cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN GOJEK DALAM JASA PENGIRIMAN BARANG (GoSend) Nayla Yasmin; M. Syahrul Ramdhani; Angelica Anastasia Putri; Mahia Albar Ikwanto; Dwi Desi Yayi Tarina
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i2.8212

Abstract

Perlindungan hukum terhadap konsumen merupakan salah satu aspek penting dalam transaksi bisnis, termasuk dalam layanan jasa pengiriman barang. Jurnal ini membahas perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen serta tanggung jawab perusahaan dalam layanan GoSend oleh Gojek. GoSend, yang merupakan bagian dari ekosistem digital Gojek, menyediakan layanan pengiriman barang yang cepat dan efisien. Namun, adanya berbagai risiko dalam pengiriman barang, seperti kerusakan atau kehilangan barang, menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perlindungan hukum bagi konsumen dan tanggung jawab perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta analisis kasus-kasus terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, perusahaan Gojek wajib bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami konsumen akibat kelalaian dalam proses pengiriman barang. Jurnal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak-hak konsumen dalam layanan GoSend serta mendorong perusahaan untuk meningkatkan standar pelayanan demi menjamin kepuasan dan keamanan para konsumen.
DEMOKRASI INDONESIA SEBAGAI ACUAN DEMOKRASI DI ASIA TENGGARA Yanti, Eci Sapitri; Maharani, Diana Selvinda Riris; Billah, Ladya Lavya; Faradila, Nurrahma
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i1.8214

Abstract

Demokrasi Indonesia telah menjadi model yang menginspirasi di Asia Tenggara, terutama setelah peralihan dari otoritarianisme ke pemerintahan demokratis pasca-Reformasi 1998. Penelitian ini mengeksplorasi peran Indonesia sebagai acuan demokrasi di kawasan, dengan penekanan pada pelaksanaan pemilu yang transparan dan partisipatif, kebebasan pers yang meningkatkan akuntabilitas, serta pengelolaan keberagaman sosial melalui institusi demokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berhasil membangun sistem demokrasi yang stabil di tengah keragaman sosial-politik, tetapi juga berperan sebagai aktor strategis dalam mendorong demokrasi di tingkat regional. Keberhasilan ini memberikan pelajaran penting bagi negara-negara lain yang menghadapi tantangan dalam memperkuat demokrasi. Indonesia's democracy has emerged as an inspiring model in Southeast Asia, particularly following its transition from authoritarianism to a democratic government after the 1998 Reformasi. This study examines Indonesia's role as a benchmark for democracy in the region, focusing on the implementation of transparent and participatory elections, press freedom that enhances accountability, and the management of social diversity through democratic institutions. The findings indicate that Indonesia has not only succeeded in establishing a stable democratic system amidst social and political diversity but has also become a strategic player in promoting democracy at the regional level. This success serves as a significant lesson for other countries facing challenges in strengthening their democratic frameworks.
ASPEK HUKUM PERDATA MENGENAI PEMBAGIAN WARISAN BERDASARKAN SURAT WASIAT MENURUT KUHPerdata (STUDI PUTUSAN NOMOR 447/PDT.G/2019/PN.MDN ) Aliya Dasa Pramesthi; Inez Ayu Sekarsari; Ely Kusuma Cahyani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i2.8216

Abstract

Kitab Undang-undang Hukum Perdata (kuhperdata) mengatur mengenai pembagian warisan dalam hukum perdata Indonesia, termasuk tata cara yang berkaitan dengan wasiat. Surat wasiat merupakan suatu dokumen hukum yang memberikan kemungkinan ahli waris memilih bagaimana hartanya akan dibagi kepada orang-orang tertentu setelah dia meninggal. Tujuan dalam melakukan penelitian ini untuk mengkaji lebih mendetail bidang hukum perdata yang mengatur tentang hak yang dimiliki oleh ahli waris atas harta warisan berdasarkan surat wasiat atau disebut testamen sesuai dengan KUHPerdata. Pembahasan kali ini membahas tentang perlindungan hukum yang diberikan kepada ahli waris apabila dilaksanakan suatu wasiat yang dapat melanggar haknya. Berdasarkan hasil analisis, ahli waris mempunyai kemampuan untuk menyatakan keinginannya dalam suatu wasiat, namun kebebasan tersebut dibatasi oleh undang-undang karena sebagian ahli waris, seperti anak dan pasangan, mempunyai hak hukum sah yang tidak dapat diabaikan. Namun, perselisihan pendapat atau ketidakpuasan di antara mereka yang merasa tidak layak seringkali berujung pada sengketa warisan yang harus diselesaikan melalui sistem peradilan. Menurut temuan penelitian ini, sistem pembagian warisan berdasarkan wasiat dalam KUHPerdata memberikan keseimbangan antara memberikan fleksibilitas kepada ahli waris untuk memutuskan bagaimana membagi aset mereka dan melindungi mereka yang secara hukum berhak atas sebagian dari warisan tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG DI PHK DALAM PEMENUHAN HAK PESANGON PADA PERUSAHAAN YANG MENGALAMI KEPAILITAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Dahlia, Marshanda Luad; Meiralda, Karina Salsabila; Maharani, Risyan Putri; Rosady, Githa Asmadeningrum
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i2.8217

Abstract

Legal protection for workers who are terminated due to company bankruptcy in Indonesia is an important issue in labor law. This study aims to analyze the position of workers as creditors in the bankruptcy process and the mechanism for the payment of workers' rights, such as severance pay, which are affected by such conditions. The method used is a normative juridical approach with a library study to examine various relevant regulations, such as Law No. 13 of 2003 on Manpower, Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy, and Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job Creation. Workers in a company’s bankruptcy are considered preferential creditors, meaning their rights (wages, severance pay, and other entitlements) must be prioritized in the payment of the company's debts. Although the law provides protection for workers who are terminated due to company bankruptcy, practice in the field shows that workers' rights are often not fully met, especially regarding the payment of severance pay and other related rights. In conclusion, although workers are positioned as preferential creditors in bankruptcy, it is important to ensure that the liquidation process of the company's assets includes the fulfillment of workers' rights according to the applicable legal provisions, and to strengthen the implementation of legal protection so that these rights are not neglected. Perlindungan hukum terhadap pekerja yang di-PHK akibat kepailitan perusahaan di Indonesia merupakan isu penting dalam hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan pekerja sebagai kreditur dalam proses kepailitan dan mekanisme pembayaran hak pekerja, seperti pesangon, yang terpengaruh oleh kondisi tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi kepustakaan untuk mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, dan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pekerja dalam kepailitan perusahaan berkedudukan sebagai kreditur preferen, yang berarti hak-haknya (upah, pesangon, dan hak lainnya) harus diprioritaskan dalam pembayaran utang perusahaan yang pailit. Meskipun undang-undang telah memberikan perlindungan kepada pekerja yang di-PHK akibat kepailitan perusahaan, praktik di lapangan menunjukkan bahwa hak-hak pekerja sering kali tidak sepenuhnya terpenuhi, terutama dalam hal pembayaran pesangon dan hak-hak lain yang terkait. Sebagai kesimpulan, meskipun pekerja memiliki kedudukan sebagai kreditur preferen dalam kepailitan, penting untuk memastikan bahwa proses likuidasi aset perusahaan dapat mencakup pemenuhan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, serta memperkuat implementasi perlindungan hukum agar hak-hak tersebut tidak terabaikan.
PERAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM DALAM PERKEMBANGAN TEKNOLOGI Nurfadillah, Syifa; Beni Ahmad Saebani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i2.8219

Abstract

Perkembangan teknologi yang pesat membawa dampak signifikan bagi berbagai aspek kehidupan. Era digital menghadirkan tantangan baru bagi sistem hukum dan bagaimana hukum dapat mengantisipasi kemajuan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat. Hukum juga harus dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan selalu mengantisipasi teknologi baru. Penelitian ini menganalisis berbagai peranan sosiologi dan antropologi hukum yang muncul akibat perkembangan teknologi digital, seperti kejahatan cyber, perlindungan data pribadi, dan hak cipta digital. Penelitian ini mengidentifikasi berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi tantangan terkait dampak pada teknologi tersebut. Bahwasanya hukum perlu terus beradaptasi untuk dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat di era digital.
ANALISIS SENGKETA PERJANJIAN JUAL BELI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DI KOTA KUPANG NO. 18/PDT.G/2016/PN.KPG) Fitriyani, Auliya Nur; Alma, Hanifah; Ulfatun, Aiska Nur; Anshari, Muhammad Faqih Al; Darsono, Leandra Aurelrio Putra; Hutahayan, Samuel Alberto; Sinaga, Irene Cahyani; Sumadibrata, Moira Shafeeya; Shalsabilla, Dhillika; Nasution, Najwa Haniyah; Rizkianti, Wardani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i2.8251

Abstract

Wanprestasi merupakan kondisi di mana seseorang tidak mampu menjalankan kesepakatan atau melanggar kewajiban yang telah disepakati, baik karena kesengajaan maupun kelalaian. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bentuk-bentuk wanprestasi yang terdapat dalam Keputusan Pengadilan Tingkat Pertama di Kota Kupang dengan Nomor Perkara 18/PDT.G/2016/PN.KPG, serta untuk menganalisis dampak hukum yang dikenakan kepada pihak yang gagal memenuhi kewajiban dalam kasus tersebut. Kasus ini melibatkan sengketa jual beli kios beserta isinya, di mana Tergugat gagal melunasi pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Keseluruhan dari penelitian ini dilakukan dengan secara spesifik, dengan fokus pada studi kepustakaan dan tinjauan yuridis terhadap egulasi atau ketentuan hukum yang terkait. Paper berikut berfokus secara spesifik pada studi kepustakaan dan analisis yuridis terhadap regulasi atau ketentuan hukum yang terkait. Poin dari paper ini, dilakukan pengkajian sangat mendalam terhadap berbagai sumber hukum yang ada, dengan tujuan untuk memahami secara lebih rinci ketentuan-ketentuan yang berlaku dan implikasinya. Hasil analisis ini menyimpulkan bahwa terdapat dua poin penting. Pertama, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Tergugat adalah tidak memenuhi kewajiban kewajibannya sesuai dengan perjanjian, yakni dalam hal pembayaran sisa pembelian kios. Meskipun perjanjian tersebut dilaksanakan sebagian, namun tidak sepenuhnya berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai. Kedua, konsekuensi hukum terhadap pihak yang gagal memenuhi kewajiban dalam kasus ini adalah Tergugat diwajibkan untuk membayar sisa pembayaran kios kepada Penggugat senilai Rp. 80.500.000,- (delapan puluh juta lima ratus ribu rupiah). Selain itu, Tergugat dikenai kewajiban agar membayar jumlah biaya terkait perkara Rp. 571.000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah). Keputusan ini menekankan pentingnya memenuhi kewajiban yang tercantum dalam kesepakatan perjanjian serta memberikan garansi hukum terhadap pihak yang mengalami kerugian akibat pelanggaran kontrak. Breach of contract, or "wanprestasi," occurs when a party fails to fulfill their obligations or defaults on an agreement, whether due to intentional actions or negligence. This research seeks to determine the various forms of contract breaches in the decision of the Kupang District Court No. 18/PDT.G/2016/PN.KPG and analyze the legal consequences for the party at fault. The case revolves around a dispute involving the sale of a kiosk and its contents, where the Defendant failed to make the agreed payment in full. Using a normative legal approach and library research, this study employs a descriptive-analytical method to examine the legal issues and connect them to relevant legal theories and practices. The results of the study highlight two key points: first, the breach of contract in this case was partial, as the Defendant fulfilled the agreement but not in the manner stipulated, particularly in regard to the payment of the remaining balance for the kiosk purchase. Second, the legal consequence of this breach was that the Defendant was required to pay the remaining Rp. 80,500,000 (eighty million five hundred thousand rupiahs) and cover the court fees of Rp. 571,000 (five hundred seventy-one thousand rupiahs). This ruling underscores the importance of fulfilling contractual obligations as agreed and provides legal protection for parties harmed by a breach of contract.
PENERAPAN KODE ETIK ABITER PENGGUNA NARKOTIKA PADA SAAT JAM KERJA Utami, Alexa Camally Dela; Lukman, Fabri; Wulandari, Leksi; Adriyanto, Novi; Aulya, Zahwa Rahmanda
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i2.8257

Abstract

Kode etik profesi arbiter adalah seperangkat prinsip dan pedoman yang dirancang untuk memastikan integritas, keadilan, dan transparansi dalam proses arbitrase. Kode ini menekankan pentingnya independensi dan imparsialitas arbiter, yang harus bebas dari konflik kepentingan dan pengaruh eksternal. Selain itu, kewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama proses arbitrase menjadi hal yang krusial. Arbiter juga dituntut untuk memiliki kompetensi profesional yang memadai dan terus mengembangkan keterampilan mereka. Perlakuan adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam sengketa adalah landasan utama dalam pengambilan keputusan. Kode ini juga mencakup sanksi bagi arbiter yang melanggar prinsip-prinsip etis, untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses arbitrase. Dengan menerapkan kode etik ini, diharapkan proses arbitrase dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak
Urgensi Kehadiran Hukum Di Dalam Interaksi Sosial Masyarakat Sihotang, Siti Fathonah; Beni Ahmad Syaebani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i2.8262

Abstract

sejarah diperkenalkannya sosiologi hukum untuk pertama kalinya yaitu oleh seorang itali yang bernama Anzilotti, pada tahun 1882. Sosiologi hukum pada hakekatnya lahir dari hasil-hasil pemikiran para ahli, baik di bidang filsafat hukum, ilmu maupun sosiologi. Seiiring dengan zaman yang semakin modern dan kompleksnya hubungan antar masyarakat saat ini, maka sosiologi hukum juga sedang berkembang pesat. Ilmu ini di arahkan untuk menjelaskan hukum positif yang berlaku artinya isi dan bentuknya berubah-ubah menurut waktu dan tempat, dengan bentuk faktor kemasyarakatanya. Mengingat bahwa hukum diterapkan pada masyarakat, maka bagaimana kondisi alterasi masyarakat tersebut akan sangat menentukan bagaimana hukum tersebut bekerja di masyarakat yang bersangkutan dalam interakasi kehidupanya. Itulah sosiologi hukum. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan sejauh mana urgensi sosiologi hukum. Lebih lanjut penelitian ini tidak menggunakan bahan hukum primer, tetapi bahan hukum sekunder (library research).
Perbandingan Yuridis Empiris Dengan Yuridis Normatif Dalam Ilmu Sosiologi Nadiffa, Widelia; Beni Ahmad Saebani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i2.8263

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas perbandingan antara pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif dalam kajian hukum. Pendekatan yuridis empiris menekankan pada analisis fenomena hukum yang ada di masyarakat, dengan mengumpulkan data-data empiris melalui observasi dan penelitian lapangan untuk memahami penerapan hukum dalam praktik. Sementara itu, pendekatan yuridis normatif fokus pada kajian terhadap norma-norma hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan, doktrin, dan keputusan pengadilan, dengan tujuan untuk menganalisis keabsahan serta menyepakati norma tersebut dengan prinsip-prinsip hukum yang ada. Penelitian ini menemukan bahwa keduanya memiliki peran yang penting dalam pengembangan ilmu hukum, di mana pendekatan empiris memberikan wawasan yang lebih nyata tentang penerapan hukum, sementara pendekatan normatif memberikan dasar teori yang kuat untuk menetapkan aturan hukum yang lebih efektif. Oleh karena itu, pemahaman yang holistik mengenai hukum dapat dicapai melalui integrasi kedua pendekatan ini.
SENGKETA WARIS DAN VALIDITAS DOKUMEN DALAM STUDI KASUS SHANDY SUSANTO MENURUT TINJAUAN HUKUM PERDATA DAN TRADISI TIONGHOA Nisrina Baidha Nibras; Najmi Fauziatus Salma; Muhammad Yazid Attala; Putra Farhan Mulyadi; Muhammad Yoviansyah; Agus Iryana
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i2.8277

Abstract

This study examines the inheritance case of Shandy Susanto from the perspective of civil law and Chinese traditions, reflecting the conflict between the patriarchal Chinese customary law and Indonesian civil law, which emphasizes gender equality. Using a qualitative method and a literature review approach, the study finds that the Indonesian Civil Code recognizes equal rights for adopted and biological children, while Chinese customary law tends to prioritize male heirs. This case highlights the importance of valid documents, such as notarial deeds and the Certificate of Inheritance, in determining heir status amidst allegations of document falsification that can lead to conflicts. Amid Indonesia’s pluralistic inheritance legal system, the decision of the Banten High Court, which designated Shandy Susanto as the sole heir, reinforces the supremacy of civil law. The study emphasizes the importance of harmonizing customary and national laws.

Page 100 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue