cover
Contact Name
Rianda Dirkareshza
Contact Email
riandadirkareshza@zhatainstitut.org
Phone
+6285283990991
Journal Mail Official
kreatif@zhatainstitut.org
Editorial Address
Jl. Pisangan Baru Utara, RT/RW 004/012 Matraman - Jakarta Timur
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Kreatif : Karya Pengabdian untuk Masyarakat Aktif dan Inovatif
Published by Zhata Institut
ISSN : 30326532     EISSN : 30325897     DOI : -
Jurnal ini difokuskan pada publikasi hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh akademisi, khususnya dosen dan mahasiswa. Lingkupnya mencakup semua kegiatan pengabdian kepada masyarakat, termasuk program-program kreatif dan inovatif yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Jurnal ini bertujuan untuk mendokumentasikan, menganalisis, dan mempublikasikan hasil-hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dapat memberikan inspirasi dan manfaat bagi masyarakat luas. Jurnal ini terbit setiap bulan Januari, April, Juni, September, dan Desember.
Articles 22 Documents
PENYULUHAN HUKUM HAK TENAGA KERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN TAHUN 2003 Suherman; Ismail, Nazli bin; Satino; Wahyuningsih, Yuliana Yuli; Putri, Aisyah Nikita Permata
Jurnal Kreatif : Karya Pengabdian untuk Masyarakat Aktif dan Inovatif Vol 2 No 02 (2025): JUNI
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/jkreatif.v2i02.192

Abstract

Penyuluhan hukum ketenagakerjaan merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di kalangan tenaga kerja, mengenai hak-hak normatif yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan khususnya oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjadi landasan utama dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja di Indonesia. Dalam praktiknya terdapat berbagai macam permasalahan yang sering muncul dalam hubungan kerja, permasalahan tersebut tidak hanya disebabkan oleh lemahnya pengawasan, tetapi juga akibat rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pangkalan Jati yang bertujuan untuk melaksanakan penyuluhan hukum ketenagakerjaan kepada masyarakat serta menganalisis perannya dalam meningkatkan pemahaman hak-hak tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Penyuluhan ini juga dihadiri oleh Assoc. Prof. Dr. Nazli Bin Ismail yang memberikan tambahan pemahaman bagaimana perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif yang dipadukan dengan pendekatan empiris melalui kegiatan penyuluhan hukum. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai hak atas upah, jam kerja, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta pemahaman mengenai bagaimana tenaga kerja Indonesia di Malaysia juga mendapat perlindungan. Dengan demikian, penyuluhan hukum ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan berkeadilan.
PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA MIGRAN INDONESIA DI MALAYSIA Mardiyati, Nursanti; Putri, Aisyah Nikita Permata; Rahayu, Monica Hermala; Romadoni, Rahayu Mulia; Bakhtiar, Handina Sulastrina; Yusup, Ahmad
Jurnal Kreatif : Karya Pengabdian untuk Masyarakat Aktif dan Inovatif Vol 3 No 1 (2026): JANUARI
Publisher : Zhata Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64578/jkreatif.v3i1.193

Abstract

Migrasi tenaga kerja Indonesia ke luar negeri merupakan fenomena sosio-ekonomi yang berkontribusi signifikan terhadap devisa negara, namun di sisi lain menimbulkan berbagai persoalan hukum dan sosial, terutama terkait kerentanan calon pekerja migran terhadap eksploitasi. Rendahnya literasi hukum, lemahnya pengawasan lembaga pelatihan kerja (LPK), serta praktik perekrutan non-prosedural menjadi faktor utama yang memperburuk kondisi ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, negara berkewajiban memberikan perlindungan menyeluruh, baik preventif maupun represif, terhadap seluruh warga negara yang bekerja di luar negeri. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dirancang untuk memperkuat perlindungan preventif melalui strategi edukasi hukum interaktif yang ditujukan kepada calon pekerja migran (CPM). Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman CPM terhadap hak dan kewajiban mereka sesuai regulasi, serta mendorong partisipasi aktif dalam pemanfaatan mekanisme pengaduan yang difasilitasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui pendekatan ini, diharapkan terjadi transformasi CPM dari subjek yang pasif dan rentan menjadi subjek hukum yang sadar, aktif, dan berdaya. Manfaat kegiatan ini tidak hanya dirasakan oleh peserta secara langsung melalui peningkatan literasi hukum, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan hukum preventif dan menekan kasus pelanggaran hak pekerja migran

Page 3 of 3 | Total Record : 22