cover
Contact Name
Agus Sumpena
Contact Email
redaksi.bhl@gmail.com
Phone
+6281906532003
Journal Mail Official
redaksi.bhl@gmail.com
Editorial Address
Jl. Imam Bonjol No 21 Bandung 40132
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Bina Hukum Lingkungan
ISSN : 25412353     EISSN : 2541531X     DOI : https://doi.org/10.24970/bhl
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Hukum Lingkungan (BHL) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) terbit tiga kali setahun pada bulan Oktober, Februari, dan Juni. Jurnal BHL merupakan sarana publikasi bagi akademisi dan praktisi untuk menerbitkan artikel hasil penelitian dan artikel telaah konseptual di bidang hukum lingkungan (nasional dan internasional). Ruang lingkup kajian pada Jurnal Bina Hukum Lingkungan meliputi aspek hukum: Tata Ruang; Agraria; Kehutanan; Pertambangan; Energi, Sumber Daya Mineral dan Batu Bara; Kearifan Lokal; Sengketa Lingkungan; Kelautan dan Perikanan; Keanekaragaman Hayati; Perubahan Iklim; Perumahan Permukiman; Sumber Daya Air.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 276 Documents
THE LAW OF FOREST IN INDONESIA: PREVENTION AND SUPPRESSION OF FOREST FIRES Gunadi, Ariawan; Gunardi, Gunardi; Martono, Martono
Bina Hukum Lingkungan Vol. 4 No. 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 1, Oktober 2019
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.076 KB)

Abstract

Forests have significant function related biological diversity, habitat protection of flora fauna such as orangutan, tiger, elephant; climate-related functions such as carbon sequestration, air pollution; human settlements, human health, school activities, habitat for people, rural livelihoods; state defense as natural resources such as commercial industrial wood, non-wood forest products, international and national trade; ecotourism, and recreation. However the problem in Indonesia is forest fires. In order to maintain its functions, all the famers, forestry-concession owners, government, local government and private enterprise should prevent and suppress the forest fires through the existing law and regulations such as Constitution Law of 1945, Act Number 5 Year 1990, Act Number 22 Year 1999, Act Number 41 Year 1999, Act Number 1 Year 2009, Act Number 6 Year 1994 and Act Number 17 Year 2004 and aircraft operation conducted by foreign aircraft such as Australia, Canada, Malaysia, Russia and Singapore to assist Indonesian’s forest fires.
PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBELA HAK ASASI MANUSIA BIDANG LINGKUNGAN HIDUP OLEH MASYARAKAT ADAT Sedubun, Victor Juzuf
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.439 KB)

Abstract

Upaya pemajuan, perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan terhadap HAM mendapat perhatian penting oleh Komnas HAM saat penyusunan SNP tentang Pembela HAM. Masalah penulisan adalah bagaimana urgensi pengaturan pembela HAM yang berasal dari masyarakat adat di bidang lingkungan hidup dalam peraturan perundang-undangan. Keberadaan Pembela HAM dibutuhkan dengan mendesak dalam perlindungan, pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM, karena Pembela HAM di bidang lingkungan hidup, khususnya yang berasal dari masyarakat adat, juga memiliki peran yang sangat signifikan dan berkontribusi nyata dalam memajukan dan melindungi HAM, pada skala lokal, daerah, nasional bahkan internasional. Penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa keberadaan masyarakat adat sebagai Pembela HAM, berpengaruh terhadap penyelamatan lingkungan dari kerusakan dan pengalihfungsian yang berakibat pada hilangnya hak masyarakat adat atas tanah, hutan dan kepemilikan atas wilayah laur. Pengkajian ini untuk menganalisa urgensi pengaturan pembela HAM khusunya yang berasal dari masyarakat adat di bidang lingkungan hidup dalam peraturan perundang-undangan.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENJUALAN DUGONG SATWA YANG DILINDUNGI (STUDI KASUS KAMPUNG KELAM PAGI) Widiyani, Heni; Efritadewi, Ayu; Pakpahan, Kartina; Khairunnisa, Khairunnisa
Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 2, Februari 2022
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.289 KB)

Abstract

Dugong merupakan hewan dilindungi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Jika terjadi penangkapan dan pembunuhan dugong dengan sengaja maka akan mengacu pada sanksi pidana pada Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya Pasal 21 ayat (2). Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Mengkaji bahan hukum primer dan sekunder dan melakukan wawancara. Dengan pendekatan masalah peraturan Hukum dan Sosial Masyarakat. Kampung Kelam Pagi bukan merupakan habitat dari dugong sehingga tidak dijadikan daerah konservasi dugong. Dengan rumusan masalah Penegakan hukum Terhadap Masyarakat Kampung Kelam Pagi sudah tepat, karena mereka tidak memiliki pengetahuan yang banyak terhadap dugong dan sanksi apa yang akan mereka terima jika melakukan tindakan penjualan dugong. Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) sudah melakukan langkah tepat dengan melaporkan tindakan penjualan dugong yang dilakukan kepada polisi sehingga memberikan efek jera bagi masyarakat. Penanggulangan terjadinya pembunuhan satwa yang dilindungi di masa yang akan datang perlu dilakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum dan pembuatan peraturan daerah tentang satwa yang dilindungi tentang jenis hewan yang dilindungi kepada masyarakat pesisir Kepulaun Riau sehingga tidak terjadi lagi tindak pidana penjualan hewan yang dilindungi.
REGULASI PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN HUTAN DESA RIMBO PUSAKO BATANG TERAB DESA JELUTIH Arfa’i, Arfa’i; Usman, Usman; Pahlefi, Pahlefi
Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 3, Juni 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.347 KB)

Abstract

Peraturan Menteri LHK No 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial, menyebutkan pada Pasal 1 angka 2 bahwa hutan desa dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Bertolak pada pasal 1 angka 2 tersebut, ternyata secara empiris salah satu Hutan Desa Rimbo Pusako Batang Terab Desa Jelutih Kecamatan Bathin XXIV sejak ditetapkan tahun 2011 sampai tahun 2021 belum dikelola dan dimanfaatkan sehingga, belum dapat mewujudkan tujuan dari adanya hutan desa tersebut. Penelitian ini membahas tentang permasalahan hukum sebagai faktor yang menjadi kendala dalam pengelolaan dan pemanfaatan Hutan Desa Rimbo Pusako Batang Terab di Desa Jelutih, dan penguatan pengaturan yang perlu dilakukan dalam pengelolaan dan pemanfaatan Hutan Desa Rimbo Pusako Batang Terap di Desa Jelutih. Metode penelitian menggunakan yuridis empiris terhadap praktek yuridis terkait pengelolaan dan pemanfaatan Hutan Desa Rimbo Pusako Batang Terab. Hasil penelitian menegaskan bahwa terdapat permasalahan hukum sebagai faktor kendala dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan desa yakni peraturan desa, peraturan daerah, dan peraturan bupati serta peraturan menteri desa transmigrasi dan daerah tertinggal. Penguatan pengaturan hutan desa ke dalam peraturan menteri desa mengenai dana desa, peraturan daerah kabupaten, dan peraturan bupati mengenai RPJMD, RKPD, dan APBD serta peraturan desa sebagai solusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan adanya hutan desa.
KEWENANGAN DAERAH DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Sandy Gustiawan Ruhiyat; Imamulhadi Imamulhadi; Yulinda Adharani
Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v7i1.298

Abstract

ABSTRAKPasca berlakunya Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang didalamnya menghapus, mengubah, dan melakukan pengaturan baru terhadap Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang berpengaruh terhadap kewenangan daerah dalam melaksanakan perijinan usaha yang perlu dilaksanakan dengan memperhatikan dampak lingkungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis bahan hukum dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan, teori, dan studi pustaka yang didukung dengan pendapat para ahli dibidangnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tentang kewenangan daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasca berlakunya undang-undang cipta kerja yang di dalamnya telah merubah ketentuan Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada substansi perizinan lingkungan, serta mengambil alih kewenangan untuk menetapkan kebijakan yang seharusnya kewenangan pemerintah daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat.Kata Kunci: kewenangan; lingkungan; pemerintah daerah ABSTRACTAfter the enactment of Law no 11 of 2020 concerning Job Creation which includes deleting, changing, and making new arrangements for Law no. 32 of 2009 concerning the Protection and Management of the Environment (UUPPLH) which affects regional authorities in carrying out business licensing which needs to be carried out with due regard to environmental impacts. The method used in this research is the method of analyzing legal materials with a qualitative approach. Collecting data by reviewing laws and regulations, theories, and literature studies supported by the opinions of experts in their fields. The purpose of this study is to examine and analyze regional authority in environmental protfloection and management after the enactment of the work copyright law which has changed the provisions of Law No. 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management on the substance of environmental permits, as well as taking transfer of authority to determine policies that should be the authority of the regional government to be the authority of the central government.Keywords: authority; environment; local government
KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DARI SUDUT PANDANG HUKUM LINGKUNGAN: STUDI PADA SUKU BADUY, PROVINSI BANTEN Marhaeni Ria Siombo; Valerei Selvie Sinaga; Kasdin Sihotang
Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v7i1.275

Abstract

 ABSTRAKIndonesia terikat untuk melaksanakan kewajiban menjaga luas hutannya sebagai konsekuensi telah meratifikasi beberapa konvensi tentang perubahan iklim. Disisi lain maraknya kebakaran hutan, akan melemahkan posisi Indonesia dalam pergaulan dunia secara ekonomi dan sosial budaya. Pada bulan September 2019 kebakaran hutan serentak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Total luas hutan yang terbakar kurang lebih 322 ribu hektare (Sumber: KLHK). Tujuan penelitian ini adalah ingin menggali informasi kearifan lokal masyarakat Suku Baduy Dalam, dengan menggunakan metode observasi. Sumber hidup utama warga suku baduy dalam adalah memanfaatkan areal hutan untuk bertani dan berkebun. Mereka memiliki tradisi yang arif dan bijaksana, memiliki nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman dalam mereka berinteraksi dengan hutan termasuk dalam memanfaatkannya. Hasil penelitian disimpulkan bahwa konsep kehutanan yang berkelanjutan sudah mereka laksanakan dalam kehidupan kesehariannya, tidak mengeksploitasi hutan karena mereka memanfaatkan sesuai kebutuhan hidupnya. Sebagai saran (rekomendasi) dari penelitian ini dalam rangka mencapai pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan partisipasi Indonesia dalam mengatasi climate change maka regulasi tingkat daerah dan nasional harusnya berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal masyarakat.Kata kunci: kearifan lokal; suku baduy; pembangunan kehutanan berkelanjutan. ABSTRACT Indonesia is bound to carry out its obligation to maintain its forest area as a consequence of having ratified several conventions on climate change. On the other hand, the rise of forest fires will weaken Indonesia's position in the world relations economically and socio-culturally. In September 2019 forest fires simultaneously occurred in several areas in Indonesia. The total area of forest burned is approximately 322 thousand hectares (Source: KLHK). The purpose of this study is to explore information on the local wisdom of the Baduy Dalam Tribe community, using the observation. The main source of life for the Baduy Dalam tribe is utilizing forest areas for farming and gardening. They have wise and wise traditions, have cultural values that guide them in interacting with the forest, including using it. The results of the study concluded that they have implemented the concept of sustainable forestry in their daily lives, not exploiting the forest because they use it according to their needs. As a suggestion (recommendation) from this research in order to achieve sustainable forestry development and Indonesia's participation in overcoming climate change, regional and national level regulations should be based on the values of local wisdom of the communityKeywords: local wisdom; baduy tribe; coastal; sustainable forestry development.  
GREEN VICTIMOLOGY: SEBUAH KONSEP PERLINDUNGAN KORBAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA Agus Salim; Ria Anggraeni Utami; Zico Junius Fernando
Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v7i1.302

Abstract

ABSTRAKKejahatan lingkungan yang marak terjadi di Indonesia beberapa dekade belakangan ini, banyak memakan korban, baik itu korban manusia ataupun non-manusia seperti hewan, pohon, sungai dll. Namun dalam kenyataanya dilapangan, perlindungan korban masih jauh dari yang semestinya, apalagi berkaitan dengan korban non manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research), dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan analitik (analytical  approach), pendekatan historis (historical approach), pendekatan futuristic (futuristic approach). Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-preskriptif, penulis menganalisis dengan menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil dari penelitian ini adalah mencoba konsep green victimology dalam upaya perlindungan korban terhadap kejahatan lingkungan, yang menetapkan bahwa batasan korban atas viktimisasi lingkungan dalam perspektif green victimology tidak hanya terbatas pada manusia saja, namun juga termasuk dapat mengklasifikasikan korban non-manusia seperti, hewan, pohon, dan sungai, yang didasari pada nilai ekosentrisme (mengakui nilai-nilai intrinsik) dan sudut pandang keadilan lingkungan (ecojustice).Kata kunci: green victimology; hukum; Indonesia; korban; lingkunganABSTRACTEnvironmental crimes have been rampant in Indonesia in recent decades, taking many victims, human or non-human victims, such as animals, trees, rivers, etc. But in reality, on the ground, victim protection is still far from what it should be, especially for non-human victims. This study uses a normative legal approach or library research, with a statute approach, a conceptual approach, an analytical approach, a historical approach, and a futuristic approach. The nature of the research used in this research is descriptive-prescriptive. The authors analyze using content analysis techniques. The result of this study is to try the concept of green victimology to protect victims against environmental crimes, which stipulates that the victim's limitation on environmental victimization in the perspective of green victimology is not only limited to humans but also includes being able to classify non-human victims such as animals, trees. , and rivers, which are based on the value of ecocentrism (recognizing intrinsic values) and the point of view of environmental justice (ecojustice).Keywords: environment; green victimology; Indonesia; law; victim
POLITIK HUKUM GREEN BOND DI INDONESIA Budi Endarto; Fikri Hadi; Nur Hidayatul Fithri
Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v7i1.303

Abstract

AbstrakPembangunan Berkelanjutan saat ini menjadi acuan utama terhadap proses perencanaan serta penyelenggaraan pembangunan di Indonesia. Pembangunan berkelanjutan tersebut melahirkan konsep keuangan berkelanjutan. Salah satu implementasinya adalah adanya Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan atau green bond pada Pasar Modal di Indonesia. Mengingat Istilah green bond masih sangat baru pada sistem Pasar Modal di Indonesia dan kajian mengenai green bond di Indonesia masih jarang, maka artikel ini akan membahas mengenai bagaimana politik hukum green bond di Indonesia dan arah kebijakan green bond di Indonesia yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan jenis eksploratif. Penelitian menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan dan historis. Artikel ini memberikan eksplanasi serta preskripsi mengenai pengaturan green bond di pasar modal Indonesia dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan adanya perubahan paradigma terhadap pembangunan nasional dengan ditetapkannya lingkungan sehat sebagai salah satu hak asasi pada amandemen UUD 1945. Implementasinya, setiap pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan hidup, salah satunya melalui instrument green bond. Kedepan diharapkan agar memperkuat instrument yuridis green bond yang saat ini masih berlandaskan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Salah satunya dengan memasukkan konsep green bond pada Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan maupun Rancangan Perubahan Undang-Undang tentang Pasar Modal.Kata Kunci: pasar modal; obligasi; obligasi hijau; politik hukum AbstractSustainable development is being the main principle on the planning and implementation of development in Indonesia. It gave rise to the sustainable financing. One of the implementations is green bond on Capital Market in Indonesia. Whereas the term of  Green Bond is still very new and the research of green bond is still rarely, therefore this article will explain how is the politic of law on green bond in Indonesia and the future direction of green bond policies in Indonesia. This research is a normative research with the conseptual and statute approach. This article provides an explanation and prescription regarding the regulation of green bonds in the Indonesian capital market in order to realize sustainable development. The result shows there is a change of the paradigm on national development. Now, The environment is the part of human rights on The Constitution of Indonesia. Every development must pay attention to environmental aspects, one of which is through green bond instruments.  In the future, it is expected to be a part of New and Renewable Energy Bill and Capital Market Bill to strengthen the law on green bond In Indonesia.Keywords: capital market; bond; green bond; politic of law
PERHUTANAN SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI MEMINIMALISASI DEFORESTASI DI KULONPROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Achmad Miftah Farid; Fandi Ahmad Fahreza; Dimas Putra Catur Prasetyo; Shandy Herlian Firmansyah
Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v7i1.305

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan perhutanan sosial sebagai solusi deforestasi di Indonesia. Masalah deforestasi di Indonesia yang seakan tak pernah berakhir selalu menjadi keprihatinan banyak pihak, sehingga Pemerintah menawarkan program perhutanan sosial melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diklaim menjadi solusi yang tepat untuk menangani masalah deforestasi. Jenis penelitian ini termasuk kajian hukum sosio-legal, yaitu melakukan pengkajian sosiologis terhadap hasil observasi di masyarakat, khususnya kelompok tani hutan yang berbasis Hutan Kemasyarakatan (HKm). Hasilnya, perhutanan sosial berbasis HKm yang diterapkan di Kalibiru dapat menjadi alternatif solusi dalam menangani permasalahan deforestasi di Indonesia. Secara umum, perhutanan sosial yang dikelola oleh masyarakat lebih efektif daripada dikelola oleh negara.Kata kunci: deforestasi;perhutanan sosial; Undang-Undang Cipta Kerja.ABSTRACTThis research aims to analyze the management of social forestry as a solution to deforestation in Indonesia. The problem of deforestation in Indonesia seems never end, has always been a concern of many parties, so the Government offers a social forestry program through Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation which is claimed to be the right solution to deal with the problem of deforestation. This type of research includes socio-legal studies, which is conducting a sociological study of the results of observations in the community especially forest farmer groups based on Community Forests (CF). As the result, the CF-based social forestry program implemented in Kalibiru could be an alternative solution to dealing with the problem of deforestation in Indonesia. In general, community-managed social forestry is more effective than state-run one.Keywords: deforestation;social forestry; Job Creation Law
PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBELA HAK ASASI MANUSIA BIDANG LINGKUNGAN HIDUP OLEH MASYARAKAT ADAT Victor Juzuf Sedubun
Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v7i1.252

Abstract

AbstrakUpaya pemajuan, perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan terhadap HAM mendapat perhatian penting oleh Komnas HAM saat penyusunan SNP tentang Pembela HAM. Masalah penulisan adalah bagaimana urgensi pengaturan pembela HAM yang berasal dari masyarakat adat di bidang lingkungan hidup dalam peraturan perundang-undangan. Keberadaan Pembela HAM dibutuhkan dengan mendesak dalam perlindungan, pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM, karena Pembela HAM di bidang lingkungan hidup, khususnya yang berasal dari masyarakat adat, juga memiliki peran yang sangat signifikan dan berkontribusi nyata dalam memajukan dan melindungi HAM, pada skala lokal, daerah, nasional bahkan internasional. Penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.  Hasil penelitian menunjukan bahwa keberadaan masyarakat adat sebagai Pembela HAM, berpengaruh terhadap penyelamatan lingkungan dari kerusakan dan pengalihfungsian yang berakibat pada hilangnya hak masyarakat adat atas tanah, hutan dan kepemilikan atas wilayah laur. Pengkajian ini untuk menganalisa urgensi pengaturan pembela HAM khusunya yang berasal dari masyarakat adat di bidang lingkungan hidup dalam peraturan perundang-undangan.Kata Kunci: pembela HAM lingkungan; masyarakat adat AbstractEfforts to promote, protect, respect, and fulfill human rights receive important attention by Komnas HAM when compiling the SNP on Human Rights Defenders. The problem of writing is how urgency to regulate human rights defenders from indigenous peoples in the environmental field in the legislation. The existence of human rights defenders is very urgent in promoting, protecting, respecting, and fulfilling human rights, because human rights defenders in the environmental field, especially those from indigenous peoples, also have a very significant role and contribute significantly in promoting and protecting human rights, on a local scale, regional, national and even international. This research is normative research with a statute approach and conceptual approach. The results of the study indicate that the existence of indigenous peoples as human rights defenders has an effect on saving the environment from damage and conversion which results in the loss of indigenous peoples' rights to land, forests and ownership of sea areas. This study is to analyze the urgency of regulating human rights defenders, especially those from indigenous peoples in the environmental field, in laws and regulations.Keywords: environmental human rights defenders; indigenous people 

Filter by Year

2016 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 10 No. 2 (2026): Bina Hukum Lingkungan, Volume 10, Nomor 2, Februari 2026 Vol. 10 No. 1 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 10, Nomor 1, Oktober 2025 Vol. 9 No. 3 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 3, Juni 2025 Vol. 9 No. 2 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 2, Februari 2025 Vol. 9 No. 1 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 1, Oktober 2024 Vol. 8 No. 3 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 3, Juni 2024 Vol. 8 No. 2 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 2, Februari 2024 Vol. 8 No. 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 1, Oktober 2023 Vol. 7 No. 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 3, Juni 2023 Vol. 7 No. 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 2, Februari 2023 Vol 8, No 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022 Vol. 6 No. 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 3, Juni 2022 Vol. 6 No. 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 2, Februari 2022 Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 1, Oktober 2021 Vol. 5 No. 3 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 3, Juni 2021 Vol. 5 No. 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 2, Februari 2021 Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan Vol 5, No 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 1, Oktober 2020 Vol. 4 No. 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, April 2020 Vol 5, No 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan Vol 4, No 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan Vol. 4 No. 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 1, Oktober 2019 Vol. 3 No. 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 2, April 2019 Vol 4, No 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018 Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018 Vol 3, No 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan Vol 2, No 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1, Oktober 2017 Vol. 1 No. 2 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 2, April 2017 Vol 2, No 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN Vol. 1 No. 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 1, Oktober 2016 Vol 1, No 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan More Issue