cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6281261278868
Journal Mail Official
legalinfo@unespadang.ac.id
Editorial Address
JL. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia, 2511
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Ekasakti Legal Science Journal
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 30325595     EISSN : 30320968     DOI : https://doi.org/10.60034/legal
Core Subject : Social,
Ekasakti Legal Science Journal sudah terbit secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak tahun 2017 di bawah pengelolaan Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal serta liniaritas pengelolaan program studi. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) dalam Jurnal ini meliputi: Filsafat dan Teori Hukum Perbandingan Hukum Sosiologi Hukum Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 89 Documents
Fungsi Palanta Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Melalui Jalur Mediasi Dedi, Amri; Ismansyah; Fitriati
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/048aw321

Abstract

Penelitian  ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Fungsi palanta dalam  penyelesaian perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor melalui jalur  mediasi di Polsek Padang Utara Polresta Padang adalah untuk melakukan pemulihan keadaan baik bagi korban ataupun pelaku. Di Polsek Padang Utara, restorative justice dilakukan melalui Palanta Mediasi. Polisi berperan sebagai fasilitator dalam mediasi antara pelaku dan korban. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan, di mana pelaku mengakui kesalahannya dan memberikan kompensasi kepada korban. Kompensasi bisa dalam bentuk ganti rugi finansial atau pengembalian barang yang dicuri. Polsek Padang Utara tetap memantau pelaku untuk memastikan mereka tidak mengulangi tindakannya dan mematuhi kesepakatan yang dibuat selama mediasi. hambatan yang ditemui oleh Polsek Padang Utara dalam mengoptimalkan fungsi palanta dalam  penyelesaian perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor melalui jalur  mediasi di Polsek Padang Utara Polresta Padang diantaranya pihak korban dan pihak pelaku tidak tercapai kesepakatan damai. Adanya intervensi dari pihak ketiga Namun terkadang ada pihak ketiga yang memprovoksi pihak korban agar proses dilanjutkan melalui peradilan. Ketiadaan aturan setingkat undang-undang yang berlaku untuk mengakomodir konsep keadilan restoratif. Kurangnya pemahaman masyarakat terkait dengan konsep restorative justice, khususnya di kalangan korban tindak pidana. Pelaku tindak pidana juga sering kali tidak kooperatif dalam proses mediasi. Palanta Mediasi di Polsek Padang Utara mungkin masih mengalami keterbatasan dari segi sumber daya manusia maupun fasilitas yang memadai untuk melaksanakan mediasi yang optimal.
Penegakan Hukum oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat Terhadap Pelanggaran Muatan Kelapa Sawit Melebihi Kapasitas Candra, Fifriki; Delmiati, Susi; Arliman, Laurensius
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/qnmk4v14

Abstract

Ketentuan dalam Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang dibahas dalam penelitian adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelanggaran muatan kelapa sawit melebihi kapasitas di wilayah hukum Kepolisian Resort Pasaman Barat? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitan dapat dijelaskan bahwa: Pertama, Penegakan hukum terhadap pelanggaran muatan kelapa sawit melebihi kapasitas di wilayah hukum Kepolisian Resort Pasaman Barat melalui Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berfokus pada upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Pasal 307 mengatur mengenai larangan membawa kendaraan yang muatannya melebihi batas yang ditetapkan, baik itu motor, mobil, maupun truk. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, serta pengguna jalan lainnya. Di wilayah Pasaman Barat, muatan kelapa sawit yang melebihi kapasitas kendaraan seringkali menjadi masalah, terutama pada truk dan mobil pengangkut yang membawa lebih banyak dari yang diizinkan. Penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian bertujuan untuk menindak kendaraan yang membawa muatan berlebih melalui pemeriksaan rutin dan selektif terhadap kendaraan yang melintas
Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia Wildasari, Fitria; Pratiwi, Cekli Setya
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/1rt99q43

Abstract

Penelitian ini menganalisis dinamika forum shopping dalam penyelesaian sengketa izin lingkungan melalui pendekatan socio-legal berdasarkan pemikiran Adriaan W. Bedner. Fokus utama kajian ini adalah menelaah kesenjangan antara norma hukum tertulis dengan praktik pelaksanaannya dalam sistem peradilan tata usaha negara (PTUN) dan lembaga hukum lainnya. Dalam praktiknya, forum shopping menunjukkan kecenderungan para pihak untuk memilih jalur hukum yang paling menguntungkan, sehingga mengindikasikan lemahnya daya kerja hukum formal dalam menjamin keadilan substantif. Pendekatan socio-legal digunakan untuk mengungkap relasi kuasa, pluralisme hukum, dan keterbatasan kelembagaan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan hukum lingkungan di Indonesia. Studi ini menyimpulkan bahwa efektivitas hukum tidak cukup diukur dari keberadaan regulasi, tetapi harus mempertimbangkan realitas sosial, ekonomi, dan politik yang memengaruhi pelaksanaannya. Oleh karena itu, integrasi antara pendekatan normatif dan empiris menjadi penting dalam merancang reformasi hukum yang responsif dan berkeadilan.
Perlindungan Hukum Terhadap Member Dalam Transaksi Jual Beli Aset Digital Dengan Penggunan Cryptocurrency Bitcoin Pada Platform Trading Indodax Indonesia Akmal Saputra, Ilhamda; Faniyah, Iyah Faniyah; Putra Pratama, Bisma Putra Pratama
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/g3q16r87

Abstract

Pasal 1 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka, menyatakan bahwa Aset Kripto (Crypto Asset) telah diakui sebagai komoditi yang layak dijadikan sebagai subjek dalam Bursa Berjangka di Indonesia. Namun, dalam praktiknya perlindungan hukum kepada pelaku transaksi jual beli Aset Kripto (Crypto Asset)  pada PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax) masih belum optimal. Pada tahun 2023, member Indodax tercatat telah mengalami kerugian dalam transaksi jual beli Aset Kripto (Crypto Asset) hingga ratusan juta rupiah. Permasalahan yang diteliti adalah Pertama, Bagaimanakah Perlindungan Hukum Terhadap Member dalam transaksi jual beli aset digital Cryptocurrency Bitcoin Pada Platform Trading Indodax Indonesia? Kedua, Apakah Kendala-kendala yang dihadapi oleh member untuk memperoleh perlindungan hukum saat melakukan transaksi jual beli Aset Digital dengan penggunan Cryptocurrency Bitcoin pada Platform Trading Indodax Indonesia? Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer dalam bentuk wawancara. Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan: Pertama, Perlindungan Hukum Terhadap Member dalam transaksi jual beli aset digital Cryptocurrency Bitcoin Pada Platform Trading Indodax Indonesia mencakup: 1) Perlindungan hukum preventif yaitu: a) Adanya Ketentuan Asas Kebebasan Berkontrak; b) Adanya Ketentuan tentang Syarat Sah Perjanjian; c) Adanya Ketentuan terkait tata cara Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; d) Adanya Ketentuan tentang Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka; e) Adanya Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK); f) Adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan; g) Adanya Undang-undang tentang perlindungan konsumen; 2) Perlindungan hukum represif yaitu: a) Member yang merasa tertipu oleh oknum dalam Transaksi Jual Beli Aset Digital kripto dapat melaporkan penipuan berdasarkan ketentuan Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) dan Pasal 45A Ayat (1)  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, b) member yang merasa tidak dipenuhi hak-haknya sesuai perjanjian investasi yang telah dibuat dapat menempuh upaya perdata Wanprestasi berdasarkan ketentuan Pasal 1234 KUHPerdata dengan menuntut ganti rugi, c) member yang merasa dirugikan oleh PT. Indodax dapat menggugat Perbuatan Melawan Hukum berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata menuntut ganti rugi. Kedua, Kendala-kendala yang dihadapi oleh member untuk memperoleh perlindungan hukum saat melakukan transaksi jual beli Aset Digital dengan penggunan Cryptocurrency Bitcoin pada Platform Trading Indodax Indonesia menjadi dua yaitu: 1) Kendala Internal yakni terjadinya Kebocoran Privasi Member akibat protokol keamanan sistem masih lemah; dan 2) Kendala Eksternal yakni: a) Kurangnya Pemahaman Member tentang Pasar Crypto; b) Kesalahan Informasi; c) Pencurian Identitas Member; d) Peniruan Identitas Member atau Pecatutan Nama PT. Indodax Indonesia oleh Oknum Yang tidak bertanggung jawab.
Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan Ikram, Ishlahul; Madjid, Neni Vesna
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/y88tnv77

Abstract

Setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat meskipun terdapat perbedaan, sesuai Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Beda pendapat antar hakim akan mempengaruhi putusan sebagaimana dalam putusan nomor 150/Pid.B/2022/PN Plj dan nomor 307/Pid.B/2019/PN Bkn, yang terdapat dissenting opinion dalam tindak pidana penganiyaan. Tentang beda pendapat majelis hakim memiliki pertimbangan tersendiri, sehingga aspek keadilan bersifat relatif dan belum mencerminkan kepastian hukum. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan pertama, bagaimanakah pertimbangan majelis hakim dalam dissenting opinion pada pembuktian tindak pidana penganiayaan nomor: 150/Pid.B/2022/PN Plj dan nomor: 307/Pid.B/2019/PN Bkn?. Kedua bagaimakah putusan hakim dengan adanya dissenting opinion pada tindak pidana penganiyaan dalam perspektif keadilan?. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif yang menggambarkan tentang pertimbangan majelis hakim dalam dissenting opinion pada pembuktian tindak pidana penganiayaan menurut perspektif keadilan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan sumber data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analistis. Hasil penelitian pertama, pertimbangan majelis hakim dalam dissenting opinion pada pembuktian tindak pidana penganiayaan nomor: 150/Pid.B/2022/PN Plj dan nomor: 307/ Pid.B/ 2019/ PN Bkn yaitu dissenting opinion pada putusan pertama didasarkan pertimbangan salah satu hakim anggota bahwa ketiga terdakwa dinyatakan bersalah sebab ketiganya menuju tempat kejadian perkara secara bersama-sama, namun oleh ketua hakim dan hakim anggota lainnya berpendapat berbeda dengan pertimbangan bahwa tidak ada saksi yang memberikan keterangan bahwa terdakwa ikut menganiaya korban. Sehingga terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Sedangkan dissenting opinion pada putusan kedua, oleh hakim anggota didasarkan pada pertimbangan terdakwa melakukan penganiyaan bukan karena sengaja melainkan akibat dari keadaan yang tidak dikehendaki oleh terdakwa tanpa ada unsur kesengajaan. Kedua, putusan hakim dengan adanya dissenting opinion pada tindak pidana penganiyaan dalam perspektif keadilan belum mencerminkan kepastian hukum sebab beda pendapat berdasarkan penilaian hakim secara subjektifitas terdakwa sebagaimana tidak mempertimbangkan secara yuridis, sehingga belum memenuhi unsur keadilan. Putusan dissenting opinion akan menimbulkan upaya hukum pada tingkat selanjutnya, sebab pertimbangan minoritas hakim dikesampingkan oleh pertimbangan mayoritas hakim.
Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah  dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli M. Fauzal; Rosadi , Otong
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/t0zzsm72

Abstract

Sistem pemungutan pajak di Indonesia menggunakan pendekatan self-assessment yang memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak terutang secara mandiri. Prinsip ini juga diterapkan pada pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya dikelola pemerintah pusat, kini menjadi kewenangan daerah sesuai politik hukum berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di Kabupaten Agam, penerapan sistem ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Meski telah diatur secara normatif, pelaksanaan sistem self-assessment dalam pemungutan BPHTB di Kabupaten Agam menunjukkan ketidaksesuaian secara aturan dan penerapannya. Permasalahan yang diteliti adalah Pertama, bagaimana penerapan sistem self-assessment dalam pemungutan BPHTB pada transaksi jual beli tanah dan bangunan di Kabupaten Agam? Kedua, apa saja kendala yang dihadapi dalam penerapan sistem ini? Permasalahan ini menarik karena terdapat indikasi ketidaksesuaian antara dasar hukum dan pelaksanaannya, seperti dominasi penggunaan nilai pasar oleh Badan Pendapatan Daerah dibandingkan harga transaksi yang dilaporkan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang didukung pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait penerapan sistem self-assessment dalam pemungutan BPHTB. Lokasi penelitian difokuskan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa Pertama, penerapan sistem self-assessment dalam pemungutan BPHTB di Kabupaten Agam belum optimal karena adanya intervensi fiskus dalam penetapan nilai objek pajak. Kedua, kendala utama dalam penerapan sistem ini meliputi: 1) kurangnya pemahaman wajib pajak terhadap aturan perpajakan, 2) inkonsistensi dalam penerapan kebijakan oleh Badan Pendapatan Daerah, dan 3) lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan sistem self-assessment.
Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Terhadap Kalangan Aparatur Sipil Negara Zuhra, Nadiya; Roza, Darmini; Helen, Zennis
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/bn383692

Abstract

Sesuai amanat Undang-Undang Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Agam telah berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari paparan asap rokok, yaitu dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tujuan dari penelitian ini, untuk mengetahui penerapan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah, dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam pemberlakuan Peraturan Daerah tersebut. Studi penelitian ini dilakukan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Agam dengan spesifikasi deskriptif analistis. Pendekatan yang digunakan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan  Penerapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang (KTR) di Sekretariat Daerah Kabupaten Agam masih belum efektif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi (ASN). Adapun kendala dalam pemberlakuan Peraturan Daerah ini dapat dikategorikan menjadi dua faktor, yaitu faktor yuridis dan nonyuridis. Faktor yuridis meliputi belum adanya peraturan pelaksana mengenai tata cara pemberian sanksi administratif dan belum terbentuknya Satuan Tugas KTR. Sementara faktor nonyuridis mencakup lemahnya penegakan hukum oleh pimpinan atau penanggung jawab KTR, kurangnya sarana dan prasarana pendukung, serta rendahnya kepatuhan ASN terhadap regulasi yang ada.
Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian Gunawan, Syatria; Fahmiron
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/3e7w4269

Abstract

Penelitian  ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari  tindak pidana pencurian  oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat dilakukan dengan Pengamanan Terpadu dengan Pola Sistematis, penjagaan di Titik-Titik Strategis. Pos keamanan didirikan di pintu masuk dan keluar pabrik untuk memantau lalu lintas kendaraan dan orang yang keluar-masuk. Melakukan patroli rutin dan pengawasan berlapis oleh  gabungan oleh Polri dan satuan keamanan internal. CCTV dan sistem keamanan digital digunakan untuk memonitor aktivitas di berbagai titik rawan. Kendala dalam pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari  tindak pidana pencurian  oleh Direktorat Pengamanan  Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat adalah kendala internal yaitu luas area dan kompleksitas infrastruktur. Standar keamanan yang belum memadai. Keterbatasan personel keamanan Keterbatasan Buffer Zone. Secara Eksternal ada oknum menyalahgunakan akses ke area sensitif. Kelompok kriminal terorganisir, memanfaatkan celah dalam distribusi barang atau lemahnya pengawasan di malam hari. Kurangnya kerja sama masyarakat sekitar. Optimalisasi pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari  tindak pidana pencurian  oleh Direktorat Pengamanan  Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat adalah dengan meningkatkan fungsi ketertiban (Order Function). Sistem Pemantauan dan Deteksi Dini diantaranya Penambahan dan Integrasi CCTV.
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berdasarkan Prinsip Tanggung Jawab Negara Najieh, Muhammad Fauzan; Zakaria, Chepi Ali Firman; Heniarti, Dini Dewi
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 4 (2025): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/ac327f33

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan prinsip tanggung jawab negara. Studi ini berangkat dari banyaknya kasus PMI yang diberangkatkan secara nonprosedural dan tereksploitasi di negara tujuan seperti Irak, Myanmar, dan Serbia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional dan hukum internasional untuk melindungi warganya dari praktik perdagangan orang melalui pembenahan proses rekrutmen, penegakan hukum, dan diplomasi internasional. UU No. 18 Tahun 2017 dan UU No. 21 Tahun 2007 menjadi dasar hukum utama dalam perlindungan tersebut. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan, penindakan terhadap pelaku, serta peningkatan diplomasi perlindungan WNI di luar negeri.
Pengawasan Terhadap Obat Tradional dan Suplemen Kesehatan di Kota Jayapura Irianti, Yuliana Diah Warsiki Susi; Mollet, Maris Stella Flaviana; Mollet, Clarissa Mirabel
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/jj3jtf19

Abstract

Pengawasan terhadap obat tradisional dan suplemen dikota Jayapura, pengawasan terhadap pelaku usaha mengandung makna kepastian atas terpenuhinya atau terselenggaranya hak dan kewajiban para pihak Oleh karena itu pengawasan merupakan unsur yang penting dalam hal terlaksananya perlindungan konsumen. Obat tradisional dan suplemen kesehatan merupakan komponen penting dalam pelayanan kesehatan. Selain dapat menghilangkan gejala/ symptom dari suatu penyakit, obat tradisional dapat juga mencegah penyakit bahkan dapat menyembuhkan penyakit. Tanggung jawab Pelaku Usaha obat Tradisional dan suplemen kesehatan, tanggung jawab pelaku usaha di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan meliputi memastikan keamanan, mutu, dan khasiat produk, serta bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin ditimbulkan akibat konsumsi produk tersebut. Hal ini termasuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang mengalami kerusakan, pencemaran, atau kerugian akibat produk yang dihasilkan atau diperdagangkan.