cover
Contact Name
-
Contact Email
judgehukum@gmail.com
Phone
+6285359150140
Journal Mail Official
judgehukum@gmail.com
Editorial Address
Cattleya Darmaya Fortuna (CDF) Marindal 1, Pasar IV Jl. Karya Gg. Anugerah Kecamatan. Patumbak, Medan - Sumatera Utara
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
JUDGE: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27754170     DOI : https://doi.org/10.54209/judge.v2i02.122
Core Subject : Social,
Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings in various disciplines in accordance with the above rules
Articles 757 Documents
DISFUNGSI PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA: ANALISIS TERHADAP MINIMNYA PERKARA PELANGGARAN HAM BERAT Gerard Simon Ferdinand Polii; Yati Vitria; Dinda Heidiyuan Agustalita
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2134

Abstract

Disfungsi Pengadilan HAM di Indonesia tercermin dari minimnya perkara pelanggaran HAM berat yang berhasil diputus di meja hijau. Sebagai negara hukum yang mengamanatkan perlindungan HAM melalui konstitusi, Indonesia telah membentuk instrumen yuridis khusus melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Namun, dalam implementasinya, institusi ini justru mengalami stagnasi yang signifikan, sehingga gagal dalam memenuhi harapan menuntaskan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Normatif dengan Pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disfungsi Pengadilan HAM di Indonesia disebabkan oleh faktor-faktor struktural dan sistemik yang saling berkaitan. Pertama, terdapat problematika prosedural berupa ketidaksinkronan standar pembuktian antara Komnas HAM selaku penyelidik dan Kejaksaan Agung selaku penyidik. Perbedaan penafsiran terhadap standar "bukti permulaan yang cukup" dan "bukti yang cukup" mengakibatkan fenomena pengembalian berkas perkara secara berulang yang menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat proses pro-justitia. Kedua, adanya hambatan politik dalam mekanisme pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc. Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 memberikan kewenangan kepada DPR untuk mengusulkan pembentukan pengadilan, yang mengakibatkan proses penegakan hukum tersubordinasi oleh kepentingan politik praktis di parlemen. Ketiga, keterbatasan kompetensi serta integritas aparat penegak hukum dalam memahami paradigma kejahatan sistemik berdampak pada lemahnya tuntutan dan putusan yang dihasilkan. Implikasi dari disfungsi ini adalah langgengnya budaya impunitas di Indonesia, di mana aktor-aktor yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM berat terhindar dari pertanggungjawaban hukum. Hal ini secara langsung menutup akses korban terhadap hak restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi yang secara administratif memerlukan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini merekomendasikan adanya reformasi hukum melalui revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, khususnya untuk memperjelas batas kewenangan antarlembaga penegak hukum dan mereduksi peran institusi politik dalam mekanisme yudisial guna menjamin independensi peradilan dan pemenuhan rasa keadilan bagi korban.
KEPASTIAN HUKUM CIRCULAR RESOLUTION TERHADAP PERUBAHAN ANGGARAN DASAR Zettrho Hasibuan; Komang Febrinayanti Dantes; Ratna Artha Windari
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2135

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kepastian hukum Circular resolution sebagai mekanisme pengambilan keputusan di luar forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan salah satu bentuk fleksibilitas hukum perusahaan yang diatur dalam Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Keputusan ini sah apabila disetujui secara tertulis oleh seluruh pemegang saham yang berhak memberikan suara dan dituangkan dalam akta notaris paling lama 30 hari sejak persetujuan diperoleh. Dalam konteks perubahan anggaran dasar, circular resolution menghadirkan problematika kepastian hukum, khususnya terkait validitas formalitas, batas waktu, serta kekuatan mengikat keputusan terhadap pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah ketentuan UUPT, peraturan pelaksananya, serta putusan pengadilan terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa 1) circular resolution memiliki kekuatan hukum yang setara dengan RUPS sepanjang memenuhi syarat formal dan prosedural, tetapi ketidak patuhan terhadap ketentuan administratif dapat menyebabkan keputusan hanya berlaku internal tanpa mengikat pihak eksternal. Hal ini menegaskan bahwa asas kepastian hukum dalam mekanisme circular resolution tidak dapat dipahami secara rigid, melainkan harus diseimbangkan dengan prinsip keadilan, perlindungan pemegang saham, serta keteraturan administrasi perseroan. 2) Circular resolution dalam Pasal 91 UUPT memberi fleksibilitas perubahan AD tanpa melalui RUPS dengan syarat persetujuan seluruh pemegang saham, akta notaris dalam 30 hari, dan pelaporan ke Menteri Hukum dan HAM. Ketentuan ini menjamin kepastian hukum eksternal, sementara secara internal tetap mengikat meski prosedur formil tidak dipenuhi, sebagaimana ditegaskan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 193/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel. Hal ini menunjukkan penyeimbangan kepastian hukum dengan asas keadilan.
PERAN KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG DALAM PENYELESAIAN KASUS PERDATA MELALUI MEDIASI Magdalena Simanungkalit; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2137

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam penyelesaian tunggakan BPJS Ketenagakerjaan melalui mediasi non-litigasi. Kewenangan tersebut diatur dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, serta didukung oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif dan empiris dengan menggunakan telaah terhadap berbagai sumber kepustakaan serta pengumpulan data melalui teknik wawancara. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa. Jaksa Pengacara Negara berperan dalam pengelolaan Surat Kuasa Khusus, pendampingan hukum, dan koordinasi dengan mediator independen, sehingga mediasi berhasil menyelesaikan tunggakan secara bertahap. Faktor pendukung meliputi dasar hukum yang kuat dan kerja sama para pihak, sedangkan hambatan meliputi ketidaklengkapan dokumen pendukung, serta lamanya pengambilan keputusan dari pihak badan usaha dan kendala administratif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mediasi ialah mekanisme penyelesaian sengketa perdata yang efektif dan efisien.
DOMINASI OLIGARKI PARTAI POLITIK TERHADAP DIHAPUSNYA SISTEM PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM PEMILIHAN PRESIDEN DI INDONESIA Nur Hidayat; Ilham Adhyatma; Desi Apriani
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2153

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dominasi oligarki partai politik terhadap dihapusnya sistem Presidential Threshold dalam pemilihan presiden di Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan peraturan perundang-undangan. Pendekatan analisis kualitatif menjadi pilahan untuk mendapatkan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pandangan teori oligarki sipil, sistem kekuasaan elit politik interdepedensi terhadap partai politik di Indonesia sehingga merusak sistem demokrasi yang adil dan berkualitas. Fakta ini dapat dibuktikan kemampuan oligarki untuk menentukan keputusan dan kebijakan publik yang berdampak terhadap jalannya demokrasi pemilihan presiden di Indonesia. Tidak jauh berbeda dengan teori oligarki penguasa yang memegang kendali kekuasaan politik yang memiliki implikasi kecenderungan untuk menyalah gunakan kekuasaannya demi kepentingan pribadi dari pada kepentingan rakyat. Dihapusnya Presidential Threshold dalam pemilihan presiden merupakan langkah progresif demokratisasi di Indonesia karena tidak ada lagi diskriminasi terhadap partai-partai kecil yang tidak mencukupi ambang batas untuk mengusung calon Presidennya. Dalam perspektif lain, tanpa adanya ketentuan Threshold negara Indonesia harus siap dengan pembenahan pembaharuan regulasi untuk mencegah terjadinya implikasi negatif seperti dominasi oligarki partai politik yang akan semakin menguat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, dominasi oligarki partai politik sama sekali tidak menutup rapat pergerakan oligarki dalam pergelaran demokrasi. Oligarki partai politik akan mendominasi karena tidak adanya pengaturan Threshold. Implikasi positif yang dapat menjadi pegangan adalah menghadirkan pemilihan umum presiden yang lebih inklusif dan kompetitif. Implikasi negatif yang menjadi perhatian khusus terletak pada potensi terganggunya stabilitas pemerintahan apabila partai minoritas mampu memenangkan kontestasi pemilihan Presiden serta terjadinya polarisasi yang akan menjadi konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat pada pemilihan presiden tahun 2029.
ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK SEBAGAI PELUANG MELEMAHNYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA GIG ECONOMY Syarah Syam Amir
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2154

Abstract

Perkembangan gig economy di Indonesia membawa perubahan signifikan dalam pola hubungan kerja, khususnya melalui penggunaan perjanjian kemitraan berbasis kontrak baku. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum terkait penerapan asas kebebasan berkontrak yang dalam praktiknya seringkali menempatkan pekerja gig pada posisi yang tidak seimbang dengan pelaku usaha atau platform digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana asas kebebasan berkontrak dapat menjadi celah yang berpotensi melemahkan perlindungan hukum bagi pekerja gig economy, serta menelaah implikasinya terhadap sistem hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas kebebasan berkontrak dalam kontrak baku pada hubungan kemitraan sering kali mengabaikan prinsip keseimbangan dan keadilan, sehingga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan keadaan dan pengurangan hak-hak normatif pekerja. Kondisi ini diperparah dengan belum adanya regulasi khusus yang secara tegas mengatur status dan perlindungan pekerja gig economy dalam sistem hukum ketenagakerjaan nasional. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi dan penguatan prinsip perlindungan hukum guna menjamin kepastian dan keadilan bagi pekerja gig economy di Indonesia.
Analisis Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online (Studi Kasus Terdakwa Aditya Bin Noviar : Kejaksaan Negeri Agam) Chicha Idia Roza; Sukmareni
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2155

Abstract

The development of information technology has led to the emergence of new forms of crime, one of which is online gambling. Although it is strictly regulated in Articles 303 and 303 bis of the Criminal Code (KUHP), as well as Article 27 paragraph (2) in conjunction with Article 45 paragraph (2) of Law No. 1 of 2024 on Information and Electronic Transactions (ITE Law), law enforcement against online gambling perpetrators still faces various challenges, including in the prosecution process. This study aims to analyze the legal considerations of the Public Prosecutor (JPU) in formulating criminal charges against the defendant Aditya bin Noviar in case Number 32/Pid.B/2025/PN Lbb. This study uses a normative juridical method with a legislative approach, a case approach, and a conceptual approach. Data was obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials. The results of the study show that the conventional approach through the Criminal Code still dominates the prosecution strategy, even though the crimes being handled have transformed into digital forms. This study concludes that the prosecution strategy against online gambling perpetrators needs to be more adaptive, targeted, and reflect strong legal protection for the community. The findings show that the criminal charge of 1 (one) year imprisonment was based on consideration of evidence, trial facts, and aggravating and mitigating circumstances of the defendant, thus reflecting the application of the principles of legality and proportionality. The charges are formally in accordance with Article 303 paragraph (1) 2 of the Criminal Code, but are considered relatively light when linked to the characteristics of online gambling as a crime based on information technology. The use of Article 303 of the Criminal Code was chosen because the elements of the offense in the ITE Law were not proven, so the principle of lex specialis could not be applied.
TINJAUAN YURIDIS PENYIMPANAN MINUTA AKTA DALAM BENTUK ARSIP ELEKTRONIK Varda Oktavia Ramdani; Komang Febrinayanti Dantes; I Gusti Ayu Apsari Hadi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2160

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memastikan peran dan tanggung jawab Notaris dalam pengarsipan elektronik risalah akta sebagai Protokol Notaris, serta untuk mengevaluasi validitas dan implikasi hukum dari digitalisasi risalah yang disimpan secara elektronik tersebut. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian hukum normatif. Penelitian ini mencakup metodologi hukum dan konseptual. Data yang digunakan terdiri dari data sekunder yang berasal dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan materi hukum adalah analisis dokumen. Sumber materi hukum dijelaskan melalui prosedur deskripsi, interpretasi, evaluasi, dan argumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa peran dan tanggung jawab notaris dalam pengarsipan risalah akta sebagai protokol tidak secara eksplisit diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Kedudukan Notaris. Tanggung jawab notaris atas risalah akta yang direkam secara elektronik terbatas hanya pada kehilangan atau kerusakan risalah tersebut dan pelestarian kerahasiaan data terkait risalah akta. Keabsahan risalah akta yang disimpan secara elektronik tidak diakui secara hukum karena tidak sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) huruf g UUJN. Risalah akta yang disimpan secara elektronik tidak dapat diklasifikasikan sebagai akta otentik dan tidak memiliki kekuatan pembuktian akta privat, karena metode penyimpanannya tidak memenuhi kriteria keabsahan akta otentik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, yang mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Kedudukan Notaris.
Perlindungan Hukum terhadap Pengelolaan Big Data dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Ayumi Kartika Sari
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2161

Abstract

The development of digital technology has encouraged the use of big data in various sectors, such as government, banking, health and electronic commerce. This large-scale data processing provides strategic benefits for economic development and public services, but also poses risks to privacy rights and personal data protection. This research aims to analyze legal protection for big data in the perspective of Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (UU PDP). The research method used is normative legal research with a statutory approach and a conceptual approach. The research results show that the PDP Law regulates the principles of personal data processing, data subject rights, obligations of data controllers and processors, as well as administrative and criminal sanctions mechanisms. However, implementation challenges still arise, especially related to surveillance, cyber security, and the complexity of big data technology based on algorithms and artificial intelligence. Therefore, it is necessary to strengthen institutions, harmonize regulations, and increase literacy and data security to ensure the effectiveness of legal protection in the era of digital transformation
Peranan Kejaksaan Negeri Belawan Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dengan Pendekatan Restoratif Justice Angelina Andini Manullang; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2164

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan Kejaksaan Negeri Belawan dalam penyelesaian tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif), khususnya terkait pengaruhnya terhadap durasi penyelesaian perkara dibandingkan jalur litigasi biasa serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan serta wawancara dengan jaksa pada Kejaksaan Negeri Belawan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Restorative Justice berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 memberikan pengaruh signifikan terhadap percepatan penyelesaian perkara KDRT. Jika melalui jalur litigasi biasa perkara dapat berlangsung hingga 6–7 bulan sesuai tahapan dalam KUHAP, maka melalui mekanisme mediasi dan penghentian penuntutan, perkara dapat diselesaikan dalam waktu beberapa minggu hingga sekitar satu bulan apabila syarat terpenuhi. Namun demikian, penerapan Restorative Justice dalam kasus KDRT menghadapi berbagai hambatan. Dari perspektif korban, hambatan meliputi trauma psikologis, ketergantungan ekonomi, tekanan sosial-budaya patriarki, serta kekhawatiran terjadinya kekerasan berulang. Dari perspektif pelaku, hambatan berupa kurangnya kesadaran akan kesalahan, motivasi menghindari hukuman, dan tekanan keluarga agar perkara diselesaikan secara damai. Dengan demikian, meskipun Restorative Justice efektif dalam mempercepat penyelesaian perkara, penerapannya dalam kasus KDRT harus dilakukan secara selektif dan hati-hati untuk memastikan perlindungan serta keadilan substantif bagi korban.
Peran Hukum dalam Mendorong Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak di Indonesia Dwie Ratna Winarsih
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2167

Abstract

Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi negara yang berperan krusial dalam pembangunan nasional. Namun, tingkat kepatuhan para wajib pajak di Indonesia masih tergolong rendah, seperti yang terlihat dari rasio pajak pada tahun 2023 yang mencapai 10,21% dan belum maksimalnya pelaporan SPT Tahunan. Situasi ini mencerminkan kurangnya kepatuhan sukarela dalam sistem penilaian mandiri. Kepatuhan sukarela dipengaruhi oleh kesadaran hukum, pandangan tentang keadilan, serta tingkat kepercayaan terhadap lembaga perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi hukum dalam meningkatkan kepatuhan sukarela kalangan wajib pajak di Indonesia dengan pendekatan sosio-legal dan metode yuridis normatif melalui peraturan dan aspek konseptual. Temuan dari penelitian ini mengungkapkan bahwa reformasi dalam administrasi perpajakan, termasuk penggunaan teknologi digital dan Sistem Administrasi Pajak Inti, belum mampu secara efektif meningkatkan kepatuhan tanpa adanya penegakan hukum yang konsisten, kepastian hukum, dan regulasi yang sederhana serta adil. Oleh karena itu, peran hukum perpajakan harus tidak hanya sebagai alat penindasan, tetapi juga sebagai media untuk membangun budaya kepatuhan sukarela yang berkelanjutan.