cover
Contact Name
Luqman Haqiqi Amirulloh
Contact Email
luqman.haqiqi.amirulloh@uingusdur.ac.id
Phone
+6282327578127
Journal Mail Official
al-hukkam@uingusdur.ac.id
Editorial Address
Jl. Pahlawan KM. 05 Rowolaku, Kajen, Pekalongan 51161.
Location
Kota pekalongan,
Jawa tengah
INDONESIA
Al-Hukkam : Journal of Islamic Family Law
ISSN : 27988759     EISSN : 28283066     DOI : https://doi.org/10.28918/al-hukkam
The articles of this journal are Focus and Scope: (1) Islamic Family Law; (2) Islamic Inheritance Law; (3) Islamic Waqf Law; (4) Islamic Astronomy; and (5) Mediation of Divorce and Inheritance Disputes
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 75 Documents
Gugat Cerai dalam Pernikahan Sirri di Pengadilan Agama Kajen: (Studi Putusan Nomor 539/Pdt.G/2020/PA.Kjn) Slamet Burhanudin; Trianah Sofiani; Mohammad Fateh
Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (849.565 KB) | DOI: 10.28918/al-hukkam.v1i2.4816

Abstract

Perceraian dapat terjadi karena adanya suatu perkawinan yang sah. Pengajuan gugatan perceraian di Pengadilan Agama seharusnya didasarkan pada adanya perkawinan yang sah dan berkekuatan hukum yang hanya dapat dibuktikan dengan adanya akta nikah sebagimana dinyatakan dalam Pasal 7 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Akan tetapi perkara gugatan perceraian dalam pernikahan sirri yang diajukan di Pengadilan Agama Kajen dapat diterima dan diputus dalam Putusan Nomor 539/Pdt.G/2020/PA.Kjn, dengan amar putusan Hakim mengabulkan gugatan perceraian Penggugat atas pernikahan siri dan menjatuhkan talak bai’in sughro. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan perceraian dalam nikah sirri serta implikasi putusan tersebut terhadap pihak Penggugat dan Tergugat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yang dilakukan di Pengadilan Agama Kajen dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini penulis menemukan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan perceraian penggugat dalam nikah sirri antara Penggugat dan Tergugat, Hakim terlebih dahulu menyatakan sahnya pernikahan dan kemudian menceraikan Penggugat dan Tergugat setelah diyakini adanya kemadlaratan apabila perkawinan dipertahankan, menurut penelitian penulis pertimbangan hakim tersebut telah sesuai dengan hukum Islam dan aturan hukum yang berlaku. Dan implikasi putusan tersebut dapat menggantikan kedudukan Akta Nikah sebagai alat bukti yang sah.
Implikasi Istri Sebagai Pelaku Bisnis Online Terhadap Pemenuhan Keharmonisan Keluarga R Arrazy Rachmat Lukman Hakim; Makrum Kholil; Teti Hadiati
Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (868.885 KB) | DOI: 10.28918/al-hukkam.v1i2.4818

Abstract

As happened in Medono Village, Pekalongan City, which has encouraged the role of women not only to revolve around household activities but also to do online business. In Medono Village, Pekalongan City, there are many wives who play a role in doing online business. The purpose of this study is to explain the reasons why women in the Medono sub-district, Pekalongan City do Online Business and its implications for Family Harmony. This type of research is field research with a qualitative approach. The data sources are primary and secondary data, with the subject of a wife who has an online business and its implications for family harmony. Collecting data by interview, observation and documentation. The technique of analyzing qualitative data is an interactive model, using gender and feminist theories about justice and gender equality. The results of this study concluded that the reasons that caused the wife in the Medono sub-district, Pekalongan City to do online business, were due to several factors, namely: independence factors, economic factors, educational factors, self-actualization factors, social factors, religious factors, opportunity factors, health factors, factors progress in the field of science and technology, women's empowerment factors.
Kesadaran Hukum Masyarakat Tentang Masa Iddah: (Studi Kasus di Dusun Kemadang Desa Keteleng Kecamatan Blado Kabupaten Batang) Fatehatul Mubarokah; Mohammad Hasan Bisyri; Noorma Fitriana M Zain
Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (896.465 KB) | DOI: 10.28918/al-hukkam.v1i2.4819

Abstract

Masa iddah adalah masa penantian seorang perempuan setelah putusnya pernikahan dengan suaminya, dimana seorang perempuan setelah berpisah dengan suaminya tidak boleh menikah, berhubungan dengan laki-laki yang bukan mahrom, bermalam diluar rumah tempat tinggal serta menjalankan ihdad. Kesadaran hukum merupakan kesadaran diri sendiri tanpa tekanan, paksaan, atau perintah dari luar untuk tunduk pada hukum yang berlaku. Tujuan dari peneltian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum masyarakat mengenai masa iddah serta faktor-faktor yang menjadi penyebab para janda tidak menjalankan masa iddah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), menggunakan pendekatan kualitatif, sumber data berupa primer dan sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan teknik observasi. serta sekunder berupa buku-buku, jurnal, skripsi dan pustaka lainya yang berhubungan dengan hukum masa iddah, di peroleh dengan teknik dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif model interaktif. Penelitian ini menghasilkan temuan kesadaran hukum para janda masih rendah, pelanggaran yang disebabkan ketidaktahuan mereka pada dasar hukum syariat yang mengatur masa iddah, sedangkan faktor-faktor penyebab pelanggaran masa iddah di pengaruhi oleh ekonomi yang rendah, tingkat pendidikan yang rendah, kurangnya pengetahuan tentang hukum islam dan hukum positif serta tokoh agama yang kurang berperan dalam membimbing masyarakat kaitanya dengan masa iddah
Kesadaran Hukum Pelaku Pernikahan Dini dalam Pencatatan Pernikahan di Kandangserang Mufti Hidayat; Ali Muhtarom; Mubarok Mubarok
Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1049.628 KB) | DOI: 10.28918/al-hukkam.v1i2.4820

Abstract

Pernikahan dini masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, maka dari itu, penulis tertarik untuk meneliti faktor terjadinya pernikahan dini, bagaimana praktek pernikahan dini itu berlangsung, pentingnya pembahasan tentang kesadaran hukum pencatatan pernikahan supaya tidak terjadi pernikahan dini, seperti yang terjadi di Desa Wangkelang, Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan, praktek pencatatan pernikahan masih rendah dilakukan oleh Masyarakat Desa Wangkelang, Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa masyarakat Desa Wangkelang banyak yang melakukan pernikahan dini, tidak dicatatkan pernikahanya, tidak dicatatkanya pernikahan itu karena faktor pernikahan dini, sudah dari dari dahulu masyarakat Desa Wangkelang melakukan praktek pernikahan dini, pernikahan dini dilakukan dengan cara tidak dicatatkan di KUA, kesadaran hukum masyarakat Desa Wangkelang tentang pencatatan pernikahan itu kurang, bersama alasan-alasan dan tujuan dilakukanya pernikahan dini adalah: pertama, menjaga nama baik keluarga, kedua, menghilangkan rasa kekhawatiran orang tua, dua tujuan itulah yang menjadilan masyarakat biasa melakukan praktik pernikahan dini, pernikahan dini terjadi karena faktor: ekonomi, pendidikan dan pergaulan/kebiasaan, faktor kebiasaan tersebut yang menjadikan praktek pernikahan dini terus terjadi, pada kesadaran hukum pelaku pernikahan dini dalam pencatatan pernikahan di Kandangserang, yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, dimana pernikahan itu harus dicatatkan, seperti pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia, dan masalahnya ada di pernikahan dini di Kandangserang.
Peran BP4 Kota Pekalongan dalam Upaya Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kota Pekalongan Atik Kurniati; Mohammad Hasan Bisyri; Achmad Umardani
Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1060.076 KB) | DOI: 10.28918/al-hukkam.v1i2.4821

Abstract

BP4 di Kota Pekalongan telah memberikan kontribusi dalam pembinaan dan pelestarian keluarga, dimana kerja BP4 didukung oleh pemerintah kota dan bersinergi dengan instansi lainnya dalam rangka mewujudkan program pemerintah yaitu ketahanan keluarga. Rumusan masalah penelitian ini (1) bagaimana peran BP4 Kota Pekalongan dalam upaya pembangunan ketahanan keluarga? dan (2) Faktor-faktor apa saja yang menghambat dan mendukung upaya BP4 Kota Pekalongan dalam pembangunan ketahanan keluarga? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan. Teknik analisis data yang akan digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah “analisa kualitatif” yaitu suatu cara penelitian yang menggunakan dan menghasilkan data secara deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran BP4 Kota Pekalongan turut serta berupaya mewujudkan pembangunan ketahanan keluarga yaitu dengan mensosialisasikan Perda Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, melaksanakan Suspranik, Suscatin dan pembinaan keluarga sakinah melalui forum pendidikan formal maupun majelis taklim yang bermitra dengan BP4 Kota Pekalongan. Adapun faktor-faktor yang mendukung pembangunan ketahanan keluarga yang dilaksanakan oleh BP4 Kota Pekalongan terbagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Sedangkan faktor penghambatnya antara lain perekonomian masyarakat Kota Pekalongan yang masih minim dan sebagian Catin yang tidak mengikuti Suspranik dan Suscatin di BP4 Kota Pekalongan.
Kajian Al-Maṣlaḥah Al-Mursalah Terhadap Pemenuhan Legalitas Perkawinan dan Kelahiran dalam Membangun Ketahanan Keluarga Amrina Rosyada; Uswatun Khasanah; Dahrul Muftadin
Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1219.494 KB) | DOI: 10.28918/al-hukkam.v1i2.4822

Abstract

Tidak adanya legalitas kelahiran berimplikasi pada keabsahan identitas diri yang di lindungi oleh Negara. Karenanya hal tersebut berimplikasi pada hak seorang warga Negara untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah dan juga tidak bisa menuntut hak-hak lain seperti dalam pengurusan waris. Pemerintah kota Pekaloangan menyusun kebijakan baru dalam bentuk perda kota Pekalongan No.8 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis unsur legalitas perkawinan dan kelahiran dalam perda tersebut dengan perspektif kajian Al-Maṣlaḥah Al-Mursalah. Paper ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang menghimpun data melalui studi dokumentasi. Hasil data yang telah dihimpun kemudian dianalisis menggunakan metode analisis isi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) guna menguatkan ketahanan keluarga pemerintah mewajibkan setiap individu untuk melakukan pencatatan perkawinan agar perkawinannya disahkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan melakukan pencatatan kelahiran untuk memperoleh akta kelahiran sebagai bukti autentik kelahiran seseorang. (2) kebijakan ini merupakan bentuk implementasi Al-Maṣlaḥah Al-Mursalah dalam kategori mashlahah hajjiyah. Karena kebijakan mengenai legalitas perkawinan dan legalitas kelahiran ini merupakan suatu kepentingan yang bermanfaat bagi masyarakat dan bersifat solutif terhadap kesulitan yang di hadapi masyarakat.
Dispensasi Nikah dalam Perspektif Maslahah Agus Khalimi; Trianah Sofiani; Tarmidzi Tarmidzi
Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1091.997 KB) | DOI: 10.28918/al-hukkam.v1i2.4823

Abstract

Artikel ini menganalisis tentang dispensasi nikah perspektif maslahah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Alasan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tetap mempertahankan dispensasi nikah adalah bahwa dispensasi nikah merupakan solusi untuk mengatasi adanya pernikahan usia dini melalui prosedur izin ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan izin pengadilan. Hukum Islam dengan pendapat para ulama tidak mengenal istilah dispensasi nikah karena kriteria menikah adalah apabila seseorang sudah baligh dan berakal sehat, sedangkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam sudah menentukan bahwa apabila seseorang ingin menikah di bawah usia 19 tahun maka harus mengajukan dispensasi nikah untuk mendapat izin dari pengadilan Agama. Dalam mengadili perkara permohonan dispensasi kawin, Pengadilan Agama harus mengemukakan pertimbangan dari berbagai aspek, seperti aspek syar’i, sosiologis, psikologis, yuridis, dan kesehatan. 2) Dispensasi nikah ditinjau dari perspektif maslahah adalah dispensasi hanya dapat diberikan jika tidak bertentangan dengan tujuan syariat Islam (maqasidu al-shari’ah) dalam menjaga keselamatan keturunan (hifzhu al-nasl) pada tingkatan al-daruriyyah atau sekurang-kurangnya al-hajiyyah, tanpa membahayakan keselamatan jiwa pihak-pihak yang terikat dalam ikatan pernikahan (hifzhu al-nafs) serta keberlanjutan pendidikan anak yang diberikan dispensasi perkawinannya (hifzhu alaql
Batas Usia Perkawinan Menurut UU Nomor 16 Tahun 2019 dan KUH Perdata Pasal 330 Nasruddin Nasruddin; Makrum Kholil; Bunga Desyana Pratami
Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (932.743 KB) | DOI: 10.28918/al-hukkam.v1i2.4824

Abstract

Penelitian ini mengkaji batas usia perkawinan menurut UU No. 16 Tahun 2019 dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 330. Penulisannya dilatarbelakangi oleh adanya pemikiran bahwa batas usia perkawinan menjadi sebuah keharusan dalam perumusan kebijakan negara. Padahal kenyataannya dalam masyarakat banyak terjadi perkawinan di bawah usia kategori dewasa yang berpotensi tidak menghantarkan kepada kebaikan dalam membina sebuah keluarga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pertimbangan lahirnya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan? 2. Bagaimana penentuan batas usia dewasa dalam perkawinan menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 dan pasal 330 KUH Perdata? Hasil penelitian ini adalah bahwa dalam Hukum Islam tidak ada ketentuan yang pasti berkaitan dengan penetapan batas usia perkawinan, karena tidak dapat ditemukan dalil secara khusus dalam Al-Qur’an maupun sunnah yang mengatur masalah batas usia perkawinan. Maka negara hadir dalam penetapan batas usia perkawinan. Bahwa adanya perubahan masa dan perkembangan zaman yang mendasari pembaruan hukum Islam dan pembaruan pemikiran hukum dalam hal batasan usia perkawinan.
Pandangan Tokoh Masyarakat NU dan Muhammadiyah Terhadap Perempuan Bekerja Mencari Nafkah Keluarga: Studi Kasus di Desa Tembok Kidul Asyiva Suci Alifia; Siti Qomariyah; Heris Suhendar
Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1597.969 KB) | DOI: 10.28918/al-hukkam.v1i2.4825

Abstract

Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah untuk menggali dan menganalisa pandangan tokoh masyarakat NU dan Muhammadiyah terhadap perempuan yang bekerja mencari nafkah keluarga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Sumber datanya berupa sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan seorang suami dalam mencari nafkah dapat diatasi dengan kerelaan istri membantu pekerjaan suami dan Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa tidak ada larangan bagi perempuan untuk tetap bekerja sesuai yang diinginkan dengan syarat kedudukannya sebagai istri dan ibu dalam rumah tangga tidak terlupakan, karena ibu adalah sekolah pertama bagi generasi-generasinya, pendapat ini berdasar dari al-Qur’an dan hadis sesuai dengan perkembangan zaman, meskipun ada yang tidak membolehkan bekerja karena melihat bahwa wanita yang sibuk di luar lebih banyak mudaratnya dibanding yang tinggal di rumah, namun semuanya dapat teratasi jika ada komunikasi harmonis.
Pandangan Para Tokoh Rifa’iyah dan Nahdhatul ‘Ulama tentang Pembaharuan Akad Nikah Di Kalangan Jam’iyah Rifa’iyah Dukuh Paesan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Ellora Rizqa Nufa; Dahrul Muftadin; Anindya Aryu Inayati
Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (998.558 KB) | DOI: 10.28918/al-hukkam.v1i2.4826

Abstract

Tajdid nikah atau memperbaharui akad nikah adalah sebuah tradisi yang dilakukan oleh Jam’iyah Rifa’yah. Penelitian ini mengkaji pembaharuan akad nikah di kalangan Jam’iyyah Rifa’iyah Dukuh Paesan Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan serta pandangan para tokoh Rifa’iyah tentang pelaksanaan pembaharuan akad nikah di kalangan Jam’iyyah Rifa’iyah Dukuh Paesan Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan serta pandangan para tokoh Nahdhatul ‘Ulama tentang pelaksanaan pembaharuan akad nikah di kalangan Jam’iyyah Rifa’iyah Dukuh Paesan Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Pelaksanaan tajdid nikah ini bertujuan untuk kehati-hatian saja manakala ada syarat dan rukun nikah yang belum terpenuhi pada waktu akad nikah. Jam’iyah Rifa’iyah Dukuh Paesan berusaha untuk tidak melakukan tradisi tajdid nikah karena menganggap pernikahan yang dilakukan pada zaman sekarang sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dan agar lebih menghemat waktu dan tenaga. Pernikahanpun sudah diserahkan kepada Kyai dan tugas penghulu hanya sebagai PPN (Pegawai Pencatat Nikah) saja. Sedangkan didalam jam’iyah NU dari zaman dahulu hingga sekarang akad nikah hanya dilaksanakan satu kali, tidak ada pelaksanaan tajdid nikah seperti dalam kelompok Rifa’iyah. Artinya dalam masalah akad nikah ,Rifa’iyah dan Nahdhatul Ulama sudah hampir sama, tidak ada perbedaan yang menjadikan adanya pelaksanaan tajdid nikah dizaman sekarang