cover
Contact Name
I Nyoman Surata
Contact Email
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Phone
+6287863150060
Journal Mail Official
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Jl. Bisma No. 22, Banjar Tegal, Singaraja, Bali, Indonesia - 81125
Location
Kab. buleleng,
Bali
INDONESIA
Kertha Widya : Jurnal Hukum
ISSN : 24072427     EISSN : 29628431     DOI : https://doi.org/10.37637/kw.v10i1
Core Subject : Social,
Kertha Widya : Jurnal Hukum is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Panji Sakti. This journal is published twice a year in August and December. It contains scientific writings on the results of research or conceptual thoughts in the context of developing law and justice.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 191 Documents
PELAKSANAAN HAL KHUSUS DALAM PENANGKAPAN PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG I Ketut Sariarta; I Nyoman Gede Remaja; Putu Sugi Ardana
Kertha Widya Vol 10, No 2 (2022): Desember 2022
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v10i2.1245

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng masih menjadi masalah serius. Salah satu indikasinya adalah banyaknya narapidana penyalahgunaan narkotika di Singaraja. Penangkapan merupakan salah satu hal yang dapat dilakukan dalam penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Sehubungan dengan hal tersebut penelitian ini meneliti hal khusus dalam pelaksanaan penangkapan sehubungan dengan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Di Kepolisian Resor Buleleng dan efektivitas hal khusus dalam pelaksanaan penangkapan sehubungan dengan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Di Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hal Khusus dalam Pelaksanaan Penangkapan sehubungan dengan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kepolisian Resor Buleleng adalah mengenai waktu pelaksanaan penangkapan. Pasal 76 UU No. 35 Tahun 2009 menyatakan bahwa pelaksanaan kewenangan penangkapan dilakukan paling lama 3 x 24 jam terhitung sejak surat penangkapan diterima penyidik, dan penangkapan tersebut dapat diperpanjang paling lama 3 x 24 jam. Hal Khusus dalam Pelaksanaan Penangkapan sehubungan dengan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kepolisian Resor Buleleng belum efektif  untuk merampungkan pelaksanaan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika karena proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika  melibatkan ilmu kedokteran forensik yang memerlukan waktu untuk pengujian.
PENERAPAN PASAL 11 PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN DI KABUPATEN BULELENG TERKAIT RUMAH AMAN Setiawan, I Ketut Adi; Mariadi, Ni Nyoman; Sena, I Gede Arya Wira
Kertha Widya Vol 11, No 1 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v11i1.1526

Abstract

Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menyediakan rumah aman untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak belum terealisasi. Penelitian ini meneliti penerapan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan di Kabupaten Buleleng Terkait Rumah Aman dan kendala-kendala dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menerapkan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan di Kabupaten Buleleng Terkait Rumah Aman.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian adalah deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng (DP2KBP3A). Sumber dan jenis data penelitian ini menggunakan sumber data kepustakaan dan lapangan. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara. Penerapan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan di Kabupaten Buleleng Terkait Rumah Aman. Kabupaten Buleleng belum memiliki rumah aman untuk penanganan korban perempuan dan anak dari tindak kekerasan. DP2KBP3A Kabupaten Buleleng telah melakukan kerjasama dengan yayasan dan Lembaga Kesejahtraan Sosial Anak untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).
PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN BANGUNAN SUCI OLEH WARGA NEGARA ASING DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG Subrata, Made; Surata, I Nyoman; Ardana, Putu Sugi
Kertha Widya Vol 11, No 1 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v11i1.1531

Abstract

Aktivitas orang asing di Bali, memungkinkan terjadinya benturan kepentingan dengan masyarakat setempat, bahkan terbuka kemungkinan adanya perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana. Penelitian ini difokuskan untuk meneliti proses pelaksanaan, hal-hal khusus, dan kendala-kendala penyidikan tindak pidana perusakan bangunan suci oleh warga negara asing di Kepolisian Resor Buleleng.Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.Pelaksanaan penyidikan tindak pidana perusakan bangunan suci oleh warga negara asing di Kepolisian Resor Buleleng berjalan tidak berbeda dengan pelaksanaan penyidikan pada umumnya, hanya terdapat hal-hal khusus berkaitan dengan pemberitahuan kepada konsulat/perwakilan negara asing yang ada di Indonesia, penggunaan bahasa yang dimengerti oleh terduga/tersangka, dan hal khusus lain dalam meastikan bahwa ojek yang dirusak adalah bangunan suci. Penyelesian dilakukan dengan bekerja sama dengan kantor imigrasi, dengan menggunakan ahli bahasa, dan juga ahli agama/hukum adat.
PELAKSANAAN ASIMILASI DI RUMAH BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19 PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA Putra, Gede Aldi Permana; Sena, I Gede Arya Wira; Mariadi, Ni Nyoman
Kertha Widya Vol 11, No 1 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v11i1.1527

Abstract

Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menanggulangi pandemi Covid-19 pada Lapas/Ruta/LPKA melalui program asimilasi di rumah. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan asimilasi di rumah pada Lapas Singaraja dan apa yang menjadi kendala dan upaya dalam pelaksanaan asimilasi di rumah pada Lapas Singaraja. Metode penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif, lokasi penelitian di Lapas Singaraja, teknik pengumpulan data  menggunakan teknik wawancara bebas terpimpin, sumber dan jenis data menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan asimilasi pada Lapas Singaraja sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 32 Tahun 2020 namun pelaksanaanya belum optimal. Kendalanya yaitu: 1) Tidak Adanya Penjamin 2) Terlambatnya Penerimaan Berkas Dari Instansi Terkait 3) Lamanya Narapidana Dititipkan Di Polsek/Polres Setempat. Upayanya yaitu: 1) Pihak Lapas melakukan sosialisasi dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat 2) Lapas selaku instansi terakhir pada birokrasi hukum Indonesia semaksimal mungkin untuk meningkatkan sinergitas dan komunikasi yang baik terhadap pihak Kejaksaan selaku penerbit eksekusi dan pihak Pengadilan selaku penerbit putusan, dan 3) Pihak Lapas Singaraja mengupayakan untuk bersurat kepada instansi penahan jika terdakwa yang sudah diputus dapat dikirim ke Lapas untuk menjalani masa pidananya sesuai dengan putusan dan eksekusi.
PROSES PEMBATALAN HAK ATAS TANAH KARENA CACAT ADMINISTRASI BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG HAK PENGELOLAAN, HAK ATAS TANAH, SATUAN RUMAH SUSUN, DAN PENDAFTARAN TANAH DALAM HAL ADANYA TUMPANG TINDIH HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN BULELENG Pratama, Putu Rama Ari; Surata, I Gede; Surata, I Nyoman
Kertha Widya Vol 11, No 1 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v11i1.1528

Abstract

Sertifikat yang cacat administrasi dapat timbul karena adanya kesalahan data yang diberikan oleh pemohon ketika pembuatan sertipikat berlangsung, atau dapat  terjadi karena kesalahan obyek dan subyek. Penelitian ini meneliti proses, kendala-kendala dan upaya penyelesaiannya dalam pembatalan hak atas tanah karena cacat administrasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah dalam hal adanya tumpang tindih hak atas tanah di Kabupaten Buleleng.Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data bersumber dari kepustakaan dan lapangan, berupa data sekunder dan primer. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.Proses pembatalan hak atas tanah karena cacat administrasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah dalam hal adanya tumpang tindih hak atas tanah di Kabupaten Buleleng dapat dilaksanakan dengan tahapan-tahapan secara berurutan, sebagai berikut: pengkajian Kasus; Gelar awal; Penelitian; ekspos hasil Penelitian; Rapat Koordinasi; Gelar akhir; dan Penyelesaian Kasus. Kendala-kendala yang dihadapi: sertipikat yang yang hendak dibatalkan karena cacat administrasi, pada umumnya telah lama diterbitkan, terbakarnya data pertanahan tahun 1999. Upaya yang dilakukan: melakukan penelitian secara cermat, mencarai saksi, mencari data dari istansi lain, melakukan mediasi.
PERANAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) KABUPATEN BULELENG DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN BULELENG Setiawati, Ni Made Febby; Remaja, I Nyoman Gede; Surata, I Nyoman
Kertha Widya Vol 11, No 1 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v11i1.1524

Abstract

Pemerintah Indonesia terus berupaya menanggulangi kejahatan narkotika dengan membentuk BNN yang khusus menangani pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana peranan BNN Kabupaten Buleleng dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng dan kendala BNN Kabupaten Buleleng dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng dan solusinya. Metode penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif, lokasi penelitian di BNN Kabupaten Buleleng, teknik pengumpulan data  menggunakan teknik wawancara terpimpin dan bebas terpimpin, sumber dan jenis data menggunakan data primer dan data sekunder. Peranan BNN dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika yaitu : pelaksana sosialisasi, pemberdayaan masyarakat dan pelaksana deteksi dini narkotika melalui tes urine. Kendala internal yaitu keterbatasan anggaran, keterbatasan personel, dan keterbatasan transportasi. Kendala eksternal yaitu masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap narkotika, sebagian besar masyarakat menganggap permasalahan narkotika masalah sepele, belum adanya Peraturan Daerah dan peran Tim Terpadu P4GN yang terbentuk di tingkat Kabupaten belum optimal. Solusi mengatasi kendala intrenal yaitu memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan bahaya narkotika dan efek negatifnya sehingga informasi tersebut tersebar secara merata ke seluruh masyarakat di Kabupaten Buleleng. Solusi untuk mengatasi kendala eksternal yaitu dengan terus menerus dan semakin gencar melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan melakukan pemberdayaan masyarakat.
IMPLEMENTASI KRIMINALISTIK SEBAGAI ILMU BANTU DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG Sanjaya K, I Komang Agus; Surata, I Nyoman; Sena, I Gede Arya Wira
Kertha Widya Vol 11, No 1 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v11i1.1529

Abstract

Pengungkapan tindak pidana pencurian di Kabupaten Buleleng, tidak selalu berjalan sesuai harapan.Sehubungan dengan hal itu penelitian ini meneliti: implementasi kriminalistik sebagai ilmu bantu dalam penyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Buleleng dan  kendala-kendala yang dihadapi  dan upaya mengatasi dalam implementasi kriminalistik sebagai ilmu bantu dalam penyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan studi dokumen dan pengumpulan data primer dengan wawancara bebas terpimpin. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Implementasi kriminalistik sebagai ilmu bantu dalam penyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Buleleng sering dilakukan, terutama dalam hal belum ada cukup bukdi untuk menentukan tersangka dari tindak pidana pencurian yang terjadi. Bagian dari kriminalistik yang sering dimanfaatkan adalah metode sidik jari dan uji kebohongan. Kendala-kendala yang dihadapi  dalam implementasi kriminalistik sebagai ilmu bantu dalam penyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Resor Buleleng adalah belum ada data sidik jari penduduk Kabupaten Buleleng secara lengkap, kurangnya tenaga ahli dan peralatan laboratorium. Upaya penyelesian dengan  memaksimalkan penggunaan metode lain, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, memohon bantuan kepada kepada Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali, bekerja sama dengan lembaga/institusi yang memiliki tenaga ahli dan peralatan yang memadai, seperti Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) dan Universitas Udayana (UNUD).
EFEKTIVITAS E-COURT TERKAIT ADMINISTRASI PENDAFTARAN PERKARA PERDATA DAN PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK DALAM MEMBERIKAN KEADILAN BAGI MASYARAKAT DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA KELAS I B Indrayani, Ni Kadek Anggun; Lemes, I Nyoman; Sena, I Gede Arya Wira
Kertha Widya Vol 11, No 1 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v11i1.1525

Abstract

Mahkamah Agung telah melakukan berbagai upaya yang dapat mewujudkan percepatan penyelesaian perkara dan mengurangi penumpukan tunggakan perkara dengan menciptakan e-court. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana efektivitas e-court terkait administrasi pendaftaran perkara perdata dan persidangan secara elektronik dalam memberikan keadilan bagi masyarakat di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B dan kendala serta upaya mengatasinya. Metode penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif, lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Singaraja, teknik pengumpulan data teknik observasi/pengamatan langsung, wawancara bebas terpimpin dan studi kepustakaan, sumber dan jenis data menggunakan data primer data sekunder. E-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan yang memberikan layanan kepada para pihak untuk berperkara secara online. Pelaksanaan atau penerapan sistem e-court di Pengadilan Negeri Singaraja yakni pendaftaran perkara dilakukan secara online memang sudah berjalan dengan efektif dan efisien, akan tetapi persidangan secara elektronik (e-litigasi) masih sangat sedikit karena para pihak belum memahami mengenai sistem aplikasi e-court yang membuat persidangan secara elektronik (e-litigasi) belum berjalan dengan efektif. Kendala aplikasi/server e-court error, tidak memiliki alamat e-mail, pengguna belum memahami sistem e-court. Upaya mengatasi kendalanya ketika terjadi gangguan pada aplikasi e-court pihak pengadilan melakkan koordinasi dengan tim IT tingkat banding untuk tindaklanjutnya. Pihak yang tidak memiliki e-mail bisa menggunakan e-mail keluarganya. Upaya yang dilakukan pihak pengadilan yaitu dengan mensosialisasikan sistem e-court ini kepada para pencari keadilan bahwa pendaftaran perkara dapat melalui sistem e-court. Selain dengan petugas meja e-court, juga terdapat papan informasi, video tutorial penggunaan e-court pada youtube.
EFEKTIVITAS PERSIDANGAN ONLINE DALAM PERKARA PIDANA GUNA MENEMUKAN KEBENARAN MATERIIL DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA KELAS IB Witari, Kadek Suni; Remaja, I Nyoman Gede; Surata, I Nyoman
Kertha Widya Vol 11, No 1 (2023): Agustus 2023
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v11i1.1530

Abstract

Dunia peradilan telah mengalami perubahan yang sangat drastis, Praktek persidangan konvensional harus beralih kepada Persidangan online (elektronik). Persidangan perkara pidana secara elektronik sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)  Nomor  4 Tahun 2020 masih banyak ditemukan kendala-kendala yuridis maupun teknis. Penelitian ini meneliti tentang mekanisme persidangan online perkara pidana, dan efektivitas persidangan online dalam perkara pidana guna menemukan kebenaran materiil di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB.Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif, penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB dengan menggunakan jenis data primer dan sekunder, pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi ,wawancara dan Observasi, serta data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Mekanisme persidangan online dalam perkara pidana adalah dakwaan oleh jaksa penuntut umum, eksepsi oleh terdakwa/penasihat hukum, tanggapan atas eksepsi oleh jaksa penuntut umum, putusan sela, pembuktian, tuntutan oleh jaksa penuntut umum, pledoi, replik, duplik, putusan hakim. Efektivitas persidangan online dalam perkara pidana guna menemukan kebenaran materiil di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB adalah secara keseluruhan Persidangan Secara Elektronik/Online tidak efektif karena majelis hakim tidak dapat memeriksa alat bukti dengan optimal dengan adanya berbagai kendala dan tidak ada hukum acara yang mengatur proses persidangan secara online sehingga dapat terjadi ketidakseragaman pelaksanaanya.
IMPLEMENTASI PERANAN NOTARIS DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI DI KANTOR NOTARIS DESY ERINA, S.H., M.Kn.) Sanjana, Putu Pran; Surata, I Nyoman; Kawi Arta, I Komang
Kertha Widya Vol 12, No 1 (2024): Agustus 2024
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v12i1.1956

Abstract

Notaris merupakan pihak pelapor dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang, karena itu wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa. Penelitian ini meneliti implementasi peranan notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang pada Kantor Notaris Desy Erina, S.H., M.Kn., kendala-kendala yang dihadapi dan upaya mengatasinya. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data bersumber dari kepustakaan dan lapangan, berupa data sekunder dan primer. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Implementasi peranan notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang pada Kantor Notaris Desy Erina, S.H., M.Kn. berjalan dengan baik, dalam hal ini notaris sebagai pihak pelapor, menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa. Kendala-Kendala yang dihadapi: masih adanya perbedaan pandangan di antara para notaris mengenai Pasal 2 Ayat (3) dan ayat (4) Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017 , pada umumnya pengguna jasa berkeberatan untuk memberikan informasi mengenai sumber dana. Upaya mengatasi kendala-kendala: melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, memberikan penjelasan yang mudah dipahami oleh pengguna jasa, notaris menyelenggarakan, mengikuti, atau mengikutsertakan pegawai dalam sosialisasi, pelatihan, atau forum diskusi yang berkesinambungan, melakukan prosedur penyaringan untuk penerimaan karyawan baru.