cover
Contact Name
Ni Nyoman Rahmawati
Contact Email
satyadharmajih@gmail.com
Phone
+6281388346368
Journal Mail Official
satyadharmajih@gmail.com
Editorial Address
IAHN TP Palangka Raya Jalan G.Obos X Palangka Raya Kalimantan Tengah 731112
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25486055     EISSN : 27978060     DOI : 10.33363
Core Subject : Social,
Jurnal Satya Dharma terbit dua (2) kali setahun: yaitu bulan Juni dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi pengembangan ilmu hukum yang mengedepankan sifat keaslian, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian original maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini meliputi Ilmu Hukum Agama Hindu, Ilmu Hukum Adat, Ilmu Hukum Pidana, Ilmu Hukum Perdata
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 61 Documents
Memerangi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ibrahim Fikma Edrisy; Ni Putu Paramita Dewi; Ni Wayan Eka Sumartini; Edelweisia Cristiana
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v6i2.1126

Abstract

Sexual violence is the most common case experienced by women when compared to physical and psychological violence that occurs in 2022. It is not uncommon for sexual violence to occur in educational environments, one of which is in universities. Several regulations were made in an effort to prevent and handle sexual violence, including Permendikbudristek Nomor 30 of 2021 concerning Prevention and Handling of Sexual Violence in Higher Education Environments, the Criminal Act on Sexual Violence, and supported in the Criminal Code Number 1 of 2023 This article was written with the aim that it is important to have knowledge and insight regarding the existence of comprehensive legal regulations as a legal umbrella in dealing with criminal acts of sexual violence. The issues raised in this article include legal regulations that can accommodate the needs of victims of sexual violence, how law enforcement officials respond in understanding cases of sexual violence, and legal analysis of the three regulations regarding sexual violence. The normative research method used in this paper is to identify the legal rules written in Law No. 12 of 2022 concerning Crimes of Sexual Violence, Criminal Code Number 1 of 2023, and Minister of Education and Culture Regulation Number 30 of 2021. The results of this research show that the UUTPKS accommodates the restoration of the rights of victims of sexual violence that were previously denied to the victims. Difficulty in describing sexual violence is an inhibiting factor in law enforcement in the field by law enforcement officers. Thus, it is very important to provide information to the public about criminal acts of sexual violence. Victims of sexual violence receive protection, treatment and assistance in efforts to restore their rights.
Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Praktek Kedokteran Pratomo Beritno; Ririn Kurniasi
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v6i2.1133

Abstract

Peran penting dokter dalam membantu dan merawat pasien yang sedang sakit adalah tanggung jawab yang harus dilakukan oleh seorang dokter. Tolong menolong adalah kewajiban setiap manusia terhadap sesamanya. Dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) mewajibkan dokter untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam hal kegiatan kemanusiaan khususnya dalam bidang kesehata. Dengan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan, seorang dokter telah diberi wewenang profesional untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang praktisi. Namun, jika seorang dokter berpraktik tanpa memiliki wewenang yang sesuai, hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap standar profesional yang berlaku. Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimanakah penegakan hukum dalam tindak pidana praktek kedokteran dan untuk mengetahui dan memahami bagaimanakah perlindungan hukum terhadap korban dalam tindak pidana praktek kedokteran. Metode pendekatan dalam penulisan ini ialah pendekatan hukum normatif, dimana penelitian difokuskan pada penggunaan data sekunder. Pendekatan ini terfokus pada pemeriksaan dan studi terhadap prinsip-prinsip hukum. Penegakan hukum dalam tindak pidana praktek kedokteran pada umumnya secara substansi sudah ada beberapa peraturan yang mengaturnya, walaupun kebanyakan hal ini jarang sampai ke ranah pengadilan karena banyak kasus yang diselesaikan dengan mediasi penal. Perlindungan hukum terhadap korban kejadian malpraktik dalam praktik kedokteran saat ini masih sangat terbatas dan memerlukan reformasi agar dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban tersebut. Sebagian besar kasus malpraktik di Indonesia cenderung berakhir dalam mediasi penal sebagai opsi alternatif penyelesaian di ranah medis.
Pembuatan Sandung Bagi Umat Hindu Kaharingan Di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kab. Gunung Mas (Perspektif Hukum Hindu) Naro Naro; I Wayan Salendra; Kuri Kuri
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v6i2.1134

Abstract

Yadnya sebagai korban suci yang berlandaskan hati tulus ikhlas, yang dilaksanakan oleh umat Hindu pada umumnya. Baik yang terkait dengan korban suci tentang kehidupan maupun kematian. Menjalankan rutinitas beragama tidak terlepas dari esensi dari Tri Kerangka Dasar agama. Salah satu yadnya/korban suci yang dilakukan umat Hindu Kaharingan adalah membangun Sandung/tempat menyimpan tulang. Berdasarkan fenomena tersebut dapat diformulasikan rumusan masalah sebagai berikut: (1). Bagaimanakah Proses pembuatan Sandung Menurut Umat Hindu Kaharingan di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas? (2) Mengapakah ada perbedaan bentuk bangunan Sandung di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas? (3) apakah maknan Sandung dalam perspektif Hukum Hindu di Kelurahan Kampuri Raya Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas? untuk membedah rumusan masalah teori yang digunakan adalah teori religiusitas, teori Bentuk arsitek, dan teori Simbol. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan jenis data kualittatif deskriptif, Teknik penentuan informan snowball sampling, Teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan studi dokumen, Teknik Analisa data dari milles anda hubernand. Adapun hasil peneltian meliputi : proses pembuatan sandaung diawali dengan mempersiapkan sarana dan prasaranan, biaya pembuatan Sandung, waktu pembuatan,pantangan/pali, perbedaan bentuk Sandung meliputi : Sandung Tiang Tunggal (Sandung Bajihi Ije), Sandung Tiang Dua (Sandung Bajihi Due), Sandung Tiang Empat (Sandung Bajihi Epat), Sandung Tiang Lima (Sandung Bajihi Lime), Sandung Tiang Enam (Sandung Bajihi Jahawen), Sandung Duduk (Sandung Munduk). Makna Sandung dalam perspektif hukum Hindu meliputi; Sandung dalam perspektif Hukum adat, dan Sandung dalam perspektif hukum Positif.
Upacara Ngelangkang Bagi Umat Hindu Kaharingan Dalam Persfektif Hukum Hindu di Desa Tewang Manyangen Kabupaten Katingan Jimly Ray
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2023): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v6i1.1142

Abstract

Kalimantan Tengah merupakan daerah yang sangat luas dan kaya akan sumber daya alam, flora dan faunanya, dan juga kaya akan tradisi, adat istiadatnya. Tradisi-tradisi ini di wariskan secara turun-temurun oleh nenek moyangnya. Tradisi-tradisi yang ada mengandung tentang ajaran moral yang masih sangat relevan dengan kehidupan saat ini. Salah satu tradisi yang masih ada sampai saat ini adalah tradisi hapantan, yaitu sebuah tradisi penyambutan para tamu oleh masyarakat Dayak khususnya bagi masyarakat Hindu kaharingan di DAS Katingan. tradisi hapantan ini di laksanakan dalam sebuah upacara tiwah . hapantan merupakan bagian dari sebuah religi. Penelitian ini membahas mengenai tradisi penyambutan tamu (hapantan) dilihat dari konsep religi yang diajukan oleh Koentjaraningrat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi Pustaka. Hasil; latar belakang pelaksanaan hapantan, pada dasarnya adalah bahwa setiap manusia memiliki rasa ingin membantu yang lahir dari sebuah emosi keagamaan yang membawa manusia selalu bersikap sacral atau sesuai dengan tuntunan agama.
Kumpul Kebo Dalam Sudut Pandang Hukum Adat Di Desa Bipak Kali Kabupaten Barito Selatan Kastama, I Made; Peni, Gelar Sumbogo; Dewi, Ni Putu Paramita; santoso, budiarto
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v7i1.1170

Abstract

Manusia yang pada hakikatnya merupakan mahluk sosial yang memiliki kebutuhan terhadap manusia lainnya. Hidup dalam suasana rukun dan damai merupakan ciri bagi masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kebersamaan, toleransi, saling menghargai dan hormat menghormati. Etika sopan santun menjadi hal yang utama dalam pergaulan masyarakat adat. Perbuatan kumpul kebo ini merupakan fenomena yang marak terjadi di masyarakat. Pengertian kumpul kebo ini sendiri merupakan perbuatan hidup bersama tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah antara seorang pria dan seorang wanita dimana mereka bersama-sama tinggal dalam satu rumah. Perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan masyarakat setempat yang menjunjung tinggi nilai hukum adat. Tujuan penulisan ini yakni untuk mengetahui makna peristiwa kumpul kebo menurut Hukum Adat , menggali mengenai bentuk perlindungan terhadap pelaku kumpul kebo serta perlindungan terhadap akibat secara gaib di Desa Bipak Kali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masyarakat Hindu di Desa Bipak Kali sangat menjunjung tinggi nilai hukum adat. Peristiwa kumpul kebo merupakan perbuatan yang sangat tercela sehingga tiap orang yang terbukti melakukan hal tersebut akan diberikan sanksi adat. Azas musyawarah mufakat menjadi jalan terbaik dalam upaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Pemberian sanksi adat merupakan hukuman yang diberikan untuk memberikan efek jera sekaligus mengedukasi generasi muda dan masyarakat.
Tanggung Jawab Kreditor Baru terhadap Piutang Kreditor Lama Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Wulandari, Vicka Prama
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v7i1.1199

Abstract

Bank sebagai lembaga yang menjadi wadah untuk terjadinya pinjam meminjam atau lebih dikenal dengan kredit yaitu lembaga perbankan yang merupakan inti dari sistem keuangan dari setiap negara. Salah satu kegiatan bank yang sangat penting dan utama adalah menyalurkan kredit kepada masyarakat, baik kredit perorangan maupun kredit lembaga atau kredit perusahan. Sehingga pendapatan bank dari kredit yang merupakan bunga merupakan sumber utama pendapatan bank. Adapun perjanjian kredit suatu peristiwa dimana dua orang atau dua pihak saling berjanji untuk suatu hak atau suatu persetujuan yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan menaati apa yang tersebut dalampersetujuan itu. Perjanjian kredit ialah perjanjian pokok (prinsipil) yang bersifat riil. Sebagai perjanjian prinsipil, maka perjanjian adalah assessor-nya. Ada dan berakhirnya perjanjian jaminan bergantungan pada perjanjian pokok. Cessie adalah suatu pengahilan hak atas kebendaan bergerak tak berwujud (intangible goods) yang biasanya berupa piutang atas nama kepada pihak ketiga, dimana seorang menjual hak tagihnya kepada orang lain. Secara khusus dalam istilah perbankan, cessie adalah pengalihan hak yang mengakibatkan terjadinya pergantian kreditur karena alasan tertentu. Untuk membahas tanggung jawab kreditor baru terhadap piutang kreditor lama maka dicarilah bagaimana aturan hukumnya dan tanggung jawab kreditor baru tersebut menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normative serta Metode Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dimana peraturan perundang-undangan sebagai dasar awal melakukan analisis. Kata Kunci : Bank, Kreditor, kredit
Legal Implications in Human Resource Management: A Study of Employment Policy ita, april; Kurniasi, Ririn
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v7i1.1241

Abstract

Human Resources (HR) management in an organization does not only focus on developing employee competence and performance, but also must comply with various applicable labor regulations. This research aims to analyze legal implications in human resource (HR) management with a focus on employment policy in Indonesia. In the era of globalization, HR management is one of the key factors in maintaining a company's competitiveness. Through literature review and data analysis, this research identifies the challenges and opportunities faced by companies in implementing employment policies that comply with applicable legal regulations. The purpose of this research is to provide insight into legal compliance and risk management in the HR context. The research results show that compliance with labor regulations not only improves employee welfare but also strengthens the company's reputation.
Tindak Pidana Pembunuhan dalam Delik Kejahatan Terhadap Nyawa (Kajian terhadap Unsur Kesengajaan dengan Alasan Pembelaan Diri) bunga, dewi; Diana Sari, Ni Putu
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v7i1.1242

Abstract

Tindak pidana pembunuhan adalah sengaja merampas nyawa atau menghilangkan nyawa orang lain. Jadi tindak pidana pembunuhan adalah perbuatan yang bertentangan dengan harkat manusia dan tidak manusiawi, pembunuhan merupakan bahaya besar bagi berlangsungnya kehidupan manusia. Permasalahan yang muncul adalah ketika pembunuhan dilakukan oleh orang yang membela diri. Dalam praktik hukum terdapat inkonsistensi dalam menilai perbuatan pidana ini. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian secara normative. Pengumpulan Data dilakukan dengan mengumpulkan data dan pengambilan data dari bahan-bahan hukum yang berupa perundang-undangan, karya tulis, buku, jurnal yang berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan. Teknis Analisis Data yang dilakukan oleh penulis dengan mengolah dan menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Adapun hasil penelitian ini adalah dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diatur pada buku II title XIX (Pasal 338-350 KUHP), tentang “kejahatan-kejahatan terhadap nyawa orang”. Pembunuhan adalah termasuk tindak pidana material (material delict), artinya untuk kesempurnaan tindak pidana ini tidak cukup dengan dilakukannya perbuatan itu, akan tetapi menjadi syarat juga adanya akibat dari perbuatan itu. Pembelaan diri tidak serta merta dapat diterima menjadi alasan agar pelaku tidak dipidana. Pengujian terhadap kegoncangan jiwa menjadi sangat penting dalam menilai unsur kesengajaan.
Peraturan dan Regulasi Keamanan Siber di Era Digital Kristianti, Novera; Kurniasi, Ririn
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v7i1.1243

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa berbagai kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan, namun juga menimbulkan tantangan baru dalam hal keamanan siber. Artikel ini membahas peraturan dan regulasi keamanan siber di era digital, menyoroti pentingnya kerangka hukum yang efektif untuk melindungi data dan sistem informasi dari ancaman siber. Penelitian ini mengkaji berbagai pendekatan yang telah diadopsi oleh negara-negara maju dan berkembang dalam mengatasi masalah keamanan siber, termasuk undang-undang, standar industri, dan kebijakan pemerintah. Selain itu, artikel ini menganalisis peran kerjasama internasional dalam membangun ekosistem keamanan siber yang tangguh dan efektif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi peraturan di tingkat global serta adaptasi kebijakan yang fleksibel dan dinamis sangat penting untuk mengantisipasi ancaman yang terus berkembang di dunia maya. Melalui pemahaman mendalam tentang regulasi keamanan siber, artikel ini memberikan rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan, penegak hukum, dan praktisi keamanan siber untuk meningkatkan perlindungan dan mitigasi risiko di era digital.
Tindak Pidana Perdagangan Orang Kurniasi, Ririn; Novita, Novita
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2024): Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v7i2.1250

Abstract

Era globalisasi menimbulkan banyak dampak negatif, salah satu dampak tersebut adalah terjadinya kasus perdagangan manusia. Trafficking in person atau perdagangan manusia mungkin bagi banyak kalangan merupakan hal yang sudah sering atau biasa untuk didengar oleh karena tingkat terjadinya kasus Trafficking yang tidak dipungkiri sering terjadi di Indonesia. Trafficking terhadap manusia adalah suatu bentuk praktek kejahatan kejam yang melanggar martabat manusia, serta merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia paling kongkrit yang sering memangsa mereka yang lemah secara ekonomi, sosial, politik, kultural dan biologis. korban yang paling rentan adalah perempuan, terutama dari keluarga miskin, perempuan dari pedesaan, perempuan putus sekolah yang mencari pekerjaan. Berbagai latar belakang dapat dikaitkan dengan meningkatnya masalah perdagangan perempuan, seperti lemahnya penegakan hukum, peran pemerintah dalam penanganan maupun minimnya informasi tentang trafficking. Para pelaku perdagangan orang bekerja sangat rapih dan terorganisasi. Umumnya mereka melakukan pencarian korban dengan berbagai cara, seperti mengiming-imingi calon korban dengan berbagai daya upaya. Di antara para pelaku tersebut ada yang langsung menghubungi calon korban atau menggunakan cara lain dengan modus pengiriman tenaga kerja, baik antardaaerah, antarnegara, antarnegara, pemindahtanganan atau transfer, pemberangkatan, penerimaan, penampungan yang dilakukan dengan sangat rapi, dan tidak terdeteksi oleh sistem hukum yang berlaku. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Perdagangan Orang