cover
Contact Name
Sugik
Contact Email
mr.awinwijaya@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
civilia@anfa.co.id
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Published by ANFA MEDIATAMA
ISSN : -     EISSN : 29618754     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami tertarik pada kajian yang melintasi garis disiplin dan berbicara kepada pembaca dari berbagai perspektif teoretis dan metodologis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 415 Documents
Penegakan Hukum Kejahatan Siber Terhadap Akses Ilegal Terhadap Perbankan Online di Indonesia Garry Gaven; Ananda Tumbol; Danang Febriawan
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1390

Abstract

Kejahatan dunia maya mengacu pada kejahatan dengan PC atau jaringan PC sebagai perangkat, target, atau situs kejahatan. Hal ini mencakup penjualan online, pemalsuan cek, pemerasan Mastercard, penggambaran karakter yang keliru dan pornografi anak muda serta akses web yang melanggar hukum. Kemajuan inovasi dan penerapannya telah memasuki dan sangat mempengaruhi kehidupan saat ini, bahkan sebagian besar kegiatan bisnis telah banyak dianut oleh inovasi ini, salah satunya adalah bisnis keuangan. Inti dari kajian dalam tulisan ini adalah untuk membongkar pemolisian cybercrime terhadap masuknya pelanggaran hukum ke perbankan berbasis web di Indonesia dan membedah hukuman bagi pelaku pelanggaran hukum masuk ke perbankan berbasis web di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis regularisasi yang mendasari penelitian kepustakaan. Dalam penelitian ini digunakan metodologi hukum normatif. Sumber bahan hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum esensial, bahan penolong, dan bahan hukum tersier. Penyidikan terhadap bahan halal yang digunakan bersifat subyektif. Apabila dikaji, maka yang dijadikan alasan sah terjadinya kasus kejahatan siber adalah Peraturan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pertukaran Data dan Elektronik (ITE). Dengan adanya UU ITE diyakini dapat melindungi individu yang menggunakan inovasi data di Indonesia. Hal ini penting mengingat jumlah klien inovasi web terus bertambah dari tahun ke tahun. Meningkatnya penggunaan internet di satu sisi memudahkan individu melakukan aktivitasnya, namun di sisi lain, memudahkan kelompok tertentu untuk melakukan demonstrasi kriminal.
Kriminalisasi Badan Publik dalam Hukum Pidana Administratif di Indonesia Arman Arman; Marsinta S.T. Simanjuntak; Ricky Siregar
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1391

Abstract

Badan publik merupakan salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam hal memberikan dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan produk publik. Praktisnya semua kawasan terbuka dikendalikan oleh badan-badan terbuka bersama dengan badan usaha milik swasta atau kemitraan. Pelaksanaan kewajiban dan unsur badan publik diatur dalam pedoman peraturan perundang-undangan. Dengan asumsi pelanggaran resmi terjadi, persetujuan manajerial akan dipaksakan, namun beberapa peraturan perundang-undangan dan pidana telah mengecam badan publik dalam pengaturan curang mereka. Administrator menugaskan badan-badan publik sebagai sasaran demonstrasi kriminal. Batasan diharapkan dapat mengecam badan publik dengan memikirkan kepentingan terbuka, blunder dan gagasan berbuat salah dengan menjadikan peraturan pidana sebagai kemunduran definitif (ultimum remedium) untuk menghindari kriminalisasi yang tidak perlu. terjadi. Pemeriksaan ini menggunakan teknik penelitian yuridis normatif. Penyelidikan dilakukan secara subyektif dengan keterangan ilmiah yang ekspresif dengan menggunakan metodologi hukum dan masuk akal. Batasan-batasan ini dapat dijadikan aturan bagi para penyelenggara untuk mengecam badan publik, termasuk memperluas kemampuan mengesankan badan publik. Kriminalisasi terhadap badan publik seharusnya dilakukan secara relatif, dengan fokus pada tujuan perkara yang otoritatif.
Analisis Yuridis Perlindungan Kreditor Terkait Pengalihan Aset dalam Proses Kepailitan oleh Debitor Feline Budiman; Gustianus Fernando; Mohamad Juliandri Rahman
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1392

Abstract

Eksplorasi ini melihat persoalan-persoalan yang berkaitan dengan jaminan sah bagi penyewa yang timbul karena aktivitas peminjam dalam memindahkan sumber dayanya ketika mengajukan permohonan perlindungan finansial, serta pedoman dalam Peraturan Likuidasi untuk memberikan dasar hukum bagi pemberi pinjaman dalam menagih tagihannya. Pendekatan eksplorasi yang digunakan dalam pemeriksaan ini adalah metodologi hukum dengan bentuk eksplorasi yuridis yang baku. Sumber bahan-bahan halal yang dipergunakan merupakan sumber-sumber sah yang penting dan tambahan. Metode pengumpulan bahan sah yang digunakan adalah penelitian perpustakaan. Legitimasinya diselesaikan dengan menggunakan triangulasi hipotetis dan triangulasi ide. Peraturan Bab 11 pada dasarnya mengatur apa yang terjadi ketika peminjam memindahkan sumber dayanya ketika mencari perlindungan finansial melalui komponen yang dikenal sebagai Actio Pauliana. Meski demikian, sistem Actio Pauliana yang diatur dalam Pasal 41 Peraturan Likuidasi sebenarnya mempunyai beberapa kelemahan, antara lain: pertama, pemecatan karena adanya perbedaan pemahaman antara yang memutuskan dalam mengakui aktivitas pemegang rekening sebagai misrepresentasi; Kedua, majelis hakim mampu mengadili tuntutan Actio Pauliana; Ketiga, kurangnya investasi pada pertemuan seperti klien, polisi, penyelidik atau lembaga perbankan karena kurangnya pemahaman terhadap Peraturan Bab 11. Dengan cara ini, permintaan ActioPauliana belum mampu memberikan jaminan yang cukup kepada penyewa. Hadirnya komponen Automatic Stay dapat menjadi jawaban atas Peraturan Likuidasi untuk menjaga agar debt holder tidak melibatkan sistem Actio Pauliana dengan tujuan akhir memindahkan sumber daya chapter 11. Namun demikian, sistem Automatic Stay belum diterapkan secara efektif di Indonesia dan baru mulai diterapkan dalam usulan perubahan Peraturan Likuidasi. Pelaksanaan Automatic Stay dapat menjadi tindakan preventif dengan Peraturan Likuidasi terhadap semakin berkurangnya nilai sumber daya bab 11 ketika pemegang utang memindahkan sumber dayanya. Pengekangan Terprogram dapat memberikan keamanan yang sah kepada individu dan penyewa yang berhutang.
Perlindungan Hukum Konsumen Terkait dengan Regulasi Asuransi Khususnya Penyelesaian Klaim Dalam Perkembangan Ekonomi Indonesia Victor Parluhutan Simanjuntak; Fadholli Nur Akwan; Putu Devi Kusumawardani
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1393

Abstract

Titik fokus permasalahan yang dikonsentrasikan dalam ulasan ini, khususnya bagaimana undang-undang tersebut hanya diperuntukkan bagi pembeli dan bagaimana penyelesaian klaim yang adil serta apa saja keuntungan dari pendirian kembali atau Oddity bagi nasabah dan pelaku industri asuransi yang dapat membantu kemajuan tersebut. perekonomian Indonesia. Strategi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi hukum yang mengatur, dan jenis eksplorasi yang dipilih adalah penelitian yang melibatkan. Tuntutan tersebut tidak seluruhnya diselesaikan oleh penyedia jaring pengaman selama ini dan diselesaikan menjelang selesainya perlindungan badan dan peralatan kapal. Kedua belah pihak perlu memahami secara mendalam isi kontrak asuransi lambung dan perangkat keras kapal yang diperoleh dari Marine Protection Act 1906, sebagai dokumen atau bukti adanya pemahaman perlindungan kendaraan laut terhadap bahaya sah yang mungkin timbul selama pengangkutan. Kedua pemain bisa mengantisipasi apa yang akan terjadi.
Masa Depan Regulasi Hukum Terkait Praktik Predatory Pricing dalam Implementasi E-commerce di Indonesia Samuel Daulima; Johan Kurniawan; Kevin Suryajaya
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1394

Abstract

Kajian ini membahas tentang bagaimana pedoman persaingan bisnis di Indonesia saat ini mengendalikan praktek-praktek penilaian yang kejam dalam menjalankan bisnis online di Indonesia, dan bagaimana pedoman yang sah mengenai praktek penilaian yang buruk harus dibuat di Indonesia untuk menghadapi pelaksanaan bisnis internet di masa ekonomi maju. . Jenis pemeriksaan sah yang digunakan adalah yang mengatur eksplorasi hukum, dengan metodologi yuridis yang baku, dimana bahan-bahan sah dikumpulkan melalui kajian tertulis dan kajian laporan. Pengujian yuridis regularisasi ini akan dibarengi dengan strategi hukum serupa, untuk memahami bagaimana seharusnya persaingan bisnis diarahkan dalam menjalankan bisnis internet dalam era ekonomi komputerisasi di Indonesia kelak. Dari hasil eksplorasi, dapat beralasan bahwa pedoman persaingan usaha yang kejam masih lemah di Indonesia, terutama bagi pelaku bisnis yang belum terbiasa, sehingga penting untuk mengubah dan mengubah pedoman persaingan usaha, khususnya yang berkaitan dengan penilaian yang kejam di Indonesia. untuk menjawab kesulitan menciptakan persaingan bisnis di era perekonomian yang terkomputerisasi.
Pembatalan Homologasi Perkara Permohonan PKPU Koperasi Simpan Pinjam Intidana Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Dicky Silaban; Leontua Diaugusti; Leonardus Adven
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1395

Abstract

Alasan dilakukannya pendalaman ini adalah untuk mengetahui batalnya homologasi atas permohonan PKPU terhadap KSP Intidana berdasarkan Peraturan Nomor 37 Tahun 2004. Teknik pendalaman ini bersifat yuridis normatif yang berpedoman pada bahan hukum esensial dan bahan hukum sekunder yang terkandung dalam suatu peraturan. Konsekuensi penelitian menunjukkan bahwa pertama, adanya kegiatan tidak memberikan toleransi terhadap pembatalan homologasi dengan alasan permohonan yang diajukan terlalu dini tidak sesuai dengan pengaturan UU KPKPU dengan alasan adanya anggapan kecerobohan sebagai pembenaran terhadap pembatalan homologasi di KPKPU. Regulasi diartikan sebagai suatu kegiatan dimana debitur benar-benar tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam pengertian perdamaian, sehingga menunda-nunda sampai batas waktu angsuran berakhir. Selain itu, tindakan otoritas yang ditunjuk untuk tidak menoleransi tuntutan pembatalan homologasi yang diajukan oleh kreditur KSP Intidana adalah tidak patut karena tidak memenuhi salah satu asas pilihan dimana pilihan juri harus memuat dasar pemikiran yang jelas.
Tinjauan Yuridis Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Secara Online Melalui Sisminbakum Ivana Ivana; Richard Pratama Sumanli; Rovolin John
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1396

Abstract

Organisasi Pertanggungjawaban Terbatas (PT) merupakan salah satu jenis badan hukum yang ada di Indonesia. Suatu organisasi memperoleh status unsur hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh Pendeta Peraturan dan Kebebasan Umum. Untuk mendapatkan pengesahan substansi hukum, Akuntan Publik selaku pemberi kuasa mengajukan permohonan sanksi pendirian PT melalui administrasi inovasi data Kerangka Organisasi Unsur Sah (Sisminbakum) secara elektronik kepada Pendeta Peraturan dan Kebebasan Umum dengan mengisi Model Struktur I. Penyelenggaraan legitimasi unsur legitimasi secara online melalui Sisminbakum merupakan permasalahan lain dalam Peraturan No. 40 Tahun 2007 tentang Organisasi yang Dibatasi Risiko, namun sebenarnya Sisminbakum sudah aktif sejak sekitar tahun 2001, sedangkan UUPT No. 1 Tahun 1995 tidak mengatur cara pemberian akta pendirian PT baik secara fisik maupun elektronik. Permasalahan dalam usulan ini adalah mengenai tata cara pendirian PT berdasarkan UUPT No. 40 Tahun 2007, alasan hukum untuk mengukuhkan akta pendirian PT secara online melalui Sisminbakum, tata cara pengesahan akta pendirian PT. dari PT di web dan keyakinan hukum untuk mengesahkan SK. Bahan sah PT ditandai secara elektronik. Sisminbakum merupakan situs otoritas yang merupakan kerangka elektronik untuk pemberian sanksi atas dasar bahan halal yang bertempat di Direktorat Jenderal Organisasi Hukum Umum (Dirjen AHU). Permohonan sanksi akta pendirian organisasi diajukan oleh Akuntan Publik melalui Sisminbakum dengan mengisi Model Struktur I (FIAN I). Cara yang harus dilakukan dalam pengajuan FIAN I melalui Sisminbakum adalah: benar-benar memperhatikan namanya, kemudian mengisi Catatan Pendukung Pra FIAN I (Keperluan IP FIAN) kemudian mengisi informasi di FIAN Saya proses kemudian melakukan perbaikan dan diakhiri dengan pengiriman Laporan Aktual. Apabila pencatatan yang sebenarnya telah lengkap dan memenuhi persyaratan, Deklarasi akan ditandatangani secara elektronik oleh Pendeta Peraturan dan Kebebasan Dasar dan kemudian dikirimkan kepada akuntan publik yang menyebutkannya. Surat pilihan pengesahan PT ini memiliki kekuatan yang kuat.
Tinjauan Yuridis terhadap Perjanjian Pinjam-Meminjam Uang yang dinyatakan Batal Demi Hukum Garry Gaven; Kevin Ardhya Wibisono; Syadza Zuwisa
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1397

Abstract

Penelitian ini bermaksud untuk memutuskan apakah pilihan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memutuskan Perjanjian di Muka antara Nine AM Ltd. dengan PT.Bangun Karya Pratama Lestari adalah sah dan batal menurut hukum perjanjian atau tidak serta untuk mengetahui akibat yuridisnya. Pilihan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Dalam hal Nomor 451/Pdt. G/2012/PN.Jkt. Bar sehubungan dengan pembatalan kesepahaman kredit. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian standardisasi yang sah dengan menggunakan pendekatan aturan dan pendekatan kasus. Akibat dari penelitian ini adalah 1) Pilihan Pengadilan Negeri Jakarta Barat sesuai hukum tata tertib yang pengertiannya tidak sah dan batal. Hal ini karena Perjanjian Pinjam-meminjam telah mengabaikan pengaturan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Umum, yaitu tidak terpenuhinya komponen alasan hukum dan bertentangan dengan Pasal 31 Peraturan Bahasa dan Pasal 1339 Kitab Undang-undang Hukum Umum yang menyebutkan bahwa Sebuah perjanjian tidak hanya terikat pada apa yang disepakati secara eksplisit. dalam pengaturannya, tetapi juga dibatasi oleh kepantasan, adat istiadat, dan peraturan. 2) Akibat yuridis dari keputusan tersebut adalah bahwa segala kesepahaman yang tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Peraturan Bahasa dinyatakan tidak sah dan batal/perjanjian dianggap tuan rumah tidak pernah ada dan pertemuan-pertemuan dikembalikan ke semula. Demikian pula segala perjanjian yang berjalan (accessoir) juga akan dinyatakan tidak sah dan batal, meskipun pemahaman itu dilakukan di bawah pengawasan pejabat yang berwenang.
Dampak Psikologis Anak Korban Pemerkosaan Dan Sanksi Hukumannya: Perbandingan Hukum Pidana Islam dan Positif Helmalia Putri; Bagus Ramadi
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1398

Abstract

Pemerkosaan terhadap anak menunjukkan tidak berfungsinya norma internal pelaku kekerasan, sehingga berujung pada pelanggaran hak asasi manusia dan kepentingan korban lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari apa dampak psikologis yang dialami korban perkosaan anak dan untuk membedakan ukuran hukuman dari dua sudut pandang hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif dengan menggunakan metodologi kualitatif (yuridis-normatif). Temuan menunjukkan bahwa efek psikologis dari pemerkosaan masa kanak-kanak dapat dibagi menjadi tiga kategori: gangguan emosi, gangguan perilaku, dan kognisi terganggu. Dalam hukum positif, pemerintah mengubah Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, menaikkan pidana paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun menjadi paling lama 15 (lima belas) tahun penjara. Pasal 81 dan 76D Perppu No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.35 tentang perlindungan anak berkaitan dengan persetubuhan; secara khusus, No. 3-4 Pasal 81 menetapkan tambahan 1/3 dari hukuman bagi mereka yang melakukan. Meskipun pemerkosaan tidak secara khusus disebutkan dalam hukum pidana Islam, itu bisa lebih keji diklasifikasikan sebagai perzinahan. Perkosaan jelas dilarang oleh hukum Islam sebagai hirabah (QS. Al-Maidah). Hukuman mati, krusial, memotong anggota badan dan tangan disilangkan, seperti memotong tangan kiri dan kaki kanan, serta dibuang, itu adalah empat pilihan untuk hukuman hukum.
Analisis Implementasi Nasionalisme pada Peserta Didik di RA Aisyiyah Kutukulon Tri Lailatul Q; Feby Eka Lsitiani; Atika Mujahidah; Milla Uzlifatul Janah; Ari Metalin Ika Puspita
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1399

Abstract

Nasionalisme merupakan ekspresi cinta pada tanah air dan dianggap sebagai karakteristik yang wajib dimiliki oleh semua individu. Oleh karena itu, upaya yang ditempuh dalam menanamkan sikap nasionalisme dianggap sebagai investasi penting dalam keberlanjutan kehidupan berbangsa. Penelitian ini berfokus pada peran pendidik dalam membentuk sikap patriotik pada siswa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan melibatkan tiga guru pendidik di RA Aisyiyah Kutukulon. Pengumpulan informasi dilakukan melalui dokumentasi, persepsi, dan wawancara. Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran guru dalam mempromosikan sikap nasionalisme dan implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidik memiliki peran penting dalam mengembangkan cinta tanah air siswa selama proses pembelajaran dan membentuk mentalitas patriotisme peserta didik. Selama ini, tidak ada upaya yang cukup dilakukan untuk membentuk perspektif patriotisme siswa dalam interaksi sehari-hari di sekolah dan di luar kelas. Selain itu, terdapat dua faktor masalah yang dihadapi oleh pendidik, yakni faktor internal siswa dan faktor eksternal yang memengaruhi peserta didik.