cover
Contact Name
lfina Wildatul Fitriyah
Contact Email
garuda@apji.org
Phone
+6285726173515
Journal Mail Official
stisnq.jember17@gmail.com
Editorial Address
Jl. Imam Sukarto No.60, Krajan, Balet Baru, Kec. Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68194
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
ISSN : 2962889X     EISSN : 29628903     DOI : 10.59246
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal ini adalah jurnal studi ilmu-ilmu Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora yang bersifat peer-review dan terbuka. Bidang penelitian dalam jurnal ini termasuk ilmu politik, sosial ,hukum, dan humaniora. Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Articles 295 Documents
Analisis Filsafat Hukum terhadap Penerapan Restorative Justice di Indonesia Rania Adriane Desrina; Irwan Triadi
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1697

Abstract

Penelitian ini membahas keadilan restoratif dalam perspektif filsafat hukum modern dan menilai apakah pendekatan ini lebih mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dibandingkan keadilan retributif. Dengan metode penelitian hukum normatif, kajian ini menunjukkan bahwa keadilan restoratif menghadirkan pemulihan melalui dialog, pengakuan kesalahan, dan reparasi sehingga lebih berorientasi pada kebutuhan korban serta pemulihan relasi sosial. Berbeda dengan model retributif yang menekankan pembalasan, pendekatan restoratif dinilai lebih humanistik karena menempatkan manusia sebagai pusat penyelesaian perkara. Namun, dalam praktiknya menghadapi tantangan, seperti potensi tekanan terhadap korban dan risiko penyalahgunaan jika tanpa pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keadilan restoratif dapat menjadi alternatif penting asalkan diterapkan secara terukur dan tetap menjamin prinsip keadilan serta kepastian hukum.
Peran Filsafat Hukum dalam Memahami Konsep Keadilan Putri Nabila Sahwahita; Irwan Triadi
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1699

Abstract

Filsafat hukum memiliki peranan sentral dalam memahami dan meneguhkan dasar normatif sistem hukum, karena ia menjadi pijakan konseptual yang menghubungkan antara hukum, moralitas, dan keadilan. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan fungsi filsafat hukum dalam membentuk arah, tujuan, serta legitimasi moral hukum agar tidak hanya bersifat formalistik, tetapi juga berorientasi pada keadilan substansial. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan doktrinal melalui analisis kepustakaan terhadap teori-teori hukum dan pandangan para filsuf seperti Aristoteles, Gustav Radbruch, dan John Rawls. Hasil penelitian menunjukkan bahwa filsafat hukum berfungsi sebagai dasar reflektif dan evaluatif bagi sistem hukum, memastikan bahwa norma-norma hukum selaras dengan nilai keadilan, kemanusiaan, dan moralitas. Dalam konteks hukum Indonesia, filsafat hukum menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem hukum yang demokratis, inklusif, dan berkeadilan sosial sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, penerapan filsafat hukum diharapkan dapat mengarahkan pembangunan hukum menuju keseimbangan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Relevansi Keadilan dalam Hukum Positif: Telaah Positivisme dan Naturalisme Esi Anindya Azzahra; Irwan Triadi
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1700

Abstract

Keadilan merupakan nilai dasar dan tujuan utama hukum. Artikel ini mengkaji relevansi nilai keadilan dalam hukum positif Indonesia melalui analisis filsafat hukum, khususnya hubungan antara aliran positivisme dan hukum alam. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan doktrinal dan studi kepustakaan atas berbagai teori hukum klasik dan modern. Tujuan utamanya adalah menjelaskan bagaimana nilai keadilan ditempatkan dalam pemikiran hukum positif Indonesia, serta bagaimana interaksi antara prinsip legalitas yang menjadi ciri positivisme dan prinsip moralitas yang ditekankan oleh hukum alam. Kajian ini menunjukkan bahwa meskipun hukum positif Indonesia banyak dipengaruhi tradisi positivistik Belanda, perkembangannya bergerak menuju model hukum yang lebih humanistik dan progresif, terutama karena berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Pancasila berfungsi bukan hanya sebagai sumber hukum formal, tetapi juga sebagai pedoman moral dan etika dalam pembentukan serta penegakan hukum. Dengan demikian, setiap produk hukum idealnya mencerminkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Relevansi keadilan dalam hukum positif di Indonesia tampak melalui upaya menyatukan aspek legalitas dan moralitas, sehingga hukum tidak semata menjadi alat kekuasaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mewujudkan tatanan sosial yang adil, beradab, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Analisis Yuridis Kebocoran Data LinkedIn 2021 dalam Kerangka UU Perlindungan Data Pribadi Indonesia Esi Anindya Azzahra; Ema Nurkhaerani
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1701

Abstract

Perkembangan teknologi digital dalam satu dekade terakhir telah meningkatkan risiko pelanggaran data pribadi, seperti kasus kebocoran data LinkedIn tahun 2021 yang melibatkan sekitar 700 juta pengguna global, termasuk dari Indonesia. Insiden ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum nasional karena belum adanya regulasi tunggal yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan menganalisis penyelesaian kasus kebocoran data sebelum dan sesudah disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta menilai implikasi hukumnya terhadap sistem perlindungan data di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan melalui studi kepustakaan. Namun, masih terdapat research gap berupa kurangnya kajian komparatif yang menilai efektivitas penegakan hukum antara rezim pra dan pasca UU PDP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum UU PDP, perlindungan hukum bersifat administratif dan tidak efektif. Setelah UU PDP berlaku, terdapat pengakuan hak subjek data, pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi (OPDP), serta sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar. UU PDP memperkuat legitimasi dan efektivitas hukum, sekaligus menandai pergeseran menuju keadilan digital di Indonesia.  
Korupsi Bansos Covid-19 dalam Perspektif HAM dan Moralitas Pejabat Publik Rania Adriane Desrina; Khaila Aurellia; Talitha Aqiella Marsanthy; Muhammad Bintang Firdaus; Irwan Triadi
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1702

Abstract

Pandemi Covid-19 mendorong perluasan program bantuan sosial sebagai kewajiban negara melindungi kelompok rentan, namun korupsi dalam penyalurannya justru merampas hak-hak dasar warga. Kajian terdahulu lebih banyak menyoroti aspek yuridis formal dan kerugian keuangan negara, sehingga belum menempatkan korupsi bansos sebagai pelanggaran HAM yang lahir dari kegagalan moral pejabat publik. Penelitian ini bertujuan menganalisis korupsi bansos Covid-19 sebagai pelanggaran HAM serta menjelaskan peran prinsip moralitas dalam pertanggungjawaban pejabat publik melalui perspektif filsafat hukum. Metode yang digunakan ialah yuridis normatif dengan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur terkait, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Temuan menunjukkan bahwa korupsi bansos menghambat pemenuhan hak sosial-ekonomi, memperdalam ketidakadilan struktural, dan meruntuhkan otonomi moral pejabat publik sekaligus moralitas internal hukum. Implikasi praktisnya, penegakan hukum perlu bergeser dari fokus semata pada pemidanaan menuju pemulihan hak korban, reformasi tata kelola bansos, dan penguatan etika jabatan publik. Kebaruan artikel ini terletak pada penggabungan analisis HAM dan filsafat moral Kant–Fuller untuk memposisikan korupsi bansos sebagai pelanggaran hak asasi dan krisis moralitas pejabat dalam negara hukum
Analisis Perbandingan Implementasi Kepentingan Terbaik Anak Dalam Proses Adopsi Di Indonesia Dan Irlandia Putri Nabila Sahwahita; Zahrah Rani’ah Delyananda; Salsas Bila Juniyanti Tanjung; Esi Anindya Azzahra; Happy Sturaya Quratuainniza; Dwi Aryanti Ramadhani
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1704

Abstract

Pengadopsian anak memiliki sistem dan mekanisme yang berbeda di setiap negara, sejalan dengan sistem hukum yang dianut masing‑masing negara. Indonesia yang menganut sistem civil law mengatur prosedur adopsi secara ketat melalui kodifikasi dan penetapan pengadilan yang cenderung panjang dan birokratis, sementara Irlandia sebagai negara common law menyerahkan pengawasan adopsi kepada lembaga independen yang menjalankan prosedur administratif dan yudisial. Kasus adopsi lintas negara seperti Tristan Dowse mengilustrasikan tantangan hukum dalam prosedur adopsi anak. Penelitian ini bertujuan membandingkan implementasi prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan mekanisme adopsi anak di Indonesia dan Irlandia. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perbandingan, melalui analisis kualitatif terhadap peraturan perundang‑undangan, putusan pengadilan, konvensi internasional, dan literatur terkait adopsi anak di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan prinsip kepentingan terbaik anak dalam UU Perlindungan Anak dan PP 54/2007 melalui prosedur yang ketat dan berbasis penetapan pengadilan, namun implementasinya masih sangat formalistik. Sebaliknya, Irlandia melaksanakan prinsip tersebut melalui lembaga independen yang menilai kelayakan calon orang tua angkat dengan mekanisme administratif‑yudisial dan penekanan kuat pada kesejahteraan anak, sebagaimana tampak dalam penanganan kasus Dowse. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan penguatan lembaga pengawasan adopsi yang lebih terpusat dan independen di Indonesia, penyederhanaan prosedur dengan tolok ukur kepentingan terbaik bagi anak, serta pertimbangan untuk mengadopsi Konvensi Den Haag 1993 tentang adopsi antarnegara.
Pendidikan Multikultural sebagai Pilar Dasar-Dasar Kependidikan di Era Globalisasi Gihna Zahra; Lula Pebriani; Nabila Rhamadani; Gusmaneli
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1708

Abstract

Globalization accelerates cross-cultural interactions and deepens social plurality, compelling education to move beyond knowledge transmission toward shaping learners capable of engaging constructively with diversity. Multicultural education emerges as a strategic framework for fostering tolerance, empathy, and intercultural competence. This literature-based inquiry analyzes the relevance of multicultural education in addressing global challenges, its integration within curriculum structures, and the role of teachers in cultivating inclusive learning environments. The analysis reveals that multicultural education significantly strengthens social cohesion, enhances learners’ awareness of diversity, and promotes the development of critical and collaborative character traits. These findings highlight the urgency of mainstreaming multicultural values in educational policy and practice to support a harmonious social order amid global dynamics.
Tanggung Jawab Negara terhadap Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Filsafat Hukum Zahrah Rani'ah Delyananda; Irwan Triadi
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1709

Abstract

This article analyzes the state's responsibility in fulfilling human rights from a legal philosophy perspective, which raises the main issue of the imbalance between the ideal justice in the constitution and its reality. This study aims to determine the causes of the fulfillment of human rights in Indonesia, which is still limited to formalities even though the regulations are clear, and how legal philosophy can provide a basis for evaluating this situation. The research method used is normative-philosophical, with conceptual, legislative, and historical approaches, as well as qualitative-prescriptive analysis of Aristotle's theory of justice, Kant's deontological ethics, legal positivism, and the values of social justice in Pancasila and the 1945 Constitution. The results of the study show that overly dominant legal positivism has resulted in the fulfillment of human rights often stopping at legality on paper rather than real justice. The state has also not been optimal in carrying out its ethical function of fulfilling, protecting, and respecting human rights through distributive, corrective, and affirmative policies. There is an urgent need to integrate moral values, governance ethics, and social justice principles in the interpretation and implementation of public policy. These results emphasize the need for a more ethical, responsive, and substantive justice-oriented legal paradigm shift so that the fulfillment of human rights in Indonesia can be truly meaningful and in line with the mandate of the constitution.
Kedudukan Hukum Perdagangan Internasional dalam Membangun Sistem Perdagangan di Indonesia Adinda Zahra Andriyani
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1712

Abstract

Perdagangan internasional menempati posisi strategis dalam pembentukan sistem perdagangan nasional, khususnya setelah Indonesia meratifikasi perjanjian WTO dan menyesuaikan regulasi domestik melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Analisis yuridis normatif digunakan untuk menelaah keterkaitan antara prinsip-prinsip WTO—seperti non-diskriminasi, transparansi, dan fasilitasi perdagangan—dengan kebijakan perdagangan Indonesia. Kajian menunjukkan bahwa harmonisasi regulasi Indonesia dengan instrumen WTO, termasuk GATT 1994 dan Trade Facilitation Agreement (TFA), telah mendorong penyederhanaan prosedur perbatasan dan peningkatan kepastian hukum, meskipun sejumlah tantangan tetap muncul dalam pelaksanaan safeguards serta penyeimbangan antara liberalisasi dan perlindungan industri domestik. Temuan ini menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan serta penguatan kapasitas kelembagaan untuk memastikan integrasi perdagangan Indonesia berjalan adil, transparan, dan kompetitif di tataran global.
Reformasi Kewenangan Pengujian Peraturan Perundang-Undangan Menuju Model Ideal Negara Hukum Rossalinda; Sarah Naziyah Latifah; Wijdan Daurut Tazakka; Utang Rosidin
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1723

Abstract

This article examines the dualistic structure of judicial review authority between the Constitutional Court (MK) and the Supreme Court (MA) in Indonesia, which has generated legal uncertainty and inconsistent rulings. Employing a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches, the study identifies the root causes of overlapping jurisdiction and its implications for legal coherence. The findings demonstrate that the current division of authority produces divergent review standards, an uneven judicial workload, and potential conflicts between MK and MA decisions. The study proposes an ideal model in the form of consolidating judicial review under the Constitutional Court or strengthening coordination mechanisms through the formal recognition of constitutional precedent as binding for the Supreme Court. This research contributes to ongoing debates on judicial institutional reform and offers a structured framework for redesigning Indonesia’s norm-review system to enhance legal certainty and constitutional supremacy.