cover
Contact Name
Izzat Pratama
Contact Email
jurnal.seikat@gmail.com
Phone
+6285239778771
Journal Mail Official
jurnal.seikat@gmail.com
Editorial Address
LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram Jl. Tawak-Tawak Karang Sukun, Mataram e-mail: jurnal.seikat@gmail.com or seikat@45mataram.ac.id
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
ISSN : 29640962     EISSN : 29640962     DOI : https://doi.org/10.55681/seikat
Core Subject : Art, Social,
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law issues: gender politics and identity, digital society and disruption, civil society movement, community welfare, social development, citizenship and public management, public policy innovation, international politics & security, media, information & literacy, politics, governance & democracy, radicalism and terrorism. It includes but is not limited to various fields such as philosophy and theory of law, comparative law, sociology of law, international law, constitutional law, private law, economic law, environmental law, criminal law, administrative law, cyber law, human rights law, and agrarian law. SJISPH is published every two month a year. Submissions are open year-round. Before submitting, please ensure that the manuscript is in accordance with SJISPHs focus and scope, written in Indonesian or English, and follows our author guidelines & manuscript template.
Articles 162 Documents
Legal Regulations for Children Involved in Narcotics Crimes in Indonesia Guntari, Suryani; Kusbianto, Kusbianto; Zuliah, Azmiati; Sitompul, Ariman
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i3.1301

Abstract

Norms that protect children as perpetrators or victims, especially narcotics, are basically complete, namely the application of Law No. 35 Of 2009 On Narcotics Against Children Involved In Narcotics Crimes After The Birth Of Law No. 11 of 2012 on Child Protection. Seeing the verdict against the child offender who should be given protection, on the other hand the child protection rules strongly emphasize that children should not be reduced let alone deprived of their independence. The research method uses empirical juridical approach, the data used is secondary data and primary data. The interviewees in this study consisted of interviews with judges, investigators, child lawyers, social workers from Child Protection institutions. The data analysis used is qualitative. The provisions stipulated in law No. 35 of 2009 this of course applies in general but if involved in narcotics crime is a child then it is mandatory to use the Child Act. Before the birth of Law No. 11 of 2012 on the juvenile criminal justice system, the law used in the event law is law No. 3 year 1997 namundalam practice when the procedural law is regulated in the Narcotics Crime Act then used by investigators is the Narcotics Act while the Act No. 3 of 1997 on Juvenile Court impressed only as a companion to the law.
Problematika Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Susantini, Dian
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i3.1309

Abstract

Perkembangan dunia global membawa dampak berupa masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia. Fenomena ini tidak dapat dihindari dan harus diantisipasi melalui beragam cara, salah satunya dengan menetapkan peraturan perundang-undangan untuk mengelola arus masuknya TKA dan mendayagunakannya untuk merealisasikan kepentingan negara. Salah satu peraturan yang ditetapkan pemerintah adalah Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Perpres TKA). Namun demikian, Perpres tersebut dinilai memiliki ketidaksesuaian dengan Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan (UUK). Bahkan, Perpres TKA terkesan memudahkan masuknya TKA ke Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka tulisan ini bertujuan untuk mengkaji mengenai berbagai problematika yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Hasil yang didapat menyatakan bahwa Terdapat empat problematika dalam Perpres No 20 Tahun 2018, yaitu:1) Isi Pasal 9 Perpres No 20 Tahun 2018 yang tidak sesuai dengan Pasal 42 dan 43 UUK, serta bertentangan dengan Pasal 7 UU PPP; 2) Isi Pasal 10 ayat 1 Perpres No 20 Tahun 2018 tidak sesuai dengan Pasal 43 ayat 3 UUK dan bertentangan dengan Pasal 7 UU PPP; 3) Pasal 13 ayat 1 dan 2 Perpres No 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan Pasal 42 ayat 1 dan Pasal 43 ayat 1 UUK; dan 4) Isi Pasal 22 Perpres No 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan konsep penggunaan TKA yang ditetapkan dalam UUK.
Kendala Proses Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Santet dalam KUHP Lama Pratama, Lutfy Cahya; Budiarsih, Budiarsih
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i3.1351

Abstract

Dengan adanya perkembangan dalam zaman yang semakin pesan hal ini memberikan pengaruh terhadap adanya suatu perubahan didalam perkembangan kehidupan manusia, tak hanya itu didalam tindak hukum pidana yang ada di indonesia sendiri juga ikut berubah. Di indonesia  sendiri pidana masih sangat berkaitan dengan adat dan juga tradisi yang ada dilingkungan sebab hal ini masih menjadi kepercayaan yang berkembang yaitu tentang kekuatan supranatural atau santet. Untuk pengertian tentang santet sendiri merupakan salah satu kegiatan atau perbuatan yang dinilai sangat terlarang dimana dalam norma kebiasaan hal ini dapat menyebabkan adanya suatu kerugian yang akan berdampak bagi orang lain sehingga dapat dikatakan bahwasannya santet tak jauh dari adanya suatu tindak pidana. Pada KUHP Lama diatur dalam Pasal 545,546,47 yang dimana terkait sistem pembuktiannya sangat sulit untuk dibuktikan karena hal ini merupakan salah satu tindakan yang berhubungan dengan supranatural sehingga tidak  bersifat secara rasional, sedangkan didalam hukum perlu adanya pembuktian secara logika seiring dengan berkembangnya hal ini kemudian munculah perubahan didalam KUHP pasal 252 gang dimana hal ini digunakan untuk pencegahan agar masyarakat tidak percaya terkait hal yang berbau dengan kekuatan supranatural atau santet dikarenakan pada pasal tersebut hanya menitikberatkan pada perbuatan atau delik formil sehingga tidak perlu untuk dibuktikan.
Urgensi pembentukan Virtual Police di Indonesia Ditinjau dari pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 Pamungkas, Yudha Andra; Simangunsong, Frans
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i3.1357

Abstract

Melalui Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, Kapolri membentuk Virtual Police sebagai satu kesatuan. Tujuan dari unit yang tergabung dalam edukasi masyarakat diberikan melalui Unit Siber (Bareskrim) Badan Reserse Kriminal Polri. Mengenai media sosial agar tidak menyebarkan hal-hal yang melanggar hukum atau melanggar UU ITE. Pembentukan Polisi Virtual menimbulkan kekhawatiran terhadap prosedur yang ada, khususnya terkait hak atas kebebasan berpendapat dan tugas pemerintah untuk menjunjung tinggi jaminan hukum hak asasi manusia, salah satunya adalah kebebasan berpendapat. Hal ini sangat penting untuk memenuhi persyaratan negara demokrasi yang baik. Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan dan prosedur unit Virtual Police dalam kaitannya dengan kebebasan yang dijamin oleh Pasal 28E Ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Analisis Yuridis Terhadap Sengketa Merek Gudang Baru dan Gudang Garam, Terkait Merek yang Memiliki Persamaan pada Pokoknya untuk Barang Sejenis Nuzula, Muhammad Firdausi
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i3.1358

Abstract

Materi pokok penelitian Analisis Yuridis Terhadap Sengketa Merek Gudang Baru dan Gudang Garam, Terkait Merek Yang Memiliki Persamaan Pada Pokoknya Untuk Barang Sejenis. Dalam dunia perdagangan, para pelaku usaha saling berlomba untuk berkreasi dan membuat barang yang diproduksinya menarik dan diminati oleh masyarakat. Dalam kasus permohonan pembatalan merek di Indonesia adalah pada kasus PT. Gudang Garam dan Perusahaan Rokok Jaya Makmur (PR Jaya Makmur), dimana PT. Gudang Garam mengajukan permohonan pembatalan merek terhadap PR. Jaya Makmur yang memproduksi rokok dengan merek Gudang Baru melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan alasan bahwa adanya dugaan itikad tidak baik dari PR. Tingkat Peninjauan Kembali, majelis hakim menolak permohonan Peninjauan Kembali yang dilakukan oleh pemilik merek Gudang Baru dan menyatakan bahwa putusan Pengadilan Tinggi Surabya tetap berlaku dengan beberapa pertimbangan hukum yang tertera pada putusan Nomor 104 PK/Pid.Sus/2015. Rumusan Masalah, Analisis yuridis mengenai sengketa merek dagang GUDANG BARU dan GUDANG GARAM terkait merek yang memiliki persamaan pada pokoknya untuk barang sejenis. Penelitian secara yuridis normatif, Metode menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif. Pembahasan mencakup proses penyelesaian sengketa dan Analisis Putusan Hakim Terhadap Permasalahan Antara Gudang Garam dan Gudang Baru.
Pengaturan Kedudukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di dalam Sistem Hukum Tata Negara Indonesia Qolyubby, Bayu Kurnia Nazarrudin; Hadi, Syofyan
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i3.1359

Abstract

Seiring perkembangannya, dalam lembaga Mahkamah Konstitusi banyak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh hakim konstitusi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Maka untuk Memantau dan menjamin bahwa perilaku para hakim MK berada lingkup/atau batas-batas yang ditetapkan untuk menjaga dan memperkuat martabat serta standar perilaku mereka. Pengawasan persoalan terhadap hakim konstitusi sebelumnya diatur dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 yang dimana dijelaskan bahwa fungsinya ialah Memantau perilaku hakim untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kehormatan dan martabat serta menjaga integritas hakim merupakan wewenang KY. Namun dalam perkembangannya menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006, menyatakan bahwa wewenang dari KY terkait pengawasan terhadap hakim konstitusi akan dianggap mengganggu konstitusional lembaga Negara, dan dinyatakan telah bertentangan dengan UUD 1945. Pada akhirnya, hakim Konstitusi tidak lagi tunduk pada pengawasan eksternal dan hanya subjek terhadap pengawasan internal yang dilakukan oleh MKMK . Hal ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2020 yang mengubah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta PMK Nomor 1 Tahun 2023 mengenai MKMK yang mengaturnya lebih lanjut.
Sengketa Pertanahan dan Peran Peradilan Tata Usaha Negara dalam Penyelesaiannya: Analisis Hukum Agraria Aldi Sajian; Ardan Alif
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i4.1517

Abstract

Sengketa pertanahan merupakan salah satu permasalahan hukum yang kompleks di Indonesia, karena menyangkut aspek yuridis, sosial, dan ekonomi yang saling berkaitan. Kompleksitas ini diperkuat oleh adanya tumpang tindih peraturan perundang-undangan di bidang agraria, lemahnya administrasi pertanahan, serta ketidaksinkronan antara data fisik dan data yuridis. Dalam konteks demikian, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) memiliki peran penting sebagai forum penyelesaian sengketa yang timbul dari keputusan tata usaha negara, khususnya terkait penerbitan, pembatalan, atau pengakuan hak atas tanah. Analisis hukum agraria menunjukkan bahwa PTUN bukan hanya berfungsi sebagai lembaga penguji keabsahan keputusan pejabat administrasi negara di bidang pertanahan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menegakkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak atas tanah. Melalui mekanisme upaya administratif dan peradilan, sengketa dapat diselesaikan secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip negara hukum. Namun demikian, efektivitas peran PTUN dalam penyelesaian sengketa pertanahan masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan kewenangan, kurangnya integrasi dengan lembaga pertanahan, serta disparitas putusan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, harmonisasi regulasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum agraria untuk mewujudkan peradilan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tanggung Jawab Hukum Agen Travel dalam Kegagalan Keberangkatan Haji dan Umrah: Perspektif Perlindungan Konsumen Sukurma; Ferdian
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i4.1518

Abstract

Fenomena kegagalan keberangkatan haji dan umrah yang dialami calon jamaah dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan persoalan serius terkait perlindungan konsumen di bidang jasa perjalanan ibadah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum agen travel dalam kasus kegagalan pemberangkatan haji dan umrah ditinjau dari perspektif perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, yang dipadukan dengan analisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agen travel memiliki tanggung jawab hukum baik secara perdata, pidana, maupun administratif. Dari aspek perdata, agen travel wajib memberikan ganti rugi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dari aspek pidana, agen dapat dikenai sanksi apabila terbukti melakukan penipuan, penggelapan, atau pelanggaran izin operasional. Sementara dari aspek administratif, agen travel dapat dikenai pencabutan izin usaha oleh Kementerian Agama. Selain itu, penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan mekanisme pengawasan pemerintah, edukasi hukum bagi konsumen, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas oleh agen travel dalam menyelenggarakan layanan perjalanan ibadah. Dengan demikian, perlindungan konsumen dapat lebih optimal, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan haji dan umrah dapat terjaga.
Supremasi Hukum dalam Kerangka Konstitusi: Studi Kritis terhadap Implementasi Prinsip Negara Hukum di Era Reformasi Sugi Asadi; Sukurman
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i4.1519

Abstract

Penegakan supremasi hukum dalam kerangka konstitusi merupakan pilar fundamental bagi tegaknya prinsip negara hukum di Indonesia, khususnya pada era Reformasi yang ditandai dengan keterbukaan, desentralisasi kekuasaan, dan penguatan lembaga-lembaga demokrasi. Studi kritis ini menelaah secara mendalam dinamika implementasi prinsip negara hukum berdasarkan UUD 1945, sekaligus mengidentifikasi tantangan struktural dan kultural yang menghambat efektivitas supremasi hukum. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui kajian literatur, analisis putusan Mahkamah Konstitusi, serta telaah terhadap praktik-praktik pemerintahan pasca-Reformasi, penelitian ini menemukan adanya kesenjangan antara norma konstitusional dan realitas praktik hukum. Faktor-faktor seperti lemahnya penegakan hukum, pengaruh kepentingan politik, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat menjadi penghambat utama. Di sisi lain, Reformasi juga membuka ruang pembaruan melalui penguatan peran Mahkamah Konstitusi, desentralisasi, dan partisipasi publik. Kajian ini menegaskan pentingnya revitalisasi komitmen politik, penguatan budaya hukum, dan konsistensi penegakan hukum sebagai prasyarat untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan dan sesuai dengan amanat konstitusi.
Transformasi Kekuasaan: Analisis Perbandingan antara Demokratisasi dan Kebangkitan Otoritarianisme dalam Konteks Politik Kontemporer Sumitro; Yorman
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i4.1520

Abstract

Transformasi kekuasaan di era politik kontemporer merefleksikan dinamika kompleks antara proses demokratisasi dan kebangkitan otoritarianisme. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana nilai-nilai demokrasi yang semula dianggap mapan menghadapi tantangan serius akibat munculnya rezim-rezim otoriter baru yang mengadopsi strategi modern, seperti manipulasi media, populisme, dan kontrol terhadap institusi-institusi demokratis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif perkembangan demokratisasi dan otoritarianisme, dengan menyoroti faktor-faktor sosial, ekonomi, dan budaya yang memengaruhi perubahan lanskap politik global. Pendekatan analisis perbandingan digunakan untuk memahami bagaimana mekanisme kekuasaan bertransformasi di berbagai negara, serta dampaknya terhadap stabilitas politik, partisipasi publik, dan hak-hak sipil. Hasil analisis menunjukkan bahwa proses demokratisasi tidak berjalan linear, melainkan kerap disertai kemunduran demokratis (democratic backsliding) yang membuka peluang bagi otoritarianisme baru. Kesimpulan ini menegaskan pentingnya penguatan lembaga demokratis, kesadaran politik masyarakat, dan kerja sama internasional dalam menjaga nilai-nilai demokrasi di tengah gelombang otoritarianisme global.  

Filter by Year

2022 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 4 No. 6 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2025 Vol. 4 No. 5 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2025 Vol. 4 No. 4 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2025 Vol. 4 No. 3 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2025 Vol. 4 No. 2 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2025 Vol. 4 No. 1 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2025 Vol. 3 No. 6 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2024 Vol. 3 No. 5 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2024 Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024 Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024 Vol. 3 No. 2 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2024 Vol. 3 No. 1 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2024 Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023 Vol. 2 No. 5 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2023 Vol. 2 No. 4 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2023 Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023 Vol. 2 No. 2 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2023 Vol. 2 No. 1 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2023 Vol. 1 No. 2 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2022 Vol. 1 No. 1 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2022 More Issue