cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Kenaikan Harga Yang Dilakukan Oleh Pelaku Usaha Toko 2R Pasca Badai Siklon Tropis Seroja Di Kuanino Kota Kupang Nusa Tenggara Timur Sapulette, Rivaldo; Silviana, Ana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2057

Abstract

Dalam hubungan antara konsumen dan pelaku usaha, menjadi hal penting untuk menjamin hak konsumen salah satunya adalah hak untuk tidak mendapat penyataan yang menyesatkan tentang suatu harga barang terlebih khusus dalam situasi Bencana alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kenaikan harga dan perlindungan konsumen akibat kenaikan harga yang dilakukan oleh pelaku usaha pasca badai siklon seroja di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang berupaya melihat hukum dalam artian nyata bagaimana bekerjanya hukum dimasyarakat dengan pendekatan kuantitatif. Sumber dan bahan hukum yang digunakan berupa data Primer, Sekunder dan Tersier. Hasil Penelitian menunjukan bahwa kenaikan harga terjadi karena 2 alasan yaitu keterlambatan kapal dan Permintaan barang yang meningkat. Perlindungan konsumen atas hal tersebut diatur dalam UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsueman dan Penyelesaian sengketanya dapat dilakukan melalui pengadilan maupun diluar pengadilan. Disarankan pemerintah dapat lebih meningkatkan penegakan UU Perlindungan konsumen. Sedangkan bagi pelaku usaha seharusnya tidak melakukan perbuatan menaikan harga secara tiba-tiba saat bencana alam. Selain itu bagi konsumen harus memiliki kesadaran dan wawasan terkait hak dan perlindungan yang dimilikinya.
Hak Milik Intelektual dalam Era Globalisasi: Tantangan Hukum dan Kebijakan di Indonesia Yeti Andrias, Maria; Najamuddin Gani; Abdul Rahman Upara; Mukti Stofel
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2063

Abstract

Era globalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk perlindungan hak milik intelektual (HMI). Di Indonesia, perkembangan ini menghadirkan tantangan hukum dan kebijakan yang kompleks. Tulisan ini meneliti tantangan-tantangan yang dihadapi Indonesia dalam melindungi HMI di tengah arus globalisasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis tantangan hukum dan kebijakan yang dihadapi Indonesia dalam melindungi HMI serta memberikan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan kajian literatur, analisis dokumen hukum, dan wawancara dengan pakar hukum dan kebijakan. Penelitian menemukan bahwa Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketidakcukupan infrastruktur hukum, kurangnya kesadaran publik, dan tekanan internasional. Diperlukan reformasi hukum yang komprehensif dan peningkatan kerjasama internasional untuk mengatasi tantangan tersebut, serta edukasi publik yang lebih baik tentang pentingnya HMI.
Cyber Pimping: Peran Teknologi dalam Meningkatnya Prostitusi Anak Sebagai Korban Sekaligus Pelaku Vario Virginia Putri; Muhammad Zaky
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2064

Abstract

Kenakalan anak dan prostitusi online merupakan fenomena atau masalah sosial yang mengkhawatirkan pada era masyarakat modern, selain itu prostitusi online yang melibatkan anak dapat merugikan bagi anak itu sendiri dan juga hingga masa depan bangsa, dikarenakan anak merupakan generasi yang akan meneruskan perkembangan bangsa. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Analisis yang digunakan oleh peneliti adalah dengan menggunakan teori netralisasi. Penelitian mendapatkan sumber data dari studi pustaka, observasi, dan juga wawancara. Penelitian ini dilakukan kurang lebih dalam kurun waktu 4 bulan di daerah Bogor, Jawa barat dan Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Subjek yang dipilih oleh peneliti adalah seorang anak yang masih menjalankan aktivitas dalam ranah prostitusi online, seorang mantan mucikari pada masa SMA di tahun 2018, dan seorang pengguna jasa prostitusi online. Latar belakang meningkatnya prostitusi online anak di Indonesia disebabkan dengan pesatnya perkembangan teknologi yang menyediakan kebebasan berkomunikasi dan bertransaksi secara leluasa antara penyedia jasa dengan pelanggannya. Serta kemudahan akses dan anonimitas pada sosial media yang sering kali disalahgunakan oleh para oknum pelaku prostitusi online. Selain itu juga terdapat berbagai faktor lainnya yang menyebabkan peningkatan prostitusi online anak di Indonesia meningkat, dan juga terdapat beberapa sosial media lainnya selain Mi Chat dan X  yang memungkinkan disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan menggunakan celah tersebut untuk melancarkan aktivitas prostitusi online anak di Indonesia.
Pemotongan Gaji Karyawan Sebagai Ganti Rugi Barang Hilang Perspektif Wahbah Az-Zuhayli (Study Kasus Alfamart Batang Beruh Kabupaten Dairi) Ramidah Situmorang, Anggi; Zuhri, Ahmad
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2067

Abstract

In fiqh muamalah, wages are compensation received by a worker for the benefits of work that he has done properly and correctly in the form of material rewards in the world (fair and decent). However, it is different from what happened at Alfamart Batang Beruh where the monthly salary is given after first deducting NBH unfairly. The case of employee wage deductions is very worrying because these deductions are made as compensation for lost goods, The object of research is focused on the practice of applying compensation for lost goods notes (NBH) to employee wages (salaries), at Alfamart Batang Beruh Dairi Regency Wahbah Az-Zuhayli Perspective, This research is empirical research, where researchers try to describe and analyze these practices using a normative approach, with reference to Wahbah Az-Zuhayli's opinion. Data collection by going directly to the field through observation, and free question and answer (interview). While in analyzing the data, researchers used descriptive analysis. This study concludes that the practice of deducting employee wages as compensation for lost goods notes at Alfamart Batang Beruh, Dairi Regency, is invalid, because it is not in accordance with the theory of ij?rah, which violates the "Al-Shihhah condition (condition of validity of the work contract)", namely "the willingness of both parties (the employee and the company). This is because, as a specialized worker (Aj?r Kha?), he is not responsible for the goods handed over to him in the work assigned to him.  
Perampasan Aset Perampasan Aset Terpidana Tindak Pidana Korupsi Sebagai Pemulihan Keuangan Negara Syakila, Rima Mangheskhar; Mohammad Saleh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2070

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai pemulihan kerugian keuangan negara akibat kejahatan tindak pidana korupsi dengan cara melakukan perampasan aset terhadap pelaku kejahatan. Sebagaimana diketahui, Hukuman pidana tidak menjadi ancaman bagi pelaku kejahatan. Para pelaku kejahatan korupsi tidak menunjukan rasa malu dan kekhawatiran saat mereka ditahan. Hasil dari kejahatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara harus dilakukan pemulihan, karena terkait dengan perekonomian seperti kebutuhan Pembangunan infrastruktur dan penunjang lainnya dalam meningkatkan ekonomi negara serta kesejahteraan masyarakat. Karakteristik aset yang dapat dirampas untuk pemulihan kerugian keuangan negara pada kasus korupsi di Indonesia adalah barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujud atau barang tidak bergerak bernilai ekonomi yang berasal dari hasil korupsi. Penegakan hukum dengan cara perbaikan sistem dan pengajuan rancangan undang-undang perampasan aset sebagai usaha pemulihan kerugian keuangan negara dilaksanakan oleh Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Pemerintah terkait.
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia Dengan Republik Rakyat Tiongkok Tentang Pembuktian Hukum Acara Pidana Agus Sugiyatmo; Rosdiana Saleh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2071

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji unsur-unsur yang berkontribusi terhadap persamaan dan perbedaan system verifikasi hukum acara pidana Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok. Sistem hukum di seluruh dunia menunjukkan sedikit variasi, namun wawasan berharga dapat diperoleh melalui analisis komparatif. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif deskriptif. Proses pengumpulan data dilakukan dengan melakukan penelitian kepustakaan yang dilanjutkan dengan analisis data kualitatif. Analisis ini memungkinkan pengembangan temuan menggunakan logika deduktif. Peter de Cruz mendefinisikan studi substantif dalam studi hukum (komparatif) sebagai proses membandingkan peraturan perundang-undangan di berbagai negara untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan ketentuannya mengenai hukum acara pidana, termasuk yang mengatur sistemnya. Verifikasi. Friedman berpendapat bahwa hukum adalah kerangka kompleks yang terdiri dari tiga elemen mendasar: substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Diskusi tersebut menghasilkan dua temuan utama: pertama, baik Indonesia maupun Republik Rakyat Tiongkok memiliki kesamaan dalam sistem pembuktian, khususnya dalam Pembuktian Perkara Pidana, karena keduanya bertujuan untuk mengungkap kebeneran dalam suatu perkara pidana. Kedua, kedua negara memiliki kerangka hukum yang jelas untuk berbagai jenis bukti dalam kasus pidana, seperti pernyataan saksi dan pernyataan terdakwa, meskipun dengan tujuan yang berbeda - Indonesia menggunakan bukti untuk membantu pengambilan keputusan, sedangkan Tiongkok menggunakannya untuk memverifikasi kebenerannya, Indonesia mengacu pada pasal 183-189 Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana, sedangkan Republik Rakyat Tiongkok menggunakan pasal 42-49 Criminal Procedure Law of the People's Republic of China. Faktor penyebab perbedaan sistem tersebut antara lain: pertama, vissi dan missi masing-masing pemerintahan, kedua, sistem pemerintahan yang dianutnya, ketiga, koondisi budaya bangsa, dan terakhir, kondisi sosiologis masyarakat.
Kewenangan KPK Untuk Menyidik Anggota TNI Bersama-Sama Dengan Sipil Secara Koneksitas Gaol, Yulinda Regina C. Lumban; Syahrir, Alvi; Ikhsan, Edy; Trisna, Wessy
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2073

Abstract

Based on article 42 of Law Number 30 of 2002, KPK is given authority to coordinate and control investigation and prosecution of criminal cases of corruption carried out jointly by persons subject to the General and Military Court. However, KPK encounters problems in investigating TNI members together with civilians, as happened in the Basarnas case. This normative legal research uses statute approach and conceptual approach, in order to provide a view for harmonization of regulations related to the KPK's connectivity authority. The results show that it is necessary to change the definition of "military criminal offenses" in Military Court Bill, statutory regulations related to organizational structure of KPK and origin of institutions where KPK Investigators/Prosecutors come from, which can only be filled by National Police, Prosecutors, and Special Civil Servant. It is necessary for KPK to have a special Deputy for handling connectivity cases and Investigators who come from military.
Keabsahan Perjanjian Sewa Menyewa Terhadap Objek Harta Bersama Setelah Adanya Perceraian (Studi Kasus Putusan Nomor 667/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel) Panji Ramadhan; Ariawan Gunadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2080

Abstract

This research discusses the validity of rental agreements for joint property objects after divorce, with a case study of the divorce between Yosephin Evylia Dewi (YED) and Paulus Trijanto Adi Wibowo (PTAW) in Jakarta in 2021. This case illustrates the complexities that arise when joint property , which in this case is a house, is rented by one party without the consent of the other party. Based on Marriage Law Number 1 of 1974, every legal action related to joint property requires approval from both parties. Rental agreements entered into without this approval give rise to several legal consequences, including the potential for the agreement to be null and void and losses for the tenant. This study emphasizes the importance of mutual agreement in managing joint assets to avoid legal disputes and provide legal certainty for all parties involved.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pencucian Uang dalam Bentuk Investasi Reksadana (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021) Bella Azigna Purnama; Mulyadi, Mahmud; Robert, Robert
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2084

Abstract

Pencucian uang dalam investasi reksadana di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) yang menetapkan sanksi hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur penerapan program anti pencucian uang melalui Peraturan OJK Nomor 12/POJK.01/2017. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum, pembuktian pidana asal, dan pertanggungjawaban pidana terkait tindak pidana pencucian uang dalam investasi reksadana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021. Metode penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Benny Tjokrosaputro terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya, merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun. Majelis Hakim menerapkan teori pembuktian terbalik dan sistem penyerapan dipertajam (concursus realis), menjatuhkan pidana penjara seumur hidup dan denda uang pengganti Rp6,078 triliun. Penelitian ini memberikan wawasan tentang mekanisme pencegahan dan penindakan kejahatan keuangan, serta mendukung terciptanya sistem keuangan yang aman dan bebas dari praktik ilegal.
Analisis Yuridis Eksploitasi Anak Melalui Media Sosial Tiktok : Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak Hafiz Muharram Sk , Ahmad; Riza , Faisal
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2086

Abstract

Technological advances such as social media are indeed a source of problems if not utilized properly. Not infrequently there are people who use this to do exploitative things to children. Such is the case with an orphanage foundation allegedly exploiting children through TikTok accounts in order to get donations. The donations collected were used for the perpetrator's personal needs. Then the author is interested in discussing the case of child exploitation on TikTok social media by explaining several aspects of the legal regulation of child exploitation in Indonesia and the protection of children exploited through TikTok social media based on Law No.35 of 2014 concerning child protection. This research is normative juridical in nature, then this research adopts two main approaches: a statutory approach and a conceptual approach. And the results of this study explain that the concept of child exploitation on the TikTok social media platform is a criminal offense which is an offense as regulated in Law number 35 of 2014 concerning Child Protection. And for the perpetrators can be punished with a maximum imprisonment of 10 (ten) years and / or a maximum fine of Rp 200,000,000.00 (two hundred rupiah).

Page 17 of 202 | Total Record : 2020


Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue