cover
Contact Name
Amiruddin
Contact Email
journalameena@gmail.com
Phone
+6285270075934
Journal Mail Official
aij@ymal.or.id
Editorial Address
Jl. Line Pipa Desa Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, Aceh
Location
Kota lhokseumawe,
Aceh
INDONESIA
Ameena Journal
ISSN : -     EISSN : 29860016     DOI : -
Ameena Journal bertujuan untuk menjadi media publikasi ilmiah yang memfasilitasi pengembangan dan penyebaran penelitian di berbagai bidang ilmu keislaman, dengan fokus pada kajian interdisipliner yang relevan dan aplikatif. Jurnal ini mencakup berbagai topik seperti Pendidikan Islam, Hukum Islam, Ekonomi Islam, Dakwah Islam, Komunikasi dan Penyiaran Islam, Ilmu Sosial, Filsafat Islam, Pemikiran Islam, Sejarah Islam, serta bidang-bidang lain yang berkaitan dengan ilmu keislaman, termasuk Matematika, Kebidanan, dan Kedokteran. Dengan melibatkan penulis, penyunting, dan penerbit yang mengedepankan etika akademik, Ameena Journal bertujuan untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi keagamaan Islam dunia, serta menjadi rujukan yang bermanfaat bagi akademisi, peneliti, dan praktisi di berbagai disiplin ilmu.
Articles 98 Documents
Dimensi-Dimensi Aksiologis dan Implementasinya dalam Pendidikan Islam Annur, Ash shifa; Rijal, Syamsul
Ameena Journal Vol. 3 No. 2 (2025): Ameena Journal
Publisher : Yayasan Madinah Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63732/aij.v3i2.166

Abstract

Aksiologi merupakan cabang dari filsafat yang secara khusus membahas tentang teori nilai, manfaat, serta segala sesuatu yang dianggap penting dan bernilai dalam kehidupan manusia. Dalam filsafat, aksiologi terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu etika dan estetika. Etika sendiri memiliki dua bentuk penting: Etika Deskriptif, yang menggambarkan perilaku moral sebagaimana adanya dalam masyarakat tanpa memberikan penilaian, dan Etika Normatif, yang menetapkan standar mengenai apa yang seharusnya dilakukan secara moral. Sementara itu, estetika juga terbagi dua, yaitu Estetika Deskriptif, yang berfungsi untuk mendeskripsikan pengalaman manusia terhadap keindahan, serta Estetika Normatif, yang menetapkan tolok ukur atau standar tentang keindahan ideal menurut filsafat. Sumber nilai dalam aksiologi terdiri atas dua unsur utama, yaitu nilai Ilahiyah, yang bersumber dari Tuhan atau wahyu, dan nilai Insaniyah, yang berasal dari pengalaman manusia dalam kehidupan sehari-hari. Karakteristik nilai pun dibedakan menjadi dua, yakni nilai objektif, yang bersifat universal dan tidak tergantung pada persepsi individu, serta nilai subjektif, yang sangat dipengaruhi oleh pandangan pribadi dan pengalaman seseorang. Selain itu, nilai juga diklasifikasikan menjadi nilai absolut yang tidak berubah oleh ruang dan waktu, serta nilai relatif yang bisa berubah sesuai dengan konteks budaya, sosial, dan zaman. Dalam hakikat nilai, dikenal berbagai dimensi seperti nilai kehidupan, nilai kenikmatan, nilai kegunaan, nilai intelektual, nilai etika, nilai estetika, dan nilai religius. Seluruh dimensi nilai yang telah dijelaskan, mulai dari nilai kehidupan, kenikmatan, kegunaan, intelektual, etika, estetika, hingga nilai religius, memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan tujuan utama pendidikan Islam. Hal ini karena pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada aspek kognitif semata, tetapi juga menekankan pembentukan karakter dan kepribadian yang utuh.
Kedudukan Suami Miskin Terhadap Pemenuhan Nafkah Istri Dalam Tinjauan Fiqh Syāfi’iyyah Murtaza, Murtaza; Mukhlisuddin
Ameena Journal Vol. 3 No. 1 (2025): Ameena Journal
Publisher : Yayasan Madinah Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63732/aij.v3i1.169

Abstract

Pernikahan merupakan suatu ibadah yang dianjurkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya bagi umat manusia. Hukum Islam telah mengatur semua hal, baik dari hal terkecil sekalipun, apalagi tentang persoalan harkat dan martabat seorang perempuan, di dalam Islam perempuan sangat dimuliakan. Setelah adanya akad pernikahan maka banyak sekali berbagai konsekuensi yang timbul sebagai dampaknya. Dalam terminilogi fiqih, nafkah didefinisikan sebagai biaya yang wajib dikeluarkan oleh seseorang terhadap sesuatu yang berada dalam tanggungjawabannya meliputi biaya untuk kebutuhan pangan (ma’tam), sandang (malbas), dan papan (maskan), termasuk juga kebutuhan sekunder seperti perabot kerumah tanggaan. Nafkah dalam Islam mencakup dua aspek, yaitu nafkah lahir dan nafkah batin. Nafkah secara umum berarti belanja, maksudnya ialah sesuatu yang diberikan oleh seorang kepada ister, kerabat, dan miliknya sebagai keperluan pokok, seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal. Nafkah merupakan suatu hak yang wajib dipenuhi oleh seorang suami terhadap isterinya, nafkah ini bermacam-macam, bisa berupa makanan, tempat tinggal, perhatian, pengobatan, dan juga pakaian meskipun wanita itu kaya. Kedudukan suami miskin terhadap pemenuhan nafkah istri dalam tinjauan Fiqh Syāfi’iyyah adalah ketentuan bila suami termasuk golongan miskin maka ia hanya wajib memberi nafkah satu mud dalam satu hari karena bagi suami yang miskin tidak diukur melalui harta asal atau harta dari penghasilan. Apabila suami tidak memenuhi nafkah istri sama sekali maka istri boleh mengajukan gugat cerai pada suami apabila suami tidak mampu memberikan nafkah padanya.
Bimbingan Pranikah Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie: (Studi Terhadap Materi Bimbingan) Afrizal, Afrizal; Ahyar, Ahyar
Ameena Journal Vol. 3 No. 1 (2025): Ameena Journal
Publisher : Yayasan Madinah Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63732/aij.v3i1.170

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui materi bimbingan pranikah yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie serta relevansinya dengan kebutuhan calon pengantin. Bimbingan pranikah dilaksanakan untuk membekali calon pengantin dengan pemahaman menyeluruh mengenai hak dan kewajiban suami istri, yang bersumber dari fikih klasik, peraturan perundang-undangan, dan pengalaman praktis. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan pranikah yang dilaksanakan KUA Mutiara berkontribusi positif dalam mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan rumah tangga. Materi yang mencakup aspek keagamaan, sosial, dan hak-kewajiban dinilai relevan dan bermanfaat oleh peserta. Program ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga aplikatif serta perlu terus dikembangkan agar sesuai dengan dinamika kehidupan rumah tangga masa kini.
Pendidikan Berbasis Nilai Mengintegrasikan Akhlak Untuk Mencerdaskan Generasi Millenial Abu Bakar, Helmi
Ameena Journal Vol. 3 No. 2 (2025): Ameena Journal
Publisher : Yayasan Madinah Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63732/aij.v3i2.171

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pendidikan berbasis nilai yang mengintegrasikan akhlak dalam mencerdaskan dan membentuk karakter generasi millenial di Indonesia. Pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus digunakan untuk menggali pengalaman, persepsi, dan praktik di beberapa sekolah yang menerapkan pendidikan berbasis nilai. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen, kemudian dianalisis secara tematik untuk menemukan pola penerapan dan tantangan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan berbasis nilai yang terintegrasi dengan akhlak mampu meningkatkan kesadaran moral, membangun karakter positif, serta memperkuat sikap empati dan kepedulian sosial pada siswa. Selain berkontribusi pada prestasi akademik, pendidikan ini juga menekan perilaku menyimpang, seperti bullying dan intoleransi. Keterlibatan orang tua dan masyarakat menjadi faktor pendukung utama dalam keberhasilan implementasi pendidikan berbasis nilai. Namun, beberapa tantangan masih dihadapi, seperti minimnya pelatihan untuk guru, kurangnya panduan praktis, dan keterbatasan dukungan institusi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas pendidik, pengembangan kurikulum adaptif, serta kolaborasi multi pihak sebagai strategi utama untuk memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai dan akhlak di sekolah. Temuan ini diharapkan menjadi acuan pengembangan kebijakan dan praktik pendidikan yang lebih efektif, relevan, dan berkelanjutan demi menciptakan generasi millenial yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan global.
Analisis Keadilan Gender dalam Pembagian Warisan Perspektif Hukum Keluarga Islam Mulyani, Sri
Ameena Journal Vol. 3 No. 2 (2025): Ameena Journal
Publisher : Yayasan Madinah Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63732/aij.v3i2.175

Abstract

Keadilan gender dalam pembagian warisan merupakan isu penting dalam hukum keluarga Islam yang kerap menimbulkan perdebatan. Selama ini, pembagian waris sering dipahami secara matematis semata sehingga memunculkan anggapan diskriminasi terhadap perempuan. Padahal, ketentuan tersebut erat kaitannya dengan tanggung jawab sosial-ekonomi yang diemban masing-masing pihak dalam keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kembali bagaimana prinsip keadilan gender dipahami dalam hukum waris Islam, dengan mengisi kesenjangan antara pemahaman normatif dan tuntutan kesetaraan gender dalam konteks modern. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menelaah literatur primer dan sekunder berupa kitab klasik, buku akademik, serta artikel ilmiah terkait hukum waris dan isu keadilan gender. Data dianalisis secara kritis melalui pendekatan komparatif dan kontekstual sehingga menghasilkan gambaran menyeluruh tentang hubungan antara teks syariat dan realitas sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan gender dalam hukum waris Islam tidak dapat direduksi pada kesetaraan angka, melainkan keseimbangan hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam keluarga. Aturan syariat memberikan hak yang pasti kepada perempuan sekaligus membebankan tanggung jawab nafkah kepada laki-laki, sehingga mencerminkan keadilan distributif yang proporsional. Kesimpulannya, hukum waris Islam tetap relevan dalam menjawab isu keadilan gender, selama dipahami dalam kerangka integratif antara teks syariat dan konteks sosial. Penelitian ini berkontribusi dengan menawarkan perspektif baru yang memperkaya diskursus hukum keluarga Islam sekaligus memberikan landasan praktis untuk menjaga harmoni keluarga Muslim di era modern.
Penghapusan Stigma Anak di Luar Nikah dengan Pendekatan Hukum Islam Berbasis Maqāṣid al-Sharī‘ah Syafri, Riyandi
Ameena Journal Vol. 3 No. 2 (2025): Ameena Journal
Publisher : Yayasan Madinah Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63732/aij.v3i2.172

Abstract

Anak luar nikah kerap mengalami stigma sosial dan keterbatasan pengakuan hukum terkait nasab, waris, dan perlindungan hak, sehingga rentan terhadap diskriminasi. Kajian terdahulu dominan membahas fikih nasab, namun jarang mengintegrasikan maqāṣid al-sharī‘ah sebagai dasar penghapusan stigma secara komprehensif. Menganalisis kedudukan anak luar nikah menurut hukum Islam dan merumuskan strategi penghapusan stigma berbasis keadilan dan perlindungan hak anak. Penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif (yuridis normatif) dan teologis (syar’ah) melalui telaah literatur hukum Islam dan prinsip maqāṣid al-sharī‘ah. Anak luar nikah tidak dinisbatkan kepada ayah biologisnya dan tidak berhak waris, namun berhak atas perlindungan, kasih sayang, dan pendidikan. Strategi penghapusan stigma mencakup pendidikan agama inklusif, reformasi hukum, perubahan konstruksi sosial, dan penguatan lembaga keagamaan. Maqāṣid al-sharī‘ah menempatkan perlindungan jiwa, kehormatan, dan martabat manusia di atas diskriminasi, menjadikan hukum Islam sebagai instrumen keadilan sosial.
Perbedaan Pandangan Mazhab Syâfi'i dan Mazhab Hanafi tentang Pembunuhan sebagai Penghalang Hak Waris Haikal , Muhammad
Ameena Journal Vol. 3 No. 2 (2025): Ameena Journal
Publisher : Yayasan Madinah Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63732/aij.v3i2.174

Abstract

Dalam hukum Islam, hak waris merupakan hak yang dijaga secara ketat dan diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan hadis. Akan tetapi, hak tersebut dapat gugur apabila terdapat sebab-sebab tertentu yang menjadi penghalang, salah satunya adalah pembunuhan terhadap pewaris. Pembahasan mengenai pembunuhan sebagai penghalang waris penting karena berkaitan dengan prinsip keadilan, yaitu agar pelaku pembunuhan tidak memperoleh keuntungan dari harta peninggalan orang yang dibunuhnya. Artikel ini membandingkan pandangan Mazhab Syâfi'i dan Hanafi terkait definisi dan batasan pembunuhan yang menyebabkan gugurnya hak waris. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menelaah kitab-kitab fikih utama kedua mazhab. Hasil kajian menunjukkan bahwa Mazhab Syâfi'i menekankan pada unsur niat dalam pembunuhan (al-‘amd), sedangkan Mazhab Hanafi lebih menitikberatkan pada aspek hukum formal, yaitu penerapan qisas. Perbedaan ini mencerminkan pendekatan moralistik dalam Mazhab Syâfi'i dan pendekatan formalistik dalam Mazhab Hanafi.
Ekonomi Syariah: Konsep, Prinsip dan Implementasinya Dalam Perekonomian Modern Syahriza, Mulkan; Yunus, Muhammad
Ameena Journal Vol. 3 No. 3 (2025): Ameena Journal
Publisher : Yayasan Madinah Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63732/aij.v3i3.188

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep, prinsip, dan implementasi ekonomi syariah serta relevansinya dalam perekonomian kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi literatur, yang memadukan analisis normatif (teks keagamaan dan prinsip syariah) dengan pendekatan empiris (perkembangan kelembagaan ekonomi syariah di Indonesia dan global). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ekonomi syariah berakar pada nilai tauhid, keadilan, maslahah, kerja sama, dan keseimbangan. Prinsip-prinsip ini terbukti relevan dengan tuntutan pembangunan berkelanjutan dan menjadi kritik atas kelemahan kapitalisme maupun sosialisme. Implementasi ekonomi syariah dapat dilihat pada sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, industri halal global, dan instrumen keuangan sosial Islam (ZISWAF). Meskipun demikian, tantangan masih ditemukan, antara lain rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, fragmentasi regulasi, dan lemahnya inovasi teknologi. Tantangan tersebut justru dapat dipandang sebagai peluang strategis untuk memperkuat ekonomi syariah sebagai competitive advantage bangsa.

Page 10 of 10 | Total Record : 98