cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
TINJAUAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL TERHADAP PERKAWINAN CAMPURAN DAN PERCERAIAN LINTAS NEGARA Aminati, Anida Ayu; Nisa, Fitri Aulia Hannan; Hakim, Muhammad Lukman; Saharany, Neva Tri; Saputro, Arif Adi; Kurniawan, Fajar
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.8125

Abstract

Perkawinan campuran, yang semakin umum di era globalisasi, seringkali memunculkan berbagai persoalan hukum, terutama terkait pengakuan putusan pengadilan asing. Penelitian ini menganalisis kerangka hukum di Indonesia terkait pengakuan putusan pengadilan asing dalam konteks perkawinan campuran. Dengan mengkaji ketentuan dalam KUHPer dan peraturan perundang-undangan terkait, penelitian ini bertujuan untuk memahami tantangan dan implikasi hukum yang timbul dalam pengakuan putusan perceraian atau putusan terkait status perkawinan yang dikeluarkan oleh pengadilan asing di Indonesia.
TIMBANGAN HUKUM YANG MIRING: KESENJANGAN SOSIAL DALAM PENEGAKAN HUKUM Maulana Muhamad, Rayhan; Beni Ahmad Syaebani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.8126

Abstract

Artikel ini membahas fenomena kesenjangan sosial yang terlihat dalam pelaksanaan hukum di Indonesia. Melalui analisis mendalam terhadap beragam kasus dan regulasi, artikel ini mengungkapkan bagaimana elemen-elemen sosial seperti status sosial, ekonomi, dan kekuasaan memengaruhi akses terhadap keadilan. Penelitian ini menemukan adanya pola diskriminasi hukum yang merugikan kelompok-kelompok marginal dan rentan. Selain itu, artikel ini juga mengidentifikasi beberapa faktor penyebab terjadinya ketimpangan sosial dalam penegakan hukum serta memberikan saran kebijakan untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih adil dan setara.
PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS KONTEN VIDEO DALAM PLATFORM DIGITAL YOUTUBE Dewayanti, Nathasya Syahrani Bella; Dwijayanthi, Putri Triari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i1.8161

Abstract

Tujuan dari penelitian ini guna mengetahui Perlindungan Hak Cipta bagi konten video yang ada di platform YouTube dan metode penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh untuk menangani kasus Pelanggaran Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan normatif yuridis dengan cara mengkaji bahan pustaka ataupun data sekunder. Perolehan studi menunjukkan bahwa perlindungan terhadap konten video dalam platform digital seperti Youtube telah diatur dalam bentuk perjanjian lisensi antara pencipta dengan pihak Youtube. Adapun metode menyelesaikan sengketa yang bisa menjadi pilihan para pihak sebagai upaya menangani kasus hak cipta adalah melalui upaya litigasi dan non-litigasi. The purpose of this research is to understand Copyright Protection for video content on the YouTube platform and the dispute resolution methods available to handle Copyright Infringement cases. This research employs a normative juridical approach by examining literature or secondary data. The findings indicate that protection for video content on digital platforms such as YouTube has been regulated through licensing agreements between creators and YouTube. As for dispute resolution methods that parties can choose to handle copyright cases, they include litigation and non-litigation efforts.
KEPEMIMPINAN DAN INTEGRITAS PILAR UTAMA DALAM PENCEGAHAN KORUPSI Weni Listia
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i1.8165

Abstract

Kepemimpinan dan integritas merupakan dua pilar utamadalam upaya pencegahan korupsi. Kepemimpinan yang kuat, berorientasi pada nilai-nilai etis dan transparansi,sangat penting untuk membangun budaya antikorupsi dalam organisasi maupun institusi. Pemimpin yangmemiliki integritas tinggi mampu menjadi teladan dan mendorong komitmen kolektif terhadap pengelolaan yang bersih dan akuntabel. Selain itu, integritas individu, yang mencakup konsistensi antara kata dan perbuatan, berperandalam menciptakan lingkungan kerja yang jujur dan bebas dari tindakan koruptif. Sinergi antara kepemimpinan yang efektif dan integritas yang terjaga dapat menciptakan sistem pengawasan dan pengendalian yang kuat, sehingga mampumeminimalisir peluang terjadinya korupsi. Dengandemikian, kepemimpinan dan integritas merupakan fondasikrusial dalam membangun tata kelola yang baik danmencegah praktik-praktik akuntansi.
ANALISIS KEDUDUKAN PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM KASUS PERCERAIAN ANTAR-NEGARA Alam, Farizki; Jeryawan, Ilham; Yulius Prasetryo H; Kusuma, Nicholas Adi; Airlangga, Achmad Rizky; Iqbal, Galih Yoserizal
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i1.8166

Abstract

Setiap orang, baik negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, maupun orang tua, memiliki kewajiban untuk melindungi anak. Akan tetapi, dalam perkawinan campuran, kewarganegaraan dan hak asuh anak akibat perceraian menjadi perhatian yang menyeluruh bagi anak. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak hukum perceraian orang tua beda kewarganegaraan terhadap anak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 serta tindakan yang dilakukan oleh instansi terkait dalam rangka pengawasan pemenuhan hak anak pasca perceraian. Kini, anak dapat memilih sendiri kewarganegaraan yang dianggap sesuai dengan keadaan dan situasi anak pada saat itu, sehingga persoalan kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menjadi tidak terlalu bermasalah. Agar dapat memenuhi tanggung jawabnya terhadap anak, maka lembaga harus memperhatikan asas Kepentingan Terbaik Anak yang merupakan faktor fundamental dalam setiap pengambilan keputusan yang melibatkan anak, baik yang dilakukan oleh badan legislatif, pengadilan, badan administratif, maupun lembaga kesejahteraan sosial swasta dan pemerintah. Oleh karena itu, peneliti berharap agar masyarakat dan orang tua lebih peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak agar anak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, dan agar pemerintah beserta lembaga kementerian terkait dapat menjalankan tugas dan fungsi perlindungan anak pasca perceraian seefektif mungkin.
PERSPEKTIF HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP PEMBAJAKAN BUKU DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HAK CIPTA Rosiana, Susi; Dewi, Aisyah Lashinta; Maharani, Benita Lidya; Salsabila, Salma Rifda; Budiono, Cyntia Ardita
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i1.8192

Abstract

Perkembangan zaman yang semakin pesat mempermudah setiap orang untuk mendapatkan berbagai sumber ilmu pengetahuan, namun terdapa dampak negatif yang dapat ditibulkan seperti terjadinya pembajakan buku melalu penggandaan yang dilakukan secara ilegal sehingga melanggar hak cipta yang dimiliki oleh si pemilik hak. Penelitian ini mengkaji mengenai dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran hak cipta dengan adanya pembajakan buku melalui penggandaan ilegal terhadap hak dari penulis serta penerbit ditinjau dari Hukum Kekayaan Intelektual. Metode yuridis normatif menjadi salah satu metode yang digunakan dalam penelitian ini dimana sumber hukum ialah sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Hasil yang didapat ialah penggandaan buku secara ilegal dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak cipta yang merugikan pihak pemilik hak cipta, sehingga perlu adanya penerapan perlindungan hukum secara tegas terhadap pemegang hak cipta agar dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan.
PROBLEMATIKA DESENTRALISASI TERKAIT KORUPSI OLEH PEJABAT DAERAH DI INDONESIA Mukti, Ahmad Kisna; Sumadi, Echa Nursyah Dani; Hakim, Reza Sindu Fitriadi; Hadji, Kuswan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i1.8193

Abstract

Ditinjau dari Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Desentralisasi merupakan penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Esensi Desentralisasi yakni pendekatan antara pemerintah dan rakyatnya. Kurang maksimalnya implementasi Desentralisasi di Indonesia menimbulkan akibat-akibat hukum. Jauh dari kata baik, Desentralisasi hanya memberikan keuntungan serta kelebihan kepada pejabat-pejabat tinggi pemerintahan Indonesia, baik di tingkat negara maupun tingkat daerah. Keuntungan yang diperoleh akan menimbulkan perbuatan melawan hukum yakni korupsi. Sanksi tindak pidana korupsi sudah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Penelitian dilatarbelakangi oleh data observasi yang membuktikan bahwa kasus korupsi dalam lingkup Pemerintahan Daerah masih sering terjadi. Kami dalam mengkaji jurnal ini menggunakan metode penelitian deskriptif normatif. Adapun tujuan yang akan dicapai melalui penelitian ini yakni mengetahui implementasi Desentralisasi di Indonesia apakah sesuai dengan Undang-Undang atau tidak dan mengetahui dasar pejabat melakukan tindak pidana korupsi.
PERAN KEPOLISIAN RESORT KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PENANGANAN KASUS KORUPSI Azhar Guntur Ramadhan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i2.8195

Abstract

Korupsi merupakan tantangan serius yang dihadapi Indonesia, merusak sistem pemerintahan dan menghambat kemajuan ekonomi serta sosial. Penelitian ini bertujuanuntuk mengeksplorasi peran Kepolisian Resort (Polres) Kota Bandar Lampung dalam menangani kasus korupsi. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengumpulkan data dari wawancara dengan penyidik,analisis dokumen, dan observasi langsung. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa Polres Bandar Lampung memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani kasus korupsi,mulai dari penerimaan laporan hingga penangkapan. Namun, tantangan seperti rendahnya moralitas penegakhukum, praktik pungutan liar, dan keterbatasan sumber daya menghambat efektivitas penanganan. Diperlukan kolaborasi yang lebih baik antarinstansi dan penguatanprofesionalisme aparat penegak hukum untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadaplembaga penegak hukum.
PERAN PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARIS: DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM Turshe Pramesta Syah; Aprita Dara Saphira Prameswari; Bagas Arib Wicaksana
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.8208

Abstract

Persoalan sengketa warisan seringkali menjadi masalah yang dihadapi masyarakat, bahkan bisa menimbulkan konflik serius. Banyak keluarga yang awalnya harmonis menjadi terpecah akibat sengketa ini, terutama ketika penyelesaian dianggap tidak adil atau lebih menguntungkan satu pihak. Ketidakpuasan ini sering kali membuat pihak-pihak tertentu merasa diabaikan, dan pada akhirnya memicu perpecahan keluarga. Dalam konteks masyarakat Muslim, Pengadilan Agama memiliki peran sentral dalam menyelesaikan sengketa waris. Pengadilan ini merujuk pada prinsip-prinsip hukum Islam, yang bertujuan untuk memberikan keadilan sesuai dengan ajaran agama. Namun, realitanya tidak selalu mudah. Tantangan muncul ketika terjadi perbedaan interpretasi atau ketika hukum perdata juga harus diperhatikan dalam menyelesaikan sengketa ini. Artikel ini mengkaji peran Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa waris dari dua perspektif: hukum perdata dan hukum Islam. Analisis kritis dilakukan dengan melihat beberapa kasus yang menunjukkan adanya persinggungan antara kedua sistem hukum ini. Hakim Pengadilan Agama sering kali harus menyeimbangkan antara ketentuan hukum Islam dan prinsip-prinsip hukum perdata demi memastikan keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus, Pengadilan Agama harus berkompromi antara kedua sistem tersebut untuk mencapai keadilan substantif. Ini menjadi tantangan yang tidak mudah karena pengadilan harus menjaga konsistensi dalam penerapan hukum tanpa mengorbankan rasa keadilan yang diharapkan oleh semua pihak.
EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA DI PERUSAHAAN YANG PAILIT BERDASARKAN UU NO. 37 TAHUN 2004 Immanuella, Carolyn Stephanie; Rizani, Dina Fatonatul; Wahyuningtyas, Widya Dwi; Lutfiana, Sofia Ayut
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.8211

Abstract

Perlindungan hukum bagi pekerja dalam kasus pailitnya suatu perusahaan merupakan isu krusial, terutama dalam implementasi Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Undang-undang tersebut menjadi landasan hukum terkait prioritas pemenuhan hak-hak pekerja sebagai kreditur preferen. Namun, implementasi perlindungan hukum bagi para pekerja dalam kasus pailitnya suatu perusahaan masih menghadapi berbagai hambatan yang signifikan, seperti ketidakpastian hukum, interpretasi, dan konflik norma lainnya. Hal tersebut menyebabkan pekerja menjadi pihak yang dirugikan dalam proses kepailitan. Untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hukum, diperlukan reformasi terhadap regulasi yang ada, termasuk perbaikan mekanisme pembayaran yang lebih adil dan tepat waktu, serta penguatan koordinasi antara pengusaha, pemerintah, dan serikat pekerja. Peningkatan transparansi, pendidikan hukum bagi pekerja, dan pengawasan yang lebih ketat juga diperlukan untuk memastikan hak-hak pekerja dapat terlindungi dengan optimal dalam situasi kepailitan. Legal protection for workers in the case of bankruptcy of a company is a crucial issue, especially in the implementation of Law No. 37 Year 2004 on Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations. The law is a legal basis related to the priority of the fulfillment of workers' rights as preferred creditors. However, the implementation of legal protection for workers in the case of bankruptcy of a company still faces significant obstacles, such as legal uncertainty, interpretation, and other norm conflicts. This causes workers to be the disadvantaged party in the bankruptcy process. To improve the effectiveness of legal protection, reforms to existing regulations are needed, including improvements to fairer and more timely payment mechanisms, as well as strengthening coordination between employers, government, and labor unions. Increased transparency, legal education for workers, and stricter supervision are also needed to ensure that workers' rights are optimally protected in bankruptcy situations.

Page 99 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue