cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN TRANSAKSI JUAL-BELI ONLINE Yudha Saputra; Najmah Nabilah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i3.8359

Abstract

ABSTRAK Sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat untuk melindungi konsumen dalam transaksi jual beli online. Jual beli online pada dasarnya sama dengan jual beli tradisional, tetapi media yang digunakan berbeda. Ketika pelaku usaha dan konsumen melakukan perjanjian, keduanya terikat dan memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Sejauh mana pelaku usaha bertanggung jawab terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online adalah masalah yang dibahas dalam pasal ini. Selain itu, bagaimana konsumen dilindungi secara hukum dalam perjanjian jual beli online. Menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha jual beli online bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi atau pengembalian atas produk yang bermasalah. Kedua, peraturan seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Perjanjian, Jual beli Online ABSTRACT It is very important for the economic growth of society to protect consumers in online buying and selling transactions. Online buying and selling is basically the same as traditional buying and selling, but the media used is different. When business actors and consumers enter into an agreement, both are bound and have rights and obligations that must be fulfilled. The extent to which business actors are responsible for consumers in online buying and selling transactions is the issue discussed in this article. In addition, how consumers are legally protected in online buying and selling agreements. Using a normative legal research approach. The results of the study show that online buying and selling business actors are responsible for providing compensation or returns for problematic products. Second, regulations such as Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions and Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Keywords: Costumer protection, Agreements, Buying and selling online
AKSES TERHADAP LAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA SEBAGAI BAGIAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KONTEKS KESEHATAN BAGI WARGA KURANG MAMPU Supadmo, Darto; Triadi, Irwan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i3.8362

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa layak akses kesehatan yang didapatkan oleh masyarakat kurang mampu di Indonesia sebagai bagian dari pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi tiap warga negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif terhadap data sekunder yang diperoleh dari laporan kebijakan pemerintah, studi kasus, serta literatur yang relevan tentang sistem kesehatan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya peningkatan dalam sistem kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hambatan utama yang masih dihadapi oleh masyarakat miskin adalah biaya, aksesibilitas layanan di daerah terpencil, dan kurangnya penyuluhan kesehatan. Selain itu, masih terdapat ketimpangan dalam kualitas layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa untuk mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, dibutuhkan reformasi kebijakan yang lebih fokus pada perluasan cakupan JKN, pengembangan skema pembiayaan yang fleksibel, dan peningkatan kualitas infrastruktur kesehatan, terutama di daerah-daerah terpencil. Selain itu, pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan pendampingan juga sangat penting untuk memastikan akses yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. This study aims to determine how feasible access to health is obtained by underprivileged communities in Indonesia as part of the fulfillment of human rights for each citizen. The method used in this research is a qualitative approach with descriptive analysis of secondary data obtained from government policy reports, case studies, and relevant literature on the health system in Indonesia. The results show that despite efforts to improve the health system through the National Health Insurance (JKN), the main obstacles still faced by the poor are cost, accessibility of services in remote areas, and lack of health counseling. In addition, there are still disparities in the quality of health services between urban and rural areas. The conclusion of this study is that to realize an inclusive and equitable health system, policy reforms are needed that focus more on expanding JKN coverage, developing flexible financing schemes, and improving the quality of health infrastructure, especially in remote areas. In addition, community empowerment through education and mentoring is also very important to ensure equitable access for all levels of society, especially those who are less well-off.
DALAM PERJANJIAN TIDAK BERNAMA (INNOMINAAT): STUDI KASUS PERJANJIAN WARALABA PUTUSAN NOMOR 321/PDT/2021/PT.DKI Malinda, Maltha; Nabila, Shira Bier; Arvrian, Addyne Aulyfah; Chatrine, Chatrine; Natalia, Desy; Iqbal, Muhammad; Prabangkara, Ghani; Sede, Alfa Immanuel; Rizkianti, Wardani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i3.8363

Abstract

Artikel ini membahas penyelesaian sengketa perjanjian waralaba dalam Putusan Nomor 321/PDT/2021/PT.DKI. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan perjanjian waralaba, penerapan asas pacta sunt servanda menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan untuk memahami implikasi hukum dari putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian waralaba antara penggugat dan tergugat ditolak oleh hakim karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian, khususnya syarat objektif Mengenai pendaftaran kekayaan intelektual dan kepatuhan terhadap aturan hukum waralaba. Asas pacta sunt servanda dianggap sangat penting untuk menjaga kepastian hukum, namun gugatan penggugat ditolak karena kurangnya bukti yang kuat tentang adanya cacat kesengajaan atau penipuan. Penelitian ini menekankan bahwa pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam perjanjian waralaba untuk mencegah sengketa di masa yang akan datang This article discusses the settlement of a franchise agreement dispute in Decision Number 321/PDT/2021/PT.DKI. The purpose of this research is to analyze the validity of the franchise agreement, the application of the principle of pacta sunt servanda according to the Civil Code (KUHPer) and to understand the legal implications of the decision. The research method used is normative legal research with a deductive approach. The results showed that the franchise agreement between the plaintiff and the defendant was rejected by the judge because it did not meet the legal requirements of the agreement, especially the objective requirements regarding intellectual property registration and compliance with the rules of franchise law. The principle of pacta sunt servanda is considered very important to maintain legal certainty, but the plaintiff's claim was rejected due to the lack of strong evidence of intentional defects or fraud. This research emphasizes the importance of compliance with legal provisions in franchise agreements to prevent future disputes.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (STUDI PUTUSAN NOMOR 245/PID/2023/PT DKI) Yachead, Kevin Samuel
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum adalah pilar utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Hukum pidana di Indonesia memiliki peran krusial dalam menjaga keadilan dan ketertiban di masyarakat. Hukum pidana mengatur berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dengan menetapkan batasan-batasan terhadap perbuatan yang dianggap melanggar norma dan hukum yang berlaku. penganiayaan adalah perbuatan yang dengan sengaja menimbilkan rasa sakit dan cidera pada orang lain Dampak dari tindakan penganiayaan diatur secara mendetail dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Dalam studi Putusan 245/PID/2023/PT DKI, anak korban Crystalino David Ozora menerima pukulan kearah kepala, tentangan bertubi-tubi kearah kepala, dan bahkan injakan bagian belakang kepala yang dilakukan sekuat tenaga serta diakhiri pemukulan ke wajah sehingga mengakibatkan anak korban David tidak berdaya, kejang-kejang, bercucuran darah dan tidak sadarkan diri dalam posisi tengkurap diaas aspal. Karena luka berat yang dideritanya, korban berhak menerima restitusi. Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Oleh karena itu, besarnya hak anak korban, Crystalino David Ozora, untuk mendapatkan ganti kerugian yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2022
SANKSI ADAT TERHADAP PERKAWINAN SUMBANG NIKAH PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM Putri, Rissa Aulia; Saebani, Beni Ahmad
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i3.8370

Abstract

Pernikahan sumbang, yaitu pernikahan antara keturunan saudara laki-laki dengan keturunan saudara perempuan, dalam pandangan sosiologi hukum Islam dianggap sebagai pelanggaran terhadap norma adat dan memiliki konsekuensi hukum tertentu. Di Desa Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, pelaku pernikahan sumbang dikenai sanksi adat berupa denda yang disebut "budendo". Sanksi budendo ini tidak hanya bertujuan sebagai hukuman, tetapi juga berfungsi untuk mengurangi dampak negatif dari pernikahan tersebut serta menjaga keharmonisan sosial. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan sumbang meliputi perjodohan, keinginan memperkuat hubungan kekeluargaan, perasaan cinta, menjaga kemurnian garis keturunan, dan mempertahankan aset keluarga. Penerapan sanksi adat seperti budendo menunjukkan upaya masyarakat dalam menegakkan norma sosial dan adat yang selaras dengan ajaran hukum Islam, yang mengutamakan pentingnya menjaga ketertiban serta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
KONTROVERSI MEKANISME PAW ANGGOTA DPR TERHADAP KEDAULATAN RAKYAT: TINJAUAN SOSIOLOGI POLITIK Ilhamsyah, Muhammad Adam; Lestari, Feby Ayunda; Silfa, N Mutia Hilmatu; Jihadi, Ganez M
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i4.8377

Abstract

Salah satu persoalan yang tidak kalah penting untuk mendapat perhatian dari berbagai kalangan yang fokus kepada isu-isu ketatanegaraan, ialah pembahasan mengenai Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang salah satu sebabnya dapat berangkat dari usulan pimpinan partai politik. Hal tersebut menjadi persoalan, mengingat legitimasi anggota parlemen sejatinya diperoleh dari kepercayaan rakyat, sedangkan fenomena kewenangan pimpinan parpol tersebut seolah mencederai kepercayaan masyarakat yang ditandai dengan beberapa kontroversinya di Indonesia. Untuk itu pembahasan ini bertujuan untuk dapat mengulas polemik tersebut melalui perspektif sosiologi politik untuk kemudian dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif. Atas dasar hal tersebut, maka metode yang akan digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif kualitatif dengan disertai dengan studi Pustaka guna dapat memberikan pembahasan yang menyeluruh terhadap persoalan yang ada. Adapun hasil dan pembahasan yang ditemukan terhadap penelitian kali ini, ternyata dalam tinjauan perspektif sosiologi politik, khususnya jika dibenturkan dengan teori representasi dan legitimasi maka akan ditemukan beberapa persoalan pada sisi pemilik legitimasi dalam menentukan siapa yang dapat mewakilinya. One issue that is no less important to receive attention from various groups that focus on constitutional issues is the discussion regarding the Interim Replacement (PAW) of DPR members, one of the reasons for which can be based on the proposals of political party leaders. This is a problem, considering that the legitimacy of members of parliament is actually derived from the people's trust, while the phenomenon of the authority of political party leaders seems to be hurting people's trust, which is marked by several controversies in Indonesia. For this reason, this discussion aims to review the polemic from a political sociology perspective to then provide a more comprehensive understanding. Based on this, the method that will be used in this research is descriptive qualitative accompanied by a literature study in order to provide a comprehensive discussion of the existing problems. As for the results and discussion found in this research, it turns out that in reviewing the political sociology perspective, especially if it is collided with the theory of representation and legitimacy, several problems will be found on the side of the issue of the owner of legitimacy in determining who can represent him.
PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM DALAM SISTEM KEWARISAN ISLAM Khaerunisa, Syifa Mega; Beni Ahmad Saebani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i4.8381

Abstract

Sosiologi hukum dalam sistem kewarisan Islam, dengan fokus pada asas-asas kewarisan, sistem waris, dan prinsip penghalangan ahli waris, khususnya kasus pembunuhan. Sistem kewarisan Islam didasarkan pada prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan, yang diatur dalam Al-Qur'an dan Hadis. Salah satu asas penting adalah penghalangan ahli waris, di mana seseorang yang melakukan pembunuhan terhadap pewarisnya tidak berhak menerima harta warisan, berdasarkan prinsip moral dan keadilan. Kajian ini menganalisis dinamika sosial dan penerapan norma hukum Islam dalam masyarakat modern, serta bagaimana prinsip-prinsip tersebut diadaptasi dalam konteks sosial, budaya, dan hukum lokal. Pendekatan sosiologi hukum menawarkan pemahaman tentang hubungan antara norma hukum dan praktik sosial, serta implikasinya terhadap sistem kewarisan Islam.
Perlindungan Hukum Konsumen Dalam E-Commerce Menurut Hukum Perdagangan Internasional Nazzia, Saqinah; P.L, Eliza Putri; R, Jihan Nurfajrina; Galeh Bagus Prasetyo
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i4.8404

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Pertama, mengetahui bentuk perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce internasional. Kedua, untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa dalam e-commerce di tingkat internasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan fokus pada analisis peraturan hukum yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dalam e-commerce internasional. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat pengaturan hukum bagi transaksi e-commerce yang dilakukan secara internasional yakni melalui United Nations Commission On International Trade Law (UNCITRAL). Hukum perdangangan internasional dalam UNCITRAL mengatur tentang e-commerce walau tidak secara spesifik mengatur tentang perlindungan konsumen, tetapi di dalamnya dapat memberikan perlindungan kepada konsumen yang melakukan transaksi melalui e-commerce dan melalui peraturan masing-masing negara tempat dimana konsumen bertempat tinggal sesuai denga peraturan nasional yang berlaku di negara tersebut. Mekanisme penyelesaian sengketa yang digunakan dalam perdagangan internasional melalui e-commerce adalah dengan menggunakan pendekatan penyelesaian sengketa yang dilangsungkan secara daring dan lintas batas. Dua pendekatan dalam penyelesaian sengketa yakni arbitrase dan litigasi. Kata kunci: e-commerce; Perlindungan Konsumen; Perdagangan Internasional.
MEDIA SOSIAL DAN KEJAHATAN DIGITAL : DAMPAK SOSIAL DAN PERAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI ISLAM Novianti, Widi; Saebani, Beni ahmad
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i4.8407

Abstract

Artikel ini membahas fenomena kejahatan di media sosial yang semakin berkembang di era digital. Kejahatan di mediasosial mencakup berbagai bentuk seperti penipuan daring,peretasan akun, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi palsu (hoaks). Artikel ini mengulas dampak sosial dari kejahatan ini, termasuk kerugian finansial, gangguan psikologis, dan polarisasi masyarakat. Selain itu,dibahas pula peran hukum dalam menangani kejahatan di media sosial, meliputi kebijakan dan regulasi yang ada, tantangan penegakan hukum, serta pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Artikel ini menekankan perlunya kolaborasiantara pemerintah, platform digital, dan pengguna mediasosial untuk menciptakan ruang digital yang aman danbertanggung jawab. Dengan pendekatan yang holistik,diharapkan kejahatan di media sosial dapat diminimalkan,sehingga mendukung pembangunan masyarakat digital yang sehat dan inklusif.
PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN SOSIOLOGI HUKUM Al Rohman, Riska Awaliyah; Beni Ahmad Saebani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i4.8410

Abstract

Dalam artikel ini, penulis melihat masalah perkawinan anak di bawah umur dari sudut pandang hukum Islam, peraturan perundang-undangan, dan sosiologi hukum. Penulis menjelaskan bahwa meskipun aturan hukum Islam dan negara telah menetapkan batas usia minimal untuk menikah, pernikahan anak di bawah umur masih merupakan masalah sosial yang belum diselesaikan. Perbedaan pandangan antara masyarakat desa dan perkotaan juga berkontribusi pada tingginya angka perkawinan anak di masyarakat desa. Karena keyakinan bahwa anak-anak yang telah mencapai usia baligh harus segera menikah untuk mencegah terjadinya perbuatan yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama, sebagian masyarakat masih menganggap pernikahan anak sebagai hal yang wajar secara sosiologis.

Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue