Articles
60 Documents
TRADISI PENARIKAN BARANG SESERAHAN DALAM PERKAWINAN PASCAPERCERAIAN PERSPEKTIF ‘URF DI DESA LENTENG SUMENEP MADURA: Haiza Nadia
Haiza Nadia
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 5 No. 2 (2023): An-Nawazil : Jurnah Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69784/annawazil.v5i2.84
Tradisi penyerahan perabot rumah tangga ini memang sudah tidak asing lagi, seserahan yang terjadi di Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep ini adalah setelah sepasang suami-istri resmi bercerai yaitu barang seserahan tersebut ada yang diminta kembali setelah keduanya resmi bercerai dan ada yang tidak diminta kembali meskipun keduanya sudah bercerai. Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi kasus. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses pelaksanaan penarikan barang seserahan dalam perkawinan pascaperceraian ini setelah keduanya resmi bercerai dengan ditandai surat dari pihak pengadilan, masyarakat di Desa Lenteng Timur Lenteng Sumenep melakukan proses penarikan barang seserahan, biasanya dilakukan ketika sepasang suami-istri tidak dikaruniai anak dan pernikahannya hanya mengarungi rumah tangga yang sebentar. Adapun barang seserahan yang diambil kembali adalah secara menyeluruh tanpa terkecuali. Praktik penarikan barang seserahan oleh suami karena perceraian yang terjadi di Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep apabila dianalisis menggunakan ‘urf yaitu:‘Urf fasid, ‘Urf amali dan ‘Urf khas.
PEMBAYARAN ZAKAT YANG MELALUI APLIKASI E-MONEY PAYTREN (GOPAY)DALAM PERSEPEKTIF AKAD MUAMALAH: Moh. Jalaluddin
Moh. Jalaluddin;
Abdul Hamid Bashori
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 5 No. 2 (2023): An-Nawazil : Jurnah Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69784/annawazil.v5i2.85
Go-pay adalah pembayaran non tunai yang dilakukan secara digitalisasi melalui akun go-jek go-pay tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar terhadap pembayaran makanan minuman transportasi dan lain-lain melainkan melalui go-pay juga dapat dilakukan pembayaran zakat penelitian ini bertujuan untuk membedah uang elektronik terhadap pembayaran zakat yang dianalisis berdasarkan akad muamalah penulis dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi pustaka data yang diperoleh melalui Data primer yang bersumber dari suatu kitab yakni ma la yasa'ut tajiru jabluhu tentang uang digital. Dan data sekunder berasal dari artikel-artikel jurnal yang berhubungan dengan judul penelitian penulis Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah transaksi melalui go-pay telah memenuhi standar akad dalam hukum Islam di mana rukun yang dimaksud terdiri dari aqidain yang melakukan akad yaitu penggunaan go-pay dan perusahaan mauqud alaihi dan zighat yakni Ijab Kabul sedangkan transaksi zakat melalui go-pay dapat dilakukan oleh siapa saja karena status hukumnya adalah sah Hal ini dapat ditandai dengan adanya akad yakni kesepakatan dua pihak yakni pihak go- jek dan baznas yaitu dua lembaga yang saling sepakat terhadap transaksi zakat di mana pengguna pembayaran zakat pada baznas yang dilakukan melalui perwakilan pihak go-jek setelah pihak gojek menerima dana zakat dari pengguna go-pay maka zakat akan diserahkan ke baznas maka berdasarkan hukum Islam praktek yang dilakukan antara pihak gojek dan bisnis adalah menggunakan akad muamalah wakalah bil ujrah.
PENERAPAN TABUNGAN MUDHARABAH BERJANGKA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI BMT UGT SIDOGIRI CABANG PAKONG: Samsuri, S.E., M.H.
Samsuri
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 5 No. 2 (2023): An-Nawazil : Jurnah Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69784/annawazil.v5i2.86
Merupakan salah satu produk simpanan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) adalah Tabungan Mudharabah Berjangka. Nisbah bagi hasil pada tabungan mudharabah berjangka harus jelas dalam pembagian besar kecilnya nisbah agar tidak menimbulkan kecurigaan atau hal yang tidak diinginkan. Apabila suatu saat terjadi kerugian maka harus ada kejelasan pihak mana yang harus menanggung kerugian tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya kebenaran suatu praktek pembagian nisbah bagi hasil maka perlu dilakukan penelitian di BMT UGT Sidogiri Cabang pembantu Pakong terkait, Penerapan tabungan mudharabah berjangka, Penerapan tabungan mudharabah berjangka ditinjau dari hukum Islam. Penelitian menunjukkan bahwa dari kesepakatan bersama hasil keuntungan dari usaha secara mudharabah itu bisa dibagi . Tetapi apabila terjadi kerugian maka kerugian itu ditanggung oleh pihak modal yang selama kerugian itu telah mengakibatkan kesalahan atau kecerobohan oleh si pengelola, maka dari kerugian itu sipengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut. simpanan tabungan oleh nasabah kepada koperasi sesuai dengan perjanjian antara koperasi dengan nasabah (penyimpan) yang mana penariakan uang pokok tersebut dapat dilakukan pada waktu tertentu.
SISTEM TRANSAKSI AKAD SALAM DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (LKS): ANALISIS KRITIS IMPLEMENTASI AKAD SALAM PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH KONTEMPORER
Ali Makki;
Achmad Mudatsir R
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 4 No. 01 (2022): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69784/annawazil.v4i01.87
Salah satu indikasi kebebasan dalam melakukan transaksi syariah atau dikenal dengan istilah mu’amalah dalam ekonomi Islam adalah kebebasan dalam berkreasi dan berinovasi dalam mengembangkan berbagai macam akad dan produk menurut ajaran agama Islam. Jelas hal tersebut tentu tidak boleh menafikan sistem transaksi yang terdapat dalam sistem ekonomi syariah Islam yang sesuai dengan koridor-koridor ketentuan dalam Al-Quran dan Hadist serta hasil ijtihad para ulama fiqih. Salah satu diantaranya ialah penerapan akad salam dalam Lembaga Keuangan Syariah yang merupakan tolak ukur resmi dalam implementasinya dan tentu diharapkan akad ini mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat luas, baik di kalangan orang muslim atau non-muslim. Dalam akad salam terdapat banyak yang ditemukan di dalam transaksi masyarakat kontemporer yakni melalui transaksi langsung secara tradisional (offline) atau transaksi tidak berhadapan langsung melalui jaringan internet (online), sehingga hal ini menjadi tantangan bagi sistem transaksi syariah sebagaimana era digital saat ini. Dalam artikel ini, akan membahas secara mendasar dan detail hal-hal yang berkaitan dengan akad salam dan praktiknya dalam bertransaksi sesuai dengan tuntunan syariah Islam. Dengan demikian, penerapan transaksi akad salam dalam sistem ekonomi Islam itu akan mendapatkan apresiasi dan diterima lebih baik dan menarik apabila sesuai dengan prinsip dasar penerapannya bagi umat Islam dan bagi seluruh lapisan masyarakat secara umum
Relevansi Konsep Al Maslahah Sebagai Dasar Pertimbangan Hakim Mewujudkan Perlindungan Anak dalam Perkara Dispensasi Nikah
Achmad Mudatsir R;
Moh. Basri
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 4 No. 2 (2022): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69784/annawazil.v4i2.89
Para hakim di Pengadilan Agama sering dihadapkan dengan situasi diletik ketika berhadapan dengan perkara dispensasi nikah, di satu sisi hakim dituntut menimbang permohonan menikahkan anak pada usia di bawah ketentuan UU karena perintah UU, di sisi lainnya hakim harus patuh kepada UU mewujudkan perlindungan anak. Namun, kesadaran masyarakat terhadap hukum memahmi bahwa perkarwinan lebih menyentuh terhadap aspek sosial ketimbang yuridis yang harus dijadikan pertimbangan. Salah satu alternative mewujdukan perlindungan anak dala perkara dispensasi nikah ialah bagaiamana hakim mengimplementasikan konsep Al-Maslahah dalam memberikan pertimbangan untuk kepentingan terbaik anak. Pernelitian ini adalah penelitian normative yang bertujuan memberikan arah pemahaman baru jalan tengah mewujudkan perlindungan hak anak yang berhadapan dengan dispensasi nikah. Pengumpulan data dilakukan dengan tekhnik pengumpulan data dalam penulis an ini dilakukan dengan cara penelusuran kepustakaan (Library research) dan dokumentasi yakni mengumpulkan data kepustakaan yang berupa dokumen yang relevan dengan penulis an ini. Hasil dari penulisan ini menunjukkan bahwa konsep Al-Maslahah sangat relevan digunakan oleh hakim dalam memberikan pertimbangan mewujudkan perlindungan terhadap hak anak di bawah umur dalam perkara dispensasi nikah. Implementasi konsep Al-Masalah dapat digunakan oleh hakim dalam memahami bukti-bukti yang dihadirkan pemhon.
ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN AKAD RAHN TANAH SAWAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
NOER LAILI;
Ach. Dlofirul Anam;
Mukhlis Anwar
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 4 No. 01 (2022): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69784/annawazil.v4i01.96
Pelaksanaan akad rahn tanah sawah yang terjadi di Desa Tampojung Tengginadengan barang jaminan merupakan salah satu bentuk utang piutang yang memanfaatkan marhun tanpa batas waktu selama pihak rahin belum mampu membayar. Rumusan masalah dari artikel ini, pertama,bagaimana pelaksanaan akad rahn tanah sawah yang dilaksanakan masyarakat di Desa Tampojung Tenggina? Kedua, bagaimana pelaksanaan akad rahn tanah sawah yang dilakukan masyarakat di Desa Tampojung Tenggina, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan dalam perspektif hukum ekonomi syariah? Populasi dalam penelitian ini adalah semua masyarakat yang tinggal di Desa Tampojung Tenggina.sedangkan sampelnya adalah sebagian masyarakat yang pernah terlibat dalam pelaksanaan akad rahn tanah sawah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tujuan untuk menguji kevalidan dan keakuratan data yang diperoleh. Sedangkan analisis datanya menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu suatu metode penganalisaan dan pengeksplorasian secara mendalam terhadap data-data yang diperoleh di lapangan dengan teknik observasi, wawancara, serta dokumentasi, untuk kemudian dikomparasikan letak perbedaan-perbedaan antara praktik yanng terjadi di masyarakat dengan teori yang ada dalam hukum ekonomi syariah. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan akad rahn tanah sawah yang terjadi di masyarakat Desa Tampojung Tenggina adalah adanya penguasaan dan pamanfaatan terhadap marhun dari pihak murtahin. Pemanfaatan marhun merupakan praktik yang dilakukan didasarkan tradisi atau adat istiadat (urf) yang sudah berlaku secara turun temurun, sehingga hal tersebut dianggap sah, lumrah, dan tidak bertentangan dengan hukum ekonomi syariah. Di samping itu, pihak rahin sebagai pemilik marhun merasa dirugikan karena pemanfaatannya tersebut. Maka dari itu diperoleh kesimpulan bahwa praktik pelaksanaan akad rahn tanah sawah di Desa Tempojung Tenggina sangat bertentangan tata cara dan tujuan praktik rahn dalam perspektif hukum ekonomi syariah karena pemanfaatan marhun yang bersifat eksploitatif terhadap pihak rahin.meskipun dianggap mentradisi (urf) secara turun temurun, namun yang berlaku urf fasid yang tidak boleh dijadikan dasar hukum.
Perlindungan Perempuan dan Anak Menurut Perspektif Hukum Kontemporer
Siti Qomariatul Waqiah
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 2 No. 02 (2020): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69784/annawazil.v2i02.99
Perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat menegenai perlindungan terhadap perempuan dan anak, karena hal itu bisa mempersempit terjadi diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Sudah banyak faktor-faktor yang menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan dan anak yang disebakan antara lain faktor ekonomi, sosial dan budaya. Jika ditinjau dari perspektif hukum, fenomena ini dapat diduga muncul karena minimnya ketentuan-ketentuan yang memuat perlindungan hukum yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan, tidak konsistennya implementasi terhadap peraturan tersebut oleh pemerintah, atau kurang seriusnya proses penegakan hukum ketika terjadi kasus-kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta perlindungan perempuan dan anak seolah menjadi titik terlemah.
Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Mudharabah Di Bank Syari’ah Pamekasan (Studi Atas Bank Perkreditan Syariah)
Samsuri;
Siti Zulaiha
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 2 No. 01 (2020): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69784/annawazil.v2i01.100
Artikel ini bermaksud untuk mengungkapkan secara empiris tentang penerapan manajemen untuk mengatasi risiko kerugian dalam menyalurkan pembiayaan mudharabah di bank perkreditan syari’ah Pamekasan (BPRS) Bhakti Sumekar Pamekasan. Dalam penelitian ini, penulis memfokuskan, pokok permasalahan ditekankan pada cara sahib al-mal ( BPRS Syari’ah) Bhakti Sumekar Pamekasan memperkecil risiko dalam pembiayaan mudharabah, dan untuk menganalisa permasalahan-permasalahan ini, penulis menggunakan metode pendekatan deskriptif comparative-eksploratif sebagai alat analisisnya. Dari hasil analisis yang ada dapat disimpulkan bahwa sistem pengukuran risiko dalam menyalurkan pembiayaan mudharabah di bank syari’ah Bhakti Sumekar Pamekasan yaitu mengukur risiko dari jenis proyek yang dibiayai, apakah risiko tinggi atau kegagalan tinggi atau memiliki kegagalan minimal atau risiko minimal. Pengukuran risiko juga dilakukan dengan melihat kondisi internal perusahaan baik dari aspek manajemen, pemasaran, teknis produksi, ataupun data keuangan berupa cash flow. Adapun sistem pengawasan atau monitoring yang dipakai oleh bank syari’ah Bhakti Pamekasan di dalam menyalurkan pembiayaan mudharabah menggunakan dua pola (1) on desk monitoring atau pengawasan terhadap data-data administratif, dan (2) on site monitoring yaitu dengan mendatangi langsung ke lokasi usaha mudarib atau inspeksi on the spot.
Analisis Pelaksanaan Zakat Bawang Merah di Desa Ponjanan Barat Persepktif Yusuf Qardhawi
Abdullah
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 3 No. 02 (2021): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69784/annawazil.v3i02.101
Salah satu kegiatan ekonomi yang sangat dianjurkan oleh Islam adalah zakat. Al-Qur’an dan Hadist banyak menjelaskan tentang zakat, karena zakat sangat penting dan dianjurkan guna untuk membersihkan harta, juga harta yang dikeluarkan zakatnya akan menjadi berkah, tumbuh atau berkembang dan bertambah. Dalam pelaksanaan zakat ada beberapa konsep yang harus dipenuhi yaitu: pertama harus memenuhi kriteria wajib zakat kemudian diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, sedangkan di desa Ponjanan Barat pelaksasanaan zakat tidak sesuai denga syariat Islam. Penelitian ini dikatagorikan kepada penelitian kualitatif dan termasuk penelitian Hukum Islam Impiris. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah Sosial Legal Aproach dan Fenomelogi. Adapun temuan-temuan yang ada dilapangan yaitu: Pertama, kurangnya sosialisasi dari seorang Da’i, Kiai dan Ustazd. Kedua, jarang mengadakan pengajian dilokasi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Ponjanan Barat pada umumnya masih memahami makna zakat yang sesungguhnya, hanya sebagian masyarakat yang mengetahui bahwa hukum zakat adalah kewajiban, namun dasar hukum, syarat wajib maupun perhitungan dalam pelaksanaan zakat masih minim. Dalam penyerahan zakatnya, ada yang melalui amil, ada yang lansung diberikan kepada anak yatim, orang miskin dan tetangga terdekat yang membutuhkannya. Waktu dalam mengelurkan zakatnya yaitu setiap kali panen. Tentang pelaksanaan zakat hasil pertanian bawang merah menurut perspektif Yusuf Qardhawi ada yang sesuai yaitu dalam hal kewajiban zakat, adapun yang belum yaitu tentang nisab dan kadar zakat yang harus dikeluarkan hanya sebagian masyarakat mengeluarkan zakatnya sebesar 25%, adapun pendistribusiannya masih belum merata. Adapun solusi yang baik yaitu membuat pedoman pelaksanaan zakat yang khusus pada pertanian bawang merah sehingga tidak ada perbedaan pemahaman dikalangan masyarakat tersebut.
Implementasi Teori Restorative Justice Mewujudkan Keadilan yang Berimbang
Lasan;
Uswatun Hasanah
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer Vol. 1 No. 02 (2019): An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.69784/annawazil.v1i02.102
Mediasi sebagai alaternatif peneyelesaian perkara di luar pengadilan selain dikenal dalam perkara perdata, juga diadopsi dan digunakan sebagai penyelesaian perkara pidana. Rancangan KUHP secara jelas memasukkan materi Mediasi sebagai alternatif penyelesaian perkara di luar pengadilan. Mediasi yang selama ini dikenal sebagai, jalur penyelesaian perkara hanya perdata, perlu dijelaskan ulang secara lebih komprehensif dan menyeluruh, didalamnya terdapat satu prinsip penyelesaian perkara dengan menggunakan Restorative Justice sebagai instrumen penyelesaian perkara pidana. Selain itu juga, prinsip dasar Restoratife Justice sebagai prinsip pelaksanaan yang menjadi satu-kesatuan dalam penyelesaian perkara-perkara melalui jalur non litigasi. Mediasi dengan prinsip Restorativ Justice diadopsi sebagai bagian terpenting dalam penyelesaian perkara-perkara kepidanaan, dengan penekanan pada aspek-aspek perimbangan bagi pihak-pihak untuk memperoleh keadilan. Keberadaan Restorative Justice sebagai prinsip penyelesaian perkara pidana, merupakan penguatan peranan mediasi sebagai alternative penyelesaian perkara perdata dan pidana. Penulis menggunakan Metodologi penelitian diskriptif normative, dengan telaah pustaka.