cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 3,823 Documents
Kedudukan Korban Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Jerman, Dan Singapura Ruly Ardiansyah; Aryadi Almau Dudy; Taufan; Ahwan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.9808

Abstract

Artikel ini mengkaji kedudukan korban kejahatan dalam sistem peradilan pidana Indonesia dengan menempatkan Jerman dan Singapura sebagai bahan perbandingan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan korban dalam proses pidana di ketiga negara tersebut serta perlindungan hukumnya apabila dibaca melalui perspektif viktimologi. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan hukum, dan konseptual. Kajian menunjukkan bahwa problem Indonesia bukan semata-mata ketiadaan norma perlindungan korban, melainkan belum terbangunnya desain prosedural yang konsisten menempatkan korban sebagai subjek yang berkepentingan langsung. Jerman memberi pelajaran tentang partisipasi korban melalui mekanisme Nebenklage, pendampingan hukum, bantuan psikososial, dan prosedur adesi untuk klaim kerugian. Singapura memperlihatkan model yang lebih pragmatis melalui victim impact statement, compensation order, dan perlindungan terhadap saksi rentan. Indonesia telah memiliki dasar penting melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, pengakuan tersebut belum sepenuhnya efektif karena hak informasi, pendampingan, restitusi, kompensasi, dan pencegahan reviktimisasi masih tersebar serta belum selalu mudah dijalankan. Artikel ini menawarkan model perlindungan korban yang integratif, yaitu model yang menghubungkan partisipasi prosedural, pemulihan, dan perlindungan hukum tanpa mengurangi hak terdakwa atas peradilan yang adil.
The Legal Dilemma of Beneficial Ownership Transparency and Personal Data Protection in the Enforcement of Money Laundering Laws A. Srikandi MPB; Nadia Nabela; Teguh Basuki; Wida Ramona Haryadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.10207

Abstract

Pengungkapan Beneficial Ownership (BO) merupakan instrumen krusial dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memutus rantai anonimitas korporasi. Namun, implementasi transparansi BO di Indonesia kini berhadapan dengan paradigma baru perlindungan hak asasi manusia melalui UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertentangan norma antara kewajiban pelaporan data BO berdasarkan Perpres No. 13 Tahun 2018 dengan prinsip perlindungan data pribadi dalam UU PDP. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), penelitian ini menemukan adanya potensi konflik norma dalam pemrosesan data pribadi oleh pihak pelapor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU PDP memberikan ruang pengecualian bagi kepentingan penegakan hukum, diperlukan protokol teknis yang lebih rigid agar pengungkapan BO tidak melanggar hak privasi secara berlebihan. Artikel ini menyimpulkan bahwa keseimbangan antara transparansi untuk kepentingan publik dalam TPPU dan perlindungan data pribadi individu harus diletakkan pada prinsip proporsionalitas, di mana akses terhadap data BO harus dibatasi hanya untuk otoritas yang berwenang demi menjaga integritas sistem keuangan tanpa mengorbankan hak dasar subjek data.
Hukum Pidana Islam yang Hidup dalam Masyarakat : Pendekatan Sosiologi dan Antropologi Hukum dalam Konstruksi Jinayah Kontemporer Maulidya Mora Matondang; Imam Yazid; Dhiauddin Tanjung; Nispul Khoir
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.10315

Abstract

Artikel ini mengkaji bagaimana pendekatan sosiologi hukum dan antropologi hukum dapat digunakan sebagai pisau analisis dalam memahami proses pembentukan hukum pidana Islam (fiqh jinayah), tanpa memposisikan diri pada sikap mendukung atau menolak penerapan formal hukum pidana Islam dalam sistem hukum negara. Hukum pidana Islam, sebagaimana cabang hukum Islam lainnya, tidak terbentuk dalam ruang vakum sosial; ia lahir, berkembang, dan diterapkan dalam interaksi yang dinamis dengan struktur sosial, nilai budaya, dan kesadaran hukum masyarakat. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan (library research), artikel ini menelaah konsep living law dari Eugen Ehrlich, teori akulturasi hukum dan budaya, serta kajian-kajian empiris tentang relasi hukum Islam dengan adat di berbagai wilayah Indonesia. Temuan menunjukkan bahwa norma jinayah yang termuat dalam teks-teks fikih klasik mengalami proses kontekstualisasi yang berkelanjutan ketika diserap ke dalam realitas sosial-budaya lokal, sebagaimana tercermin dalam praktik qanun di Aceh, mekanisme penyelesaian sengketa berbasis adat, dan pergeseran persepsi masyarakat terhadap jenis-jenis perbuatan yang dianggap layak dipidana. Artikel ini berargumen bahwa pendekatan sosio-antropologis tidak menggantikan pendekatan normatif-tekstual dalam ushul fiqh, melainkan melengkapinya dengan memberi pemahaman tentang bagaimana hukum benar-benar berfungsi, diterima, ditolak, atau dimodifikasi di tingkat masyarakat
Moderasi Beragama dan Kecerdasan Buatan: Analisis terhadap Masa Depan Otoritas Keagamaan di Era AI Sukri; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.10396

Abstract

Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) telah membawa transformasi mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk bidang keagamaan yang selama ini dianggap sakral dan terlindungi dari intervensi teknologi. Artikel ini menganalisis secara kritis bagaimana AI mempengaruhi masa depan otoritas keagamaan dalam konteks moderasi beragama di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian pustaka dan analisis wacana filosofis-etis, penelitian ini mengeksplorasi tiga dimensi utama: (1)-transformasi otoritas keagamaan di tengah mediasi algoritmik pengetahuan keagamaan, (2) peluang dan risiko AI bagi penguatan moderasi beragama, serta (3) kerangka etis Islam berbasis maqasid al-shariah untuk tata kelola AI keagamaan. Temuan menunjukkan bahwa AI menggeser otoritas keagamaan dari ulama tradisional menuju elite pengetahuan algoritmik (algorithmic epistemic elite), menciptakan schisme digital antara otoritas religius berbasis humanistik dan berbasis komputasional. Sementara itu, AI menawarkan peluang besar untuk memperluas akses literasi keagamaan moderat, tetapi juga membawa risiko komodifikasi agama (religious consumerism), polarisasi ekstrem, dan erosi keamanan intelektual umat. Artikel ini menyimpulkan bahwa masa depan otoritas keagamaan di era AI memerlukan rekonstruksi paradigmatik yang mengintegrasikan kerangka maqasid al-shariah, prinsip tata kelola digital, dan nilai-nilai wasathiyyah untuk membangun ekosistem keilmuan Islam yang adaptif, etis, dan berdaulat secara epistemologis
Moderasi Beragama dalam Perspektif Integrasi Keilmuan Islam: Analisis terhadap Rekonstruksi Epistemologi Pendidikan Islam Kontemporer Suroso; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.10397

Abstract

Artikel ini mengkaji moderasi beragama dalam perspektif integrasi keilmuan Islam dengan fokus pada rekonstruksi epistemologi pendidikan Islam kontemporer. Pendidikan Islam saat ini menghadapi krisis epistemologis yang berakar pada dikotomi ilmu agama dan ilmu umum, dominasi pendekatan bayani yang tekstualis-normatif, serta lemahnya integrasi antara penalaran rasional, eksperimen empiris, dan pengalaman spiritual. Krisis ini berdampak pada munculnya dua kutub ekstrem yang sama-sama merugikan: literalisme tekstual yang cenderung eksklusif pada satu sisi, dan liberalisme sekular yang kehilangan akar tradisi pada sisi lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka dan analisis wacana filosofis-pedagogis. Kerangka teoretis dibangun dengan menempatkan integrasi keilmuan Islam sebagai paradigma, rekonstruksi epistemologi sebagai fokus analisis, dan moderasi beragama sebagai orientasi teleologis. Temuan utama menunjukkan bahwa rekonstruksi epistemologi pendidikan Islam harus dilakukan melalui integrasi tiga pendekatan keilmuan klasik yaitu bayani (tekstual-linguistik), burhani (rasional-empirik), dan irfani (intuitif-spiritual) dalam kerangka kesatuan ilmu (unity of science) yang berpusat pada tauhid. Model integratif ini menghasilkan epistemologi moderasi yang bercirikan keseimbangan antara tekstual dan kontekstual, rasional dan spiritual, universal dan partikular, serta transendensi dan immanensi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rekonstruksi epistemologi pendidikan Islam kontemporer merupakan keniscayaan historis dan teoretis untuk menghasilkan pendidikan Islam yang memoderasi, bukan sekadar mengajarkan tentang moderasi. Implikasi praktisnya mencakup reformasi kurikulum, pengembangan kompetensi dosen, dan transformasi budaya akademik di institusi pendidikan Islam.
Integrasi Moderasi Beragama dan Literasi Teknologi dalam Pendidikan Islam: Analisis Mode Pembelajaran Era Society 5.0 Muhammad Sahwil; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.10398

Abstract

Artikel ini mengkaji integrasi moderasi beragama dan literasi teknologi dalam pendidikan Islam sebagai respons strategis terhadap tantangan era Society 5.0 yang menuntut reorientasi fundamental terhadap mode pembelajaran. Era Society 5.0 yang ditandai oleh fusi ruang fisik, digital, dan biologis telah menciptakan kondisi new normal di mana pembelajaran tidak lagi terbatas pada ruang kelas konvensional, melainkan berlangsung dalam ekosistem digital yang hiper-terhubung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka dan analisis wacana pendidikan. Kerangka teoretis dibangun secara tiga lapis: teori masyarakat jaringan dan revolusi industri keempat (Castells, Schwab, Floridi) sebagai grand theory, teori digital religion dan connectivism (Campbell, Siemens, Downes) sebagai middle theory, serta teori moderasi beragama dan integrasi keilmuan Islam (Shihab, Kemenag RI, Auda, Amin Abdullah, Al-Attas) sebagai applied theory. Temuan utama menunjukkan bahwa integrasi moderasi beragama dan literasi teknologi dalam mode pembelajaran era Society 5.0 memerlukan empat dimensi: (1) reorientasi epistemologis yang mengintegrasikan nilai-nilai wasathiyyah dalam desain pembelajaran digital; (2) pengembangan mode pembelajaran hybrid-collaborative yang berbasis pada literasi teknologi kritis dan etika Islam; (3) penguatan kompetensi pedagogik-digital guru PAI dalam menavigasi disrupsi teknologi; dan (4) konstruksi budaya digital religius yang menyeimbangkan dimensi teologis dan sosiologis Islam. Penelitian menyimpulkan bahwa masa depan pendidikan Islam di era Society 5.0 terletak pada kemampuan mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dengan literasi teknologi secara dialogis-reflektif, sehingga lahir generasi muslim yang beriman, berilmu, dan melek teknologi. Implikasi praktis adalah perlunya lembaga pendidikan Islam mengembangkan kurikulum integratif, kapasitas guru, dan tata kelola pembelajaran digital yang berbasis nilai wasathiyyah
Moderasi Beragama Perspektif Islam Wasathiyah: Analisis terhadap Tantangan Fundamentalisme dan Liberalisme Keagamaan Irwasyah; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.10399

Abstract

Artikel ini mengkaji moderasi beragama dalam perspektif Islam wasathiyah sebagai pendekatan teologis-epistemologis untuk merespons tantangan fundamentalisme dan liberalisme keagamaan kontemporer di Indonesia. Kontestasi dua kutub ekstrem ini telah memicu polarisasi sosial, disorientasi identitas keagamaan, dan erosion otoritas keilmuan Islam moderat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka dan analisis wacana teologis-sosiologis. Kerangka teoretis dibangun secara tiga lapis: teori Islam wasathiyah sebagai paradigma teologis-epistemologis (Shihab, Kamali, al-Qaradawi, Abou El Fadl, Esposito) sebagai grand theory, teori sosiologi fundamentalisme-liberalisme keagamaan dan diskursus Islam Indonesia kontemporer (Kemenag RI, Burhani, Hefner, Kersten, Hilmy, Fathurrahman, Armstrong, Roy, Marty & Appleby) sebagai middle theory, serta teori implementasi moderasi beragama dalam pendidikan dan masyarakat (Arif, Zulqarnain, Thohir et al., Firdaus et al., Harnedi et al., Nurdi et al., Hadi et al., Sugianto et al., Suryati et al.) sebagai applied theory. Temuan utama menunjukkan bahwa moderasi beragama perspektif wasathiyah menawarkan empat pilar integral: tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i'tidal (lurus), dan tasamuh (toleran) yang berakar pada epistemologi bayani-burhani-irfani. Fundamentalisme dan liberalisme sama-sama berfungsi sebagai antitesis yang dapat diredam melalui pendekatan wasathiyah, namun memerlukan strategi implementatif yang sistematis. Penelitian menyimpulkan bahwa masa depan moderasi beragama di Indonesia terletak pada rekonstruksi kesadaran teologis-epistemologis umat melalui pendidikan keagamaan berbasis wasathiyah, penguatan otoritas keilmuan moderat, dan pembangunan ekosistem sosial-keagamaan yang inklusif. Implikasi praktis adalah perlunya lembaga pendidikan Islam, pesantren, dan perguruan tinggi Islam mengembangkan kurikulum wasathiyah, kapasitas pendidik yang moderat, dan kemitraan multi-aktor untuk meredam gelombang fundamentalisme-liberalisme
Moderasi Beragama Berbasis Maqashid Al-Syariah dalam Menghadapi Intoleransi Digital: Analisis terhadap Pendidikan Islam Kontemporer Masrum; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.10400

Abstract

Artikel ini mengkaji moderasi beragama berbasis Maqashid al-Syariah sebagai paradigma teologis-epistemologis untuk menghadapi intoleransi digital dalam pendidikan Islam kontemporer. Intoleransi digital yang muncul di ruang siber berupa ujaran kebencian, radikalisme online, ekstremisme keagamaan, dan polarisasi komunal telah menjadi tantangan baru yang tidak dapat dijawab oleh pendekatan moderasi konvensional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka dan analisis filosofis-pedagogis. Kerangka teoretis dibangun secara tiga lapis: teori Maqashid al-Syariah sebagai filosofi hukum Islam dan paradigma moderasi (Auda, al-Raysuni, al-Qaradawi, Kamali, Shihab, Kemenag RI, Abou El Fadl) sebagai grand theory, teori digital religion dan otoritas keagamaan digital serta Islam sipil (Campbell, Hefner, Saeed, Amin Abdullah, Azra) sebagai middle theory, serta teori implementasi moderasi beragama berbasis Maqashid dalam pendidikan Islam dan teknologi digital (Waluyo & Susilowati, Saputra & Wahyuni, Rachmah et al., Yuda et al., Mujahidin & Prasetiya, Farhan et al., Hermanto et al., Wahab & Mahdiya, Utomo et al., Meilina et al., Wahid, Mahmudah et al., Nurdi & Cahyadi, Jannah et al., Syafaq et al., Susanto & Mukri, Nur & Nurrahman, Khoiruddin & Dzulkifli, Jihad, Studia Islamika, Al-Jami'ah, JIIS) sebagai applied theory. Temuan utama menunjukkan bahwa Maqashid al-Syariah menawarkan empat pilar strategis untuk meredam intoleransi digital: (1) reorientasi teleologis pendidikan Islam berbasis lima tujuan luhur syariah (hifz al-din, al-nafs, al-'aql, al-nasl, al-mal) yang diperluas dengan hifz al-hurriyyah dan hifz al-mustadh'afin; (2) pengembangan epistemologi digital Islam yang mengintegrasikan bayani, burhani, dan irfani dengan literasi digital kritis; (3) penguatan otoritas keagamaan moderat di ruang siber melalui kepemimpinan digital ulama dan pendidik; serta (4) konstruksi ekosistem pendidikan digital yang berorientasi maqashid melalui integrasi nilai-nilai moderasi dalam kurikulum, pedagogi, dan tata kelola. Penelitian menyimpulkan bahwa masa depan pendidikan Islam kontemporer dalam menghadapi intoleransi digital terletak pada rekonstruksi paradigmatik berbasis Maqashid al-Syariah yang melahirkan generasi muslim yang moderat, literat digital, dan berotoritas keagamaan yang kokoh. Implikasi praktis adalah perlunya lembaga pendidikan Islam mengembangkan kurikulum berbasis maqashid, kapasitas pendidik digital moderat, dan kemitraan multi-aktor untuk meredam intoleransi digital
Integrasi Keilmuan Islam dalam Perspektif Kuntowijoyo dan Amin Abdullah: Telaah terhadap Pengembangan Akademik PTKI Reno Pardiansyah; Muhammad Faisal
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.10402

Abstract

Artikel ini mengkaji integrasi keilmuan Islam dalam perspektif Kuntowijoyo dan M. Amin Abdullah serta implikasinya bagi pengembangan akademik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka dan analisis filosofis-komparatif. Kerangka teoretis dibangun secara berlapis: Pengilmuan Islam Kuntowijoyo sebagai grand theory, paradigma Integrasi-Interkoneksi Amin Abdullah sebagai middle theory, Islamisasi Ilmu al-Attas dan al-Faruqi serta Sacred Science Nasr sebagai supporting theory, dan pendekatan Multidisiplin-Interdisiplin-Transdisiplin Amin Abdullah sebagai applied theory. Temuan utama menunjukkan bahwa Kuntowijoyo dan Amin Abdullah memiliki konvergensi dalam menolak dikotomi ilmu agama dan ilmu umum, namun memiliki perbedaan paradigmatik: Kuntowijoyo menawarkan pengilmuan Islam sebagai proyek profetik-transformatif yang berorientasi pada pembebasan umat, sementara Amin Abdullah menawarkan integrasi-interkoneksi sebagai paradigma dialogis-interkonektif yang berorientasi pada pengembangan studi Islam kontemporer yang lintas-disiplin. PTKI sebagai institusi pendidikan tinggi Islam di Indonesia menghadapi tantangan ganda: di satu sisi harus merekonstruksi epistemologi keilmuan yang integratif, di sisi lain harus menjawab tantangan era digital, kecerdasan buatan, dan globalisasi pendidikan tinggi. Artikel ini mengidentifikasi lima dimensi strategis pengembangan akademik PTKI berbasis integrasi keilmuan: rekonstruksi kurikulum integratif, pengembangan metodologi riset lintas-disiplin, penguatan kapasitas dosen, transformasi tata kelola, dan internasionalisasi pendidikan tinggi Islam. Penelitian menyimpulkan bahwa integrasi keilmuan Islam di PTKI menuntut pergeseran dari paradigma dikotomis-fragmentaris ke paradigma integratif-interkonektif, dari pendekatan monolitis-essentialist ke pendekatan pluralistik-kontekstual, serta dari epistemologi tertutup ke epistemologi terbuka-dialogis. Implikasi praktis adalah perlunya PTKI mengembangkan ekosistem akademik yang mengintegrasikan wahyu, rasio, dan pengalaman empiris sebagai sumber pengetahuan yang saling melengkapi, serta membangun komunitas epistemologis lintas-disiplin yang mampu menjembatani tradisi dan modernitas
Ijtihad sebagai Inovasi Kejujuran Ilmiah dalam Tafsir Al-Qur’an Sufyan Muttaqin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i3.10410

Abstract

Artikel ini mengkaji ijtihad sebagai bentuk inovasi kejujuran ilmiah dalam penafsiran Al-Qur’an. Kajian ini berangkat dari persoalan bahwa tafsir kontemporer sering menghadapi kelemahan metodologis, bias ideologis, penyebaran digital yang terpotong, dan klaim makna yang tidak didukung perangkat keilmuan yang memadai. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan ijtihad dalam ilmu Al-Qur’an dan tafsir, menjelaskan batas epistemologisnya, serta menguraikan kontribusinya terhadap pengembangan ilmu tafsir. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan deskriptif analitis. Data dikumpulkan dari sumber klasik Islam, terutama karya Imam al-Ghazali, dan didukung artikel jurnal kontemporer tentang metodologi tafsir, tafsir maqāṣidī, tafsir tematik, dan ijtihad kolektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ijtihad bukan pendapat bebas, melainkan proses intelektual yang disiplin, berbasis Al-Qur’an, sunnah, bahasa Arab, ijmak, usul fikih, dan kaidah tafsir. Pemikiran al-Ghazali menegaskan bahwa ilmu harus dibimbing oleh metode, keikhlasan, tanggung jawab moral, dan kejujuran. Ijtihad berkontribusi dalam memperkuat tadabbur, mendukung tafsir tematik dan maqāṣidī, serta menjaga relevansi petunjuk Al-Qur’an dalam konteks kontemporer. Kajian ini berimplikasi bahwa ijtihad dalam tafsir harus inovatif, tetapi tetap bertanggung jawab kepada wahyu, tradisi keilmuan, dan integritas ilmiah.