cover
Contact Name
Alfian Helmi
Contact Email
alanhelmi@apps.ipb.ac.id
Phone
+6285717284812
Journal Mail Official
dkasra@apps.ipb.ac.id
Editorial Address
DKSRA-IPB University Gedung LSI Lantai 1 Jl. Kamper, Kampus IPB Dramaga, Bogor – Indonesia 16680
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika
ISSN : -     EISSN : 2828285X     DOI : https://doi.org/10.29244/agro-maritim
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika (PB PKBT) is a publication media that contains articles covering the results of policy research, policy analysis and opinions related to policy recommendations that are currently developing both nationally and internationally. PB PKBT (ISSN 2828 – 285X) is published four times every year, namely the periods March, June, September and December. This policy brief focuses on broad agro-maritime policy topics, which include the fields of agriculture, one health, fisheries and maritime affairs, animal husbandry, forestry and the environment, agro-maritime industry, tropical bio-science, natural resource and environmental economics, and the social sector, communication and community development. The articles published in this policy brief are articles that are presented concisely to bring science and policy together to support inclusive sustainable development and prosperous society. PB PKBT is published by the Directorate of Strategic Studies and Academic Reputation – IPB University.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 271 Documents
Upaya Perlindungan Konsumen melalui Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) pada Label Kemasan Pangan Simanjuntak, Megawati; Anggraini, Anna Maria Tri
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 5 No 2 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.0502.573-577

Abstract

Untuk melindungi konsumen melalui pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING) GGL (Gula, Garam, Lemak), BPOM dan Kementerian Kesehatan dapat memperkuat pembinaan melalui sosialisasi/edukasi kepada masyarakat terkait ING GGL, menentukan prioritas pemberlakuan kewajiban pencantuman ING GGL dengan melakukan updating studi paparan GGL, mengeluarkan peraturan menteri berikut sanksi apabila pelaku usaha tidak mencantumkan informasi GGL dan pesan kesehatan mengenai bahaya konsumsi GGL secara berlebihan, melakukan kegiatan pembinaan dan monitoring label ING, pencantuman P-IRT, takaran GGL dan pesan kesehatan, dan pada Pelaku Usaha IKM baik pada kemasan.
Strategi Pemulihan Sektor Pertanian Pasca Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur Sapanli, Kastana; Ismail, Ahyar; Nuva; Pramudita, Danang
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 5 No 2 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.0502.578-582

Abstract

Rekomendasi strategi dalam upaya pemulihan dari pascabencana gempa bumi di sektor pertanian antara lain: (1) penanganan kesehatan fisik dan mental (trauma healing) petani yang terdampak; (2) Perbaikan fasilitas sarana prasarana terdampak seperti greenhouse, irigasi, stasiun terminal agribisnis, dan packing house, jalan, dan sistem drainase; (2) Bantuan sarana produksi pertanian berupa bibit, cangkul, garpu pertanian, pupuk, dan sabit; (3) Penguatan kelembagaan petani berupa kualitas modal sosial petani dan model bisnis berbasis pertanian tanggap bencana yang diatur melalui gapoktan; (5) diversifikasi komoditas berbasis smart farming dengan sistem tumpangsari; dan (6) memperkuat supply chain melalui pengembangan sistem informasi digital pertanian.
Perlindungan Konsumen Terhadap Klausula Eksonerasi Pada Sektor Jasa Keuangan dan Retail Syarifa, Rizka; Rahmawati, Laeli; Andini , Putri Fildzah; Simanjuntak, Megawati
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 4 No 1 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.0401.239-243

Abstract

Penyelundupan klausula eksonerasi menjadi salah satu penyebab meningkatnya pengaduan konsumen. Klausula eksonerasi merupakan syarat dan ketentuan yang membatasi, atau meniadakan tanggung jawab yang seharusnya dibeba nkan kepada pelaku usaha. Sebagian besar syarat dan ketentuan yang berasal dari 56 dokumen formulir kontrak dan kuitansi pada sektor jasa keuangan dan retail melanggar Pasal 18 UUPK No.8 Tahun 1999 atau mengandung klausula eksonerasi. Di sisi lain, banyak konsumen yang memiliki pengetahuan yang masih sangat kurang terkait klausula eksonerasi, konsumen menerima tanpa mempertanyakan klausula tersebut. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai lembaga yang melakukan pengawasan pencantuman klausula ek sonerasi berdasarkan Undang Undang Perlindungan Kosnumen No. 8 tahun 1999 masih lemah dan pasif karena tidak ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan. Perlu ada lembaga khusus di tingkat pusat dengan kewenangan untuk melaksanakan pengkajian dan validas i perjanjian baku yang akan diberlakukan oleh pelaku usaha agar comply dengan peraturan perundang undangan dan standar yang ada sebelum digunakan oleh pelaku usaha.
Strategi Perlindungan Pari Air Tawar dan Peningkatan Livelihood Assets Nelayan di Sungai Musi Septiani, Nabila Nur; Azzahra, Sahaya Aulia; Wijayanti, Pini; Sapanli, Kastana
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 5 No 2 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.0502.583-587

Abstract

Rekomendasi pengelolaan pari air tawar dan peningkatan livelihood assets nelayan di Sungai Musi antara lain: (1) Pemerintah Indonesia melalui Dinas Perikanan Kota Palembang, Penyuluh Perikanan Kota Palembang, dan BPSPL Padang Wilker Palembang dapat melakukan sosialisasi terkait perlindungan pari air tawar kepada nelayan; (2) Pemerintah melalui PSDKP Batam Wilker Palembang dan masyarakat melalui Pokmaswas dapat bekerja sama untuk menindaklanjuti perdagangan pari air tawar dilindungi; (3) Aktor kunci perlu meningkatkan kerja sama dalam pengelolaan pari air tawar; (4) Koordinasi antar stakeholders yaitu Dinas Perikanan Kota Palembang, DLHK Kota Palembang, dan Bapedalda Kota Palembang terkait pengelolaan sampah dan perbaikan DAS; (5) Dinas Perikanan Kota Palembang perlu melakukan pelepasan benih ikan sebagai upaya memulihkan stok ikan di alam; dan (6) Penyuluh Perikanan Kota Palembang dapat memanfaatkan indeks modal sosial nelayan yang tinggi untuk melakukan sosialisasi tentang perlindungan pari air tawar kepada kelompok nelayan.
Standar Mutu Cpo Untuk Minyak Makan dan Penerapan Cara Produksi Minyak Sawit Yang Baik Di Indonesia: Suatu Keniscayaan Andarwulan, Nuri; Hariyadi, Purwiyatno; Giriwono, Puspo Edi; Faridah, Didah Nur
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 4 No 1 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.0401.245-248

Abstract

Minyak sawit merupakan komoditas non paling strategis di Indonesia. Ekspornya mendapatkan rintangan dikarenakan kandungan kontaminan 3 MCPDE dan GE yang tidak memenuhi syarat mutu sebagai ingredien pangan di Eropa. Kontaminan terbentuk sebagai hasil proses pemurnian yang menggunakan suhu tinggi dan terdapatnya precursor kontaminan. Senyawa prekursor kontaminan dan parameter mutu pada CPO yang menjadi faktor faktor pembentukan kontaminan belum menjadi standar CPO. Usulan standar mutu CPO untuk diproses minyak nabati dari sawit merupakan usulan baru . CPO yang memenuhi syarat mutu, dapat menghasilkan minyak makan dengan kandungan kontaminan memenuhi persyaratan mutu minyak nabati Eropa dan menjamin keamanan pangan untuk konsumen dalam negeri. CPO tersebut dapat diperoleh dengan penerapan Proses Pengolahan Minyak Sawit yang Baik. Panduan ini dapat mengadopsi CXC 79 2019. Sesuai penerapan PP No 86 tahun 2019,instansi yang terlibat dalam penyusunannya adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian dan BPOM dengan koordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Panduan ini dapat menjadi materi diplomasi perdagangan ekspor dan untuk diimplementasikan oleh industri sawit Indonesia.
Perlindungan Konsumen terhadap Bahaya Phishing Data Perbankan Simanjuntak, Megawati; Anggraini, Anna Maria Tri
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 5 No 2 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.0502.588-592

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk memperkuat sistem keamanan data nasabah yang andal, aman, dan bertanggung jawab dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai kasus phising. Selain itu, OJK harus membuat pedoman yang menyampaikan informasi terbaru tentang jenis dan teknik penipuan digital terbaru. Pedoman ini juga harus menjelaskan bagaimana pelaporan dilakukan kepada otoritas berwenang. Secara nasional, OJK harus menetapkan kebijakan untuk mengubah sistem verifikasi. Keempat, perlu mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk sektor jasa keuangan, untuk melakukan pelatihan dan melakukan evaluasi tentang seberapa efektifnya. OJK harus melakukan sosialisasi lebih luas dan terintegrasi. Keenam, Kementerian Komunikasi dan Informatika bertanggung jawab untuk mendorong pembentukan dan pembentukan lembaga yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan Undang-Undang. Selain itu, Kementerian harus mengawasi penyedia layanan media digital dalam menyediakan lencana verifikasi.
Urgensi dan Strategi Implementasi Manajemen Risiko Di Sektor Publik Priyarsono, Dominicus Savio
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 4 No 1 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.0401.249-251

Abstract

Studi pustaka atas artikel artikel berbagai negara tentang pengalaman implementasi MR mengonfirmasi simpulan bahwa MR secara signifikan berkontribusi positif terhadap pencapaian kinerja organisasi, bukan hanya korporasi, melainkan juga organisasi nirlaba dan sektor publik. Fakta ini disadari juga oleh pimpinan ber bagai kementerian/lembaga di Indonesia yang terbukti dengan terbitnya berbagai keputusan yang mendorong bahkan mewajibkan implementasi MR di lembaga lembaga yang bersangkutan. Namun, survei termutakhir menunjukkan bahwa implementasi MR di sektor publik di Indonesia ternyata tidak berkembang secepat yang diharapkan. Policy brief ini secara ringkas memaparkan urgensi implementasi MR di sektor publik, menjabarkan faktor faktor penghambatnya, serta menyarankan strategi untuk mengatasi hambatan tersebut serta be berapa prasyarat untuk mempercepat laju implementasi MR untuk meningkatkan kinerja organisasi organisasi sektor publik.
Solusi Kebijakan untuk Menangani Penurunan Volume Bahan Baku Industri Crumb Rubber Indonesia Siregar, Hermanto; Novianti, Tanti; Rifin, Amzul; Suprehatin
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 5 No 2 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.0502.593-597

Abstract

Solusi kebijakan mengatasi penurunan harga karet alam dan volume bahan baku industri crumb rubber yang dapat menopang keberlanjutan industri perkaretan nasional mencakup kebijakan perdagangan jangka pendek dan panjang serta kebijakan komplemen lainnya. Kebijakan perdagangan jangka pendek mencakup perencanaan pemasaran luar negeri dan publikasi secara sistematis informasi (data) karet alam Indonesia. Kebijakan perdagangan jangka panjang meliputi hilirisasi sekaligus penganeka-ragaman dan pengembangan pasar ekspor, kebijakan auction untuk karet alam dalam negeri di bursa berjangka, dan perbaikan kebijakan regional lingkup ASEAN. Kebijakan komplemen lainnya berupa komitmen kebijakan pertimbangan nilai ekonomi hijau komoditas karet dan carbon trading (green economic) serta pengembangan komoditas secara berkesinambungan.
Edukasi Gizi Remaja Saat Terjadi Pergeseran Konsumsi Makanan Tradisional dan Fast Food di Indonesia Briawan, Dodik; Khomsan, Khomsan; Alfiah, Alfiah; Nasution, Nasution; Putri, Putri
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 4 No 2 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.0402.252-255

Abstract

Kelompok remaja merupakan usia y ang rentan terhadap berbagai pengaruh global, termasuk didalamnya preferensi dan konsumsi makanan. Masuknya aneka makanan fast food seperti western, korean, japanese food tidak bisa dihindari akan berdampingan dan kemungkinan dapat menggeser makanan tradisional Indonesia. Remaja yang tinggal di perkotaan Jawa Bali lebih terekspos fast food dan mengonsumsi lebih banyak dibandingkan wilayah lainnya. Namun demikian peningkatan konsumsi pangan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh preferensi, tet api juga faktor lainnya seperti geografi, sosial ekonomi, dan demografi.
Reformulasi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam Tata Kelola Cadangan Pangan Indonesia Utami, Anisa Dwi; Harianto; Apriande, Cila; Dewi, Triana Gita
Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 5 No 2 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika
Publisher : Direktorat Kajian Strategis dan Reputasi Akademik IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/agro-maritim.0502.598-603

Abstract

Penentuan jumlah cadangan pangan pemerintah yang mempertimbangkan menipisnya persediaan pangan yang menandai krisis pangan global, fluktuasi harga dan pasokan pangan dunia, potensi bencana alam, serta jumlah penduduk miskin dan rawan pangan yang masih tinggi di Indonesia diharapkan dapat menciptakan ketahanan pangan nasional dan menjaga keseimbangan cadangan pangan baik pada level nasional maupun level daerah. Langkah kebijakan strategis yang perlu dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS) adalah melakukan penyesuaian perhitungan cadangan pangan yang termasuk di dalamnya adalah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah khususnya Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD). Formulasi CBPD perlu mengacu pada kebutuhan cadangan beras dengan mempertimbangkan kondisi kerawanan pangan dan kebencanaan yang terjadi di setiap daerah. Sebagai indikator aspek kebencanaan, dapat digunakan persentase wilayah yang terdampak bencana dan kondisi kerawanan pangan dengan menggunakan indikator berupa persentase prevalensi kerawanan pangan (Prevalence of undernourishment). Sebagai faktor pembobot dapat digunakan indeks risiko kerawanan bencana (IRBI) sebagai pendekatan dalam menghitung tingkat risiko kebencanaan yang diasumsikan akan menjadi faktor utama terjadinya kerawanan pangan dan juga memengaruhi stabilitas harga pangan. Dengan demikian penghitungan kebutuhan cadangan beras diperoleh dengan mengalikan variabel-variabel tersebut dengan jumlah penduduk dan konsumsi beras per kapita selama satu tahun untuk setiap Kabupaten/Kota. Dengan memperhitungkan sebaran kepemilikan (penguasaan) beras di masyarakat, CBPD ditetapkan sebesar 0.5% dari total kebutuhan cadangan beras yang terdiri dari 20% CBPD pemerintah provinsi dan 80% merupakan cadangan beras pemerintah daerah tingkat Kabupaten/Kota. Adapun penghitungan CBPD untuk setiap kabupaten/kota sebaiknya ditentukan dengan mempertimbangkan faktor produksi dan kemampuan anggaran dengan menghitung proporsi setiap faktor tersebut dibandingkan dengan total nilai dalam satu provinsi.

Page 11 of 28 | Total Record : 271


Filter by Year

2019 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 7 No. 4 (2025): Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol. 7 No. 3 (2025): Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol. 7 No. 2 (2025): Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol 7 No 2 (2025): Policy Brief Pertanian, Kelautan, dan Biosains Tropika Vol. 7 No. 1 (2025): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 7 No 1 (2025): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 6 No 4 (2024): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol. 6 No. 3 (2024): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 6 No 3 (2024): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol. 6 No. 2 (2024): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 6 No 2 (2024): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 6 No 1 (2024): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 5 No 4 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol. 5 No. 3 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 5 No 3 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 5 No 2 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol. 5 No. 1 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 5 No 1 (2023): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 4 No 4 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol. 4 No. 4 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 4 No 3 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 4 No 2 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 4 No 1 (2022): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 3 No 1 (2021): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 2 No 1 (2020): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika Vol 1 No 1 (2019): Policy Brief Pertanian, Kelautan dan Biosains Tropika More Issue