cover
Contact Name
AGUNG ZULFIKRI
Contact Email
agung.zulfikri@westscience-press.com
Phone
+6282115575700
Journal Mail Official
info@westscience-press.com
Editorial Address
Grand Slipi Tower, level 42 Unit G-H Jl. S Parman Kav 22-24, RT. 01 RW. 04 Kel. Palmerah Kec. Palmerah Jakarta Barat 11480
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Published by Westscience Press
ISSN : 29861373     EISSN : 29642620     DOI : https://doi.org/10.58812/jhhws
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi hak, debat hukum dan kebijakan, studi kasus dan temuan empiris lainnya yang terkait dengan hak asasi manusia dan kebebasan, pandangan teoretis tentang hak asasi manusia, dan beragam metode dalam studi hak asasi manusia. Ini menyambut baik studi dari berbagai disiplin ilmu dan pendekatan yang meningkatkan kesadaran terhadap kelompok minoritas yang terpinggirkan dan kurang terwakili di Indonesia dan sekitarnya. Semua kebijakan dan proses editorial/peninjauan berkomitmen terhadap inklusivitas. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains (JHHWS) adalah jurnal akses terbuka yang bertujuan untuk menawarkan platform akademik Nasional untuk penelitian hukum di berbagai kebijakan pemerintahan, khususnya di negara berkembang dan Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains berfungsi sebagai arena interdisipliner untuk diskusi dan analisis akademik pada isu-isu hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains terutama berfokus pada isu-isu yang berkaitan dengan hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara dan administrasi, hukum lembaga adat, hukum fikih agama, hukum rezim nasional, tata kelola pluralisme hukum, hak buruh dan migran, hak politik, kebebasan beragama, perawatan kesehatan, hak minoritas , hak atas tanah, hak ulayat, hak sosial, hak budaya, hak pendidikan, dan berbagai isu HAM tambahan di wilayah dan daerah lain yang terkait dengan isu kontemporer dalam keilmuan hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 328 Documents
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat Adat Rempang Dengan BP Batam Terhadap Pembangunan Rempang Eco City Nabila Annisa Fuzain
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 11 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i11.798

Abstract

Penelitian ini membahas konflik sengketa lahan antara masyarakat adat Rempang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif artinya penelitian ini dilakukan dengan cara melakukan studi pustaka dengan menelaah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status tanah di pulau Rempang dan mengetahui konflik yang terjadi antara masyarakat pulau Rempang dengan BP Batam terhadap pembangunan Rempang Eco City.
Struktur Sosial Dalam Masyarakat Nelayan di Rempang Kepulauan Riau Nadya Salsa Tanjung
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 11 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i11.801

Abstract

Struktur sosial dalam masyarakat nelayan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Indonesia, mencerminkan perpaduan antara tradisi budaya yang kaya dan tantangan modernisasi. Pulau ini memiliki sejarah panjang yang terkait erat dengan aktivitas nelayan, dan struktur sosialnya tercermin dalam hubungan antaranggota masyarakat dan peran yang dimainkan oleh setiap individu. Komunitas ini terdiri dari nelayan pemilik modal dengan peralatan modern dan nelayan kecil yang menggunakan peralatan tradisional, menciptakan ketidaksetaraan ekonomi dalam hierarki internal. Nilai-nilai budaya seperti semangat gotong royong dan solidaritas tetap kuat di antara nelayan, membantu mereka menghadapi tantangan laut yang ganas dan membagi hasil tangkapan. Meskipun ada perubahan signifikan akibat modernisasi perikanan, komunitas nelayan Pulau Rempang terlibat dalam pengambilan keputusan terkait peraturan perikanan dan berkontribusi dalam upaya pelestarian sumber daya laut. Struktur sosial ini juga mencerminkan ketergantungan komunitas pada sumber daya laut, yang dipengaruhi oleh musim ikan, arus laut, dan kondisi cuaca. Meskipun ada ketidaksetaraan ekonomi, komunitas ini terus mempertahankan nilai-nilai budaya yang kuat dan kedekatan dengan laut sebagai ciri khasnya. Dengan pemahaman yang lebih dalam tentang struktur sosial ini, kita dapat menghargai kompleksitas kehidupan nelayan di Pulau Rempang dan bagaimana mereka beradaptasi dengan perubahan zaman. Meskipun dihadapkan pada dampak modernisasi, komunitas nelayan ini terus berjuang untuk mempertahankan identitas budaya mereka sambil berusaha memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
Analisis Faktor Pencemaran Air dan Dampak Pola Konsumsi Masyarakat di Indonesia Afif Farhan; Cindy Cintya Lauren; Nabila Annisa Fuzain
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 12 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i12.803

Abstract

Semua elemen yang ada dalam lingkungan hidup sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh manusia, salah satunya adalah air. Air merupakan sumber kehidupan utama bagi manusia, dua pertiga permukaan bumi merupakan perairan, seiring perkembangan zaman kualitas air makin menurun hal tersebut disebabkan baik faktor alam dan faktor manusia, yang menimbulkan pencemaran air. Dengan keadaan sebagaimana yang terjadi mendorong penulis untuk melakukan sebuah penelitian, dalam penelitian ini penulis akan menggambarkan bagaimana faktor dan penyebab terjadinya pencemaran air, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang artinya pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah pendekatan teori-teori, konsep-konsep, mengkaji peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan penelitian ini yang bertujuan untuk mengetahui apa faktor dan sebab terjadinya pencemaran air dan bagaimana pola konsumsi masyarakat. banyak cara yang dapat mencegah terjadinya pencemaran air, seperti pengelolaan limbah dengan baik dan penegakan hukum yang dilakukan dengan tepat.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penyertaan Tindak Pidana Pencurian Motor Ditinjau Dari Hukum Pidana Positif dan Fiqh Jinayah Ahmad Arifin; Aliyana Farha Ramadina; Ahmad Roja; Dessy Desvina; Deden Najmudin
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 12 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i12.836

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bentuk penyertaan tindak pidana pencurian motor yang ditinjau dari hukum pidana positif dan Fiqh Jinayah, serta pertanggungjawabannya. Metode penelitian ini yakni pendekatan kualitatif dengan teknik analisis deskriptif yang didasarkan pada landasan KUHP dan fiqh jinayah. Berdasarkan pembahasan yang telah diijabarkan dapat disimpulkan bahwa dalam tindak pidana pencurian motor, jika berdasarkan pidana positif bentuk penyertaan pleger (orang yang melakukan eksekusi pencurian motor), doen plagen (orang yang menyuruh melakukan pelaku untuk mencuri motor), medeplager (orang yang turut melakukan), uitlokker (orang yang membujuk melakukan) dan medeplichtige (membantu melakukan) memiliki pertanggungjawaban hukum yang berbeda-beda. Sedangkan, pada fiqh Jinayah hanya dibagi menjadi dua bagian yaitu turut berbuat langsung dengan hukuman berupa hudud dan turut berbuat tidak langsung dengan hukuman berupa ta’zir.
Sistem Kewarisan Kolektif Masyarakat Adat Minangkabau dalam Perspektif Hukum dan Pelestarian Budaya Indonesia Fazrul Rahman Mukhsin; Muhamad Iqbal Hasbi
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 12 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i12.842

Abstract

Sistem kewarisan kolektif hukum adat merupakan sistem perwarisan yang mewariskan harta peninggalan kepada ahli waris secara bersama-sama dan melarang dilakukannya pembagian terhadap harta peninggalan secara pribadi. Salah satu masyarakat adat Indonesia yang menganut sistem kewarisan kolektif adalah masyarakat adat Minangkabau. Masyarakat adat Minangkabau menerapkan sistem kewarisan kolektif terhadap pewarisan harta pusaka tinggi salah satunya yaitu Rumah Gadang. Selain sebagai harta pusako tinggi, Rumah Gadang milik masyarakat adat Minangkabau juga merupakan warisan budaya Indoneisa yang wajib dilestarikan. Oleh karenanya, tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui sistem kewarisan kolektif masyarakat adat Minangkabau melalui pandangan hukum waris adat Minangkabau dan mengetahui implikasi sistem kewarisan kolektif masyarakat adat Minangkabau terhadap pelestarian budaya di Indonesia. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode yuridis normatif sehingga bahan hukum yang digunakan penulis adalah bahan hukum primer berupa ketentuan perundang-undangan, bahan hukum sekunder seperti doktrin, dan bahan hukum tersier seperti kamus besar bahasa Indonesia (KBBI). Matode yang digunakan penulis dalam melakukan pengumpulan dan pengelolaan bahan adalah metode library research.
Pengelolaan Dana Tabarru’ Dalam Asuransi Syariah: Kajian Pendirian PT Prudential Syariah (Spin Off), Kepemilikan Dana Tabarru’ dan Pertanggungjawabannya Arif Rahman Hakim
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 12 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i12.843

Abstract

Konsep asuransi syariah adalah berusaha menghimpun dan mengelola dana tabarru’ berdasarkan suatu akad atau perjanjian yang menganut prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian berbasis yuridis normatif. Peneliti ingin mengkaji mekanisme yang harus ditempuh Prudential Indonesia dalam mengadakan Spin Off, landasan hukum, peranan Peraturan Perundang-undangan yang menjadi dasar pengesahan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), pengelolaan Prudential Syariah menjadi Badan Hukum, dana tabarru', dan pelanggaran praktiknya. Hasil yang diperoleh adalah 1) Mekanisme pendirian Prudential Syariah berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 dan POJK Nomor 67/POJK.05/2016, dalam hal ini pemerintah memerintahkan untuk segera memisahkan unit usaha yang sebelumnya syariah menjadi unit usaha mandiri. 2) Prudential Syariah didasarkan pada hukum Syariah. Landasan hukum ini tentunya berpedoman pada Al-Qur'an, Hadits, Qiyas dan Fatwa yang dikemukakan oleh para ulama di Indonesia. 3) Penerapan akad tabarru’ pada Prudential Syariah yang bertujuan untuk saling tolong menolong. 4) Tinjauan terhadap praktik akad tabarru’ di Prudential Syariah tidak memuat tiga unsur yang dilarang dalam praktik asuransi syariah, yaitu gharar, maysir, dan riba. Karena praktek akad tabarru’ di Prudential Syariah telah memenuhi syarat-syarat antara lain akad, besaran iuran, sumber dana, jangka waktu (masa akad), dan sumber tuntutan semuanya jelas atas kesepakatan kedua belah pihak.
Hak Kekayaan Intelektual dan Kreativitas Seni Studi Kasus Perlindungan Seni dan Warisan Budaya Reog Ponorogo Shafira Nur Annisa; Nayla Lutpiana Dewi; Putri Jesika Amanda Z; Mustika Bunga H; Diana Hernida Putri; Mustaqim Mustaqim
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 12 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i12.868

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Intellectual Property Right merupakan hak yang timbul dari hasil karya intelektual seseorang dan merupakan konsep yang relatif baru dalam sistem hukum Indonesia. Meskipun hak individu dihormati, kebersamaan masyarakat Indonesia yang komunal menjadi faktor yang mempengaruhi perlindungan HKI. Konsep HKI memberikan hak eksklusif kepada pencipta atau penemu, melibatkan hak ekonomi dan hak moral. Pentingnya Hukum Hak Kekayaan Intelektual terkait dengan perlindungan warisan budaya Indonesia, seperti kasus klaim Malaysia terhadap kesenian Reog Ponorogo. Meskipun HKI memberikan perlindungan, masih terdapat kasus klaim budaya yang menimbulkan protes di masyarakat. Analisis perlindungan hukum terhadap seni budaya Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta menjadi fokus dalam mengatasi klaim tersebut. Tinjauan pustaka membahas Hak Kekayaan Intelektual secara umum, termasuk hak milik dan hak cipta. Hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, memberikan perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional. Namun, implementasinya masih menunggu regulasi lebih lanjut.Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif, menggunakan data sekunder dan pendekatan undang-undang. Hasil dan pembahasan menunjukkan perlindungan HKI terhadap seni budaya Indonesia serta ketidaksetaraan dalam pengaturan hak cipta ekspresi budaya tradisional yang dipegang oleh negara.Kesimpulan menyoroti perlindungan HKI dan ketidaksetaraan dalam pengaturan hak cipta untuk ekspresi budaya tradisional. Saran yang diajukan mencakup promosi kerja sama antar negara, presentasi bukti sejarah, dan pendaftaran resmi warisan budaya untuk memastikan pengakuan di tingkat nasional dan internasional. Bekerja sama dalam pelestarian antara Indonesia dan Malaysia menjadi kunci dalam mengatasi klaim budaya dan melestarikan warisan seni budaya Indonesia.
Analisis Kasus Pencucian Uang yang Dilakukan oleh Indra Kenz di Tinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Shafira Nur Annisa; Nayla Lutpiana Dewi; Putri Jesika Amanda Z; Mustika Bunga H; Diana Hernida Putri; Mustaqim Mustaqim
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 12 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i12.869

Abstract

Pencucian uang melalui sistem keuangan menjadi kejahatan yang semakin dominan, terutama dengan kemajuan ekonomi dan sistem keuangan suatu negara. Kejahatan ini melibatkan penyamaran aset keuangan hasil kegiatan kriminal untuk digunakan tanpa terdeteksi. Dampak sosialnya termasuk mendukung kegiatan narkoba, judi online, terorisme, dan kejahatan lainnya. Pencucian uang tidak selalu berjalan bertahap, melainkan melibatkan tahapan yang saling menggabungkan, membuat prosesnya rumit dan melibatkan banyak pihak. Di Indonesia, perkembangan teknologi dan kurangnya kesadaran kultural masyarakat membuat penanganan kejahatan online, termasuk pencucian uang, menjadi sulit. Studi kasus Indra Kenz, affiliator aplikasi Binomo, yang dihukum karena investasi bodong, menjadi contoh permasalahan ini. Platform Binomo memungkinkan transaksi dengan nominal mulai dari Rp14 ribu hingga di atas Rp14 juta, dengan potensi kecurangan seperti perubahan algoritma dan sistem eror. Penelitian ini bertujuan menganalisis kasus pencucian uang Indra Kenz berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan dampak pencucian uang terhadap sektor ekonomi. Ditemukan bahwa Indra Kenz terbukti melakukan pencucian uang dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar. Pencucian uang merugikan sektor keuangan dan dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi, mengurangi pendapatan pajak, dan mengganggu distribusi pendapatan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan data sekunder. Hasilnya menunjukkan perlunya peran aktif Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan masyarakat dalam mencegah pencucian uang. Rekomendasi melibatkan peran PJK dalam menerapkan program anti pencucian uang dan masyarakat dalam tidak mendukung kegiatan keuangan yang mencurigakan. Kesimpulannya, penegakan hukum yang tegas, peran aktif PJK, dan kesadaran masyarakat merupakan kunci dalam mencegah dan menangani pencucian uang.
Analisis Kebijakan Negara Indonesia dalam Penyelesaian Kasus Pengungsi Rohingya dari Perspektif Masyarakat Syarifuddin Syarifuddin; Anang Sugeng Cahyono; Rival Pahrijal
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 12 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i12.870

Abstract

Penelitian ini menyelidiki dinamika seputar kebijakan pemerintah Indonesia dalam menangani krisis pengungsi Rohingya dari sudut pandang masyarakat lokal. Dengan menggunakan desain penelitian kuantitatif, survei didistribusikan ke berbagai komunitas yang terkena dampak krisis, mengukur kesadaran, persepsi, dan tantangan yang mereka hadapi terkait dengan inisiatif pemerintah. Hasilnya menunjukkan tingkat kesadaran yang signifikan di antara para responden, dengan 75% mengakui adanya kebijakan pemerintah Indonesia. Perspektif masyarakat yang beragam muncul, dengan 45% merasakan dampak positif, 30% melaporkan dampak netral, dan 25% mengungkapkan sentimen negatif. Studi ini juga mengungkap berbagai tingkat keterlibatan masyarakat, yang menyoroti pentingnya struktur tata kelola yang inklusif. Tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat diidentifikasi, yang menekankan sifat multifaset dalam mengelola krisis pengungsi Rohingya. Analisis komparatif dengan standar internasional mengungkapkan bidang-bidang yang selaras dan aspek-aspek yang membutuhkan perhatian. Implikasi terhadap kebijakan dan praktik menggarisbawahi perlunya intervensi yang ditargetkan dan peningkatan keselarasan dengan praktik-praktik terbaik global.
Tantangan dan Prospek Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia bagi Pengungsi Rohingya di Indonesia dari Perspektif Masyarakat Fenny Bintarawati; Arief Fahmi Lubis; Rai Iqsandri; Andrew Shandy Utama
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 12 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i12.871

Abstract

Penelitian ini menyelidiki tantangan dan prospek perlindungan hukum dan hak asasi manusia bagi pengungsi Rohingya di Indonesia dari sudut pandang masyarakat Indonesia, dengan menggunakan analisis kualitatif. Melalui wawancara mendalam dengan para pengungsi Rohingya, ahli hukum, perwakilan LSM, dan anggota masyarakat Indonesia, penelitian ini menyoroti berbagai dimensi dari pengalaman pengungsi. Temuan-temuan yang ada menunjukkan adanya tantangan hukum yang signifikan, termasuk rintangan birokrasi, keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum, dan masalah dokumentasi. Situasi hak asasi manusia ditandai dengan hambatan terhadap pendidikan, perawatan kesehatan, dan pekerjaan, ditambah dengan diskriminasi dan tantangan sosial-ekonomi. Meskipun ada optimisme yang hati-hati untuk perbaikan, kekhawatiran tentang kemauan politik tetap ada. Perspektif masyarakat bervariasi, dipengaruhi oleh pembingkaian media, pendidikan, dan eksposur. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya kebijakan, advokasi, dan pelibatan masyarakat yang disesuaikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan integrasi pengungsi Rohingya di Indonesia.