cover
Contact Name
Unang arifin
Contact Email
bcssel@unisba.ac.id
Phone
+6281224131431
Journal Mail Official
bcssel@unisba.ac.id
Editorial Address
UPT Publikasi Ilmiah, Universitas Islam Bandung. Jl. Tamansari No. 20, Bandung 40116, Indonesia, Tlp +62 22 420 3368, +62 22 426 3895 ext. 6891
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Bandung Conference Series : Sharia Economic Law
ISSN : -     EISSN : 28282264     DOI : https://doi.org/10.29313/bcssel.v2i2
Core Subject : Religion, Economy,
Bandung Conference Series Sharia Economic Law (BCSSEL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada ekonomi syariah dengan ruang lingkup yaitu Perbankan Syariah, Keuangan Syariah, Akuntansi, Muamalah. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Articles 366 Documents
Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap Transparansi dalam Jual Beli Handphone Bekas di Facebook Hedy Tri Bachtiar; Sandy Rizki Febriadi; Iwan Permana
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 305-312
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25804

Abstract

Abstract. The rise of informal used mobile phone trading on the "Pasar Online Kuningan" Facebook group offers economic ease but risks information asymmetry and consumer rights violations. This qualitative socio-legal study analyzes these practices through Sharia Economic Law, focusing on information transparency. Data was collected via observations, interviews with buyers and sellers, and literature including the Compilation of Sharia Economic Law (KHES). Results indicate that while transactions primarily use Cash On Delivery (COD), transparency is often compromised; sellers frequently conceal hidden defects using ambiguous terms like "minus usage". From a Sharia Economic Law perspective, this violates the principles of openness (bayan) and honesty (shidq), introducing elements of uncertainty (gharar) and deceit (tadlis). Furthermore, sellers ignoring complaints or blocking buyers deprives consumers of their right to claim defects (khiyar al-'aib). Consequently, the absence of justice ('adl) and true mutual consent (an-taradin) regarding post-transaction rights renders the buying and selling contract fasid (damaged/voidable) according to KHES provisions. Abstrak. Meningkatnya perdagangan ponsel bekas informal di grup Facebook "Pasar Online Kuningan" menawarkan kemudahan ekonomi namun berisiko memunculkan asimetri informasi dan pelanggaran hak konsumen. Penelitian kualitatif berjenis yuridis-empiris (sosio-legal) ini menganalisis praktik tersebut melalui perspektif Hukum Ekonomi Syariah, dengan fokus pada transparansi informasi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan penjual dan pembeli, serta studi literatur termasuk Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun transaksi sebagian besar menggunakan sistem Cash On Delivery (COD), transparansi seringkali diabaikan; penjual kerap menyembunyikan cacat barang dengan menggunakan istilah ambigu seperti "minus pemakaian". Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik ini melanggar prinsip keterbukaan (bayan) dan kejujuran (shidq), serta memunculkan unsur ketidakpastian (gharar) dan penipuan (tadlis). Selain itu, tindakan penjual yang lepas tangan atau memblokir kontak pembeli saat menerima keluhan telah merampas hak konsumen untuk mengembalikan barang cacat (khiyar aib). Kesimpulannya, ketiadaan nilai keadilan ('adl) dan kerelaan penuh (an-taradin) dalam pemenuhan hak pascatransaksi mengakibatkan status akad jual beli tersebut diklasifikasikan sebagai fasid (rusak) berdasarkan ketentuan KHES.
Analisis Implementasi Fatwa DSN-MUI NO.05/DSN-MUI/IV/2000 terhadap Transaksi Akad Salam pada Jual Beli Nail Art Sistem Pre-Order Kanaya Jentira; Neng Eva Fauziah; Maman Surahman
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 313-318
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25813

Abstract

Abstract. The growth of e-commerce has driven widespread adoption of pre-order systems in nail art sales, a model resembling the salam contract in Islamic commercial law, where payment is made fully upfront while goods are delivered later. In practice, issues persist, including unclear product specifications, uncertain delivery schedules, and weak complaint handling, which may conflict with DSN-MUI Fatwa No. 05/DSN-MUI/IV/2000 on salam contracts. This study analyzes the mechanism of pre-order nail art transactions at Store X, assesses their conformity with the pillars and conditions of salam under the fatwa, and evaluates their implementation. A qualitative method combining normative-juridical and empirical approaches was used, with data collected through observation, interviews, and documentation involving one store owner and seven consumers via purposive sampling. Findings indicate the transaction fulfills the characteristics of a salam contract, encompassing ordering, full advance payment, production after payment, and delivery, and generally satisfies its essential pillars: contracting parties, object, sighat, and payment. However, full compliance with the fatwa has not been achieved due to unclear specifications, delivery delays, and ineffective complaint resolution. The study concludes that stronger adherence to sharia principles requires clearer product information, reliable delivery, and a transparent complaint system to enhance consumer protection and legal certainty. Abstrak. Perkembangan e-commerce meningkatkan praktik jual beli nail art dengan sistem pre-order yang menyerupai akad salam, yaitu pembayaran di awal dan penyerahan barang kemudian. Dalam praktiknya, masih ditemukan indikasi permasalahan terkait kejelasan spesifikasi produk, kepastian waktu penyerahan, dan mekanisme komplain yang berpotensi bertentangan dengan Fatwa DSN-MUI No. 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang jual beli salam. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk dan mekanisme transaksi pre-order nail art di Toko Nail Art X, menilai kesesuaiannya dengan rukun dan syarat akad salam, serta mengevaluasi praktiknya berdasarkan fatwa tersebut. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif-empiris, dengan data dari observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap satu pemilik toko dan tujuh konsumen yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai akad salam, mencakup pemesanan, pembayaran penuh di muka, produksi, dan penyerahan barang, serta memenuhi unsur para pihak, objek akad, sighat, dan pembayaran di muka. Namun, implementasi fatwa belum optimal akibat ketidakjelasan spesifikasi, keterlambatan penyerahan tanpa pemberitahuan, serta mekanisme komplain yang belum memberi perlindungan maksimal. Penelitian ini merekomendasikan agar pelaku usaha lebih patuh pada prinsip syariah melalui informasi produk lengkap, kepastian waktu penyerahan, dan mekanisme komplain yang lebih adil.
Keabsahan Jual Beli Ijon Padi Perspektif Istihsan, 'Urf, dan Maslahah Mursalah Aulia Aniatun Nisa; Panji Adam Agus Putra; Ira Siti Rohmah Maulida
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 319-328
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25888

Abstract

Abstract. The practice of buying and selling rice through the ijon system in Karangtengah Village, Kadungora Subdistrict, Garut Regency, remains a common practice among the community to meet their economic needs prior to the harvest season. However, this practice raises issues such as uncertainty regarding the subject matter of the contract, unreasonable pricing, and the potential for gharar and injustice in transactions. This study aims to examine the mechanism of rice buying and selling under the ijon system while assessing its validity from the perspectives of istihsan, 'urf and maslahah mursalah. This study employs a normative-empirical research method with a descriptive qualitative approach. Primary data were obtained through observation and in depth interviews with five farmers, two grain collectors (tengkulak) and one farmers' group leader selected through purposive sampling, while secondary data were obtained from the Qur'an, Hadith, the Compilation of Sharia Economic Law, and literature on muamalah fiqh. The data were analyzed through data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The results indicate that transactions are conducted verbally with cash payments based on an assessment of the rice crop condition prior to harvest. This practice contains elements of gharar and ghubn fahisy, therefore, from the perspectives of istihsan, 'urf and maslahah mursalah, it is deemed invalid due to uncertainty regarding the subject matter of the contract and the imbalance of risk in the transaction. A salam contract is recommended as an alternative transaction that better ensures certainty regarding the subject matter and fair pricing for farmers. Abstrak. Praktik transaksi jual beli padi melalui sistem ijon di Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, masih berkembang sebagai bentuk kebiasaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sebelum masa panen. Meskipun demikian, praktik tersebut menimbulkan permasalahan berupa ketidakpastian objek akad, ketidakwajaran harga, serta potensi gharar dan ketidakadilan dalam transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme jual beli padi sistem ijon sekaligus menilai keabsahannya berdasarkan perspektif istihsan, 'urf, dan maslahah mursalah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap lima petani, dua pedagang pengumpul (tengkulak), dan satu ketua kelompok tani yang dipilih secara purposive sampling, sedangkan data sekunder bersumber dari Al-Qur'an, Hadis, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, serta literatur fikih muamalah. Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi dilakukan secara lisan dengan pembayaran tunai berdasarkan penaksiran terhadap kondisi tanaman padi sebelum panen. Praktik tersebut mengandung unsur gharar dan ghubn fahisy, sehingga berdasarkan perspektif istihsan, 'urf, dan maslahah mursalah dinilai tidak sah karena terdapat ketidakpastian objek akad dan ketidakseimbangan risiko dalam transaksi. Akad salam disarankan sebagai alternatif transaksi yang lebih menjamin kepastian objek dan keadilan harga bagi petani.
Analisis Maqashid Syariah terhadap Regulasi Cryptocurrency sebagai Alat Pembayaran dan Instrumen Investasi Digital Rafli Darmawan; Intan Nurrachmi; Liza Dzulhijjah
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 329-336
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25957

Abstract

Abstract. The rapid development of financial technology has positioned cryptocurrency as both a digital payment method and an investment instrument, creating regulatory challenges in Indonesia and Malaysia. This study analyzes the regulation of cryptocurrency in both countries from the perspective of maqashid syariah, focusing on hifz al-mal, maslahah, and mafsadah. The research employs a normative juridical method with statutory and comparative approaches, supported by legal materials, relevant literature, and interviews with Islamic economic law experts from Indonesia and Malaysia. The findings show that both countries reject cryptocurrency as legal tender while allowing it as an investment asset under different legal frameworks. Indonesia classifies cryptocurrency as a tradable commodity under the Financial Services Authority (OJK), whereas Malaysia regulates it as a security under the Securities Commission Malaysia. From the perspective of maqashid syariah, both regulatory approaches seek to protect wealth by balancing the benefits of digital investment with the risks of speculation and volatility. The study concludes that differences in legal classification are the main source of regulatory divergence and recommends that Indonesia strengthen its regulatory framework by considering relevant aspects of Malaysia's model. Abstrak. Perkembangan teknologi keuangan digital menjadikan cryptocurrency sebagai alat pembayaran digital sekaligus instrumen investasi yang menimbulkan tantangan regulasi di Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini bertujuan menganalisis regulasi cryptocurrency di kedua negara berdasarkan perspektif maqashid syariah, dengan menitikberatkan pada prinsip hifz al-mal, maslahah, dan mafsadah. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum yang didukung bahan hukum, literatur ilmiah, serta wawancara dengan pakar hukum ekonomi syariah dari Indonesia dan Malaysia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua negara tidak mengakui cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi memperbolehkannya sebagai instrumen investasi melalui kerangka regulasi yang berbeda. Indonesia mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai komoditas di bawah pengawasan OJK, sedangkan Malaysia mengaturnya sebagai sekuritas di bawah Securities Commission Malaysia. Dalam perspektif maqashid syariah, kedua pendekatan tersebut bertujuan melindungi harta dengan menyeimbangkan kemaslahatan investasi digital dan risiko spekulasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbedaan klasifikasi hukum menjadi faktor utama yang membedakan regulasi kedua negara serta merekomendasikan penguatan regulasi Indonesia dengan mempertimbangkan aspek model regulasi Malaysia.
Keadilan dalam Praktik Sewa Kos di Kelurahan Tamansari Perspektif Quraish Shihab Moh Rafli; Neng Eva Fauziah; Maman Surahman
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 337-344
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25971

Abstract

Abstract. Room-rental (kos) practices in Tamansari Sub-district, Bandung City, are largely based on unwritten agreements between owners and tenants, creating room for disputes when tenants add occupants without the owner's consent. This qualitative field research aims to describe the practice of room-rental in Tamansari and to analyze it using the concept of justice (al-adl) formulated by M. Quraish Shihab, which comprises equality of treatment, balance between rights and obligations, fulfillment of individual rights, and divinely-grounded justice. Data were collected through in-depth interviews with twelve informants, consisting of six room-rental owners and six tenants in RT 02 RW 14, complemented by observation and documentation, then analyzed following Miles and Huberman's interactive model of data reduction, data display, and conclusion drawing. The findings show that most agreements are oral, and that unauthorized addition of occupants is common, ranging from brief visits to extended, unsanctioned stays. Judged against Shihab's four indicators, the practice generally fails to meet the standard of balance and rights fulfillment, mainly because compensation is rarely adjusted when occupancy increases. The absence of a clear written agreement is identified as the root cause of the recurring imbalance between the two parties. Abstrak. Praktik sewa kos di Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, sebagian besar didasarkan pada kesepakatan lisan antara pemilik dan penyewa, sehingga membuka ruang perselisihan ketika penyewa menambah penghuni tanpa persetujuan pemilik. Penelitian kualitatif lapangan ini bertujuan mendeskripsikan praktik sewa kos di Kelurahan Tamansari dan menganalisisnya menggunakan konsep keadilan (al-adl) menurut M. Quraish Shihab, yang mencakup persamaan perlakuan, keseimbangan hak dan kewajiban, pemenuhan hak individu, serta keadilan yang dinisbatkan kepada Allah. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap dua belas informan, terdiri atas enam pemilik kos dan enam penyewa kos di RT 02 RW 14, dilengkapi observasi dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas perjanjian dilakukan secara lisan, dan penambahan penghuni tanpa izin merupakan hal yang lazim terjadi, mulai dari kunjungan singkat hingga tinggal dalam waktu lama tanpa izin. Ditinjau dari empat indikator keadilan Shihab, praktik tersebut secara umum belum memenuhi prinsip keseimbangan dan pemenuhan hak, terutama karena kompensasi jarang disesuaikan ketika jumlah penghuni bertambah. Ketiadaan perjanjian tertulis yang jelas diidentifikasi sebagai akar persoalan dari ketimpangan yang berulang antara kedua belah pihak.
Prinsip Muamalah dalam Sistem Tanggung Renteng BMD Kota Bandung Dinie Agistiani Dewantara; Neng Eva Fauziah; Maman Surahman
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 345-354
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.26154

Abstract

Abstract. This research is motivated by payment defaults in the BAZNAS Microfinance Desa (BMD) program in Bandung City, where 216 group members experienced defaults despite signing a joint liability commitment. This gap between normative commitment and implementation is examined from the perspective of Islamic economic law based on the principles of justice, benefit, consent, written agreement, and trustworthiness, as well as DSN-MUI Fatwa No. 162/DSN-MUI/VII/2025. This research employs a qualitative method with a normative-empirical approach and a case study design. Primary data were obtained through participatory observation and interviews with the BMD Manager, an Account Officer, and nine partners, while secondary data were obtained from scholarly literature, DSN-MUI fatwas, and relevant regulations. Data were analyzed descriptively using the Miles and Huberman model. The findings show that the joint liability mechanism has been implemented structurally, but its underlying contractual scheme remains unclear. Defaults are caused by economic inability, moral hazard, limited communication and transparency, unclear mechanisms and initial agreements, and misuse of financing funds. The implementation does not fully fulfill justice, consent, and trustworthiness, while benefit and written agreement are formally fulfilled. Under DSN-MUI Fatwa No. 162/2025, the mechanism is not compliant because it lacks kafalah or hibah bi al-syarth, mandatory collective funds, and may contain gharar. Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kemacetan pembayaran pada program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Kota Bandung, di mana 216 anggota kelompok mengalami kemacetan meskipun telah menandatangani komitmen tanggung renteng. Kesenjangan antara komitmen normatif dan pelaksanaannya dikaji dari perspektif hukum ekonomi syariah dengan tolok ukur prinsip keadilan, manfaat, kerelaan, tertulis, dan amanah, serta Fatwa DSN-MUI No. 162/DSN-MUI/VII/2025. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris dan jenis studi kasus. Data primer diperoleh melalui observasi partisipatif dan wawancara dengan Manajer BMD, Account Officer, serta sembilan mitra, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur ilmiah, Fatwa DSN-MUI, dan regulasi terkait. Data dianalisis deskriptif kualitatif menggunakan model Miles and Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tanggung renteng telah berlangsung terstruktur, tetapi skema akad belum dijelaskan secara rinci. Wanprestasi dipengaruhi oleh ketidakmampuan ekonomi, moral hazard, minimnya komunikasi dan transparansi, ketidakjelasan mekanisme dan kesepakatan, serta penyalahgunaan dana pembiayaan. Pelaksanaannya belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan, kerelaan, dan amanah, sedangkan prinsip manfaat dan tertulis telah terpenuhi secara formal. Ditinjau dari Fatwa DSN-MUI No. 162/2025, mekanisme tanggung renteng BMD belum sesuai karena belum menggunakan akad kafalah atau hibah bi al-syarth, belum memiliki dana kolektif kelompok yang wajib, dan berpotensi mengandung gharar. BMD perlu menyesuaikan mekanisme tanggung renteng agar selaras dengan hukum ekonomi syariah.