Ekasakti Legal Science Journal
Ekasakti Legal Science Journal sudah terbit secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak tahun 2017 di bawah pengelolaan Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal serta liniaritas pengelolaan program studi. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) dalam Jurnal ini meliputi: Filsafat dan Teori Hukum Perbandingan Hukum Sosiologi Hukum Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 2 No. 2 (2025): April"
:
10 Documents
clear
Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela
Refianos;
Pratama, Bisma Putra
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/zm94z084
Pasal 15 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, menjelaskan bahwa Sertifikat Jaminan Fidusia memiliki kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Berdasarkan ketentuan ini, apabila terjadi kegagalan oleh debitur menunaikan kewajibannya (wanprestasi), maka kreditur dapat melakukan eksekusi terhadap objek jaminan dan debitur wajib menyerahkan objek jaminan secara suka rela, akan tetapi pada praktiknya di PT. Bank Perekonomian Rakyat Lugas Dana Mandiri Padang, banyak debitur yang menolak melakukan hal tersebut. Permasalahan yang diteliti adalah Pertama, Bagaimanakah Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela di PT. Bank Perekonomian Rakyat Lugas Dana Mandiri Padang? Kedua, Apakah kendala-kendala yang ditemukan dalam Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela di PT. Bank Perekonomian Rakyat Lugas Dana Mandiri Padang? Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer dalam bentuk wawancara. Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan Pertama, Pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia oleh kreditur terhadap debitur yang tidak bersedia menyerahkan secara sukarela di PT. Bank Perekonomian Rakyat Lugas Dana Mandiri Padang didasarkan pada ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pasal-Pasal kontrovesi dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Eksekusi objek jaminan fidusia oleh kreditur terhadap debitur yang tidak bersedia menyerahkan secara sukarela di PT. Bank Perekonomian Rakyat Lugas Dana Mandiri Padang dilakukan dengan langkah persuasif yaitu: 1)memastikan debitur telah disomasi sebanyak tiga kali, 2) dilakukan negosiasi dengan debitur untuk membuat kesepakatan tentang metode pencairan objek jaminan yang sama-sama menguntungkan kedua pihak (melalui penjualan langsung oleh debitur atau kreditur sendiri atau melalui pelelangan umum), 3) eksekusi dilakukan secara paksa dengan didampingi pihak Pengadilan Negeri atas dasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kedua, Kendala-kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia terhadap debitur/nasabah yang tidak bersedia menyerahkan secara sukarela terbagi menjadi; 1) kendala internal, yakni tidak ada pegawai khusus untuk melakukan eksekusi objek jaminan; dan 2) eksternal, yaitu a) objek tidak ditemukan, b) objek jaminan sudah dalam kondisi tidak layak dijual, dan c) harga jual objek jaminan tidak mencukupi menutupi hutang.
Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Pratama, Rezky;
Faniyah, Iyah
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/wxpehc03
Setiap narapidana memiliki hak mendapatkan remisi sesuai Pasal 10 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun tidak berlaku bagi narapidana korupsi sepanjang tidak dapat memenuhi syarat tertentu dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 Juncto Permen Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023. Sehingga tidak semua narapidana mendapatkan remisi, seperti di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Perumusan masalah dalam penelitian ini guna menjawab bagaimanakah pemberian remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman dan apa hambatan dalam penerimaan remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menggambarkan pemberian remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Metode pendekatan menggunakan pendekatan yuridis normatif didukung pendekatan yuridis empiris. Data terdiri dari data sekunder dan data primer untuk dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analistis. Hasil penelitian pertama, pemberian remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman tidak dapat dilaksanakan, meskipun telah melalui mekanisme sesuai dengan Permen Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat, sebab tidak ada narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman yang memenuhi persyaratan yaitu pembayaran uang pengganti dan denda sesuai putusan pengadilan, dikarenakan uang hasil kejahatannya telah habis sebelum adanya proses hukum terhadap mereka dan asset yang dimiliki tidak cukup untuk membayar besaran uang pengganti dan denda. Kedua, hambatan dalam penerimaan remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman, terdiri dari hambatan yuridis dan non yuridis. Adapun yang termasuk hambatan yuridis adalah peraturan untuk mendapatkan remisi bagi narapidana korupsi jelas mengatur bahwa narapidana korupsi wajib menunjukan bukti pembayaran lunas uang pengganti dan denda atas putusan pengadilan. Sedangkan yang termasuk hambatan non yuridis adalah Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman hanya menjalankan fungsi pembinaan terhadap narapidana dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kebijakan terkait remisi. Sebab remisi merupakan kewenangan Menteri berdasarkan laporan yang diterima oleh masing-masing lembaga pemasyarakatan.
Pertimbangan Hakim Terhadap Keterangan Ahli Pada Tindak Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik: Analisis Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg
Hadiputra, Ricky;
Faniyah, Iyah;
Fahmiron
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/p1rqzq72
Pasal 186 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjelaskan bahwa Keterangan ahli ialah apa yang seorang ahli nyatakan di sidang pengadilan. Dalam Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg, keterangan ahli telah digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim sehingga pelaku diputus bersalah melakukan tindak pidana menyebar ujaran kebencian melalui media elektronik. Permasalahan yang diteliti adalah Pertama, Bagaimanakah Pertimbangan Hakim terhadap Keterangan Ahli pada Tindak Pidana Menyebar Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg?, Kedua, Bagaimanakah penerapan pidana pada Tindak Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik dengan Bukti Keterangan Ahli dalam Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Data dan bahan hasil penelitian disusun dan dianalisis secara kualitatif, dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan. Pertama, Pertimbangan Hakim terhadap keterangan ahli pada tindak pidana menyebar ujaran kebencian melalui media elektronik pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg mencakup pada pertimbangan yuridis. Pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel hakim memberikan pertimbangan kepada keterangan ahli berkaitan dengan ketentuan norma pada Pasal 28 Ayat (2) UU-ITE, ruang lingkup perbuatan yang melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU-ITE, dan indikator-indikator Ujaran Kebencian yang terdapat dalam Pasal 28 Ayat (2) UU ITE sedangkan pada Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg, Pertimbangan yuridis terhadap keterangan ahli berkaitan dengan unsur-unsur dalam pasal yang didakwakan yang didasarkan pada pengetahuan dan keahlian saksi ahli, proses dan hasil pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik terhadap barang bukti, dan penjelasan tentang tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan terdakwa menurut kajian ilmu linguistik. Kedua, Penerapan pidana pada Tindak Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik dengan bukti Keterangan Ahli dalam Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg berbeda. Pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel. Pelaku dihukum dengan sanksi penjara selama 5 (lima) bulan dan denda satu juta rupiah, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama lima belas hari. Pada Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg. Terdakwa diputus oleh majelis hakim dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar denda sebesar dua ratus lima puluh juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan tiga bulan kurungan.
Upaya Penanggulangan Potensi Konflik Akibat Pengelolaan Tambang Batuan Andesit Dengan Menggunakan Bahan Peledak Di Wilayah Hukum Polres 50 Kota
Andrisno, Robi;
Rosadi, Otong
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/v5015e68
Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Upaya penanggulangan potensi konflik akibat pengelolaan tambang batuan andesit dengan menggunakan bahan peledak di wilayah hukum Polres 50 Kota adalah dengan cara melakukan mediasi antara perusahaan dan masyarakat. Pengawasan ketat terhadap penggunaan bahan peledak juga dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melakukan pemantauan distribusi, penyimpanan, dan penggunaan bahan peledak agar tidak disalahgunakan dan tetap aman bagi lingkungan dan warga sekitar. Program Safari Kamtibmas yang melibatkan dialog dengan masyarakat membantu mengurangi ketegangan dengan mendengar aspirasi warga secara langsung. Jika terjadi pelanggaran atau potensi kekerasan terkait konflik tambang, Polres bertindak tegas dengan menerapkan penegakan hukum. Ini mencakup pengamanan wilayah tambang, serta penanganan demonstrasi yang mungkin terjadi agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik fisik. Kendala dalam upaya penanggulangan potensi konflik akibat pengelolaan tambang batuan andesit dengan menggunakan bahan peledak di wilayah hukum Polres 50 Kota antara lain kurangnya sosialisasi dan keterbukaan dari pihak perusahaan kepada masyarakat. Warga sering merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan tidak mendapatkan informasi lengkap mengenai dampak lingkungan dan prosedur keamanan. Hal ini memicu ketidakpercayaan dan resistensi masyarakat. Keterbatasan sumber daya dalam melakukan pengawasan intensif terhadap kegiatan tambang dan penggunaan bahan peledak. Meskipun Polres telah melakukan patroli dan monitoring rutin, pengawasan ini memerlukan kerja sama lebih erat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan perusahaan tambang.
Penggunaan Elektronik-Voting (E-Voting) Dalam Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Agam (Studi Pada Nagari Bawan dan Nagari Sungai Cubadak )
Rulliyansyah;
Helen, Zennis
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/jzeyr709
Berdasarkan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota harus menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak melalui peraturan daerah. Penggunaan istilah "Nagari" di Kabupaten Agam sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Agam diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2016. Penggunaan metode e-voting dalam pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Agam merupakan inovasi dalam sistem pemungutan suara, meskipun e-voting menawarkan solusi, namun masih diperlukan upaya peningkatan infrastruktur, sosialisasi kepada masyarakat, serta penguatan regulasi untuk. Studi penelitian ini dilakukan Nagari Bawan dan Sungai Cubadak dengan spesifikasi deskriptif analistis. Pendekatan yang digunakan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat kebutuhan untuk memperbaiki atau memperbaharui seluruh regulasi. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari adalah: keterbatasan sumber daya manusia dan sarana pendukung, serta kurangnya sosialisasi ke masyarakat.
Pembuktian Sederhana Dalam Kasus Kepailitan
Sutrisno, Arfan Syarif;
Ferdi
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/993mkb02
Hakim dalam menangani perkara kepailitan harus memperhatikan Pasal 8 ayat (4) Undang-undang KPKPU dalam penerapan pembuktian sederhana terhadap perkara kepailitan serta dalam penerapannya dikaitkan dengan prinsip utang dan hubungan hukum antara kreditor dan debitor pada putusan Pengadilan Niaga Nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/Pn Niaga Jkt.Pst dan Putusan Nomor 50.Pdt.Sus-Pailit/2024/Pn Niaga Jkt.Pst. Pada kedua putusan tersebut pertimbangan hakim cenderung terfokus pada pembuktian formal keberadaan utang dan kreditor. penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan melakukan penelitian yang in-concreto terhadap Putusan Nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/Pn Niaga Jkt.Pst dan Putusan Nomor 50.Pdt.Sus-Pailit/20224/Pn Niaga Jkt.Pst. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan/studi dokumen. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Pertimbangan Hakim dalam penyelesaian sengketa, pada Putusan Nomor 34/Pdt.Sus-Pailit/2024/Pn Niaga Jkt.Pst dan Putusan Nomor 50/Pdt.Sus-Pailit/2024/Pn Niaga Jkt.Pst mengambarkan keseimbangan antara keadilan substantif dan kepatuhan hukum, dengan mempertimbangkan dampak sosio-ekonomi dan ketentuan undang-undang. Pertimbangan tersebut memberikan wawasan tentang komunikasi yang efektif dalam proses hukum, selaras dengan teori Hoefijzer tentang penyelesaian sengketa.
Eksistensi Kerapatan Adat Nagari Koto Kaciak Kabupaten Agam Dalam Perlindungan dan Pelestarian Sako Dan Pusako
Anriady;
Mulyawan, Fitra
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/n5abc456
Kerapatan Adat Nagari merupakan lembaga adat tertinggi dalam masyarakat Minangkabau yang berperan sebagai badan musyawarah dan pengambil keputusan adat di tingkat nagari. Perannya tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007, bertanggung jawab mengelola hal-hal terkait adat, sako, dan pusako. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi KAN Koto Kaciak dalam perlindungan dan pelestarian sako dan pusako, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapinya. Metodologi yang digunakan bersifat deskriptif analitis, dengan menggabungkan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KAN Koto Kaciak belum efektif dalam menjalankan peran dan fungsinya akibat intervensi pemerintah formal dalam kepengurusan, kurangnya keaktifan pemangku lembaga, dan adanya ketidakpastian hukum. Kendala lainnya meliputi kurangnya kesadaran generasi muda, konflik internal, dan keterbatasan sumber daya. Penelitian ini merekomendasikan penguatan fungsi dan kewenangan KAN melalui pendekatan berbasis hukum adat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian nilai budaya Minangkabau.
Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah Karena Pewarisan Dalam Rangka Menjamin Kepastian Hukum
Redhawati, Desi;
Roza, Darmini
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/qc446855
Tanah merupakan harta kekayaan yang paling tinggi nilainya dan juga merupakan sumber kehidupan. Untuk menjaga tidak terjadi sengketa, ole Pemerintah maka diadakan pendaftaran tanah sesuai pasal 19 ayat (1) UUPA. Peralihan hak atas tanah adalah beralih/berpindahnya hak atas tanah dari pemegang hak yang lama kepada pemegang hak yang baru. Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengatur tentang kewajiban ahli waris untuk mendaftarkan peralihan haknya ke Kantor Pertanahan. Namun kenyataannya masih banyak ahli waris yang belum mendaftarkan peralihannya walaupun sudah ada aturan jelas yang mengaturnya. Berdasarkan uraian di atas, maka terdapat rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, bagaimanakah pendaftaran peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan dalam rangka menjamin kepastian hukum Kedua, bagaimanakah akibat hukum adanya peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan?Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya dan menganalisis fakta-fakta secara sistematis, faktual, dan akurat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan pendaftaran peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan. Metode pendekatan menggunakan pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara. Selanjutnya data dianalisis menggunakan teori-teori secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analitis.Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis disimpulkan sebagai berikut: Pertama, pendaftaran peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan dalam rangka menjamin kepastian hukum, berdasarkan kelengkapan haknya harus memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu syarat Materiil dan syarat Immateriil.Namun kenyataannya masih banyak alhi waris yang belum mendaftarkan peralihan haknya. Faktor penyebabnya antaralain: tingkat pendidikan masyarakat masih rendah sehingga kurangnya kesadaran hukum tentang pentingnya pendaftaran tanah, biaya pengurusan sertipikat mahal, tidak semua ahli waris memiliki biaya untuk proses peralihan, ketidaktahuan tentang persyaratan dan prosedur pendaftaran tanah. Kedua, akibat hukum adanya peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan adalah ahli waris sebagai pemegang hak mendapatkan perlindungan hukum karena secara materiil dan immaterial hak dan kewajiban pewaris langsung beralih kepada ahli waris.
Pertanggungjawaban Hukum Secara Perdata Terhadap Dokter Yang Melakukan Tindakan Malpraktek
Septrina, Nazmi;
Madjid, Neni Vesna
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/vhnde451
Dokter sebagai salah satu pihak yang memberikan pelayanan kesehatan kepada Pasien memiliki tanggungjawab serta kewajiban yang harus dipenuhi terhadap Pasien, dimana harapan Pasien atas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Dokter adalah Pasien memperoleh kesembuhan, sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 51 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Tetapi, dalam menjalankan tugas dan tindakan medisnya, seorang dokter, tidak selalu berhasil sebagaimana yang diharapkan oleh semua pasien. Sebagaimana yang terjadi pada kasus berdasarkan putusan nomor 152/PDT/2019/PT SMR dan putusan Nomor 61/PDT/2018/PT PBR yang mana pasien menggugat dokter atas perbuatan melawan hukum terkait dugaan kelalaian dokter maupun dugaan tindakan malpraktek. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder sebagai bahan utama dalam mengkaji putusan nomor 152/PDT/2019/PT SMR dan putusan nomor 61/PDT/2018/PT PBR. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif kualitatif.
Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli Dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Tersangka Dengan Dugaan Gangguan Kejiwaan
Helmiranita, Siska;
Delmiati, Susi
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.60034/kyhk4m75
Pengaturan tentang alat bukti keterangan ahli terdapat pada Pasal 184 KUHAP. Sesuai Pasal 186 KUHAP, keterangan ahli digunakan di sidang pengadilan. Hasil visum psikiater tersangka menyatakan tersangka tidak mampu bertanggung jawab, sehingga penghapusan pidana karena alasan pemaaf sesuai Pasal 44 KUHP dapat diberikan kepada tersangka. Namun, penyidik menghentikan penyidikan perkara, hal tersebut menjadikan penulis tertarik untuk melakukan penelitian ilmiah. Untuk dapat menghentikan penyidikan, penyidik mempedomani Pasal 109 ayat 2 (dua) KUHAP. Permasalahan yang diteliti adalah Bagaimanakah Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Tersangka dengan Dugaan Gangguan Kejiwaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang?, dan Bagaimanakah Faktor Yang Mempengaruhi Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Tersangka dengan Gangguan Kejiwaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang? Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan tentang Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli dalam Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Tersangka dengan Dugaan Gangguan Kejiwaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Data tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan. Bahwa penggunaan alat bukti keterangan ahli dalam penghentian penyidikan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka dengan dugaan gangguan kejiwaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang ialah membuat terang unsur subyektif berupa kesengajaan (dolus) sebagai bentuk kesalahan tersangka tidak terpenuhi sehingga tersangka tidak mengerti sebab akibat dari perbuatannya. Hasil koordinasi aparat penegak hukum mengusung perkara dihentikan penyidikannya karena tidak cukup bukti atau bukan merupakan tindak pidana atau dihentikan demi hukum. Faktor yang mempengaruhi penghentian penyidikan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka dengan gangguan kejiwaan berupa faktor pendukung yaitu anggaran penyidikan perkara sesuai DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) Satreskrim Polres Padang Panjang dapat disesuaikan kembali dengan peruntukkanya. Faktor penghambat berupa ketidakpedulian keluarga terhadap tersangka, sedangkan penyidik wajib memberitahukan kepada pihak keluarga bahwa penyidikan perkara dihentikan. Pencapaian tujuan keadilan dan kepastian hukum ditakutkan tidak tercapai secara maksimal.