cover
Contact Name
Dina Haryati Sukardi
Contact Email
lppm@umitra.ac.id
Phone
+6281262639118
Journal Mail Official
lppm@umitra.ac.id
Editorial Address
https://jurnal.umitra.ac.id/index.php/JPJ/about/editorialTeam
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Pro Justitia (JPJ)
ISSN : -     EISSN : 27458539     DOI : https://doi.org/10.57084/jpj.v4i1
Core Subject : Education,
Jurnal Pro Justitia (JPJ) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia. Tujuan dari JPJ untuk menyediakan akses terbuka penuh terhadap jurnal dan isinya sebagai bentuk dukungan terhadap pertukaran pengetahuan secara global dengan menjadikan hasil penelitian untuk dapat bebas diakses oleh publik. JPJ terbit dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Focus and Scope JPJ adalah: Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Tatanegara Bidang lain terkait hukum
Articles 81 Documents
Faktor Kriminologis Kejahatan Penganiayaan Terhadap Tenaga Kesehatan Yang Sedang Bertugas (Studi Putusan Nomor: 1067/Pid.B/2021/Pn Tjk) Muhammad Ryan Ridwa; Zainab Ompu Zainah; Erlina B
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1102

Abstract

Abstrak Penganiayaan terhadap tenaga kesehatan oleh keluarga pasien seharusnya tidak perlu terjadi.Bila pasien mendapati kelalaian dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lainnya, mereka bisa meminta pertanggung jawaban baik secara hukum perdata atau pidana sesuai undang-undang yang berlaku.Hasil penelitian menunjukkan (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sedang bertugas adalah faktor emosi dan faktor lingkungan.Namun dalam penelitian ini faktor yang paling dominan adalah faktor emosi.Penganiayaan terhadap tenaga kesehatan oleh keluarga pasien seharusnya tidak perlu terjadi.Bila pasien mendapati kelalaian dokter, perawat, atau tenaga kesehatan lainnya, mereka bisa meminta pertanggung jawaban baik secara hukum perdata atau pidana sesuai undang-undang yang berlaku. (2) Upaya penanggulangan terhadap kejahatan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sedang bertugas adalah dengan upaya represif dan preventif.  Upaya represif yaitu dengan Penerapan pidana kepada para pelaku kejahatan diharapkan memberikan pencegahan kepada orang lain dan masyarakat umum untuk tidak berbuat kejahatan. Pelaku didakwa dengan Pasal 170 KUHP Ayat (1), Pasal 214 Ayat (2) KUHP dan Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Sedangkan upaya preventif dapat dilakukan dengan cara memberikan pembekalan agama, lingkungan sekitar, pergaulan, dan lain sebagainya kepada masyarakat agar mencegah timbulnya perilaku menyimpang dikalangan pergaulan sosial khususnya, dan peran Kepolisian juga dapat menanggulangi kejahatan penganiayaan dengan cara melakukan penyuluhan kepada masyarakat akan kejahatan agar mereka mengetahui sanksi-sanksi apa yang akan dijatuhkan bila mereka melakukan kejahatan dan peran penegak hukum yang mengayomi masyarakat, sehingga pelaku akan memahami perilaku yang ia perbuat adalah salah, yang bertujuan agar pelaku mengarah ke hal-hal yang lebih positif. Kata Kunci: Analisis Kriminologis, Kejahatan Penganiayaan, Tenaga Kesehatan.
PEMBERLAKUAN PARLIAMENTARY THRESHOLD DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM sd.fuji lestari hasibuan; yonna wati
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v1i1.246

Abstract

ABSTRAKSalah satu cara untuk menyederhanakan partai-partai ini adalah dengan menerapkan Parliamentary Threshold (Ambang batas Parlemen). Maksud dan tujuan penerapan ambang batas parlemen, yaitu menyederhanakan multi partai dan mengefektifkan proses pengambilan keputusan di DPR, akan sulit di capai, karena keberadaan partai politik di DPR hasil pemilu 2017 masih cukup banyak. Ambang batas parlemen yang berarti parliamentary threshold adalah ambang batas perolehan suara sah untuk diikutsertakan dalam penghitungan perolehan kursi DPR pada pemilihan anggota DPR yang bersangkutan adalah sebesar 4%. Keputusan DPR itu diambil pada tanggal  6 juni 2017. Keuntungan dari penerapan PT adalah partai yang akan bersaing untuk mendapatkan kursi parlemen harus benar-benar sesuai aspirasi rakyat, bukan semata-mata mencari keuntungan partainya.Kata Kunci :Pemilihan Umum, Ambang Batas, Parlemen. 
Pertimbangan Hakim Yudex Factie Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Secara Bersama Oleh Bapak Dan Anak Di Jalan Raya Yang Menyebabkan Luka-Luka (Studi Putusan Nomor 61/Pid/2020/PT.Tjk) deska rivaldo; Bambang Hartono; Zainudin Hasan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v2i1.550

Abstract

Pengeroyokan bukanlah suatu hal yang mudah, sebab pengeroyokan pada dasarnya merupakan tindakan agresif yang dapat dilakukan oleh setiap orang. Misalnya tindakan memukul, menusuk, menendang, menampar, meninju, menggigit, kesemuanya itu adalah bentuk-bentuk pengeroyokan. Pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum adalah tindak pidana yang paling sering dan paling mudah terjadi di masyarakat.Mengingat pengeroyokan ini sudah merajalela dan sering terjadi, di kalangan masyarakat yang mengakibatkan luka-luka bahkan hilangnya nyawa seseorang, maka dari itu tuntutan agar dijatuhkannya sanksi kepada pelaku pengeroyokan harus betul-betul mampu memberikan efek jerah bagi si pelaku. Terkait pengeroyokan terdapat sebuah kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Bapak dan Anak kandungnya yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka sebagaimana telah diputus Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor 61/Pid/2020/PT.Tjk.  Permasalahan masalah dalam penulisan ini yakni bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama oleh bapak dan anak di jalan raya yang menyebabkan luka-luka berdasarkan Putusan Nomor 1673/Pid.B/2019/PN.Tjk. Metode penelitian menggunakan dua pendekatan masalah yakni pendekatan yuridis normatif dan pendekatan  empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Pertanggungjawaban pidana terhadap masyarakat pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama oleh bapak dan anak di jalan raya yang menyebabkan luka-luka dalam Putusan Nomor 1673/Pid.B/2019/PN.Tjk berupa pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan dan menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali di kemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan oleh karena Para Terdakwa melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan masing-masing selama 1 (satu) Tahun berakhir.
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan Modus Sebagai Wanita Penghibur (Studi Putusan Nomor: 159/Pid.Sus/2020/PN Kot) agung saputra simanjuntak; lintje anna marpaung; indah satria
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i1.832

Abstract

AbstrakSalah satu bentuk dari pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai wanita penghibur adalah pada Putusan Nomor: 159/Pid.Sus/2020/PN Kot dan menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Suwarsih Binti (alm) Kasman dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun.Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Sumber data  normatif dan empiris. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai wanita penghibur berdasarkan Putusan Nomor: 159/Pid.Sus/2020/PN Kot adalah dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suwarsih Binti (alm) Kasman dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) serta membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00 (dua ribu rupiah). Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai wanita penghibur berdasarkan Putusan Nomor: 159/Pid.Sus/2020/PN Kot adalah faktor ekonomi terdakwa yang kurang sehingga menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai wanita penghibur.Kata kunci: Penerapan, Sanksi Pidana, Tindak Pidana Perdagangan orang, Wanita Penghibur
Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Usaha Diskotik Di Kota Bandar Lampung Sugiman Sugiman; Robert Ariesta; Rika Santina
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i1.1060

Abstract

Abstrak Sebagai negara berkembang, pemerintah Indonesia melakukan berbagai hal upaya peningkatan penerimaan APBN untuk pelaksanaan pembangunan tingkat nasional dan memobilisasi modal dari dalam negeri seperti dengan memberikan kebijakan-kebijakan. Salah satu cara untuk mencari nafkah adalah banyak orang memulai bisnis, salah satunya adalah berdagang dan usaha dibidang hiburan. Oleh karena itu di kota bandar lampung terdapat berbagai kegiatan usaha yang dimiliki oleh seorang pengusaha salah satunya yaitu usaha dibidang hiburan seperti diskotik, gaya hidup bebas ketika orang-orang dinegara maju mulai muncul, konsumsi minuman alkohol tidak lgi tabu di indonesia. Pada penelitian terdapat dua rumusan masalah yaitu bagaimana penerapan sanksi administratif dan faktor penghambat dalam penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran usaha diskotik di Bandar Lampung, pada penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan melakukan 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan secara yuridis normative dan yuridis empiris. Jenis penelitian hukum ini bersifat deskriptif kualitatif, maka jenis data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data Primer diperoleh melalui studi lapangan (field Research), dapat ditarik kesimpulan Penerapan sanksi administrasi terhadap pelanggaran usaha diskotik di Kota Bandar Lampung berupa paksaan pemerintah, pembekuan izin, pencabutan izin dan  denda  administratif dijatuhkan     oleh pemerintah tanpa melalui proses pengadilan terhadap pelaku usaha atau kegiatan yang melanggar ketentuan administrasi di bidang Hukum Administrasi Negara. Faktor   penghambat   penerapan sanksi administrasi terhadap pelanggaran usaha diskotik di Kota Bandar Lampung adalah faktor hukum dan peraturan perundang-undangan dan faktor instansi penegak  hukum. Kata Kunci: Penerapan, Pelanggaran, Diskotik  
ANALISIS YURIDIS TERHADAP STATUS BARANG BUKTI BERUPA MOBIL DAIHATSU XENIA YANG TERIKAT DALAM PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA DIRAMPAS UNTUK NEGARA (Studi Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Tjk) Yeremia Adriano; Tami Rusli; Okta Ainita
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i2.1127

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui faktor penyebab permasalahan mobil Daihatsu Xenia yang masih terikat dalam perjanjian penjaminan fidusia dirampas untuk negara di dalam Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Tjk dan mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara di dalam Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Tjk) yang mana di salah satu barang bukti terdapat sertifikat jaminan fidusia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Dari hasil kesimpulan bahwa faktor terjadinya perampasan oleh Negara berupa mobil Daihatsu Xenia sebaga objek jaminan fidusia sehubungan perkara narkotika yang dilakukan Para Terdakwa dalam perkara pidana Nomor 1403/Pid.Sus/2020/PN Tjk ; Putusan pengadilan tingkat pertama terkait barang bukti mobil Xenia dikuatkan dengan putusan tingkat banding yaitu Putusan Nomor 60/PID/2021/PT TJK dan perkara tersebut masih dalam upaya hukum kasasi. Serta Penggugat telah lewat waktu (daluarsa) karena diajukan jauh setelah putusan Pengadilan tingkat pertama dijatuhkan/diumumkan/dibacakan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang atau diajukan pada saat proses Kasasi.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor 529/Pid.B/2022/PN.Tjk) Kornelius Sarmono; Zainab Ompu Jainah; Melisa Safitri
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i2.1126

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil dan hukum pidana formil terhadap pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana penggelapan berdasarkan Putusan Nomor 529/Pid.B/2022/PN.Tjk danmengetahui pertimbangan hukum oleh majelis hakim terhadap kasus pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan berdasarkan Putusan Nomor 529/Pid.B/2022/PN.Tjk. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Adapun hasil kesimpulan dari penelitian ini, 1. Penerapan hukum pidana materiil dan formil terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan dalam Putusan Nomor 529/Pid.B/2022/PN.Tjk yaitu didasarkan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 374 Jo. Pasal 64 A yat (1) tentang penggelapan dengan pemberatan dan Undang- undang RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan pada Putusan Nomor 529/Pid.B/2022/PN.Tjk terdiri dari beberapa aspek yuridis dan non yuridis. Aspek yuridis antara lain alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang memenuhi dalam Dakwaan Jaksa, sedangkan aspek non yuridis terdiri dari keadaan yang memberatkan dan keadaan meringankan pada diri terdakwa.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU YANG DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN UNTUK PERMAINAN JUDI (Studi Putusan Nomor: 358/Pid.B/2021/PN.Tjk S Endang Prasetyawati; Indah Satria; Sri Ayu Sekar Wangi
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i2.1131

Abstract

Perjudian adalah permainan berbasis keberuntungan di mana Anda mempertaruhkan uang atau saham Anda berdasarkan keberuntungan atau keterampilan dan mencakup semua permainan bawah tanah. Berdasarkan pertanyaan penelitian ini, apa yang menyebabkan pelaku kejahatan dengan sengaja mengizinkan perjudian? Tanggung jawab pidana seperti apa yang akan dihadapi oleh penjahat yang dengan sengaja memfasilitasi perjudian? pendekatan kualitatif. Putusan nomor 358/Pid.B/2021/PN.Tjk dapat menentukan mengapa pelaku dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk berjudi.Yang terpenting adalah sosial ekonomiDenda bagi pelanggar yang dengan sengaja mengizinkan perjudian didasarkan pada Keputusan 358/Pid.B/2021/PN.Tjk.Terdakwa divonis satu tahun penjara. Hal penting pertama adalah tentang komunitas bisnis. Kedua, situasi, merasakan lingkungan sebagai teman, satu. Yang ketiga - belajar, berjudi - cenderung belajar dan mengulang. Kesalahpahaman keempat yang mungkin terjadi adalah bahwa penjudi selalu memiliki peluang untuk menang. Last but not least adalah keterampilan. Dengan kata lain, penjudi berpikir bahwa mereka memiliki kemampuan untuk menang. Denda bagi pelanggar yang dengan sengaja mengizinkan perjudian didasarkan pada Keputusan 358/Pid.B/2021/PN.Tjk.Dalam persidangan, terdakwa dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena memperparah kondisi pelaku dan menimbulkan kerugian, JPU menyesali perbuatan tersebut. tindakan. Kantor kejaksaan dibebaskan, dan terdakwa serta korban mencapai kesepakatan yang baik. Kejahatan seorang terdakwa mempengaruhi masyarakat dengan cara yang sama seperti keadaan mempengaruhi perilaku kekerasan penjahat.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RESEP MINUMAN KOPI NUJU DALAM PRESPEKTIF RAHASIA DAGANG Muhammad Anta Difa; Erlina B; Suta Ramadan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Coffee shop merupakan suatu bisnis yang sedang berkembang pesat di era industri saat ini. Permasalahan yang terdapat pada bisnis coffee shop dalam hal ini adalah terjadinya persaingan yang curang dalam bentuk pelanggaran rahasia dagang yang berupa pembocoran atau pencurian terhadap resep dan bahan biji kopi yang digunakan. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa informasi rahasia dagang dalam bisnis Coffee Shop yang berupa resep dan bahan biji kopi telah dilindungi oleh hukum dan tidak boleh diketahui oleh umum. Pihak yang telah menyalahgunakan atau membocorkan informasi rahasia dagang dapat dikenai sanksi perdata dan sanksi pidana yang telah diatur dalam UU No. 30 tahun 2000. Melihat masih banyak para pekerja yang membocorkan informasi rahasia dagang maka perlu adanya perjanjian kerja secara tertulis mengenai larangan untuk menyalahgunakan atau membocorkan rahasia dagang agar bisa digunakan sebagai alat untuk menuntut jika terjadi pelanggaran rahasia dagang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi rahasia dagang pada resep minuman kopi nuju dalam prespektif rahasia dagang dan cara penyelesaian sengketa rahasia dagang apabila terjadi pelanggaran pada kedai kopi nuju. 
Analisis Penerapan Justice Collaborator Terhadap Tindak Pidana Narkotika Di Bandar Lampung satrionur hadi; Tahura Malagano
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i2.1182

Abstract

ABSTRAKJustice collaborator punya peran penting dalam memberikan informasi untuk mengungkap suatu tindak pidana, sehingga perlu diberikan perlindungan dari penegak hukum dan diberikan penghargaan. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu, justice collaborator merupakan tindak pidana yang mengakui kejahatannya, tetapi bukan pelaku utama yang bersedia memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan.Ide lahirnya saksi pelaku yang bekerjasama adalah agar aparat penegak hukum dapat membongkar kasus yang lebih besar, mengingat tindak pidana yang diatur dalam penerapan saksi pelaku yang bekerjasama adalah tindak pidana khusus yang terorganisir, seringkali dalam tindak pidana tersebut para pelaku saling menutupi jejak temannya sehingga sangat sulit untuk dipecahkan dan juga mengingat tindak pidana yang diatur dalam penerapan Justice Collaborator adalah tindak pidana yang notabennya sangat merugikan negara baik keuangan, keamanan dan juga lainnya.Upaya yang dilakukan oleh kepolisian adalah dengan berbagai cara yakni bekerja sama dengan mantan jaringan narkotika agar membantu Polri dalam mengungkap suatu jaringan narkotika, memaksimalkan sumber  daya manusia yang ada, Dengan merazia dapat meminimalisirkan peredaran narkotika, melakukan pemantauan, melakukan teknik penyamaran/undercover. Penggunaan kekerasan pada hakekatnya dilakukan apabila keadaan terpaksa sekali.Kata Kunci : Justice collaborator, Tindak Pidana Narkotika