cover
Contact Name
-
Contact Email
judgehukum@gmail.com
Phone
+6285359150140
Journal Mail Official
judgehukum@gmail.com
Editorial Address
Cattleya Darmaya Fortuna (CDF) Marindal 1, Pasar IV Jl. Karya Gg. Anugerah Kecamatan. Patumbak, Medan - Sumatera Utara
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
JUDGE: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27754170     DOI : https://doi.org/10.54209/judge.v2i02.122
Core Subject : Social,
Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings in various disciplines in accordance with the above rules
Articles 757 Documents
Masalah Penegakan Hukum Bandar Judi Online : Perspektif KUHP Baru Dan Hukum Islam Rosyid Zain Achmadi; Suciyani
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2200

Abstract

The rise of online gambling practices (judol) in Indonesia poses a serious challenge for law enforcement, as existing normative instruments have not fully anticipated the digital tranformation and transnational nature of such crimes. This study examines the probhlems of law enforcement against organizers or operators of online gambling through two normative frameworks: Article 426 of Law Number 1 of 2023 concerning the new criminal code (New Penal Code) and the perspective of Islamic law. Using a doctrinal legal research method, this study positions law as a written gap, an imbalance in enforcement practices that predominantly target low level offenders, regulatory disharmony, and the lack of focused crminal liability on operators as the primary actors. The perpective islamic law emphasizes the importance of imposing punishment on those who control the system and gain the greates benefit. This study recommends a reorientation of law enforcement towars substantive justice and community protection.
Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Waris Anak Murtad dalam Perspektif Hukum Islam Sarli S. Landota; Susi Aryani Manangin; Sam J. R. Saroinsong
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 12 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i12.2201

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pengaturan hak waris anak murtad dan akibat hukum terhadap anak yang murtad dalam perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Dan hasil dari penelitian ini yakni Pengaturan hak waris anak yang murtad dalam hukum Islam menunjukkan bahwa prinsip syariat secara tegas menghilangkan hak waris langsung bagi anak yang meninggalkan Islam, didasarkan pada dalil hadis dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menekankan kesamaan agama antara pewaris dan ahli waris. Namun, untuk menjaga keadilan sosial, kemanusiaan, dan harmoni keluarga, hukum Islam menyediakan mekanisme alternatif seperti wasiat wajibah (dengan batas maksimal sepertiga harta) dan hibah, yang memungkinkan pewaris memberikan sebagian harta kepada anak murtad secara sah saat masih hidup. Dalam hukum waris Islam, kesamaan agama merupakan syarat mutlak antara pewaris dan ahli waris.
Reformulasi Delik Keamanan Negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU No. 1 Tahun 2023): Analisis Normatif terhadap Perubahan dan Implikasi Yuridisnya Dian Rahadian; Lena Claudia Angwarmasse
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2203

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif reformulasi delik keamanan negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta mengkaji implikasi yuridisnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan (library research). Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan metode penafsiran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformulasi delik keamanan negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menunjukkan adanya pembaruan yang bersifat substantif dan konseptual. Analisis normatif terhadap delik keamanan negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menitikberatkan pada penguatan asas legalitas dan prinsip kepastian hukum dengan menghadirkan rumusan yang lebih presisi dan operasional. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kedaulatan negara dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Implikasi yuridisnya tercermin pada penegakan hukum yang lebih terarah, penerapan sanksi yang lebih proporsional, serta menyesuaikan hukum pidana dengan perkembangan teknologi dan dinamika sosial kontemporer. Namun demikian, efektivitas pengaturannya tetap bergantung pada kehati-hatian dalam penafsiran dan konsistensi putusan pengadilan, terutama dalam membedakan antara kritik yang sah dan tindakan yang benar-benar mengarah pada ancaman terhadap keamanan negara.
TRANSFORMASI HUKUM NASIONAL DALAM ERA GLOBALISASI DIGITAL DAN EKONOMI BERBASIS PLATFORM Althea Serafim Kriswandaru
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2204

Abstract

This study emerges as a response to the phenomenon of digital globalization and the growth of the platform-based economy, which has brought significant changes to the national legal framework. The development of information technology, the emergence of e-commerce, fintech, and other digital services have created new challenges for the legal system, including consumer protection, intellectual property rights, data security, and the regulation of electronic contracts. In this context, the government and legal institutions need to adjust regulations so that they remain relevant and capable of effectively governing digital economic activities. The objective of this study is to analyze how national law adapts to these changes, identify the obstacles that arise, and evaluate the effectiveness of the regulations implemented. The research employs a qualitative approach, with data collected through in-depth interviews with legal experts, regulators, and digital economy practitioners, as well as through the analysis of relevant regulatory and policy documents. The collected data were analyzed thematically to describe the dynamics of legal transformation and its impact on platform-based economic practices. The findings indicate that national law has undergone significant adaptation, including the revision of legislation, the implementation of digital regulations, and the strengthening of consumer rights protection. However, several challenges remain, such as gaps in implementation in practice, cross-jurisdictional complexities, and the need to synchronize new regulations with the existing legal system. The discussion emphasizes that the success of legal transformation largely depends on the readiness of legal institutions, the adaptability of legislative processes, and collaboration between the public and private sectors. Therefore, the transformation of national law in the era of digitalization and the platform economy is a dynamic process that requires stronger regulations, policy harmonization, and education for the public and business actors so that the legal system can function effectively, adaptively, and support equitable growth of the digital economy.
PERAN KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI Nova Marselina Sitompul; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2208

Abstract

Penelitian ini mengkaji kontribusi Kejaksaan Negeri Belawan sebagai lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Menggunakan pendekatan yuridis empiris, studi ini menganalisis peran jaksa dalam tahap penyelidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan pengadilan, dengan fokus pada kasus-kasus korupsi sektor pemerintahan daerah Sumatera Utara Temuan menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Belawan berhasil meningkatkan tingkat keberhasilan penuntutan, melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum lainnya, meskipun tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan intervensi eksternal masih menghambat efektivitas. Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas SDM jaksa dan optimalisasi teknologi forensik untuk memperkuat penegakan hukum korupsi.
Kepastian Hukum Batas Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali dalam Perkara Perdata Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan Penerapannya di Pengadilan M. Naufal Afif; M. Naufal Nabil Wijaya; Achmad Mahatir; Mesya Assauma Nurfitrah
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2211

Abstract

Judicial Review (PK) is an extraordinary legal remedy in Indonesian civil procedure, designed to provide correction against final and binding court decisions. The submission deadline for PK remains a highly debated issue, as it underscores the balance between legal certainty and substantive justice. This study uses a normative juridical methodology, integrating statutory and conceptual perspectives, and examines Constitutional Court Decision No. 108/PUU-XIV/2016 as its focal point. The findings reveal that prior to the Constitutional Court’s intervention, the 180-day time limit stipulated in Article 69 of the Supreme Court Law was frequently subject to ambiguous interpretation, particularly regarding the starting point of calculation and the possibility of repeated PK submissions. Following the Constitutional Court’s ruling, the restriction of PK to a single submission within 180 days was affirmed as constitutional, thereby reinforcing the principle of legal certainty and the finality of judgments (lites finiri oportet). This decision shifted judicial practice from a flexible-substantive approach to a more formal-positivistic one, while still safeguarding the constitutional rights of justice seekers. Consequently, this research contributes to strengthening legal certainty in Indonesian civil procedural law without disregarding substantive justice.
Penerapan Prinsip Profesionalisme oleh Satuan Brimob dalam Pengamanan Unjuk Rasa menurut Hukum Pidana Abdullah Zaini Abdullah Zaini; Sudarto Sudarto; Supri Abu Supri Abu
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2212

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara yuridis kualitatif. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana penerapan prinsip profesionalisme dalam tindakan pengamanan unjuk rasa oleh satuan Brimob; dan (2) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anggota Brimob dalam penggunaan kekuatan saat pengamanan unjuk rasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar normatif profesionalisme Brimob tercermin melalui kompetensi teknis, integritas dan etika profesi, serta orientasi perlindungan publik. Standar tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Implementasi pengamanan massa didasarkan pada tahapan situasi hijau–kuning–merah, yang menempatkan negosiasi dan pencegahan sebagai pendekatan utama sebelum tindakan represif dilakukan. Selain itu, penelitian ini juga menyimpulkan bahwa anggota Brimob memiliki hak atas perlindungan hukum selama menjalankan tugas, sepanjang tindakan dilakukan sesuai kewenangan, SOP, dan prinsip proporsionalitas. Perlindungan hukum tersebut mencakup perlindungan preventif melalui SOP, pelatihan, dan pengawasan, serta perlindungan represif melalui penerapan diskresi kepolisian, alasan pembenar dan pemaaf dalam KUHP (pembelaan terpaksa dan perintah jabatan), jaminan due process berdasarkan KUHAP, serta mekanisme pemeriksaan internal seperti Propam dan sidang kode etik. Perlindungan hukum bagi aparat harus ditempatkan dalam kerangka negara hukum, sehingga tidak berubah menjadi impunitas, tetapi tetap menjamin fairness agar anggota Brimob yang bertindak profesional tidak mengalami kriminalisasi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pelatihan de-eskalasi dan kontrol emosi, peningkatan pengawasan internal dan eksternal, kewajiban dokumentasi penggunaan kekuatan, serta harmonisasi SOP agar penerapan profesionalisme Brimob dalam pengamanan unjuk rasa dapat berjalan efektif, akuntabel, dan selaras dengan prinsip hak asasi manusia.
Penggunaan Alat Bukti Digital dalam Pembuktiian Tindak Pidana Siber di Pengadilan Indonesia Marsilindo; Rizky Pratama Putra Karo-Karo; Bambang Widarto
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2213

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan penggunaan alat bukti digital dalam pembuktian tindak pidana siber di pengadilan Indonesia serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang muncul dalam penggunaannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui kajian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti digital telah memperoleh legitimasi normatif sebagai alat bukti yang sah dan menjadi perluasan dari sistem pembuktian pidana modern. Meskipun demikian, dalam praktiknya bukti digital masih sering ditempatkan dalam kategori alat bukti yang telah diatur KUHAP, seperti surat, petunjuk, atau keterangan ahli, sehingga kekuatan pembuktiannya sangat dipengaruhi oleh keyakinan hakim. Keabsahan alat bukti digital bergantung pada aspek legalitas perolehan, autentikasi, integritas data, serta penerapan standar forensik digital, termasuk chain of custody. Penelitian ini juga menemukan adanya hambatan struktural, substansi hukum, teknis, dan budaya hukum, seperti keterbatasan literasi digital aparat penegak hukum, belum adanya standar prosedur yang seragam, keterbatasan infrastruktur forensik digital, serta kompleksitas pembuktian lintas batas negara. Selain itu, peran hakim menjadi sangat penting dalam menilai relevansi dan validitas bukti elektronik melalui pertimbangan yuridis dan non-yuridis. Secara keseluruhan, sistem pembuktian pidana di Indonesia sedang berada dalam fase transisi menuju pembuktian berbasis teknologi, sehingga diperlukan harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan pemahaman teknologi dalam proses peradilan pidana.
Analisis Yuridis Penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia sebelum dan sesudah Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Putu Bintang Seviana Dewi; Sujono Sujono; Rizky Pratama Putra Karo Karo
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2214

Abstract

Pembaruan hukum pidana nasional melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menandai perubahan penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya melalui pengakuan mekanisme keadilan restoratif. Pendekatan ini menekankan pemulihan kerugian korban, tanggung jawab pelaku, serta pemulihan hubungan sosial dalam masyarakat. Sebelum berlakunya KUHAP Baru, penerapan keadilan restoratif telah dilakukan melalui regulasi kelembagaan seperti Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, serta praktik peradilan yang mempertimbangkan perdamaian antara pelaku dan korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana Indonesia serta mengkaji hambatan dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHAP Baru memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi penerapan keadilan restoratif dalam berbagai tahapan proses peradilan pidana. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi hambatan yang berkaitan dengan keterbatasan pengaturan teknis, paradigma penegakan hukum yang masih berorientasi retributif, serta perbedaan pemahaman masyarakat terhadap konsep keadilan restoratif.
Analisis Tindak Perundungan dalam Perspektif Hukum Pidana Muhammad Akmal Fahreza Balman; Diding Rahmat; Sudarto
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2215

Abstract

Perundungan merupakan perilaku agresif yang semakin sering terjadi, terutama di lingkungan pendidikan, dan dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis bagi korban. Dalam perspektif hukum pidana, perundungan berkaitan dengan perlindungan hak atas rasa aman, kehormatan, dan martabat manusia. Meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berbagai bentuk perundungan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana melalui ketentuan mengenai kekerasan, penganiayaan, penghinaan, dan pengancaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perundungan dalam hukum pidana Indonesia serta penerapan penegakan hukumnya di lingkungan pendidikan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif telah tersedia instrumen hukum untuk menjerat pelaku perundungan, seperti KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, penegakan hukum masih menghadapi hambatan, antara lain minimnya pelaporan, kesulitan pembuktian, budaya permisif di lingkungan pendidikan, serta kurangnya koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan korban serta peningkatan peran institusi pendidikan dalam upaya pencegahan.