cover
Contact Name
-
Contact Email
judgehukum@gmail.com
Phone
+6285359150140
Journal Mail Official
judgehukum@gmail.com
Editorial Address
Cattleya Darmaya Fortuna (CDF) Marindal 1, Pasar IV Jl. Karya Gg. Anugerah Kecamatan. Patumbak, Medan - Sumatera Utara
Location
Kab. deli serdang,
Sumatera utara
INDONESIA
JUDGE: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27754170     DOI : https://doi.org/10.54209/judge.v2i02.122
Core Subject : Social,
Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings in various disciplines in accordance with the above rules
Articles 757 Documents
Efektivitas Penegakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dalam Memberikan Perlindungan Hukum bagi Korban Indra Setiawan; Rizky Pratama Putra Karo Karo; Bambang Widarto
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2216

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang masih sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan dampak fisik, psikologis, sosial, maupun ekonomi bagi korban. Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap korban KDRT menjadi isu penting dalam sistem hukum nasional. Sebagai upaya penanggulangan, pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi korban serta menindak pelaku kekerasan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum dan mekanisme perlindungan terhadap korban KDRT berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 serta menilai efektivitas penegakan hukumnya beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Data kemudian dianalisis secara kualitatif melalui metode penafsiran hukum untuk menilai kesesuaian antara ketentuan hukum yang berlaku dengan praktik penerapannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 telah menyediakan kerangka hukum yang cukup komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada korban KDRT melalui pengaturan bentuk-bentuk kekerasan, pengakuan hak korban, serta mekanisme perlindungan hukum. Namun demikian, efektivitas penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala yang dipengaruhi oleh faktor regulasi, aparat penegak hukum, sarana pendukung, kesadaran masyarakat, serta budaya hukum yang masih memandang KDRT sebagai persoalan privat dalam keluarga.
Tinjauan Yuridis atas Hak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Proses Pemulihan dan Rehabilitasi Vani Novitasari; Rizky Pratama Putra Karo Karo; Diding Rahmat
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i08.2217

Abstract

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan perlindungan hukum serta mekanisme pemulihan yang komprehensif bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan regulasi mengenai hak korban KDRT dalam proses pemulihan dan rehabilitasi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta mengkaji peran lembaga terkait dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif negara telah menyediakan kerangka hukum yang cukup memadai dalam menjamin hak korban KDRT melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta regulasi terkait lainnya yang menekankan pentingnya pemulihan korban secara komprehensif. Pelaksanaan pemulihan korban melibatkan berbagai lembaga melalui pendekatan lintas sektor, seperti LPSK, UPTD PPA, kepolisian, layanan kesehatan, dan dinas sosial. Namun demikian, implementasi pemulihan korban masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya, ketimpangan kapasitas layanan antar daerah, serta faktor budaya yang memengaruhi keberanian korban dalam melaporkan kekerasan. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan koordinasi antar lembaga, serta peningkatan kapasitas layanan untuk mewujudkan sistem pemulihan korban KDRT yang lebih efektif dan berkeadilan.
Analisis Pelaksanaan Restorative Justice Kasus Penganiayaan Di Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong Sahala F. Nababan; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2227

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam implementasi keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong. Transformasi paradigma hukum dari retributif ke restoratif di Indonesia, yang diformalkan melalui Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020, menjadi landasan utama bagi Jaksa Penuntut Umum untuk menghentikan penuntutan demi kemanusiaan dan keadilan substantif. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan pendekatan sosio-legal, laporan ini mengeksplorasi kriteria prosedural serta interaksi antara hukum positif dengan kearifan lokal masyarakat Batak Toba. Fokus utama analisis mencakup tahapan konkret mediasi yang dilakukan oleh jaksa fasilitator serta identifikasi faktor pendukung dan penghambat di lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan pelaksanaan keadilan restoratif di Siborongborong sangat dipengaruhi oleh kekuatan sistem kekerabatan, yang berfungsi sebagai katalisator perdamaian. Namun, hambatan berupa rigiditas syarat administratif dan paradigma pembalasan yang masih melekat pada sebagian pihak tetap menjadi tantangan. Kesimpulan penelitian ini menekankan pentingnya penguatan peran institusi kejaksaan melalui Rumah Restorative Justice untuk menciptakan harmoni sosial yang berkelanjutan di wilayah Tapanuli Utara.
Strategi Intelijen Di Kejaksaan Dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Pada Kejaksaan Negeri Belawan) Cindy Gladys Pratiwi Sianturi; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2228

Abstract

Penanganan tindak pidana narkotika merupakan salah satu prioritas utama dalam system peradilan pidana di Indonesia, termasuk di Kejaksaan Negeri Belawan. Strategi intelijen berperan penting dalam mendukung efektivitas penanganan kasus narkotika dengan mengoptimalkan pengumpulan data, analisis jaringan pelaku, serta koordinasi antar Lembaga penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi intelijen di kejaksaan negeri belawan dalam mengungkap dan memberantas tindak pidana narkotika. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan Teknik wawancara dan studi dokumen untuk memperoleh Gambaran fungsi intelijen dalam menangani kasus narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan intelijen dalam mengatisipasi modus operandi pelaku dan sinergi antar aparat penegak hukum, meskipun masih terdapat tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan teknologi intelijen yang menghambat penanganan kasus tindak pidana narkotika terutama di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Belawan.
Faktor Sosial Penyebab Tindak Pidana Pencurian dalam Perspektif KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 Arimas Kuntoro syafii; Satria Nur Ramadhana; Hestu Pawestri; Anggita Rohmanika; Sukron Abdul Kadir
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2239

Abstract

This study aims to examine the social factors causing theft as a criminal act from the perspective of legal sociology based on Law Number 1 of 2023 on the Criminal Code. The method employed is normative legal research using a legal literature review approach that integrates statutory, conceptual, and historical approaches. Legal materials consisting of primary, secondary, and tertiary sources were collected through systematic library research and analyzed qualitatively using prescriptive, comparative, systematic, and sociological-juridical analysis. The findings indicate that theft is a multidimensional social phenomenon driven by structural poverty, unemployment, weakening social control, and a socially permissive environment toward deviant behavior. Sociological analysis using strain theory, social control theory, anomie theory, and labeling theory demonstrates that theft is a product of complex interactions between individuals and unjust social structures. The National Criminal Code under Law No. 1 of 2023 introduces significant reforms through a more humane, proportional, and restorative justice-oriented approach to punishment, reflecting legislative awareness that criminal law enforcement must be responsive to social realities. The implications of legal sociology demand a transformation in law enforcement from a purely punitive paradigm toward an integrative paradigm that sustainably and justly addresses the structural roots of crime..
Analisis Sosiologis Terhadap Efektivitas Sanksi Hukum Dalam Mengurangi Tindak Pidana Korupsi Irham Ibrahim syafii; Intan Oktavia Putri; Nika Febtiyani; Bismo Aji Saputro
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2241

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sanksi hukum dalam mengurangi tindak pidana korupsi di Indonesia melalui pendekatan sosiologi hukum. Penelitian terdahulu umumnya berfokus pada aspek normatif peraturan perundang-undangan, sehingga belum mampu menjelaskan secara komprehensif kesenjangan antara kekuatan hukum secara formal dan realitas praktik di lapangan. Oleh karena itu, penelitian ini mengisi gap tersebut dengan menekankan analisis pada budaya hukum dan kesadaran hukum masyarakat sebagai faktor penentu efektivitas sanksi. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya perspektif sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi hukum di Indonesia secara normatif telah memadai, namun belum efektif secara sosiologis akibat lemahnya implementasi deterrence theory, budaya hukum yang permisif, serta rendahnya kesadaran hukum. Selain itu, inkonsistensi penegakan hukum dan relatif ringannya vonis turut melemahkan efek jera. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan multidimensional yang tidak hanya berfokus pada pengetatan sanksi, tetapi juga pada reformasi budaya hukum, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat guna menciptakan strategi pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Analisis Hukum atas Perjanjian Jual Beli Properti diProses Pembayaran Angsuran kepada Pihak Ketiga Studi Kasus Pembelian Kembali oleh Pihak Ketiga (Studi Kasus di PT. Juma Suciland Property) Citra Nurdiana; Siti Nurhayati; Bambang Fitrianto
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2250

Abstract

Transaksi jual beli properti yang masih dalam proses pembayaran cicilan seringkali menimbulkan masalah hukum, terutama ketika objek properti dialihkan kepada pihak ketiga. Studi ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum perjanjian jual beli properti.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pihak ketiga sebagai pembeli yang beritikad baik dalam praktik pengalihan hak milik di PT. Juma Suciland Property. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan sifat yuridis empiris, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan menghubungkannya dengan fakta hukum yang terjadi di lapangan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan pihak terkait, dan studi dokumen terkait, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan hak milik yang masih dalam bentuk cicilan di PT. Juma Suciland Property pada prinsipnya diperbolehkan, namun harus memenuhi persyaratan hukum perjanjian sesuai dengan Pasal 1320 KUHP dan memperoleh persetujuan dari pengembang sebagai pihak yang masih memiliki kepentingan hukum atas objek hak milik tersebut. Pengalihan tanpa mekanisme hukum yang sah berpotensi menimbulkan sengketa dan tidak memberikan kepastian hukum bagi pihak ketiga. Perlindungan hukum bagi pihak ketiga sebagai pembeli yang beritikad baik diberikan selama transaksi dilakukan secara jujur, terbuka, dan berdasarkan dokumen yang tampak sah, serta didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian. Perlindungan tersebut bersifat preventif dan represif, tetapi tidak absolut karena masih dibatasi oleh hak dan kepentingan hukum para pengembang. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan hukum perjanjian dan praktik jual beli properti, khususnya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pengembang dan pihak-pihak yang terlibat.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Studi Putusan Nomor 776/Pid.B/2025/ PN Medan) Cut Ade Irma Handayani; Redyanto Sidi; Andry Syafrizal Tanjung
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2251

Abstract

Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan merupakan salah satu kejahatan yang sering kali menimbulkan kekhawatiran dalam masyarakat. Salah satu faktor utama penyebab tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah faktor ekonomi, lingkungan dan pengaruh temen yang menyebabkan individu melakukan kejahatan sebagai jalan pintas untuk kebutuhan hidup. Peraturan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan diatur dalam pasal 363 KUHP yang mengatur pencurian dengan pemberatan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis berbagai aspek yang terkait dengan pencurian dengan pemberatan, termasuk faktor penyebab terjadinya pencurian dengan pemberatan oleh terdakwa yang dilakukan karena faktor ekonomi, serta pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan hukuman bagi terdakwa yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sifat penelitian jurnal ini bersifat deskripsi kualitatif, jenis penelitian ini menggunakan yudiris empiris. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisis dinamika yang terlibat memberikan hukuman yang tepat bagi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Analisis Yuridis Penetapan Asal-Usul Anak Sah dan Anak Tidak Sah Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Medan No. 408/Pdt.P/2024) Dea Suri Fadilla; Abdul Razak Nasution; Nana Kartika
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2252

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan asal usul anak sah dan anak tidak sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan studi kasus Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 408/Pdt.P/2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan menetapkan status anak dengan mendasarkan pada keabsahan perkawinan menurut hukum Islam, meskipun perkawinan tersebut belum dicatatkan secara administratif pada saat kelahiran anak. Berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 99 dan Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam, anak yang lahir dari perkawinan tersebut ditetapkan sebagai anak sah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan tersebut mencerminkan penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam konteks perkawinan yang tidak tercatat.
Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Proses Perkara Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia) Erwin Ernando Sinaga; Lidya Rahmadhani Hasibuan; and Rahmayanti
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 09 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i09.2253

Abstract

Pencurian dengan kekerasan (curas) adalah kejahatan jalanan yang mengganggu masyarakat karena mengancam keselamatan jiwa korban. Penelitian yuridis normatif ini mengkaji kewenangan Kepolisian Nasional Indonesia berdasarkan Undang-Undang Kepolisian, hambatan yang dihadapi, dan efektivitas penanganan kasus curas di Polsek Medan Helvetia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepolisian memiliki dasar hukum yang kuat dalam menangani curas, namun menghadapi kendala internal berupa keterbatasan personel dan infrastruktur, serta hambatan eksternal seperti minimnya partisipasi masyarakat. Upaya perbaikan melalui penguatan koordinasi dan kepolisian berbasis masyarakat menunjukkan hasil positif. Dukungan anggaran, teknologi keamanan, pelatihan berkualitas, dan partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk mengoptimalkan peran Kepolisian dalam mencegah dan menangani curas.