Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Articles
1,426 Documents
ANALISIS PILIHAN HUKUM KONTRAK INTERNASIONAL DITINJAU DARI CORE CONVENTION HCCH PRINCIPLE ON CHOICE OF LAW INTERNATIONAL COMERCIAL
Alvito Raihandany Karim;
Elan Jaelani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.3783/causa.v2i12.2625
Perkembangan Hukum Perdata Internasional (HPI) yang menarik perhatian adalah lahirnya berbagai instrumen harmonisasi di tingkat regional dan internasional mengenai hukum yang berlaku untuk kontrak. Artikel ini dibuat guna mengtahui pelbagai perkembangan hukum perdata Internasional dengan mengacu pada kontrak international berdasarkan konvensi HCCH Principle On Choice Of Law International Comercial. Tujuan daripada penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui ketentuan-ketentuan mengenai pilihan hukum yang diatur dalam The Hague Principles 2015 dan Urgensitas Indonesia dalam meratifikasi konvensi HCCH Principle On Choice Of Law International Comercial. Metode Penelitian Yang diguanakan pada penelitian hukum normative yakni berdasarkan data sekunder melalui studi kepustakaan (library research). Hasil dan Pembahasan belum adanya urgensitas untuk kemudian meratifikasi daripada konvensi HCCH terkait dengan Principle On Choice Of Law International Comercial, karena pada dasarnya terkait dengan pilihan hukum merupakan unsur naturalia atau unsur yang harus ada dalam sebuah kontrak internasional, lebih jauh dari itu teori-teori terkait penyelesaian kontrak secara umum telah menunjukan pengadopsian dari beberapa teori dan aspek HPI, seperti titik pertalian, status personal, ketertiban umum, hingga penerapan asas lex rei sitae. Sehingga dapat dikatakan bahwa terdapat keselarasan antara apa yang diatur dalam konvensi HCCH terkait dengan Principle On Choice Of Law International Comercial ditinjau dari aspek HPI Indonesia.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM KASUS PELANGGARAN HAK CIPTA DI ERA DIGITAL
Dahtiar, Dahtiar
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.3783/causa.v1i2.2627
Penuntutan pelanggaran hak cipta di era digital modern telah mengambil arah yang berbeda karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Kebutuhan akan teknik penegakan hukum yang efisien diperparah oleh kompleksitas permasalahan seperti identifikasi pelaku dan kesenjangan peraturan antar negara. Berfokus pada UU no. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Indonesia, penelitian ini mengkaji teknik penegakan hukum pidana dan perlindungan hukum dalam situasi pelanggaran hak cipta di era digital. Para ahli hukum menggunakan metodologi penelitian normatif untuk menyaring data sekunder, yang meliputi sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Temuan-temuan ini menyoroti pentingnya upaya untuk melarang situs-situs yang melanggar hukum dan koordinasi antar lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai taktik dalam penegakan hukum. Untuk memastikan kelangsungan ekosistem kreatif dalam jangka panjang, undang-undang harus secara ketat melindungi hak eksklusif pencipta dan pemegang hak cipta serta mengatur kesepakatan yang melibatkan pengalihan hak ekonomi. Melindungi hak cipta, mendorong inovasi, dan memastikan kelangsungan ekosistem kreatif di era digital memerlukan perlindungan hukum yang kuat dan penegakan hukum yang efektif.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP AKTIVITAS PASAR MODAL PASCA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Andy Inovi Nababan;
Fabian Ricardo Parlaungan;
Mordekhai Siburian
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.3783/causa.v2i12.2632
Peristiwa politik pada Pemilu, memiliki dampak pada pasar modal. Pemilu serentak 2024 di Indonesia, yang mencakup lima jenis pemilihan sekaligus, berjalan dengan aman dan damai, serta memberikan kepastian bagi pasar modal. Namun, polarisasi politik dapat memicu kerusuhan atau konflik, merugikan pada iklim investasi. Tinjauan hukum terhadap aktivitas pasar modal pasca pemilu perlu memperhatikan stabilitas politik, kebijakan ekonomi, dan dinamika global. Penegakan hukum yang efektif menjadi kunci dalam menjaga integritas pasar modal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan fokus pada analisis hukum positif, asas-asas hukum, dan doktrin hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemilu 2024 di Indonesia telah membawa dampak yang optimis dan memberikan dampak positif bagi pasar modal. OJK juga mencatat masuknya dana asing selama periode pemilu, menunjukkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia. OJK memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas pasar modal selama periode politik dan dalam meningkatkan daya saing dalam pasar modal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
PROSEDUR PENANGANAN PERKAWINAN DINI SEBAGAI UPAYA PENEKANAN ANGKA STUNTING DI KABUPATEN MAGELANG
Firmansyah Burhanudin Elmasry;
Sandy Hanggara;
Vektor Setya Adi Pratama;
Andi Rivandi Yunaf
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.3783/causa.v2i12.2639
Penelitian ini didasari dari banyaknya perkawinan dini yang saat ini kian meningkat di Indonesia khususnya di Kabupaten Magelang. Pelanggaran batas usia pernikahan menyebabkan adanya perkawinan dini. Apabila salah satu atau kedua calon pengantin berusia di bawah 19 tahun, maka perkawinan tidak dapat dilangsungkan. Tentu kita semua prihatin dengan hal ini. Namun demikian, orang tua pihak laki-laki, atau kedua pihak perempuan, dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan Agama sesegera mungkin dengan syarat memberikan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung permohonannya, disertai alasan-alasan yang sah sehubungan dengan perkawinannya. Dalam dispensasi pernikahan ini, konseling pranikah wajib dilakukan oleh calon pengantin saat masih di bawah umur. Masa remaja merupakan masa krusial dalam kehidupan dewasa, karena mayoritas pelaku pernikahan dini adalah remaja. Tujuan dan dampak pernikahan dini dikaji dalam penelitian ini, termasuk stunting. Informasi penelitian dikumpulkan dari Dinas Sosial Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk. Dalam penulisan karya tulis ini, kami menggunakan metode penelitian kualitatif yang didasarkan pada data-data yang diperoleh dilapangan yang menjadikan argumen kuat dari penulisan ini. Adapun rumusan masalah yang menekankan kepada prosedur penanganan perkawinan dini khususnya di Dinas Sosial PPKB PPPA Kota Mungkid terhadap kontribusinya dalam penekanan angka stunting di Kabupaten Magelang. Tujuan kami mengkaji penulisan ini, untuk memberikan referensi kepada para pembaca agar mengetahui bagaimana prosedur penanganan perkawinan dini, serta memberikan himbauan kepada para pembaca mengenai pentingnya penekanan angka stunting bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah Kabupaten Magelang.
PENYELESAIAN KONFLIK HAK ULAYAT PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN JAYAPURA
Muhammad Ikhwan Nugraha Putra;
Arjuna Galih Djati;
Eka Permana Sakti Irwanto;
Faris Izzul Haq;
Muhammad Javier Pratama
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.3783/causa.v2i12.2651
Konflik hak ulayat masyarakat hukum adat di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, sering terjadi dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Jalur litigasi melalui pengadilan seringkali tidak efektif dan memakan waktu lama. Oleh karena itu, diperlukan solusi alternatif melalui jalur non litigasi untuk menyelesaikan konflik hak ulayat. Artikel ini membahas mengenai penyelesaian konflik hak ulayat masyarakat hukum adat di Kabupaten Jayapura dengan jalur non litigasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertumpu pada hasil tinjauan pustaka dan membangun kerangka terotitis berdasarkan pada data yang diperoleh dari data sekunder, buku, artikel, laporan penelitian, dan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah, organisasi, atau lembaga resmi lainya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan studi literatur mengenai penyelesaian konflik hak ulayat pada masyarakat adat di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI: (Studi Putusan Nomor: 24/Pid.Sus.Tpk/2020/PN.Makassar)
Camelia Irwan;
Hasudungan Sinaga;
Eni Jaya
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.3783/causa.v2i12.2681
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) merupakan landasan hukum penting dalam upaya mengatasi praktik pencucian uang yang meresahkan masyarakat. Salah satu bentuk tindak pidana yang terkait erat dengan pencucian uang adalah korupsi, yang menyebabkan kerugian negara yang besar dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan UU TPPU dalam perkara tindak pidana korupsi dan dampaknya terhadap upaya pemberantasan korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data dari sumber hukum, putusan pengadilan.Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan UU TPPU dalam perkara tindak pidana korupsi telah memberikan beberapa dampak positif dalam upaya pemberantasan korupsi. Pertama, UU TPPU memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi penegak hukum untuk menyelidiki dan mengadili kasus korupsi dengan pendekatan yang holistik. Kedua, UU TPPU memungkinkan pengusutan terhadap aliran dana ilegal hasil dari tindakan korupsi, sehingga membuka peluang untuk mendeteksi dan mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan UU TPPU terhadap perkara tindak pidana korupsi, disarankan agar penegak hukum meningkatkan kapasitas dan koordinasi antara instansi terkait. Selain itu, perlu diberikan pelatihan khusus kepada para penegak hukum mengenai deteksi dan pengungkapan aset hasil korupsi. Selain itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan pencucian uang perlu ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat lebih aktif melaporkan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan korupsi.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PEMALSUAN MEREK DAGANG TERKENAL
Yuga Pradiansyah;
Hasudungan Sinaga;
Tihadanah, Tihadanah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.3783/causa.v2i12.2682
Pengajuan laporan selain kepada Kepolisian sebagai penyidik utama, laporan juga dapat dilaporkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Penyidikan ini bukan merupakan delik biasa, dimana harus ada upaya pro-aktif Kepolisian atau Penyidik Pegaai Negeri Sipil (PPNS). Dalam melakukan penelitian meskipun tidak ada laporan dari pemilik atau pemegang hak melainkan delik aduan, sehingga para pihak yang memiliki atau memegang hak harus bersikap pro-aktif atau memproses pengaduannya ke Polisi atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan Hukum Acara Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana untuk melakukan penyidikan merek apabila terjadi pelanggaran merek yang dimiliki atau dipegangnya. Wewenang penyidik dalam memereksi adalah melakukan pemeriksaan atas kebenaran aduan berkenaan dengan tindak pidana di bidang merek. Melakukan pemeriksaan terhadap orang atau badan hukum ang diduga melakukan tindak pidana di bidang merek berdasarkan aduan tersebut. Meminta keterangan dan barang bukti yang terkait sehubungan dengan tindak pidana di bidang merek dan melakukan pemeriksaan di tempat tertentu yang diduga terdapat barang bukti pembukuan, catatan dan dokumen-dokumen lain serta melakukan penyitaan yang dapat dijadikan barang bukti dalam perkara tindak pidana merek rserta meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang merek. Seseorang pemilik merek atau penerima lisensi atas sebuah merek dapat menuntut seseorang yang tanpa izin telah menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek milik orang lain yang berhak dalam bidang perdagangan dan jasa yang sama. Dalam Undang-undang Merek No. 20 Tahun 2016 Pengadilan Niaga nantinya akan memutus perkara tersebut. Sanksi pidana juga diberikan di Indonesia dimana para pelanggar dengan sengaja melanggar HAKI pihak lain. Perundang-undangan Indonesia juga memberlakukan beberapa sanksi yang cukup serius. Sanksi pidana tergantung pada hak apa yang dilanggar. Namun secara garis besar, sanksi pidana berkissar antara 4 (empat) sampai 5 (lima) tahun hukuman pidana penjara dan 200 (dua ratus) juta rupiah sampai 2 (dua) milyar rupiah pidana denda. Bukti pelanggaran biasanya dilaporkan kepada polisi yang akan memeriksa perkara serta menyita semua barang bukti yang diduga sebagai bukti pelanggaran HAKI pihak pelapor. Kasus ini biasanya akan ditangani oleh seorang Jaksa yang berusaha supaya kasus tersebut beserta pelanggarannya dibawa ke pengadilan. Jika pelanggaran dapat dibuktikan bersalah, maka akan dikenakan pidana penjara dan/atau dikenakan denda.
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA SEKSUAL MENURUT PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI (STUDI PUTUSAN NOMOR 1361/Pid.B/2022/PN Sby)
Andhika Kresna Putra;
Hasudungan Sinaga;
Suryadi Bangun
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.3783/causa.v2i12.2683
Restitusi adalah: "ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga, dapat berupa pengembalian harta milik, pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan, atau penggantian biaya untuk tindakan tertentu. Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan Negara. Dalam konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa Negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia. Dalam penulisan ini peneliti memfokuskan pada tindak pidana kekerasan seksual serta restitusi terhadap anak yang terjadi di Pesantren Shiddiqiyah Jombang. Berdasarkan perumusan masalah penulis menitikberatkan pada Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual Menurut Perspeketif Viktimologi dan Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Seksual. Kemudian untuk metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, sedangkan teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan studi pustaka yang mana bahan-bahan yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif. Analisis dan Hasil penelitian pada penulisan skripsi ini perlindungan hukum kepada korban kekerasan seksual belum diterapakan sesuai dengan cita-cita bangsa ini dan Dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku di Pesantren Pesantren Shiddiqiyah Jombang yang mencapai 15 (lima belas) orang korban dalam Putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya sama sekali tidak memasukan dalam amar putusannya terkait dengan pemberian ganti rugi atau kompensasi kepada seluruh korban. Menurut kesimpulan peneliti bahwa dalam kasus ini hakim sama sekali tidak memperimbangkan terkait dengan pemberian restitusi terhadap para korban kekerasan seksual dan sama sekali tidak memihak kepada para korban.
TINJAUAN YURIDIS TERKAIT CHILD PROTECTION CONVENTION 1996 DAN PERBANDINGANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Rangga Basqian;
Elan Jaelani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.3783/causa.v2i12.2684
Penelitian ini mengeksplorasi upaya perlindungan hak anak melalui perspektif Child Protection Convention 1996 dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Indonesia. Pendahuluan menekankan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa dan memerlukan perlindungan baik secara alamiah maupun hukum. Meskipun hak asasi anak diatur dalam konvensi internasional dan Undang-Undang Dasar, realitas di lapangan masih menunjukkan banyak anak yang terlantar dan menjadi korban berbagai kekerasan. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian normatif dengan menggali data sekunder dari buku, jurnal, dan dokumen analisis normatif. Tinjauan teori membahas konsep anak, perlindungan anak, dan kekerasan, sementara hasil dan pembahasan mengeksplorasi definisi anak, perlindungan anak dalam perspektif Child Protection Convention 1996, dan analisis implementasi di Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Child Protection Convention dan undang-undang nasional bekerja bersama untuk membangun lingkungan pengasuhan yang mendorong pertumbuhan anak-anak dan melindungi mereka dari beberapa jenis bahaya. Keseriusan Indonesia dalam mematuhi standar internasional tercermin, tetapi adaptasi ke dalam konteks budaya dan hukum lokal menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi hak anak secara holistik.
TINJAUAN YURIDIS TERKAIT CHILD PROTECTION CONVENTION 1996 DAN PERBANDINGANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Rangga Basqian;
Elan Jaelani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.3783/causa.v2i12.2685
Penelitian ini mengeksplorasi upaya perlindungan hak anak melalui perspektif Child Protection Convention 1996 dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Indonesia. Pendahuluan menekankan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa dan memerlukan perlindungan baik secara alamiah maupun hukum. Meskipun hak asasi anak diatur dalam konvensi internasional dan Undang-Undang Dasar, realitas di lapangan masih menunjukkan banyak anak yang terlantar dan menjadi korban berbagai kekerasan. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian normatif dengan menggali data sekunder dari buku, jurnal, dan dokumen analisis normatif. Tinjauan teori membahas konsep anak, perlindungan anak, dan kekerasan, sementara hasil dan pembahasan mengeksplorasi definisi anak, perlindungan anak dalam perspektif Child Protection Convention 1996, dan analisis implementasi di Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Child Protection Convention dan undang-undang nasional bekerja bersama untuk membangun lingkungan pengasuhan yang mendorong pertumbuhan anak-anak dan melindungi mereka dari beberapa jenis bahaya. Keseriusan Indonesia dalam mematuhi standar internasional tercermin, tetapi adaptasi ke dalam konteks budaya dan hukum lokal menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi hak anak secara holistik.