Verstek
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Articles
802 Documents
TELAAH PEMBUKTIAN PERKARA PEMALSUAN SURAT DENGAN AHLI HUKUM PIDANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 27/PID.B/2023/PN WNG)
Setyanto, Angga Titus;
Santoso, Bambang
Verstek Vol 12, No 3: JULI - SEPTEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i3.84464
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah, meninjau dan mengkaji pembuktian perkara menggunakan keterangan ahli hukum pidana yang masih dipertanyakan kesesuaiannya dengan KUHAP. Tujuan artikel ini adalah untuk membuktikan apakah putusan Pengadilan Negeri Wonogiri Nomor 27/Pid.B/2023/PN Wng telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP. Jenis penelitian ini merupan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian prespektif dan terapan . Menggunakan jenis bahan hukum primer dan sekunder dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa pertimbangan hakim dalam menetapkan putusan nomor 27/Pid.B/2023/Pn Wng sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP.
RATIO DECIDENDI HAKIM DALAM MENGABULKAN TUNTUTAN GANTI RUGI PADA PELANGGARAN HAK MEREK DULUX PENTALITE
Auramahsa, Aisyah;
Adlhiyati, Zakki
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i4.96954
Artikel ini menganalisis hukum acara perdata terkait dengan penyelesaian sengketa merek dalam Putusan 584K/Pdt.Sus-HKI/2021. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan kasasi dengan tuntutan ganti rugi atas pelanggaran hak merek “DULUX” dan “PENTALITE”. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus dengan bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Bahan Hukum yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode silogisme deduktif berdasarkan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Kitab Undang-Undang Hukup Perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Agung dalam mengadili sendiri sengketa ini mengabulkan tuntutan ganti rugi dengan pertimbangan bahwa Pemohon (dahulu Penggugat) telah mampu membuktikan pelanggaran hak merek “DULUX” dan “PENTALITE” oleh Termohon (dahulu Tergugat). Dalam pemenuhannya, Pertimbangan Hakim Agung juga telah sesuai dengan ketentuan pada Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang tentang Merek dan Indikasi Geografis
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA NARKOTIKA DENGAN KETENTUAN PASAL 183 KUHAP (STUDI PUTUSAN NOMOR 21/PID.SUS/2023/PN.PMN)
Putri, Nabilah Karamina Hadini;
Kurniawan, Itok Dwi
Verstek Vol 12, No 3: JULI - SEPTEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i3.84119
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim memutus perkara Tindak Pidana Narkotika dalam Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2023/PN.Pmn dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP. Penelitian ini merupakan penulisan hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan dengan teknik analisis silogisme bersifat deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulisan hukum ini menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Narkotika dalam Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2023/PN.Pmn sesuai dengan Ketentuan Pasal 183 KUHAP, yaitu hakim mendapatkan keyakinan dengan sekurang-kurangnya dengan 2 (dua) alat bukti yang sah.
IMPLIKASI KETIDAKHADIRAN PRINSIPAL BADAN HUKUM PADA PERKARA GUGATAN SEDERHANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 1/PDT.G.S/2019/PN.MGG)
Maharani, Adna Maurilla;
Aldyan, Arsyad
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i4.96941
Artikel ini menganalisis Putusan Nomor 1/Pdt.GS/2019/PN.Mgg mengenai wanprestasi berdasarkan prosedur gugatan sederhana dengan keputusan Hakim menyatakan gugatan Penggugat gugur. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui aspek ketidakhadiran prinsipal yang diwakili oleh kuasanya dalam Putusan Nomor 1/Pdt.GS/2019/PN.Mgg yang menyebabkan gugatan gugur. Artikel ini diteliti menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian membuktikan bahwa ketidakhadiran prinsipal perkara a quo adalah Penggugat secara individu maupun badan hukum tidak hadir pada agenda konferensi sehingga hanya diwakili oleh kuasa atau wakilnya yang tentu memahami perkara tersebut berdasarkan surat kuasa atau surat dari lembaga penggugat. Oleh karena itu, Hakim tetap memutus gugatan penggugat telah memenuhi pertimbangan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Perihal skewajiban kehadiran prinsipal dalam konteks yang berperkara adalah badan hukum pada hakikatnya perlu ditinjau ulang agar prosedur gugatan sederhana dapat memenuhi asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.
PEMENUHAN HAK KORBAN DALAM PENERAPAN DIVERSI ANAK TERHADAP KASUS KEKERASAN PADA PERSPEKTIF KEADILAN RESTORATIF
Cahyaningrum, Farkha Anisah;
Santoso, Bambang
Verstek Vol 12, No 3: JULI - SEPTEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i3.84096
Artikel ini menganalisis hukum acara pidana terkait dengan penerapan diversi anak pada kasus kekerasan. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim dalam menerapkan diversi anak pada kasus kekerasan Nomor 2/Pen.Div/2023/PN.Byl sesuai dengan prinsip keadilan restoratif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan dalam artikel ini adalah pendekatan kasus. Cara pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dengan penggunaan bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menerapkan diversi anak sudah sesuai dengan prinsip keadilan restoratif yang mana penyelesaiannya sudah melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan juga pemenuhan hak korban.
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGABULKAN KASASI ODITUR MILITER DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Febriansah, Rahmat;
Septiningsih, Ismawati
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i4.85663
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi hukum pidana sesuai dengan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 K/MIL/2021. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dan perskriptif serta terapan yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kasus berdasarkan pertimbangan pengadilan dalam mengambil suatu putusan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode silogisme yang bersifat deduktif, dimulai dari mengajukan premis mayor kemudian mengajukan premis minor dan kemudian menarik kesimpulan dari kedua premis tersebut. Hasil penelitian ini berupa kesimpulan mengenai kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung dalam menjatuhkan sanksi pidana berdasarkan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
TELAAH PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN PERKARA ABORSI ILEGAL (STUDI PUTUSAN NOMOR: 118/PID.SUS/2023/PN SKH)
Masa, Dhesthi Kembang;
Aldyan, Arsyad
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i4.85239
Artikel ini menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan perkara aborsi ilegal. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara aborsi ilegal dalam Putusan Nomor: 118/Pid.Sus/2023/PN Skh telah memenuhi ketentuan Pasal 183 KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat perskriptif dan terapan. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara aborsi ilegal dalam Putusan Nomor 118/Pid.Sus/2023/PN Skh telah memenuhi ketentuan Pasal 183 KUHAP. Pada tahap pembuktian di perkara ini, disajikan lebih dari dua alat bukti yang sah, di antaranya keterangan saksi-saksi, keterangan para terdakwa, dan alat bukti surat. Sementara itu, untuk menanggulangi banyaknya perkara aborsi di Indonesia diperlukan upaya kuratif dan preventif.
ANOTASI KESESUAIAN TUJUAN PEMIDANAAN DALAM PERKARA PEMALSUAN TANDA TANGAN YANG DIJATUHI PUTUSAN PIDANA BERSYARAT
Permana, Mohammad Raif;
Rustamaji, Muhammad
Verstek Vol 12, No 3: JULI - SEPTEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i3.84385
Teori tujuan pemidanaan berkembang secara terus-menerus. Teori tujuan pemidanaan yang umum diketahui hanya teori absolut, teori relatif, dan teori gabungan. Akan tetapi, sebenarnya teori tersebut dapat dikatakan sebagai teori kuno yang meskipun sampai saat ini masih eksis dan tetap digunakan dalam penerapan dan pelaksanaan hukuman pidana di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian tujuan pemidanaan dalam perkara pemalsuan tanda tangan yang dijatuhi putusan pidana bersyarat yang tertuang dalam putusan Nomor 237/Pid.B/2022/PN Skt dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Adapun hasil yang didapatkan dalam penelitian ini adalah penggunaan teori relatif oleh Hakim sebagai tujuan pemidanaan.
TELAAH RATIO DECIDENDI MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN PERMOHONAN KASASI PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA PENGGELAPAN
Nuryanta, Azzahra Healtiane;
Santoso, Bambang
Verstek Vol 12, No 3: JULI - SEPTEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i3.83783
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung yang menerima permohonan kasasi Penuntut Umum terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara penggelapan dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 772 K/Pid/2022. Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Sumber bahan hukum penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode silogisme dengan pola berpikir deduktif. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan alasan kasasi Penuntut Umum telah sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Penuntut Umum dapat membuktikan alasan kasasi yang diajukannya, yakni apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya sebagaimana diatur Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP. Oleh sebab itu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum dengan membatalkan putusan Pengadilan Negeri, menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penggelapan, dan menjatuhkan pidana atas perbuatan Terdakwa.
REKONSTRUKSI UU NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN TERHADAP SENGKETA PERDATA (PERBUATAN MELAWAN HUKUM) BERBASIS NILAI KEADILAN
Mutmainah, Siti
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/jv.v12i4.96230
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana sistem hokum berbasis Pancasila sebagai prinsip pertimbangan hakim terhadap sengketa uara pihak dan bagaimana rekonstruksi prinsip pertimbangan hakim terhadap sengketa para pihak berbasis nilai keadilan. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah paradigma konstruktivisme. Hasil Penelitian ini adalah rekonstruksi UU No. 4 Tahun 2004 terhadap norma hukum dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, menjadi berbunyi: Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dengan cara merekonstruksi hukum, menafsirkan hukum, dan menemukan hukum untuk memberi rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Dalam Pasal tersebut mewajibkan hakim sebagai penegak hukum dan keadilan untuk menggali dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Pada prinsipnya hakim tidak diberi wewenang untuk mengubah suatu undang-undang akan tetapi hakim guna menjatuhkan putusannya yang berdasar pada perkembangan kehidupan dalam masyarakat dengan tidak menerapkan undang-undang tersebut