cover
Contact Name
Selin Herlina Ardy
Contact Email
ojs@ojsstihpertiba.ac.id
Phone
+6289649804388
Journal Mail Official
ojs@ojsstihpertiba.ac.id
Editorial Address
Jl. Usman Ambon No. 9, Kota Pangkalpinang, Kep. Bangka Belitung
Location
Kota pangkal pinang,
Kepulauan bangka belitung
INDONESIA
Jurnal Fakta Hukum (JFH)
ISSN : 29622778     EISSN : 29619734     DOI : -
Jurnal Fakta Hukum (JFH) merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM STIH Pertiba Pangkalpinang. Jurnal Fakta Hukum (JFH) memilik E-ISSN 2961-9734 dan P-ISSN 2962-2778. Jurnal Fakta Hukum didesain sebagai salah satu media publikasi ilmiah yang diharapkan dapat menanmpung hasil penelitian, kajian maupun pemikiran kritis akademisi, praktisi, pengiat isu hukum serta ilmuan hukum dalam menjawab persoalan fenomena hukum kongrit yang terjadi secara nasional maupun internasional. Pemilihan nama Fakta Hukum sendiri menggambarkan kondisi eksisting keberadaan hukum di tengah masyarakat.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 35 Documents
Abolisi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi: Studi Kasus Tom Lembong Yuspar; Fahmiron
Jurnal Fakta Hukum Vol 4 No 1 (2025): September
Publisher : LPPM UNIVERSITAS Pertiba Pangkalpinang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jfh.v4i1.176

Abstract

Artikel ini membahas isu abolisi dalam tindak pidana korupsi dengan fokus pada kasus pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong pada tahun 2025. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis dasar normatif abolisi dalam sistem hukum Indonesia serta implikasinya terhadap pemberantasan korupsi melalui pendekatan teori hukum pidana dan teori korupsi. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengkaji literatur akademik. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara konseptual abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang tunduk pada prinsip checks and balances, dengan fungsi korektif terhadap proses peradilan pidana. Namun, penerapannya dalam tindak pidana korupsi menimbulkan problematika serius. Dari perspektif deterrence theory, abolisi melemahkan efek jera dan kepastian hukum. Dalam kerangka absolute theory, abolisi mengabaikan keadilan moral masyarakat sebagai korban kolektif. Lebih jauh, dalam perspektif teori korupsi sistemik, struktural, dan kultural, abolisi berpotensi memperkuat impunitas elite politik. Abolisi dalam kasus korupsi berdampak negatif terhadap efektivitas hukum pidana, kepercayaan publik, serta legitimasi pemerintah. Oleh karena itu, perlu dirumuskan pembatasan normatif yang lebih tegas agar abolisi tidak disalahgunakan sebagai instrumen kompromi politik yang melemahkan agenda pemberantasan korupsi.
Penerapan Pedoman Pemidanaan bagi Hakim Sebelum Diundangkannya KUHP Baru Wira Pratama, M. Ilham; Daviska, Donis
Jurnal Fakta Hukum Vol 4 No 1 (2025): September
Publisher : LPPM UNIVERSITAS Pertiba Pangkalpinang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jfh.v4i1.180

Abstract

Indonesia telah mempunyai hukum pidana yang terkodifikasi untuk menggantikan KUHP Lama yang masih berlaku dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang, di mana salah satu kebaharuannya ialah terdapat pedoman pemidanaan bagi hakim yang tidak terdapat pada KUHP yang saat ini masih berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan pedoman pemidanaan tersebut oleh hakim sebelum diberlakukannya KUHP Baru. Permasalahan tersebut akan diteliti dengan menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pedoman pemidanaan dalam KUHP Baru sudah dapat digunakan oleh hakim dalam memberikan pertimbangannya sebelum menjatuhkan putusan pemidanaan agar putusan yang dijatuhkan dapat benar-benar mewujudkan keadilan, mengingat bahwa pedoman pemidanaan dalam KUHP baru telah memuat aspek pertimbangan yang komprehensif bagi hakim. Meskipun baru akan diberlakukan tahun 2026, namun KUHP Baru telah mempunyai pedoman pemidanaan yang telah diakui dan disahkan oleh negara melalui undang-undang. Dengan demikian, pedoman pemidanaan dalam KUHP Baru sudah dapat dan sangat tepat untuk diterapkan oleh dalam menjatuhkan putusan berupa pemidanaan meskipun KUHP Baru tersebut saat ini belum berlaku.
Implikasi Hukum Administrasi Negara Terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara Robuwan, Rahmat; Agustian, Rio Armanda; Daviska, Donis
Jurnal Fakta Hukum Vol 4 No 1 (2025): September
Publisher : LPPM UNIVERSITAS Pertiba Pangkalpinang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jfh.v4i1.181

Abstract

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan prinsip fundamental dalam sistem pemerintahan yang demokratis dan birokrasi yang profesional. Prinsip ini bertujuan untuk menjaga integritas, keadilan, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan dan penerapan prinsip netralitas ASN dalam perspektif Hukum Administrasi Negara di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi mengenai netralitas ASN telah diatur secara normatif dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 42 Tahun 2004, serta berbagai kebijakan teknis lainnya, masih terdapat berbagai tantangan dalam implementasinya. Di antaranya adalah ambiguitas regulasi, intervensi politik, lemahnya penegakan sanksi, serta kurangnya pemahaman ASN terhadap etika dan hukum administrasi negara. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan reformasi regulasi, penguatan kelembagaan pengawasan seperti KASN dan BKN, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, edukasi ASN secara berkelanjutan, serta perlindungan hukum bagi ASN dari tekanan politik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Hukum Administrasi Negara memiliki peran strategis dalam menegakkan prinsip netralitas ASN, dan penguatan instrumen hukumnya menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, netral, dan berintegritas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Studi Hukum Publik mengenai Tang Tanggung Jawab Negara dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Hukum Publik: Analisis Kritis terhadap Implementasi Kebijakan Sosial di Indonesia Maharani, Kartika; Bahar
Jurnal Fakta Hukum Vol 4 No 1 (2025): September
Publisher : LPPM UNIVERSITAS Pertiba Pangkalpinang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jfh.v4i1.177

Abstract

Penelitian ini membahas tanggung jawab negara melalui hukum publik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk melihat sejauh mana penerapan hukum publik dapat memastikan hak-hak dasar warga negara yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 terpenuhi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki perangkat hukum publik yang cukup komprehensif, seperti undang-undang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, secara normatif. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dan mendukung studi kepustakaan dari berbagai literatur hukum dan kebijakan publik. Setelah dilaksanakan, banyak program kesejahteraan telah muncul, seperti jaminan kesehatan nasional, bantuan pendidikan, subsidi energi, dan program perlindungan sosial lainnya. Meskipun demikian, ada perbedaan antara hukum dan praktik lapangan, yang ditandai dengan pembangunan yang tidak merata, keterbatasan fasilitas, birokrasi yang berantakan, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun hukum publik di Indonesia telah memainkan peran penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, kinerjanya masih terbatas oleh masalah struktural dan teknis. Oleh karena itu, untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan merata, implementasi hukum publik harus diperkuat, dan penegakan prinsip pemerintahan yang baik harus dilakukan.
Asas Iudex Non Ultra Petita dalam Kasus Wanprestasi dan Implikasinya pada Hak, Kewajiban, dan Etika Beracara Eka Nurhikmah; Tobing, Daniel Christian P.L.; Aulia, Zahwa; Sadina, Amanda Sela; Richella, Audrianna; Selvina, Rina; Gracia, Jesslyn Huga; Djaja, Nelvina; Jessyln, Michell; Ginting, Yuni Priskila
Jurnal Fakta Hukum Vol 4 No 1 (2025): September
Publisher : LPPM UNIVERSITAS Pertiba Pangkalpinang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jfh.v4i1.187

Abstract

Dalam perkembangan praktik peradilan perdata masih ditemukan adanya tindak pelanggaran terhadap asas Iudex Non Ultra Petita Partium, khususnya dalam perkara wanprestasi, yang menimbulkan perdebatan mengenai batas kewenangan hakim dalam memutus perkara. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum terhadap asas tersebut melalui analisis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 268/Pdt.G/2024/PN Smg. Penelitian menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas Iudex Non Ultra Petita Partium menegaskan batas kewenangan hakim secara normatif dan etis, serta berfungsi sebagai mekanisme pengendali terhadap potensi pelampauan kewenangan dalam putusan perdata. Selain itu, asas ini juga menjamin keseimbangan hak dan kewajiban antara penggugat dan tergugat, serta menuntut profesionalitas kuasa hukum dalam menjaga etika beracara. Dengan demikian, penerapan asas ini secara konsisten dan berintegritas menjadi dasar bagi terwujudnya peradilan yang adil, profesional, dan bermartabat.

Page 4 of 4 | Total Record : 35