang mengatur tentang kewarganegaraan ini diharapkan nantinya tidak ada keresahan terhadap anak, dan juga hak-hak anak tetap terjaga terutama dalam hal administrasi di Indonesia
ANALISIS YURIDIS STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK MEWUJUDKAN KETAHANAN EKONOMI KERAKYATAN (STUDI PENELITIAN DI DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KOTA BATAM) Ranti Rivadianti; Christiani Prasetiasari; Siti Nurkhotijah
PETITA Vol 4, No 2 (2022): PETITA Vol. 4 No. 2 Desember 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v4i2.4977

Abstract

Dalam analisis yuridis strategi pengembangan usaha mikro kecil menengah pada masa pandemi covid-19 bertujuan untuk membahas pengaturan hukum mengenai strategi pengembangan UMKM pada masa pandemi covid-19 dan faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pengembangan UMKM di masa pandemi serta solusi dari pemerintah terhadap perkembangan UMKM di masa pandemi covid-19. UMKM adalah usaha kerakyatan yang saat ini mendapat perhatian dan keistimewaan yang diamanatkan oleh undang-undang, antara lain bantuan kredit usaha dengan bunga rendah, kemudahan persyaratan izin usaha, bantuan pengembangan usaha dari lembaga pemerintah, serta beberapa kemudahan lainnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu normatif empiris. Dalam memperoleh data sekunder peneliti menggunakan metode pendekatan normatif dan dalam memperoleh data primer peneliti menggunakan metode penelitian empiris melalui penelitian lapangan. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan kepustakaan, lapangan dan metode wawancara, serta data sekunder dan data primer. Peneliti juga menggunakan Analisis data berupa analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam. Peraturan Walikota Batam ini sebagai pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Batam. Pemerintah kota Batam sudah tepat dalam menerapkan pembatasan jam operasional terhadap UMKM dan tempat umum dan Dinas koperasi usaha mikro juga turut membantu pengembangan UMKM dengan melakukan sosialisasi. Pemerintah kota Batam diharapkan konsisten memberikan penyuluhan serta sosialisasi terhadap UMKM.
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI JARINGAN SOSIAL Syamsir Hasibuan; Mediheryanto Mediheryanto
PETITA Vol 4, No 2 (2022): PETITA Vol. 4 No. 2 Desember 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v4i2.4991

Abstract

Penelitian ini untuk menganalisis tentang penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui jaringan sosial, serta juga diuraikan tentang mekanisme penyidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau. Dan diketahui bahwa pengaturan pang mengatur mengenai tindak pidana pencemaran nama baik melalui situs jaringan sosial adalah pasal 27 ayat (3)  dengan ketentuan pidana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
PELAKSANAAN UPAYA PAKSA TERHADAP ORANG YANG MENOLAK PANGGILAN SEBAGAI SAKSI Ispandir Hutasoit; Rahmanidar Rahmanidar
PETITA Vol 4, No 2 (2022): PETITA Vol. 4 No. 2 Desember 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v4i2.4992

Abstract

Pelaksanaan upaya paksa terhadap orang yang menolak panggilan sebagai saksi di Polsek Sagulung sesuai dengan Perkap Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dimaksud dalam memenuhi asas pelayanan ini diatur dalam KUHAPidana  mengatur upaya paksa dalam bagian penyidikan. Pemberlakuan upaya paksa sebagai kewajiban yang harus dilakukan agar terpenuhinya ketentuan syarat terhadap pemenuhan alat bukti juga agar dapat menyelesaikan perkara sesuai dengan tujuan dari penyidikan berdasarkan keterangan-keterangan saksi. Hak Dan Perlindungan Terhadap Saksi Berdasarkan Undang-Undang No 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Terhadap Saksi Dan Korban. Bentuk-bentuk perlindungan yang diberikan LPSK kepada saksi dan korban dapat dikategorikan sebagai berikut perlindungan fisik,  psikis, pengamanan dan  pengawalan,penempatan di rumah aman, mendapat identitas baru, bantuan medis dan pemberian kesaksian tanpa hadir langsung di pengadilan, bantuan rehabilitasi psiko-sosial, perlindungan hukum, keringanan hukuman, dan saksi dan korban serta pelapor tidak dapat dituntut secara hukum (Pasal 10 Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2006), pemenuhan hak prosedural saksi. Pendampingan, mendapat penerjemah, mendapat informasi mengenai perkembangan kasus, penggantian biaya transportasi, mendapat nasihat hukum, bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan dan lain sebagainya sesuai ketentuan Pasal 5 Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
ANALISIS YURIDIS PEMUNGUTAN ASURANSI JASA RAHARJA PENUMPANG KAPAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1964 TENTANG DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG (STUDI KASUS PT JASA RAHARJABATAM) Panahatan Nainggolan; Syamsir Hasibuan
PETITA Vol 3, No 2 (2021): PETITA Vol. 3 No. 2 Desember 2021
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v3i2.3837

Abstract

Aktivitas yang mungkin menimbulkan risiko yaitu aktivitas pekerjaan, perjalanan, aktivitas berlibur, olah raga extrim dan hal lain yang mengandung risiko kerugian materi dan mengancam keselamatan jiwa dan raga. Dikarenakan itu ada keinginan manusia untuk menciptakan instrumen atau wadah yang mampu menjawab kebutuhan itu yaitu cara yang bisa melepaskan/menghindari risiko lebih besar atau proteksi diri. Hal yang merugikan manusia yang dimaksud adalah peristiwa yang dialami oleh tiap individu saat melakukan aktivitasnya lalu terjadi peristiwa yang merugikan. Kemudian terciptalah asuransi sebagai alat atau wadah yang mampu menjawab untuk menghindari kerugian yang dimaksud. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu analisis yuridis pemungutan iuran asuransi Jasa Raharja penumpang kapal yang dilakukan oleh perusahaan pelayaran dan kendala yang dialami oleh pihak pelabuhan dan perusahaan pelayaran dalam hal pemungutan iuran asuransi pejuang kapal. Tujuan penelitian pada skripsi ini Untuk menganalisa dan memahami analisis yuridis pemungutan iuran asuransi Jasa Raharja penumpang kapal yang dilakukan oleh perusahaan pelayaran dan Untuk menganalisa dan memahami kendala yang dialami oleh pihak pelabuhan dan perusahaan pelayaran dalam hal pemungutan iuran asuransi pejuang kapal. Penelitian yang di lakukan oleh peneliti adalah penelitian Yuridis Empiris dimana penelitian ini berdasarkan pada konstruksi data yang di lakukan secara langsung dan penelitian ini menekankan pada penggunaan data primer atau studi lapangan Penelitian ini membahas Analisis Yuridis Pemungutan Asuransi Jasa Raharja Penumpang Kapal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Jawab Kecelakaan Penumpang (Studi Kasus PT Jasa Raharja Batam). Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Pasal 3 ayat (1) yang berbunyi Bahwa tiap penumpang yang sah dari kendaraan bermotor umum, kereta api, pesawat terbang, perusahaan penerbangan nasional dan kapal perusahaan perkapalan/pelayaran nasional, wajib membayar iuran melalui pengusaha/pemilik yang bersangkutan untuk menutup akibat keuangan disebabkan kecelakaan penumpang dalam perjalanan.” Dari situ seharusnya yang berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja adalah penumpang yang memiliki tiket. Namun untuk anak yang tidak memiliki tiket tetap dapat diserahkan santunannya ketika mengalami kecelakaan di dalam kapal karena tiket anak tersebut surat menjadi satu kesatuan dengan orang tuanya.